<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594</id><updated>2011-07-30T06:13:08.035-07:00</updated><category term='filsafat'/><title type='text'>Warung Pojok Filsafat</title><subtitle type='html'>Blog ini menelaah berbagai persoalan kontemporer yang diteropong berdasarkan perspektif filsafat.</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>98</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-2468676673943107601</id><published>2010-04-15T13:06:00.000-07:00</published><updated>2010-04-15T13:31:31.465-07:00</updated><title type='text'>Relasi Penguasa-Pengusaha</title><content type='html'>&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Oleh&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dinamika kekuasaan di Indonesia tak pernah sepi dari problema relasi penguasa-pengusaha. Pada zaman otoritarianisme Orde Baru, penguasa sedemikian rupa mengondisikan agar jejaring kekuasaan (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;the web of power&lt;/span&gt;) menjadi tempat bergantung kalangan pengusaha. Maju mundurnya korporasi-korporasi skala besar diupayakan sedemikian rupa sejalan dengan ambisi memperkaya diri kalangan pejabat negara. Itulah mengapa, hampir tidak ada usaha-usaha korporasi skala besar yang steril dari pengaruh politik penguasa. Perusahaan-perusahaan transnasional pun hanya mungkin mendapatkan ruang untuk menggulirkan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;direct investment&lt;/span&gt; pada berbagai lapangan ekonomi yang tersebar di berbagai penjuru Nusantara, yakni manakala telah menjalin &lt;span style="font-style: italic;"&gt;joint venture&lt;/span&gt; dengan pengusaha lokal. Sementara, “pengusaha lokal” dimaksud tak lain dan tak bukan adalah aktor ekonomi yang berkolaborasi dengan jejaring kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bercermin pada realitas tersebut tak berlebihan jika kemudian dikatakan, bahwa pengusaha menjadi subordinat penguasa. Langsung maupun tak langsung, tercipta hubungan tuan dan hamba. Penguasa berkedudukan sebagai tuan, dan pengusaha sebagai hamba. Jika penguasa tampil sebagai super-ordinat, pengusaha terpilin sebagai sub-ordinat. Begitu seriusnya persoalan ini, berbagai tipologi kekuasaan dalam negara berlomba menjadi super-ordinat demi mengawal relasi penguasa-pengusaha. Bukan saja pejabat penentu kebijakan ekonomi yang terus dipertuan oleh kalangan pengusaha, tetapi juga penjabat-pejabat dalam bidang hukum. Tak mengherankan jika sukses seorang pengusasa di zaman Orde Baru ikut pula ditentukan oleh gradasi hubungan dengan pejabat Polri, Kejaksaan Agung dan dengan aparat hukum pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terutama setelah Orde Baru berlalu, muncul kesimpulan umum tentang sesuatu yang sesungguhnya memalukan sebagai bangsa. Bahwa relasi penguasa-pengusaha yang sedemikian rupa itu merefleksikan timbulnya abnormalitas pada keseluruhan jaringan hubungan antara politik dan perekonomian. Kenyataan ini lalu melahirkan ambigu. Pada satu sisi, tetap berlaku aksioma tentang gerak maju perekonomian nasional yang membutuhkan daya dukung politik. Politik tetap dipersepsi sebagai variabel pendorong timbulnya kemajuan ekonomi. Terlebih lagi tatkala perekonomian nasional kian terseret ke dalam pusaran globalisasi, makin terasa urgensi daya dukung politik. Melalui visi industrial yang kompetitif, politik memberi arah pada perekonomian agar bergerak di jalur yang semestinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cuser%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;link rel="themeData" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cuser%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"&gt;&lt;link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cuser%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves/&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;EN-US&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:dontvertaligncellwithsp/&gt;    &lt;w:dontbreakconstrainedforcedtables/&gt;    &lt;w:dontvertalignintxbx/&gt;    &lt;w:word11kerningpairs/&gt;    &lt;w:cachedcolbalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:browserlevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val="--"&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef/&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Cambria; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073741899 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Georgia; 	panose-1:2 4 5 2 5 4 5 2 3 3; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:647 0 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:0in; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Cambria","serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoNoSpacing, li.MsoNoSpacing, div.MsoNoSpacing 	{mso-style-priority:1; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin:0in; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Cambria","serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	font-size:10.0pt; 	mso-ansi-font-size:10.0pt; 	mso-bidi-font-size:10.0pt; 	mso-ascii-font-family:Cambria; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-hansi-font-family:Cambria;} @page Section1 	{size:8.5in 11.0in; 	margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in; 	mso-header-margin:.5in; 	mso-footer-margin:.5in; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-theme-font:minor-fareast; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p style="text-align: right; font-weight: bold; font-style: italic; color: rgb(204, 0, 0); font-family: georgia;" class="MsoNoSpacing"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;span style=""&gt;“Pola tuan-hamba yang mendistorsi rentang relasi penguasa-pengusaha telah mengondisikan timbulnya kemajuan-kemajuan semu dalam perekonomian nasional. Bukan saja demoralisasi mewarnai sepak terjang kalangan pengusaha, lebih dari itu tercipta situasi non-creating value.”&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;/blockquote&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi pada lain sisi, pola tuan-hamba yang mendistorsi rentang relasi penguasa-pengusaha telah mengondisikan timbulnya kemajuan-kemajuan semu dalam perekonomian nasional. Bukan saja demoralisasi mewarnai sepak terjang kalangan pengusaha, lebih dari itu tercipta situasi &lt;span style="font-style: italic;"&gt;non-creating value&lt;/span&gt;. Kenikmatan yang dirasakan oleh para pengusaha berbanding terbalik dengan kemampuan menghasilkan produk-produk unggulan yang diperhitungkan di fora internasional. Perekonomian nasional lalu disesaki oleh kehadiran para aktor yang sepenuhnya berorientasi profit, namun abai terhadap misi profetik mewujudkan keunggulan kompetitif. Meminjam perspektif humanis Mohandas Gandhi tentang dosa dunia (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;sins in the world&lt;/span&gt;), itulah realisme &lt;span style="font-style: italic;"&gt;wealth without work&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang kemudian menarik dikedepankan, bagaimana perkembangan setelah berlalunya(&lt;span style="font-style: italic;"&gt;the passing away&lt;/span&gt;) kekuasaan rezim Orde Baru? Bagaimana pola relasi penguasa-pengusaha pada era pasca-Orde Baru?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelan tapi pasti, terkuak ke permukaan bahwa terjadi perubahan pola relasi penguasa-pengusaha. Tidak seperti pada era Orde Baru, kalangan pengusaha pada akhirnya mempertontonkan kemampuan untuk menemukan keseimbangan baru dalam merajut relasi dengan penguasa. Bahkan, mulai muncul fakta-fakta mengejutkan di mana para pengusaha mulai berupaya untuk mengeser pola relasi. Para pengusaha mulai berakrobat  untuk menemukan suatu cara merebut posisi super-ordinat. Sebagai konsekuensinya, para penguasa diskenariokan sedemikian rupa sebagai subordinat. Dengan kata lain, telah terjadi upaya pembalikan posisi dalam relasi penguasa-pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paling tidak, ada dua  contoh soal yang menggambarkan adanya pergeseran relasi penguasa-pengusaha. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, terkuaknya tindakan seorang pengusaha bernama Anggodo Widjojo dalam sebuah proses peradilan di Mahkamah Konstitusi. Realitas yang terungkap di sini adalah determinasi yang dirancang oleh seorang pengusaha secara faktual justru menentukan arah dan opsi keputusan para pejabat negara dalam bidang hukum. Dengan kekuatan uang, pengusaha benar-benar digdaya mendikte penguasa. Pada titik ini muncul gejala yang membahayakan proses tata kelola negara: penguasa telah menghamba kepada pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, pengusaha tampil sebagai kekuatan koreksi terhadap penguasa. Dalam konteks perseteruan Aburizal Bakrie versus Sri Mulyani Indrawati berkenaan dengan skandal Bank Century, kita menyaksikan timbulnya perubahan pola relasi penguasa-pengusaha. Melalui upaya koreksi, pengusaha membangun kekuatan kritis terhadap penguasa. Namun, inilah upaya koreksi yang diwarnai oleh begitu banyak pamrih. Kekuatan politik yang berada di bawah pengaruh Aburizal Bakrie didayagunakan sedemikian rupa untuk mempertontonkan keterlibatan Sri Mulyani Indrawati dalam skandal Bank Century. Mau tak mau, Sri Mulyani Indrawati goyah posisinya sebagai Menteri Keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang dapat digarisbawahi ialah munculnya titik balik dalam relasi penguasa-pengusaha? Dalam konteks Anggodo Widjojo, kita menyaksikan kerapuhan penguasa bidang hukum. Penguasa begitu mudahnya dibeli untuk memuluskan kepentingan pengusaha. Tanpa bisa dielakkan, pengusaha menjadi elemen pokok terus berkecamuknya mafia peradilan di Indonesia. Dalam konteks Aburizal Bakrie, kita menyimak timbulnya upaya koreksi kalangan pengusaha terhadap penguasa penentu kebijakan ekonomi. Masalahnya, upaya koreksi ini tak berpijak pada obyektivitas. Dengan sendirinya, upaya koreksi ini bukanlah pilar penentu tegaknya rasionalitas dalam kebijakan ekonomi. Semua arus balik ini tak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.[]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-2468676673943107601?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/2468676673943107601/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=2468676673943107601' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/2468676673943107601'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/2468676673943107601'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/04/relasi-penguasa-pengusaha.html' title='Relasi Penguasa-Pengusaha'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-1659993567250037076</id><published>2010-04-15T10:18:00.000-07:00</published><updated>2010-04-15T10:32:16.454-07:00</updated><title type='text'>Reproduksi Kekerasan</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koja, Tajung Priok. Rabu, 14 April 2010. Teater kekerasan berlangsung di sini. Terjadi benturan kolosal antara Satuan Polisi Pamong Prapaja (Satpol PP) dan warga masyarakat. Seperti lazimnya, media massa lalu ambil bagian: peristiwa kekerasan di Koja lantas diutuhkan sebagai narasi utama pemberitaan. Koja, Tanjung Priok, di sepanjang hari Rabu itu, benar-benar menjadi panggung kekerasan bagi luka yang menganga serta bagi darah yang tumpah sia-sia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Esok harinya, 15 April 2010, media massa tampil dengan narasi pemberitaan yang hampir serupa. Bahwa, bentrokan dipicu rencana Pemerintah Provinsi DKI menggusur sebagian lokasi makam Mbah Priok yang dikeramatkan. Warga, terutama yang mengatasnamakan ahli waris tanah, berusaha mempertahankan pemakaman Mbah Priok. Memang, tanah sengketa itu makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Al Imam Al Arif Billah Al Habib Hasan Bin Muhammad Al Haddad. Saudagar Arab itu meninggal pada 1756, lantaran kapalnya dihantam badai di laut utara Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik atas tanah pemakaman itu bisa dijelaskan secara sederhana dan gamblang. Lokasi yang diidentifikasi sebagai ‘pemakaman Mbah Priok’ merupakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dobo. Luas TPU yang berlokasi di Jalan Dobo, Jakarta Utara, itu mencapai 145,2 hektar. Para ahli waris Habib Hasan mengklaim tanah itu sebagai milik mereka berdasarkan hak Eigedom Verponding No. 4341 dan No. 1780. Pada September 1999, ahli waris Habib Hasan membangun makam Mbah Priok serta sebuah pendopo. Ternyata, makam Mbah Priuk itu banyak dikunjungi peziarah dari berbagai daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dL9LmhESI/AAAAAAAAAIg/uXO7lCjlUvE/s1600/Satpol+PP+1.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 242px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dL9LmhESI/AAAAAAAAAIg/uXO7lCjlUvE/s400/Satpol+PP+1.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5460416587668459810" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Sementara pada pelataran lain, PT Pelindo II mengklaim memiliki tanah TPU Dobo itu berdasarkan sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 1/Koja Utara, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan  Jakarta Utara, pada 21 Januari 1987. Berdasarkan sertifikat itu PT Pelindo II berniat memperluas terminal bongkar muat peti kemas sesuai rencana induk pelabuhan.  Apalagi, sejak 1999 hak penggunaan kawasan pelabuhan sudah diberikan pemerintah kepada perusahaan Hongkong Hutchison Port Holding. Melalui anak perusahannya bernama Grosbeak Pte Ltd, Hutchison Port Holding menguasai 51% saham Jakarta International Container Terminal (JICT), sedangkan 49% saham lainnya dikuasai Pelindo II.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ledakan konflik yang mencuat ke permukaan dipicu oleh tubrukan dua kepentingan. Para ahli waris Habib Hasan merasa berhak mempertahankan kompleks pemakaman Mbah Priok.  Sementera Pelindo II, merasa berhak memanfaatkan tanah tersebut sebagai areal perluasan terminal peti kemas, berdasarkan keabsahan pada tingkat legal formal. Pada 2010 Pelindo II lalu melakukan dua hal. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, meminta bantuan hukum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar bangunan pendopo di sekitar makam Mbah Priok—yang ditengarai tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, makam Mbah Priok akan diperluas dan dipercantik, sehingga tetap berfungsi sebagai tujuan ziarah spiritual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betrok antara Satpol PP dan warga masyarakat pecah tatkala Pemerintah Kota Jakarta Utara menertibkan bangunan Gapura Mbah Priok di TPU Dobo. Betrokan bermula dengan lemparan botol minuman energi ke arah warga yang bergerombol.  Setelah itu, Satpol PP merangsak masuk ke dalam areal TPU Dobo. Sebagian warga ditangkap di areal pekuburan. Tak ayal lagi, peristiwa ini memicu ledakan kemarahan warga. Aksi-reaksi pun menjadi tak terelakkan. Warga mengamuk dengan merusak, menggulingkan dan membakar mobil Satpol PP. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rekapitulasi atas peristiwa kekerasan ini menunjukkan: dua orang tewas dan puluhan orang terluka. Sementara, kendaraan yang dirusak massa mencakup 30 mobil Satpol PP, enam mobil polisi, tiga alat berat dan satu &lt;span style="font-style:italic;"&gt;water cannon&lt;/span&gt;. Praktis, bentrokan ini membuat Tanjung Priok lumpuh. Baik warung, toko maupun tempat usaha di sepanjang Jalan Jampea serta di sekitar RSUD Koja, tutup. Truk-truk tujuan Cilincing terjebak kepungan massa. Gambaran menyeramkan di lokasi bentrokan tampak mencolok oleh onggokan bangkai mobil, truk dan sepeda motor yang hangus terbakar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana narasi kekerasan ini dimengerti hakikat dan maknanya? Tak ada kata yang tepat melukiskan semua ini selain menyebutnya sebagai “reproduksi kekerasan” dalam bentuknya yang begitu telanjang. Kepentingan untuk mempertahankan kuburan telah bertubrukan dengan kepentingan perluasan terminal peti kemas di kawasan pelabuhan. Mendadak sontak, publik mengekspresikan kekecewaan terhadap metode kekerasan yang dengan gegap gempita dipertontonkan oleh ratusan pasukan Satpol PP. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya, mengapa di sepanjang Rabu hingga malam hari bahkan hingga Kamis esok harinya jejaring sosial &lt;span style="font-style:italic;"&gt;facebook &lt;/span&gt;diwarnai kritik, caci maki dan sumpah serapah publik terhadap Satpol PP. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam editorialnya bertajuk “Menyesalkan Insiden Priok”, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Koran Tempo&lt;/span&gt; edisi 15 April 2010 menulis narasi kalimat seperti ini: “Huru-hara yang meletup di Tanjung Priok jelas menggambarkan kegagalan pemerintah daerah menengahi sengketa tanah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya mengutamakan penyelesaian secara damai, dan bukannya main gusur. Sebab, cara ini hanya memancing kekerasan, bahkan kerusuhan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Langkah gegabah itulah”, tulis editorial &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Koran Tempo&lt;/span&gt; selanjutnya, “yang menimbulkan insiden berdarah di kawasan makam Mbah Priok kemarin. Pemerintah DKI nekat mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengusir penduduk yang mempertahankan makam dan lahan sekitarnya. Bentrokan tak terhindarkan. Korban pun berjatuhan dari kedua belah pihak. Seorang polisi pamong praja tewas, dan lebih dari seratus orang terluka. Kejadian ini juga menyulut aksi pembakaran sejumlah mobil. Kantor terminal peti kemas di Koja, Jakarta Utara, tak jauh dari lokasi makam, bahkan dijarah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa tedeng aleng-aleng, editorial ini sesungguhnya berbicara tentang kegagalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampil sebagai wasit yang adil terhadap sengketa tanah yang telah tersulut berbilang tahun. Tampak mencolok di sini, pemerintah lebih berpihak pada kepentingan Pelindo II. Relasi-relasi kultural dari keberadaan makam Mbah Priok lantas dimengerti sebagai sesuatu yang sama sekali tak bermakna, dan karena itu dilecehkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dM-tnIF6I/AAAAAAAAAIo/pE3JgAw1DWI/s1600/Satpol+PP+2.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 354px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dM-tnIF6I/AAAAAAAAAIo/pE3JgAw1DWI/s400/Satpol+PP+2.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5460417713489319842" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Apa yang penting digarisbawahi di sini ialah penyikapan pemerintah yang lebih memandang penting logika hukum. Editorial &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Koran Tempo&lt;/span&gt; lalu menambahkan catatan seperti ini: “Pemerintah daerah mestinya tidak menggusur secara serampangan. Dari sisi hukum, sesuai dengan putusan pengadilan, kawasan makam Habib Hasan bin Muhammad al-Hadad alias Mbak Priok memang milik PT Pelindo II. Tapi, masalahnya, ahli waris dan penduduk yang mempertahankan lahan ini juga punya alasan historis yang tak kalah masuk akal dibanding pertimbangan hukum formal.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam aksentuasi berbeda, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Jawa Pos&lt;/span&gt;  menyoroti kekerasan di Tanjung Priok itu. Melalui editorialnya bertajuk “Pelajaran dari Makam Mbah Priok”,  &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Jawa Pos&lt;/span&gt; menulis: “Peristiwa seperti di makam Mbah Priok itu sebenarnya juga banyak terjadi di daerah lain. Sejumlah peristiwa penggusuran yang berakhir dengan ricuh serta memakan korban jiwa juga terjadi karena pendekatan represif itu. Sering penguasa mengambil keputusan untuk menggunakan kekuatan fisik, padahal masih ada ruang dialog.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ini semua, jelas duduknya perkara. Pemerintah merupakan mesin yang mereproduksi kekerasan. Diakui atau tidak, begitulah realitasnya.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-1659993567250037076?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/1659993567250037076/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=1659993567250037076' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1659993567250037076'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1659993567250037076'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/04/reproduksi-kekerasan.html' title='Reproduksi Kekerasan'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dL9LmhESI/AAAAAAAAAIg/uXO7lCjlUvE/s72-c/Satpol+PP+1.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-3991686729169306661</id><published>2010-04-08T16:39:00.000-07:00</published><updated>2010-04-08T16:50:41.661-07:00</updated><title type='text'>Feodalisme dalam Praktik Demokrasi</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Implementasi demokrasi bukanlah garansi ke arah lahirnya model pengelolaan politik secara rasional. Aneh bin ajaib, justru dalam atmosfer demokrasi masih bertahan perpolitikan bercorak feodalistik. Ingin tahu faktanya, tengok perkembangan politik di tingkat nasional selama April-Mei 2010. Fakta dimaksud terkait erat dengan terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri untuk ketiga kalinya sebagai Ketua Umum PDI-P. Fakta lainnya, berjalin kelindan dengan  “perebutan restu Yudhoyono” di kalangan kandidat Ketua Umum Partai Demokrat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja, PDI-P dan Partai Demokrat disebut di sini sekadar sebagai contoh soal. Dalam skala pembicaraan lebih luas, hampir secara keseluruhan partai-partai politik di Tanah Air mengidap tekstur feodalisme. Mungkin, hanya Partai Golkar, PPP dan PKS yang sementara ini tak identik dengan tokoh besar pendirinya. Tengok, misalnya, PKB, PAN, Gerinda maupun Hanura. Keberadaannya tak bisa dilepaskan dari sosok Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Prabowo Subianto maupun Wiranto. Kuatnya pengaruh tokoh-tokoh besar ini hanya mengukuhkan berjalannya pola relasi patron-klien dalam kepemimpinan partai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks PDIP, feodalisme tak bisa dilepaskan dari posisi dan kedudukan Megawati sebagai Ketua Umum. Fakta yang tersingkapkan ke atas permukaan menunjukkan, di bawah kepemimpinan Megawati PDIP justru diperhadapkan dengan masalah besar penurunan kinerja. Semula, di bawah kepemimpinan Megawati, PDIP keluar sebagai pemenang dalam Pemilu 1999. Namun pada dua Pemilu berikutnya, perolehan suara PDIP tergerus. Jika pada Pemilu 1999 PDIP memenangi 33,74% suara, pada Pemilu 2004 merosot menjadi 18,53%, dan merosot lagi menjadi 14,03% pada Pemilu 2009. Semua ini merupakan konsekuensi logis dari kekecewaan pendukung PDIP  di akar rumput terhadap kepemimpinan Megawati saat menjadi Presiden RI selama kurun waktu 2001-2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anehnya, dalam Kongres III PDIP di Sanur, Bali, Megawati kembali terpilih sebagai ketua umum. Sebagai satu-satunya kandidat ketua umum, Megawati bahkan dipilih kembali secara aklamasi. Apa yang bisa dibaca dari kenyataan ini, kader-kader PDIP yang tengah berlaga di dalam kongres tak memandang penting kekecewaan kalangan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;swing voters&lt;/span&gt;. Sedemikian rupa, para kader yang terlibat kongres justru menempatkan Megawati sebagai sosok penuh kultus. Maka, dipandang tak penting fakta kemerosotan kinerja PDIP. PDIP yang statis di bawah kepemimpinan Megawati, dipandang sebagai satu hal. Sementara, memilih kembali Megawati merupakan hal lain. PDIP sebagai sebuah tatanan sistem lalu tak lebih penting dibandingkan personalitas Megawati. Di sini, kebesaran personal melampaui kebesaran organisasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks Partai Demokrat, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas &lt;/span&gt;(8 April 2010, hlm. 4) menulis narasi kalimat seperti ini: “Memperebutkan restu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Itulah yang sedang dilakukan para bakal calon ketua umum partai pemenang Pemilihan Umum 2009 tersebut belakangan ini.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;"PDIP yang statis di bawah kepemimpinan Megawati, dipandang sebagai satu hal. Sementara, memilih kembali Megawati merupakan hal lain. PDIP sebagai sebuah tatanan sistem lalu tak lebih penting dibandingkan personalitas Megawati. Di sini, kebesaran personal melampaui kebesaran organisasional."&lt;/span&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui pengungkapan secara subtil, narasi kalimat yang dikemukakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas &lt;/span&gt;mengekspresikan kedudukan Yodhoyono sebagai patron yang tiada taranya. Tak mengherankan jika Andi A. Malarangeng melandasakan pencalonanya sebagai kandidat Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan logika kebersamaan dirinya dengan Presiden Yudhoyono dan keluarganya selama enam tahun terakhir. Marzuki Alie, kandidat yang lain, berbicara tentang pujian Yudhoyono bahwa Marzuki merupakan orang bertanggung jawab, pekerja keras, dan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;all out&lt;/span&gt;. Begitu juga klaim Anas Urbaningrum, Yodhoyono telah memintanya agar Partai Demokrat dijadikan partai modern. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita menyimak di sini, orkestrasi bertahannya feodalisme-transaksional. Betapa semuanya harus dibayar mahal melalui ketidak-bermaknaan kompetisi politik secara rasional.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-3991686729169306661?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/3991686729169306661/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=3991686729169306661' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/3991686729169306661'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/3991686729169306661'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/04/feodalisme-dalam-praktik-demokrasi.html' title='Feodalisme dalam Praktik Demokrasi'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-710282640669850534</id><published>2010-04-08T08:25:00.000-07:00</published><updated>2010-04-08T08:34:14.255-07:00</updated><title type='text'>Dataran Pertarungan Politik</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana lazimnya kompetisi politik, para politikus tampil ke depan untuk memperlihatkan dirinya sebagai yang terbaik. Pada setiap kompetisi politik tercipta sebuah panggung yang mempertontonkan adegan politikus melawan politikus lain. Baik pada era otoriter maupun pada zaman demokrasi, begitulah pertautan eksistensial antarpolitikus di Indonesia. Dengan sendirinya, politik membuncah sebagai medan laga pertarungan memperebutkan atom-atom kekuasaan. Maka, pertarungan politikus &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;politikus lain merupakan hukum besi (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;iron law&lt;/span&gt;) dalam hal memperebutkan kuasa politik. Inilah suatu bentuk pertarungan yang dinilai patut dan wajar, serta dikaji oleh para ilmuwan sosial-politik sebagai suatu bentuk keadaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, muncul kemudian realitas baru selama kurang lebih lima tahun berselang. Bahkan, inilah realitas yang hampir tak ada presedennya sebelumnya. Bahwa, pertarungan politik tidak melulu urusan aktor-aktor politik beserta &lt;span style="font-style:italic;"&gt;inner circle&lt;/span&gt; yang melingkupinya. Di atas segalanya, publik pun dikondisikan oleh sebuah situasi agar juga terlibat memberikan penilaian terhadap totalitas pertarungan politik. Kompetisi politik, dengan sendirinya, tak semata berada dalam spektrum sempit pengejawantahan ambisi merebut kuasa politik. Lebih dari itu, pertarungan antar-politikus melibatkan penilaian publik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertarungan memperebutkan posisi ketua umum pada sebuah partai politik, misalnya, tak lagi berada dalam satu &lt;span style="font-style:italic;"&gt;setting &lt;/span&gt;yang semata memosisikan publik sebagai penonton yang pasif.  Pandangan dan penilaian publik malah diwadahi ke dalam suatu mekanisme jajak pendapat. Dengan demikian berarti, publik sengaja diposisikan sebagai elemen lain penentu kemenangan pertarungan politik. Kian tampak jelas, publik tak lagi semata penonton. Tetapi juga, ditabalkan sebagai penilai. Dengan demikian berarti, ada semacam evolusi terhadap keberadaan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;blockquote&gt;"Apa yang bisa dimengerti dari kenyataan ini ialah pertarungan politik dengan dataran yang melebar. Tampak jelas di sini, bagaimana sebuah lembaga survei “melayani” seorang kandidat ketua umum sebuah partai politik. Apakah lembaga survei obyektif, itulah masalah berikutnya."&lt;/blockquote&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Semula muncul aksioma seperti ini. Tanpa keterlibatan publik dalam hal memberikan pandangan dan penilaian, kompetisi memperebutkan posisi ketua umum partai politik dijamin bisa terus berlangsung. Pada titik ini muncul sebuah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;real-politik&lt;/span&gt;, bahwa pandangan dan penilaian publik bukanlah faktor primer penentu siapa pemenang dan siapa pecundang. Namun pada perkembangan selanjutnya, muncul aksioma baru. Pandangan dan penilaian publik bukan lagi variabel marginal.  Para kandidat ketua umum partai politik merasa penting dan perlu mempertimbangkan secara saksama pandangan dan penilaian publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa  bisa dielakkan, para kandidat ketua umum partai politik lalu merasa urgen mendekati lembaga-lembaga survei.  Melalui riset dan observasi yang dilakukan lembaga-lembaga survei itulah seorang kandidat ketua umum mengukur dan menakar tingkat elektabilitasnya. Melalui riset dan observasi lembaga-lembaga survei itulah kandidat ketua umum partai politik berupaya menemukan ketepatan informasi berkenaan dengan posisi dirinya, sebagai pemenang atau malah pecundang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada  contoh kasus pertarungan memperebutkan posisi ketua umum Partai  Demokrat dalam konggres di Bandung, 21-23 Mei 2010, kita menyaksikan satu hal: bagaimana dua orang kandidat beradu data survei (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Seputar Indonesia&lt;/span&gt;, 8 April 2010, hlm. 4). Berdasarkan data survei LP3ES, Anas Urbaningrung mengklaim dirinya sebagai kandidat paling layak memimpin Partai Demokrat selama lima tahun ke depan. Sementara dengan menggunakan data survei Cirus Surveyor, Andi A. Malarangeng juga melakukan klaim yang sama. Alhasil, data survei LP3ES dan Cirus Surveyor menjadi acuan bagi dua kandidat untuk kemudian mengklaim dirinya sebagai yang terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang bisa dimengerti dari kenyataan ini ialah pertarungan politik dengan dataran yang melebar. Tampak jelas di sini, bagaimana sebuah lembaga survei “melayani” seorang kandidat ketua umum sebuah partai politik. Apakah lembaga survei obyektif, itulah masalah berikutnya.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-710282640669850534?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/710282640669850534/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=710282640669850534' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/710282640669850534'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/710282640669850534'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/04/dataran-pertarungan-politik.html' title='Dataran Pertarungan Politik'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-7882818587878140598</id><published>2010-04-07T02:06:00.000-07:00</published><updated>2010-04-07T02:46:32.646-07:00</updated><title type='text'>Batas Demarkasi Kecamuk Korupsi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S7xT-_01PqI/AAAAAAAAAIY/bAijLs3ZQS0/s1600/Uang.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 389px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S7xT-_01PqI/AAAAAAAAAIY/bAijLs3ZQS0/s400/Uang.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5457329190216220322" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh&lt;/span&gt; &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya, hukuman mati bagi para koruptor benar-benar mencuat ke permukaan sebagai isu super seksi. Suara-suara segelintir orang yang menghendaki agar penghukuman jangan sampai sama dan sebangun dengan pembunuhan, ternyata kalah nyaring dibandingkan dengan suara-suara yang menyerukan diberlakukannya hukuman mati bagi para koruptor.  Bahkan, suara-suara yang mengusung anti-hukuman mati itu mendadak sontak dirasakan sebagai sebuah anomali manakala disimak berdasarkan teropong sosiologi korupsi. Kalau pun suara-suara anti-hukuman mati berlandaskan pandangan-pandangan filosofis, tetap saja suara-suara ini dirasakan sebagai “romantisme-humanistik”, yang telah kehilangan pesona misi profetiknya. Inilah suara-suara yang ditahbiskan sebagai sesuatu yang sama sekali tak relevan manakala dikait-hubungkan dengan kecamuk korupsi yang sungguh-sungguh destruktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kemudian menarik untuk kita catat adalah ini. Isu super seksi hukuman mati merupakan semiotika yang bergerak di atas permukaan kesadaran publik berkenaan dengan batas-batas demarkasi kecamuk korupsi. Sudah barang pasti dapat diprediksikan dari sejak sekarang, bahwa hukuman mati mustahil diberlakukan dalam waktu cepat sebagai sebuah hukum positif. Baik pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun lembaga-lembaga penegak hukum berada dalam satu titik konvergens untuk menampik hukuman mati. Sebab jika benar diberlakukan, hukuman mati bergulir sebagai bumerang yang bakal menggilas aktor-aktor pemerintahan, DPR dan aparat hukum. Bukankah mereka yang sejauh ini terpilin ke dalam orkestrasi korupsi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik ini lantas bisa dimengerti, mengapa hanya Prof. Dr. Mahfud MD yang asertif berbicara tentang hukuman mati bagi para koruptor. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini seakan bertindak sebagai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;muadzin &lt;/span&gt;ke arah pelaksanaan hukuman mati, dengan koruptor sebagai sasarannya. Ia seakan membunyikan lonceng peringatan, bahwa tanpa hukuman mati mustahil korupsi di negeri ini bisa disikat habis. Di tengah munculnya keraguan dan kegamangan kalangan penegak hukum, Mahfud MD justru mempertontonkan argumentasi tentang hukuman mati sebagai metode paling solutif membabat habis korupsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja, wacana hukuman mati yang berhenti sebatas isu super seksi ini merupakan manifestasi secara subtil batas-batas demarkasi kecamuk korupsi. Inilah wacana yang menghablur ke ruang publik dan serasa sedap didiskusikan. Tetapi di balik itu, mengejawantah tiga gugusan persoalan yang sungguh-sungguh merefleksikan terbetuknya batas-batas demarkasi kecamuk korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;blockquote&gt;"Kecamuk korupsi memang terus terjadi. Sungguh pun demikian, mulai tampak tanda-tanda, bahwa kecamuk korupsi itu diperhadapkan dengan batas-batas demarkasi. Artinya, silahkan para koruptor berpesta pora, dengan segala kelancungannya."&lt;/blockquote&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, korupsi dalam hubungannya dengan negara gagal khas Indonesia. Baik cabang-cabang kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun jajaran birokrasi publik, secara keseluruhan merupakan anasir negara yang berbeda secara diametral dibandingkan dengan masyarakat dan perekonomian. Letak perbedaan itu terkait erat dengan legitimasi dan kewenangan untuk turut serta menentukan keberlanjutan eksistensi masyarakat dan perekonomian. Tatkala anasir-anasir negara ini terseret ke dalam pusaran korupsi yang tiada taranya, maka terjadi disharmoni pada aras hubungan segitiga “negara-masyarakat-perekonomian”. Bukan saja negara tak inspiratif bagi pengelolaan lebih lanjut masyarakat dan perekonomian, lebih dari itu negara gagal memberikan respons secara cerdas terhadap aneka ragam tantangan yang sekonyong-konyong muncul ke permukaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat kecamuk korupsi, negara dalam realitas Indonesia kesulitan memahami dirinya sendiri. Sejalan dengan bentangan historis sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, proses evolusi ternyata tak mengondisikan negara menjadi lebih baik. Justru dengan didukung oleh kecanggihan teknikalitas korupsi, negara malah berjalan mundur. Selain korupsi, tak ada kebanggaan yang patut dipertontonkan oleh aktor-aktor pengelola negara. Karena itu pula, tak ada penyebutan yang sahih demi menandai semua ini selain mengatakannya sebagai “norak”, “memalukan” dan bahkan “menjijikkan”. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya, mengapa pengucapan-pengucapan tentang keberhasilan negara oleh jejaring rezim yang tengah berkuasa justru dimengerti publik sebagai retorika dan pencitraan yang amat sangat narsis. Maka, benar-benar terasa batas demarkasi kecamuk korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, korupsi dalam kaitannya dengan dispora perekonomian. Sulit memungkiri fakta dan kenyataan, Indonesia kaya akan sumber-sumber daya produktif. Bukan saja lantaran terdapat &lt;span style="font-style:italic;"&gt;endowment &lt;/span&gt;berupa sumber daya alam dengan magnitude besar, lebih dari itu tersedia beragam talenta ke arah pengembangan industri kreatif. Selain itu, tak terkatakan lagi jika Indonesia berada dalam posisi strategis sebagai pasar gemuk di kawasan Asia Tenggara yang mampu menyerap dalam skala besar berbagai macam produk. Tragisnya, anasir-anasir negara gagal memahami secara cerdas segenap kenyataan ini. Sebagai akibatnya, negara lumpuh saat diharapkan mampu melakukan pengorganisasian terhadap seluruh potensi perekonomian agar sepenuhnya faktual dan aktual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diaspora perekonomian tampak mencolok pada kegagalan pemerintah dalam hal memberikan garansi terhadap ketercukupan faktor masukan produksi. Energi gas, misalnya, gagal diarahkan sebagai basis penguatan industri manufaktur di dalam negeri. Pemerintah malah membiarkan gas diekspor dengan harga murah. Langsung maupun tak langsung, pemerintah Indonesia memberikan kontribusi ke arah terciptanya nilai tambah industri di negara-negara lain. Mengapa ini terjadi? Jelas, semuanya terkait erat dengan kecamuk korupsi dalam balutan rente ekonomi. Ketika kemudian kian mengkristal tuntutan agar pemerintah berperan memperkuat keberadaan faktor masukan produksi industri, maka penghentian kecamuk korupsi merupakan keniscayaan tak terelakkan. Mengkhiri kecamuk korupsi lantas menjadi aksioma untuk memajukan perekonomian bangsa ini. Tak pelak lagi, inilah batas demarkasi kecamuk korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, korupsi dalam kaitannya dengan akumulasi kebencian masyarakat. Observasi secara generik membawa kita pada satu kesimpulan: semakin kuatnya penolakan masyarakat terhadap korupsi. Jika semula ada penerimaan secara diam-diam terhadap perilaku korup, titik balik kemudian terjadi. Pelan tapi pasti, masyarakat berada dalam satu fase kesadaran untuk memandang korupsi bukan sebagai kelaziman. Timbulnya kesadaran kolektif semacam ini tak bisa dilepaskan dari skandal mafia kasus perpajakan yang membelit pegawai golongan IIIA di Subdirektorat Banding Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Kebencian masyarakat terhadap korupsi inilah yang turut serta mengukuhkan timbulnya batas-batas demarkasi kecamuk korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana pun, korupsi memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang hanya manakala masyarakat menerimanya sebagai suatu kelaziman. Terutama sejak era Orde Baru, sedemikian rupa masyarakat terkondisikan menerima kehadiran korupsi sebagai kewajaran. Tak bisa dielakkan, sejak era Orde Baru itulah korupsi bermetamorfosis menjadi domain kultural. Korupsi tidak lagi dimengerti sebagai penyimpangan, tetapi justru diposisikan sebagai prasyarat saat masyarakat harus berhubungan dengan anasir-anasir negara. Cuma saja, skandal Gayus Tambunan mengubah segalanya. Domain kultural korupsi kini terdekonstruksikan oleh kecamuk korupsi di bidang perpajakan. Seakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;blessing in disguise&lt;/span&gt;,  skandal Gayus Tambunan mengondisikan terciptanya batas demarkasi kecamuk korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhasil, sebagai salah satu negara terkorup di dunia, Indonesia mulai memasuki babakan baru perjalanan historisnya bergumul dengan korupsi. Kecamuk korupsi memang terus terjadi. Sungguh pun demikian, mulai tampak tanda-tanda, bahwa kecamuk korupsi itu diperhadapkan dengan batas-batas demarkasi. Artinya, silahkan para koruptor berpesta pora, dengan segala kelancungannya. Hanya saja, atmosfer baru lahir: tak pernah ada pesta yang tak berakhir. Koruptor pada berbagai tingkatan, mau tak mau, harus memasuki titik kulminasi, bahwa &lt;span style="font-style:italic;"&gt;enough is enough&lt;/span&gt;.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-7882818587878140598?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/7882818587878140598/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=7882818587878140598' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7882818587878140598'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7882818587878140598'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/04/batas-demarkasi-kecamuk-korupsi.html' title='Batas Demarkasi Kecamuk Korupsi'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S7xT-_01PqI/AAAAAAAAAIY/bAijLs3ZQS0/s72-c/Uang.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-8613199543639670155</id><published>2010-02-24T15:31:00.000-08:00</published><updated>2010-02-24T15:44:05.863-08:00</updated><title type='text'>Industri Pansus</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S4W5mwj_HEI/AAAAAAAAAIQ/rcoi3sZ_D48/s1600-h/Pansus.bmp"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 303px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S4W5mwj_HEI/AAAAAAAAAIQ/rcoi3sZ_D48/s320/Pansus.bmp" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5441959800269118530" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;oleh&lt;/span&gt; &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAHASA Indonesia terus berkembang menjadi alat komunikasi yang hidup. Kata-kata baru atau bentukan kata-kata baru muncul ke permukaan. Bahkan, kemunculan itu begitu semarak. Bentukan kata-kata baru yang tak terbayangkan sebelumnya, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;toh &lt;/span&gt;pada akhirnya muncul ke permukaan. “Industri Pansus” merupakan bentukan kata baru yang mewarnai media massa. “Pansus” yang dimaksudkan di sini adalah Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Bank Century.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak tanggung-tanggung, kata “Industri Pansus” itu dikemukakan oleh Wakil Presiden Boediono. Saat bertatap muka dengan jajaran Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Boediono menyatakan kekhawatirannya bakal terjadi Industri Pansus (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Seputar Indonesia&lt;/span&gt;, 30 Januari 2010). Ini terkait dengan kecenderungan yang terpilin di parlemen, di mana semua persoalan bangsa diskenariokan hendak diselesaikan melalui pembentukan Pansus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan cara pengungkapan sederhana, Boediono seakan-akan berkata, “Sedikit-sedikit Pansus, sedikit-sedikit Pansus.” Boleh jadi, ini merupakan suatu bentuk kejengkelan seorang wakil presiden kepada parlemen. Maklum, Boediono sedang terseret ke dalam skandal Bank Century. Sementara, DPR membentuk Pansus Angket untuk menyelidiki skandal Bank Century tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun terlepas dari masalah kejengkelan yang bergemuruh dalam dirinya, Boediono &lt;span style="font-style:italic;"&gt;toh  &lt;/span&gt;telah melontarkan sebuah istilah yang, diakui atau tidak, mewarnai perkembangan Bahasa Indonesia. Karena itu pula, penting memaknai apa sesungguhnya hakikat yang terkandung dalam istilah “Industri Pansus”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak pelak lagi, pernyataan Boediono bernuansa menyindir. Ini karena, sudah enam Pansus Angket terbentuk sejak 2005, dalam era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pansus-pansus itu adalah Pansus Angket Kenaikan Harga BBM yang dicetuskan dalam sidang paripurna DPR 31 Mei 2005, Pansus Angket Kebijakan Impor Beras yang terbentuk pada 24 Januari 2006, Pansus Angket Kenaikan Harga BBM yang digulirkann DPR pada 24 Juni 2008, Pansus Angket Penyelenggaraan Haji pada 2008, Pansus Angket Daftar Pemilih Tetap Pemilu pada 2009, dan Pansus Angket Bank Century yang digulirkan pada Desember 2009. Lima Pansus Angket tidak jelas hasilnya. Sedangkan Pansus Angket ke-6 tengah bergulir tatkala Boediono melontarkan istilah “Industri Pansus”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, Boediono berbicara tentang ketidakbecusan Pansus manakala difungsikan sebagai metode penyelesaian masalah bangsa. Pansus Angket memang mudah dibentuk di parlemen. Tapi juga mudah menguap tanpa kejelasan arah. Ini merupakan suatu bentuk teknikalitas politik yang tak bermakna. Pansus hanya representasi kepentingan subyektif para politikus di parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan istilah “Industri Pansus”, Boediono seakan mengingatkan bangsa ini. Bahwa permainan politik di parlemen dengan begitu mudahnya mampu dan digdaya mereproduksi Pansus. Hanya tragisnya, kehadiran berbagai Pansus tak memberikan kontribusi positif  terhadap membaiknya kehidupan bangsa. Pansus bahkan hanyalah suatu bentuk tawar-menawar politik yang tak memberi maslahat terhadap realitas hidup masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segalanya lalu menjadi jelas. Jika ke depan nanti masih juga muncul Pansus Angket yang tak bermakna di parlemen, sebut saja itu “Industri Pansus”. Maka, sudah selayaknya manakala istilah “Industri Pansus” masuk ke dalam cakupan lema (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;entry&lt;/span&gt;) dalam kamus Bahasa Indonesia. Mungkin, istilah “Industri Pansus” hilang bersama waktu jika aneka Pansus yang dibentuk DPR bukanlah sandiwara kepalsuan, tapi sepenuhnya memperjuangkan kedaulatan rakyat.[]&lt;blockquote&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-8613199543639670155?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/8613199543639670155/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=8613199543639670155' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/8613199543639670155'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/8613199543639670155'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/02/industri-pansus_24.html' title='Industri Pansus'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S4W5mwj_HEI/AAAAAAAAAIQ/rcoi3sZ_D48/s72-c/Pansus.bmp' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-8935542615057304663</id><published>2010-02-24T15:28:00.000-08:00</published><updated>2010-02-24T15:28:44.703-08:00</updated><title type='text'>Industri Pansus</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAHASA Indonesia terus berkembang menjadi alat komunikasi yang hidup. Kata-kata baru atau bentukan kata-kata baru muncul ke permukaan. Bahkan, kemunculan itu begitu semarak. Bentukan kata-kata baru yang tak terbayangkan sebelumnya, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;toh &lt;/span&gt;pada akhirnya muncul ke permukaan. “Industri Pansus” merupakan bentukan kata baru yang mewarnai media massa. “Pansus” yang dimaksudkan di sini adalah Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Bank Century.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak tanggung-tanggung, kata “Industri Pansus” itu dikemukakan oleh Wakil Presiden Boediono. Saat bertatap muka dengan jajaran Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Boediono menyatakan kekhawatirannya bakal terjadi Industri Pansus (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Seputar Indonesia&lt;/span&gt;, 30 Januari 2010). Ini terkait dengan kecenderungan yang terpilin di parlemen, di mana semua persoalan bangsa diskenariokan hendak diselesaikan melalui pembentukan Pansus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan cara pengungkapan sederhana, Boediono seakan-akan berkata, “Sedikit-sedikit Pansus, sedikit-sedikit Pansus.” Boleh jadi, ini merupakan suatu bentuk kejengkelan seorang wakil presiden kepada parlemen. Maklum, Boediono sedang terseret ke dalam skandal Bank Century. Sementara, DPR membentuk Pansus Angket untuk menyelidiki skandal Bank Century tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun terlepas dari masalah kejengkelan yang bergemuruh dalam dirinya, Boediono &lt;span style="font-style:italic;"&gt;toh  &lt;/span&gt;telah melontarkan sebuah istilah yang, diakui atau tidak, mewarnai perkembangan Bahasa Indonesia. Karena itu pula, penting memaknai apa sesungguhnya hakikat yang terkandung dalam istilah “Industri Pansus”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak pelak lagi, pernyataan Boediono bernuansa menyindir. Ini karena, sudah enam Pansus Angket terbentuk sejak 2005, dalam era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pansus-pansus itu adalah Pansus Angket Kenaikan Harga BBM yang dicetuskan dalam sidang paripurna DPR 31 Mei 2005, Pansus Angket Kebijakan Impor Beras yang terbentuk pada 24 Januari 2006, Pansus Angket Kenaikan Harga BBM yang digulirkann DPR pada 24 Juni 2008, Pansus Angket Penyelenggaraan Haji pada 2008, Pansus Angket Daftar Pemilih Tetap Pemilu pada 2009, dan Pansus Angket Bank Century yang digulirkan pada Desember 2009. Lima Pansus Angket tidak jelas hasilnya. Sedangkan Pansus Angket ke-6 tengah bergulir tatkala Boediono melontarkan istilah “Industri Pansus”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, Boediono berbicara tentang ketidakbecusan Pansus manakala difungsikan sebagai metode penyelesaian masalah bangsa. Pansus Angket memang mudah dibentuk di parlemen. Tapi juga mudah menguap tanpa kejelasan arah. Ini merupakan suatu bentuk teknikalitas politik yang tak bermakna. Pansus hanya representasi kepentingan subyektif para politikus di parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan istilah “Industri Pansus”, Boediono seakan mengingatkan bangsa ini. Bahwa permainan politik di parlemen dengan begitu mudahnya mampu dan digdaya mereproduksi Pansus. Hanya tragisnya, kehadiran berbagai Pansus tak memberikan kontribusi positif  terhadap membaiknya kehidupan bangsa. Pansus bahkan hanyalah suatu bentuk tawar-menawar politik yang tak memberi maslahat terhadap realitas hidup masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segalanya lalu menjadi jelas. Jika ke depan nanti masih juga muncul Pansus Angket yang tak bermakna di parlemen, sebut saja itu “Industri Pansus”. Maka, sudah selayaknya manakala istilah “Industri Pansus” masuk ke dalam cakupan lema (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;entry&lt;/span&gt;) dalam kamus Bahasa Indonesia. Mungkin, istilah “Industri Pansus” hilang bersama waktu jika aneka Pansus yang dibentuk DPR bukanlah sandiwara kepalsuan, tapi sepenuhnya memperjuangkan kedaulatan rakyat.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-8935542615057304663?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/' title='Industri Pansus'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/8935542615057304663/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=8935542615057304663' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/8935542615057304663'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/8935542615057304663'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/02/industri-pansus.html' title='Industri Pansus'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-1025708967183326057</id><published>2010-02-18T03:39:00.000-08:00</published><updated>2010-02-18T03:49:44.313-08:00</updated><title type='text'>Bahaya Punahnya Otentisitas</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;&lt;strong&gt;Anwari WMK&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelan tapi pasti, kian tersingkap fakta dan kenyataan. Betapa sesungguhnya, realitas hidup kolektif di Indonesia mulai kehilangan otentisitasnya. Kalau pun masih tersisa otentisitas, maka otentisitas itu pun mulai digerus oleh gelombang kepunahan secara sangat dahsyat. Sementara tragisnya, punahnya otentistas merupakan akibat logis dari sikap hidup, perilaku dan tindakan yang terlampau pragmatik-komersialistik. Akibat lebih lanjut dari kenyataan ini, ruang publik gagal mencetuskan inspirasi-inspirasi baru nan memukau. Para aktor politik dan ekonomi yang &lt;em&gt;nyemplung &lt;/em&gt;ke dalam ruang publik pun tak membawa serta dramaturgi yang inspiratif. Justru, para aktor itu tiba-tiba tampak sebagai monster pemburu rente yang tiada taranya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tragedi demi tragedi lalu mengkristal sebagai atmosfer memilukan bagi Indonesia. Politik lantas kehilangan kedigdayaannya memperjuangkan kehendak umum (&lt;em&gt;public interest&lt;/em&gt;). Sementara perekonomian, lumpuh saat diharapkan mampu mewujudkan keunggulan kompetitif bangsa. Apa boleh buat, amanat penderitaan rakyat tersingkirkan dari arena pergumulan politik dan ekonomi. Tak pelak lagi, begitulah potret Indonesia pada abad XXI kini. Maka, hanya ada satu jalan yang mungkin ditempuh Indonesia sebagai bangsa, yaitu sungguh-sungguh menghidupkan kembali sukma otentisitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penting dicatat, bahwa dengan otentisitas berarti, ada upaya saksama mempertahankan kesejatian diri yang agung. Dengan otentisitas, manusia merambah menuju puncak kesempuraan hidup melampaui binatang-binatang. Segala sesuatu yang manusiawi sungguh-sungguh diupayakan berdimensi transenden. Dengan otentisitas, timbul progresivitas demi meraih kebenaran hakiki. Dengan otentisitas, Indonesia bukanlah sekadar wilayah tempat berhimpunnya sekumpulan manusia dari berbagai macam puak. Lebih dari itu, melalui otentisitas terbentuk format kolektivitas manusia yang menjungjung tinggi sportivitas, kejujuran dan integritas. Otentisitas inilah yang meneguhkan timbulnya pandangan dunia &lt;em&gt;desa mawa cara, negara mawa tata, sabrang damar panuluh&lt;/em&gt;. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ketiadaan Otentisitas&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala saksama menelisik pesan-pesan filosofis yang termaktub di balik teks Pembukaan UUD 1945, maka serta-merta kita menemukan hakikat otentisitas Indonesia sebagai sebuah bangsa. Masalahnya kemudian, anak-anak bangsa di negeri ini terseret ke dalam arus besar punahnya otentisitas. Tragisnya lagi, punahnya otentisitas menemukan episentrumnya di lembaga-lembaga pendidikan tinggi. Maka, semakin terkuak ke permukaan, betapa sesungguhnya lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang pada dasarnya terhormat itu justru diharu-biru oleh hadirnya dosen, profesor dan calon profesor yang tak lain dan tak bukan hanyalah plagiator. Tanpa bisa dielakkan, perguruan tinggi menjadi ladang subur tumbuhnya plagiarisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuatu yang kemudian penting dikatakan adalah ini: muncul sekumpulan dosen, profesor dan calon profesor yang kehilangan rasa malu menjiplak dan mengklaim karya-karya akademis orang lain sebagai miliknya. Bahkan, karya-karya mahasiswa mereka sendiri sengaja dibajak untuk keperluan kum akademik. Demi meraih posisi guru besar, misalnya, banyak dosen memilih &lt;em&gt;jalan yang mudah&lt;/em&gt;, serta menampik &lt;em&gt;jalan yang benar&lt;/em&gt;. Kita lalu melihat keanehan yang tiada taranya pada bangsa ini. Guru besar yang plagiator tak memberi kontribusi signifikan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Besarnya populasi guru besar tak berbanding lurus dengan apa yang pernah disinggung Soedjatmoko sebagai “penambahan cadangan ilmu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang kemudian mencuat ke permukaan terkait dengan hakikat dan logika pencapaian akademis di perguruan tinggi. Apa sesungguhnya yang mendasari keberadaan seseorang sehingga patut menyandang status profesor atau guru besar? Adakah takaran obyektif untuk  bisa menyimpulkan bahwa seseorang memang layak menyandang status guru besar? Dalam okasionalitas apa seseorang dipandang patut mempertontonkan gelar guru besar? Ternyata, pertanyaan-pertanyaan ini memiliki kaitan makna dengan beberapa dimensi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, upaya meraih status guru besar kini memang rentan terjerembab ke dalam plagiarisme. Dalam &lt;em&gt;headline&lt;/em&gt;-nya pada edisi 18 Februari 2010, harian &lt;em&gt;Kompas &lt;/em&gt;mengungkap penjiplakan yang kian merebak pada berbagai perguruan tinggi di Tanah Air. Dengan beragam modus, maka dosen,  guru besar dan calon guru besar menjiplak karya-karya akademik orang lain. &lt;em&gt;Headline &lt;/em&gt;ini menegaskan satu hal: bukan saja mahasiswa yang terpilin ke dalam tindakan jiplak-menjiplak, tetapi juga dosen, guru besar dan calon guru besar. Semuanya bermula dari berlakunya aturan main. Bahwa karya ilmiah ditetapkan sebagai faktor determinan pengurusan kenaikan jabatan dosen di perguruan tinggi, hingga mencapai derajat guru besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, karya-karya ilmiah yang dijadikan dasar kenaikan jabatan dosen di perguruan tinggi merupakan karya-karya ilmiah yang tak terpublikasikan secara luas. Sehingga dengan demikian, tak ada supervisi yang bersifat kritis terhadap seluruh karya ilmiah tersebut. Sebuah kesaksian menyebutkan, penjiplakan karya-karya ilmiah di Indonesia telah berlangsung sejak lama. Bahkan, penjiplakan itu telah sedemikian rupa bermetamorfosis menjadi habit dalam totalitas dinamika perguruan tinggi. Tak pelak lagi, inilah instanisme yang begitu terang benderang.  Ibarat narkoba, penjiplakan merupakan tindakan haram yang dirasakan nikmat untuk dilakukan. Bahkan, dilakukan secara berulang-ulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, plagiarisme mengambil titik tolak dari upaya eksploitasi kalangan mahasiswa oleh kalangan dosen, guru besar dan calon guru besar. Para mahasiswa dalam konteks ini, dikondisikan untuk melaksanakan agenda-agenda penelitian. Hasil-hasil penelitian itulah yang kemudian diklaim sebagai karya akademis dosen, guru besar dan calon guru besar di perguruan tinggi. Apa yang bisa kita simpulkan dari kenyataan ini ialah terbentuknya pola relasi subyek-obyek. Dosen, guru besar dan calon guru besar memosisikan dirinya sebagai subyek, sementara mahasiswa disudutkan semata sebagai obyek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelas kiranya, ketiadaan otentisitas itu merupakan tantangan besar bagi Indonesia dalam memasuki pergumulan abad XXI. Ketiadaan otensitas yang sedemikian rupa itu justru telah melumpuhkan kelembagaan pendidikan tinggi untuk sepenuhnya berperan sebagai &lt;em&gt;center of excellence &lt;/em&gt;dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, mutlak ditemukan sebuah jalan keluar demi memecahkan masalah ketiadaan otentisitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Jalan Keluar&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan besar abad XXI memperhadapkan Indonesia pada pilihan sulit. Tatkala bangsa-bangsa lain telah melakukan lompatan kuantum demi mencapai kemajuan, Indonesia masih berputar-putar pada persoalan elementer ketahanan pangan, ketidaktercukupan energi dan buruknya infrastruktur. Mau tak mau, Indonesia harus menyelesaikan dua persoalan kembar. Indonesia harus dengan segera menyelesaikan problema-problema elementer, serta sekaligus mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain. Mengacu pada kemampuan mencetak lapisan sumber daya manusia yang bermutu, pendidikan tinggi berdiri di garda depan dalam hal menyelesaikan persoalan kembar itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik ini kita lantas diperhadapkan dengan keharusan untuk mereformulasi pendidikan tinggi. Hal yang niscaya dilakukan adalah mempurifikasi kedudukan guru besar dari noda hitam plagiarisme. Caranya, setiap guru besar diharuskan menulis minimal satu buku ilmiah setiap tahun. Setelah terbit, substansi buku ilmiah itu dibentangkan untuk diperdebatkan di ruang publik demi mempertimbangkan tingkat kesahihan dan kualitasnya. Sebagai konsekuensinya, status guru besar mutlak dicabut manakala syarat ini tak dipenuhi. Inilah cara paling beradab mengeleminasi plagiarisme. Bahkan, inilah cara paling masuk akal merawat otentisitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Moral dari tulisan ini sangatlah sederhana: keharusan menyimak mara bahaya punahnya otentisitas. Tanpa otensitas, Indonesia bakal diperhadapkan dengan kemerosotan untuk sekadar menjadi bangsa abal-abal dalam pergaulan global.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-1025708967183326057?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/1025708967183326057/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=1025708967183326057' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1025708967183326057'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1025708967183326057'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/02/bahaya-punahnya-otentisitas.html' title='Bahaya Punahnya Otentisitas'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-956655493129328848</id><published>2010-01-27T08:50:00.000-08:00</published><updated>2010-01-27T09:04:54.536-08:00</updated><title type='text'>Negara yang Sakaratul Maut</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demi memahami eksistensi para pengelola negara, ternyata tidaklah terlalu penting menimang aspek nama dan sebutan. Secara kategoris, para pengelola negara bisa berarti “pejabat”, “aparat”, “pamong” atau “pegawai negeri sipil”. Disimak berdasarkan perspektif sosiologis, nama dan sebutan tersebut menggambarkan adanya peran, fungsi dan kedudukan seseorang dalam jagat pengelolaan negara. Tetapi kategorisasi ini bukanlah diferensiasi yang sungguh-sungguh bermakna manakala dibandingkan dengan kecenderungan yang hampir seragam mewarnai tata laku para pengelola negara. Artinya, ada semacam similaritas di antara para pejabat negara. Similiritas itu, anehnya, berupa perburuan honor di luar gaji pokok. Keberhasilan mendapatkan honor itu pun menentukan secara telak tingkat kerajinan mereka bekerja sebagai pengelola negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam &lt;span style="font-style:italic;"&gt;detik.com&lt;/span&gt; edisi 27 Januari 2010 disebutkan, bukan rahasia lagi jika pejabat di berbagai kementerian banyak yang menerima honor di luar gaji pokok. Fakta ini kemudian mencetuskan kebiasaan buruk. Antusiasme dan tingkat kerajinan bekerja sebagai aparat negara benar-benar dideterminasi oleh ada tidaknya honor-honor. Jika jumlah honor yang diterima tak memadai, maka timbul situasi disinsetif. Kemunculan honor-honor itu tak bisa dilepaskan dari latar belakang pembentukan panitia atau sejenis komite dalam sebuah kementerian. Saat panitia atau komite benar-benar riil terbentuk, maka saat itu pula digulirkann usulan pengadaan honor-honor. Tragisnya, tak ada standarisasi berkenaan dengan besaran honor. Itulah mengapa, semakin tinggi tanggung jawab, maka semakin besar pula honor yang diterima. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang bisa kita mengerti dari kenyataan ini? Honor-honor diposisikan sebagai suatu bentuk “penghargaan” terhadap pelaksanaan tugas di luar tugas-tugas rutin. Artinya, jika komponen honor-honor tidak ada, maka itu merupakan pertanda tak adanya pelaksanaan tugas di luar tugas-tugas rutin. Tapi mengapa kini muncul usulan untuk menghapuskan honor-honor tersebut? Bukankah dengan penghapusan honor-honor itu berarti satu poin penghargaan sengaja ditiadakan? Mungkinkan ini merupakan sinyal terjadinya penggusuran terhadap berbagai item pekerjaan di luar tugas rutin? Ataukah memang, honor-nonor itu sesungguhnya merupakan suatu bentuk kesalahan yang tak terkoreksikan dalam jangka waktu lama?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu, penghapusan honor-honor itu masih bergulir sebatas retorika, sehingga terbuka beberapa kemungkinan. Isu penghapusan bisa berarti peniadaan sama sekali komponen honor dalam maknanya yang riil. Atau, honor-honor tetap ada, namun dengan penamaan yang berbeda. Pokok soalnya di sini adalah honor yang telah sedemikian rupa berfungsi sebagai faktor stimulan timbulnya dinamika kerja pengelola negara. Ini jelas merupakan suatu kelancungan. Sebab, bagaimana mungkin seseorang yang telah mendedahkan dirinya terlibat aktif dalam pengelolaan negara ternyata hanya bersedia bekerja berdasarkan determinasi tunggal “honor-honor”. Bukankah dengan demikian berarti, impuls yang mendorong berlangsungnya pengelolaan negara bukan lagi cita-cita dan kehendak luhur mengapa negara ini dilahirkan? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin terkesan absurd dan mengada-ada jika kita berbicara tentang eksistensi para pengelola negara yang bekerja dengan upah rendah. Bukan saja upah rendah itu harus ditentang lantaran melecehkan kemanusiaan, tetapi upah rendah harus ditolak karena mengingkari arti penting meritokrasi dalam tata kelola organisasi secara baik. Atas dasar ini, mutlak diberlakukan sebuah keputusan politik yang memungkinkan para pihak pengelola negara hidup berkecukupan. Hanya saja, hidup berkecukupan berbeda secara diametral dengan hidup berkemewahan. Dalam konteks hidup berkecukupan termaktub pilihan hidup untuk menjadi seorang asketik. Artinya, jangan pernah bermimpi menjadi pengelola negara manakala masih ada kehendak yang tak terbendung untuk hidup berkemewahan. Sementara tragisnya, honor-honor dalam konteks persoalan di atas merupakan suatu bentuk kemewahan yang sengaja dirancang mendopleng pada apa yang disebut “pekerjaan-pekerjaan di luar tugas rutin”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan ini lalu membawa kita pada telaah secara saksama terhadap dua hal yang sekilas pintas bertolak belakang satu sama lain. Diferensiasi antara “tugas rutin” dan “di luar tugas rutin” sesungguhnya merupakan kategorisasi yang sangat longgar serta tak memiliki kejelasan batas-batas dan definisi manakala disimak berdasarkan perspektif kepemimpinan dan manajemen. Sangat mungkin, item-item yang tercakup ke dalam kategori “di luar tugas rutin” ternyata secara substansial bertumpang tindih dengan item-item yang termaktub ke dalam kategori “tugas rutin”. Perbedaan antara “tugas rutin” dan “di luar tugas rutin” pun ternyata hanyalah semu belaka. Perbedaan ini merupakan teknikalitas demi mewujudkan ambisi untuk hidup berkemewahan yang dikamuflasekan pada keseluruhan proses tata kelola negara. Dengan kata lain, pengelolaan negara telah dimanipulasi sedemikian rupa menjadi ajang pengerukan sumber daya finansial. Pada titik ini, semakin sulit membayangkan bakal munculnya figur-figur asketik yang bekerja secara &lt;span style="font-style:italic;"&gt;pro-bono&lt;/span&gt; dalam proses pengelolaan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mau tak mau, dari sini tersingkap pandangan dunia (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Weltanschauung&lt;/span&gt;) pengelola negara. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, tak ada lagi keikhlasan otentik dalam proses pengelolaan negara. Baik “pejabat”, “aparat”, “pamong” maupun “pegawai negeri sipil” hanyalah sekumpulan para aktor yang aktif melakukan perburuan finansial dalam kancah negara. Jika generasi pertama setelah Indonesia merdeka melakukan pengelolaan negara dengan disertai kesadaran untuk hidup sederhana atau bersahaja, maka sangatlah sulit kini menemukan figur-figur pengelola negara semacam itu. Tak berlebihan jika kemudian dikatakan, bahwa aktor-aktor pengelola negara kini dideterminasi oleh basis material.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, determinasi basis material itu kini benar-benar menemukan aktualisasinya pada kecenderungan lahirnya organ-organ kekuasaan negara yang independen (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;independent regulatory body&lt;/span&gt;) serta munculnya cabang kekuasaan eksekutif (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;state auxiliary agency&lt;/span&gt;). Jika kemunculan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;independent regulatory body&lt;/span&gt; berupa  lahirnya “komisi-komisi negara”, maka kehadiran &lt;span style="font-style:italic;"&gt;state auxiliary agency&lt;/span&gt; mengambil format “badan”, “dewan”, atau “tim” (lihat editorial &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas&lt;/span&gt;, 27 Januari 2010: “Seputar Birokrasi Kekuasaan”). Untuk membuktikan bahwa hal ini merupakan elemen yang tercakup dalam determinasi basis material, semuanya dapat disimak dari dasar hukum pembentukan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;independent regulatory body&lt;/span&gt; maupun &lt;span style="font-style:italic;"&gt;state auxiliary agency&lt;/span&gt; yang berupa undang-undang, keputusan presiden, atau peraturan pemerintah. Ketidakseragaman dasar hukum ini merupakan indikasi mencolok betapa sesungguhnya keberadaan aktor-aktor pengelola negara kini tak lain dan tak bukan hanyalah petualang yang terus mencari celah menggerus sumber daya finansial yang tersimpan dalam berbagai institusi negara. Jangan heran pula jika kini hampir mustahil menemukan tokoh-tokoh pengelola negara yang jujur dan hidup sederhana seperti halnya Baharuddin Lopa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kenyataan yang memilukan ini lahir implikasi buruk yang tak terperikan. Para aktor pengelola negara merupakan elemen bangsa yang tak mungkin lagi diharapkan mampu tampil ke depan mengemban tugas kebangsaan dengan mengusung spirit pengorbanan agung demi kejayaan Indonesia. Pragmatisme telah sedemikian rupa mendistorsi tugas-tugas kebangsaan para pengelola negara. Jika aksioma manajemen dan kepemimpinan abad XXI meniscayakan berlakunya prinsip &lt;span style="font-style:italic;"&gt;over sacrifice&lt;/span&gt;, maka prinsip tersebut mustahil diwujudkan dalam realitas hidup aktor-aktor pengelola negara kini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa boleh buat, para pengelola negara kini merupakan antitesis terhadap cita-cita berdirinya Indonesia merdeka. Jangan heran jika orientasi dan perilaku “pejabat”, “aparat”, “pamong” dan “pegawai negeri sipil” hanya menjerumuskan negara ke dalam stadium sakit yang teramat parah. Bukan saja compang-camping eksistensinya, negara kini benar-benar berada dalam fase sakaratul maut.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-956655493129328848?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/956655493129328848/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=956655493129328848' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/956655493129328848'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/956655493129328848'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/01/negara-yang-sakaratul-maut.html' title='Negara yang Sakaratul Maut'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-6537831104975626919</id><published>2010-01-27T02:18:00.000-08:00</published><updated>2010-01-27T02:20:45.905-08:00</updated><title type='text'>Pendidikan Menangkap Realitas</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh&lt;/em&gt; &lt;strong&gt;Anwari WMK&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak sepenuhnya benar pandangan yang menyebutkan bahwa siswa di Indonesia terasing dari realitas. Pandangan semacam ini bertitik tolak dari tradisi dalam proses pembelajaran yang fokus pada pemenuhan target kurikulum. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, besarnya fokus perhatian terhadap kurikulum diasumsikan menjadi sebab fundamental timbulnya keterputusan hubungan antara pendidikan dan realitas hidup masyarakat. Siswa dimengerti sebagai subyek didik yang terasing dari masyarakatnya. Pandangan ini lalu menyalahkan keadaan, lantaran proses pendidikan disimpulkan benar-benar berada dalam posisi disintegratif dengan realitas hidup masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala kita saksama mengobservasi keseharian siswa di lembaga pendidikan manapun di Tanah Air, maka akan didapatkan fakta dan kenyataan, bahwa pada derajat tertentu para siswa memiliki berbagai perspektif tentang realitas hidup masyarakat. Dengan kapasitas subyektif masing-masing, setiap siswa memiliki pemahaman terhadap realitas hidup masyarakat. Jika para siswa diminta menjelaskan realitas hidup masyarakat, baik secara lisan maupun dengan tulisan, maka dalam ranah kognitif mereka telah terkonfigurasi pemahaman yang spesifik terhadap masyarakat—dengan puspa ragam persoalannya. Tak sedikit dari siswa bahkan bisa menggambarkan penderitaan dan duka nestapa masyarakat korban lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Akselerasi&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tahu, sistem kemasyarakatan yang terus berjalan hingga kini di Indonesia masih diwarnai oleh relasi-relasi primordialistik, dan bahkan sektarianistik. Pada berbagai aspek kehidupan masihlah dominan relasi primordialistik dan sektarianistik. Dalam situasi demikian, sistem kemasyarakatan di Indonesia belum bercorak individualistik. Implikasinya bagi setiap siswa sebagai individu tampak pada terbentuknya sensitivitas terhadap realitas. Para siswa kita masih “anak-anak masyarakat” yang primordialistik dan sektarianistik. Dengan sendirinya, anak-anak kita memiliki probabilitas untuk memahami secara natural realitas hidup masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, persoalan kita pada akhirnya  tak sepenuhnya berhubungan dengan kosongnya pemahaman siswa terhadap realitas hidup masyarakat. Dalam ranah kognitif siswa telah tercipta basis pemahaman terhadap realitas hidup masyarakat. Persoalannya kemudian terkait dengan keniscayaan untuk melakukan akselerasi pemahaman pada tingkat individual siswa terhadap berbagai realitas yang terhampar dalam kehidupan masyarakat. Akselerasi pemahaman itulah yang sejauh ini tak sepenuhnya disentuh oleh kalangan guru. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan peta persoalan semacam ini, pendidikan menangkap realitas masyarakat menjadi jelas arah dan pengembangannya. Pendidikan menangkap realitas tak perlu lagi mempersoalkan ada tidaknya pengetahuan tentang masyarakat dalam ranah kognitif siswa. Sebab, pengetahuan tentang masyarakat itu sudah ada. Hal mendasar yang kemudian dibutuhkan adalah akumulasi secara lebih besar pengetahuan dan pemahaman berkenaan dengan realitas hidup masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Metodologi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imperatif untuk mengakselerasi pengetahuan siswa terhadap realitas hidup masyarakat mempersyaratkan adanya metodologi pemahaman.  Sebagaimana telah terpatri sebagai diktum dalam filsafat ilmu, akumulasi pengetahuan hanya mungkin dilakukan manakala ada ketepatan metodologi. Terlebih lagi, pendidikan menangkap realitas meniscayakan proses belajar mengajar menjadi salah satu fungsi dari lingkungan secara keseluruhan. Dalam konteks ini, analisis terhadap pemberitaan media massa dapat dikembangkan sebagai metodologi untuk mengakselerasi pemahaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tataran yang bersifat teknis, metodologi ini dapat diimplementasikan secara sederhana. Setiap siswa dikondisikan memilih salah satu persoalan kemasyarakatan yang mengemuka dalam pemberitaan media massa nasional. Siswa lalu diarahkan untuk mengeksplorasi masalah-masalah substantif media massa serta diminta menemukan solusi terhadap masalah tersebut. Dengan bimbingan intensif dari kalangan guru, analisis berita ini bisa dilakukan secara individual oleh setiap siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelan tapi pasti, melalui upaya ini muncul terobosan untuk mengukuhkan kehadiran pendidikan menangkap realitas. Melalui analisis berita, pendidikan menangkap realitas lebih mudah diimplementasikan. Semoga dengan cara ini, terjadi peningkatan mutu pendidikan nasional.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-6537831104975626919?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/6537831104975626919/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=6537831104975626919' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/6537831104975626919'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/6537831104975626919'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/01/pendidikan-menangkap-realitas.html' title='Pendidikan Menangkap Realitas'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-5628107212777168392</id><published>2010-01-25T03:30:00.000-08:00</published><updated>2010-01-25T03:41:21.449-08:00</updated><title type='text'>Pendidikan dan Modernisasi Bangsa</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Di Indonesia, hubungan antara pendidikan dan modernisasi masih dilematis dan membingungkan&lt;/span&gt;.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara prinsipil, modernisasi merupakan proses transformasi sosio-kultural. Dengan modernisasi berarti diupayakan terciptanya kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan. Itulah mengapa, modernisasi meniscayakan terjadinya perubahan nilai, perubahan norma, struktur dan institusi. Dimensi lama [dalam nilai, norma, struktur dan institusi] yang sudah tak relevan, digantikan oleh dimensi baru.  Pada titik inilah modernisasi amat sangat membutuhkan pendidikan. Bahkan, pendidikan merupakan prasyarat untuk melaksanakan segenap agenda modernisasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangatlah jelas, pendidikan merupakan domain yang memungkinkan agenda perubahan nilai, norma, struktur dan institusi disimulasikan serta dicanangkan membentuk kesadaran kolektif. Tanpa kejelasan peran pendidikan, sangatlah sulit membayangkan modernisasi bakal mampu mencapai tujuan-tujuan luhurnya yang mulia. Maka, pendidikan merupakan wilayah yang memungkinkan segenap aspek dalam modernisasi dibicarakan secara saksama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan antara pendidikan dan modernisasi pun tampak jelas pada besarnya kebutuhan akan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;literacy&lt;/span&gt;. Dengan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;literacy &lt;/span&gt;berarti, modernisasi memiliki kejelasan konsepsi dan pemikiran. Terlebih lagi, modernisasi mengusung spirit &lt;span style="font-style:italic;"&gt;persamaan, kebebasan&lt;/span&gt; dan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;kemanusiaan&lt;/span&gt;.  Dengan spirit itu berarti, modernisasi bukanlah gagasan dan kehendak yang remeh-temeh. Sebagai konsekuensinya, dibutuhkan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;literacy&lt;/span&gt;. Tanpa daya dukung penyebaran literacy, melalui proses-proses pendidikan, dengan sendirinya sulit mengarahkan spirit modernisasi mampu mendatangkan maslahat terhadap orang banyak.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, tidaklah sederhana hubungan modernisasi dan pendidikan. Di Indonesia, hubungan tersebut masih dilematis dan membingungkan. Pengakuan bahwa pendidikan merupakan prasyarat modernisasi tak dengan sendirinya memosisikan pendidikan berada dalam kedudukan terhormat. Malah, proses-proses modernisasi melecehkan dan menisbikan pendidikan. Pada derajat tertentu, esensi dan eksistensi pendidikan benar-benar diporak-porandakan oleh proses-proses modernisasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam contoh kasus pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT) di DKI Jakarta, kita mencatat dua hal yang kontras. Pada satu sisi, BKT merupakan wujud konkret dari agenda modernisasi. Tujuannya, membebaskan rakyat Jakarta dari ancaman dehumanisasi yang dibawa serta oleh kecamuk banjir. Dengan sendirinya, BKT merupakan teknikalitas yang relevan dan masuk akal untuk membebaskan Jakarta dari ancaman permanen bencana banjir. Tapi pada lain sisi, BKT mengganggu akses keluar-masuk ke sejumlah lembaga pendidikan. Dengan fakta ini kita menyaksikan kenyataan yang amat tragis: betapa sesungguhnya sebuah agenda modernisasi menisbikan peran dan fungsi lembaga-lembaga pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dapat dicatat, akses jalan tersingkat menuju lima sekolah di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, makin jauh setelah jalan lintas diubah menjadi Kanal Timur.  Lima sekolah ini terpaksa harus menerima takdir buruk disengsarakan oleh keberadaan BKT. Dengan sangat terpaksa, siswa dan guru harus menempuh jalan memutar untuk bisa sampai ke sekolah-sekolah tersebut. Tragisnya, hanya ada satu jalan memutar, sehingga berlangsung ”perebutan ruang publik” pada saat datang dan pulang sekolah. Lima sekolah dimaksud adalah SMA Negeri 100, SMP Negeri 149, SD Negeri 02, SD Negeri 13, dan SD Negeri 14. Khusus di lingkungan SMA Negeri 100, hujan lebat 20 menit menciptakan genangan air 20 cm.  Inilah genangan yang terjadi setelah ujung saluran air menuju Kanal Timur yang semula lebar, berubah menjadi sempit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realitas ini mencederai hubungan yang niscaya antara pendidikan dan modernisasi. Apa yang dengan telanjang bisa kita saksikan dan sekaligus bisa kita rasakan adalah pragmatisme pembangunan infrastruktur. Begitu kuatnya pragmatisme itu, sampai-sampai mengorbankan pendidikan.  Sekolah yang mengusung peran universal pencerdasan umat manusia justru diporak-porandakan eksistensinya oleh keberadaan sebuah infrastruktur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-5628107212777168392?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/5628107212777168392/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=5628107212777168392' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/5628107212777168392'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/5628107212777168392'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/01/pendidikan-dan-modernisasi-bangsa.html' title='Pendidikan dan Modernisasi Bangsa'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-6238882924941606764</id><published>2010-01-25T03:17:00.000-08:00</published><updated>2010-01-25T03:29:57.070-08:00</updated><title type='text'>Nestapa Guru Non-PNS</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Guru-guru non-PNS justru dilecehkan oleh kalangan pemerintahan yang bertanggungjawab langsung terhadap tata kelola pendidikan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Datanglah ke berbagai daerah dan perhatikan secara saksama nasib guru-guru non-Pengawai Negeri Sipil (PNS). Serta-merta Anda  akan mendapatkan fakta dan kenyataan memilukan. Betapa sesungguhnya, guru-guru non-PNS dilecehkan keberadannya. Secara struktural fungsional, mereka diposisikan ke dalam derajat lebih rendah dibandingkan guru PNS. Tak mengherankan jika di berbagai daerah sangat terasa munculnya diferensiasi atau perbedaan antara guru PNS dan guru non-PNS. Mereka yang masuk ke dalam kategori guru PNS diposisikan lebih bermartabat dibandingkan guru non-PNS.  Maka, dalam kancah pendidikan nasional mencuat diskriminasi terhadap keberadaan guru non-NPS. Tak mengherankan jika dari tahun ke tahun, keberadaan guru-guru non-PNS turut serta mewarnai hamparan persoalan pendidikan di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara kategoris, apa yang disebut “guru non-PNS” mencakup &lt;span style="font-style:italic;"&gt;guru swasta, guru tidak tetap,  guru honorer,&lt;/span&gt; dan guru &lt;span style="font-style:italic;"&gt;wiyata bhakti&lt;/span&gt;. Pada satu sisi, kehadiran mereka dibutuhkan sebagai  jawaban terhadap ketidakmampuan pemerintah menyediakan tenaga guru sesuai kebutuhan. Itulah mengapa, guru-guru non-PNS terlibat aktif dalam proses-proses pendidikan di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Tapi pada lain sisi, guru-guru non-PNS tak mendapatkan perlindungan memadai dari pihak pemerintah. Kehadiran mereka yang sangat bermakna dalam memenuhi kebutuhan akan tenaga kependidikan justru kontras dengan perlakuan yang mereka terima. Nuansa diskriminatif  ini terus berlangsung hingga kini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sertifikasi merupakan contoh kongkret dari terjadinya diskriminasi. Sebagaimana dapat dicatat, terjadi ketimpangan dalam hal kuota sertifikasi, yaitu 75% untuk guru PNS dan 25% untuk guru non-PNS. Tetapi dalam realisasinya, hanya 10% guru-guru non-PNS masuk ke dalam cakupan sertifikasi. Gambaran lain dari adanya diskriminasi tercermin pada subsidi tunjangan fungsional guru swasta sebesar Rp 200.000 per bulan yang ternyata tak diterima oleh semua guru swasta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Balikpapan (24 Januari 2010), kembali mengemuka tuntutan agar pemerintah  segera merealisasikan perlindungan demi memperbaiki kesejahteraan dan karier guru-guru non-PNS.  "Kami meminta pemerintah merealisasikan adanya peraturan pemerintah guru non-PNS paling lama tahun ini. Pasalnya, kesenjangan guru PNS dan non-PNS, terutama para guru wiyata bhakti dan guru tidak tetap semakin lebar," kata Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak pelak lagi, tuntutan ini dilatarbelakangi diskriminasi yang melecehkan keberadaan guru-guru non-PNS. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyatakan komitmennya terhadap guru-guru PNS untuk memberikan gaji minimal Rp 2 juta per bulan. Pemerintah juga mencanangkan agar guru-guru PNS meningkat kualitasnya serta berkesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan. Sementara terhadap guru-guru non-PNS, tak ada komitmen semacam ini. Seorang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;guru tidak tetap&lt;/span&gt; yang bekerja di lembaga pendidikan swasta, misalnya, hampir mustahil mendapatkan perlindungan dan pengayoman pemerintah sebagaimana diberikan kepada guru-guru PNS. Pada pelataran lain, nestapa guru-guru non-PNS  terkait erat dengan dua hal, yaitu pendapatan yang jauh di bawah upah minimum regional dan ketidakpastian untuk diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh dikata, apa  yang mengemuka dalam rapat Koordinasi Pimpinan PGRI di Balikpapan itu hanyalah pengulangan terhadap masalah lama. Pemerintah telah mengondisikan sedemikian rupa agar guru-guru berstatus PNS mendapatkan prioritas dalam hal kesejahteraan dan profesionalisme. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya mengapa guru-guru non-PNS yang jumlahnya kini sekitar 1,2 juta orang telah mencuat sebagai isu politik di tingkat nasional. Pada titik ini pula kita melihat kegagalan sistem pendidikan nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-6238882924941606764?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/6238882924941606764/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=6238882924941606764' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/6238882924941606764'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/6238882924941606764'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2010/01/nestapa-guru-non-pns.html' title='Nestapa Guru Non-PNS'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-439938887232023095</id><published>2009-12-25T00:36:00.000-08:00</published><updated>2009-12-25T00:44:41.462-08:00</updated><title type='text'>Listrik dan Peradaban</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh&lt;/em&gt; &lt;strong&gt;Anwari WMK&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam beberapa tahun terakhir, muncul “drama” yang sama sekali tak menghibur di seputar pemadaman aliran listrik. Secara sporadis di beberapa muncul respons berupa serangkaian protes terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN). Publik di daerah menggugat, mengapa kritis listrik tak kunjung tuntas diselesaikan? Mengapa masalah listrik selama kurang lebih sepuluh tahun sejak bergulirnya era demokrasi justru kontras dengan ancangan rezim Orde Baru sebelumnya yang begitu sigap mengupayakan ketersediaan listrik? Apakah listrik lebih memadai ketersediannya justru pada era kekuasaan otoritarian ketimbang pada era kekuasaan demokratis? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, serangkaian gugatan ini sejalan dengan kerugian masyarakat dan dunia usaha akibat pemadaman listrik. Terlebih lagi tatkala peran listrik semakin terintegrasi menjadi &lt;em&gt;input factor&lt;/em&gt; dalam proses produksi ekonomi di berbagai penjuru Nusantara, maka pemadaman benar-benar dirasakan sebagai persoalan. Pada akhirnya, krisis listrik bukan saja menghablur sebagai persoalan laten, tetapi sekaligus mencuat sebagai problema yang bersifat &lt;em&gt;manifest&lt;/em&gt;. Upaya saksama mengakhiri pemadaman listrik dengan sendirinya menjadi kerangka solusi terhadap masalah energi di Indonesia. Dengan mempertimbangkan berbagai dinamika ekonomi dan politik yang berada dalam spektrum demokrasi dewasa ini, solusi masalah energi ini harus bersifat menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Solusi Semu&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak dapat dielakkan, listrik merupakan inti dari ketersediaan utilitas publik dalam bidang energi. Bagi masyarakat lapis bawah, misalnya, sama sekali tidak ada kemutlakan untuk memiliki kendaraan bermotor, yang nota bene membutuhkan ketersediaan energi berupa bahan bakar minyak (BBM). Tetapi terhadap energi listrik, masyarakat bawah memiliki kebutuhan yang dapat didefinisikan dan dikategorisasi dengan sangat jelas. Sebagai sebuah satuan energi, listrik bukan saja strategis, tetapi juga populis. Menghentikan sama sekali pemadaman listrik jelas merupakan tugas kebangsaan yang mulia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tragisnya, argumentasi yang terekspresikan berkenaan dengan tak terelakkannya pemadaman listrik, secara keseluruhan merupakan argumentasi dengan substansi yang berat dan rumit. Terutama jika harus dicerna oleh publik luas dari kalangan bawah, terasa benar berat dan rumitnya argumentasi itu. Krisis listrik diilustrasikan bukan semata sebagai akibat persoalan pembangkit. Lebih dari itu, krisis listrik juga digambarkan bertautan erat dengan transmisi atau infrastruktur untuk bisa sampai menjangkau konsumen. Argumentasi inilah yang mewarnai pembicaraan tentang listrik dalam artikulasi pimpinan teras PLN, pemerintah maupun DPR. Tetapi di balik argumentasi ini muncul tiga agenda tersembunyi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, argumentasi ini merupakan suatu bentuk tekanan dan desakan secara subtil terhadap masyarakat agar sepenuhnya memaklumi jika sewaktu-waktu terjadi serangkaian pemadaman listrik. Argumentasi ini merupakan &lt;em&gt;soft power&lt;/em&gt; yang mendesakkan suatu kepentingan terselubung demi mengondisikan masyarakat agar diam menerima timbulnya krisis listrik. Di sini, listrik dimengerti secara miopik oleh PLN, pemerintah dan DPR sebagai problema instrumental. Sekalipun berperan fundamental dalam dinamika kebudayaan, listrik tidak ditransendensikan sebagai salah satu pilar penting tegaknya peradaban. Dengan sendirinya, strategi pengembangan kelistrikan tak memiliki kejelasan resonansi dengan apa yang pernah dikemukakan Sudjatmoko berkenaan dengan  “pembangunan sebagai masalah kebudayaan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, argumentasi itu berjalin kelindan dengan ambisi &lt;em&gt;financial engineering&lt;/em&gt; berdasarkan logika formal pembangunan pembangkit dan transmisi. Itulah mengapa, dalam beberapa waktu terakhir gemuruh pembicaraan tentang listrik bernuansa komersial-kapitalistik. Baik pembangunan pembangkit maupun transmisi, lebih dideterminasi oleh pengaturan strategi demi mendapatkan kredit sindikasi dalam jumlah besar. Sekadar catatan, sumber pendanaan untuk proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt telah mencapai 100%. Nilai total keseluruhan pendanaan mencapai US$ 5,56 miliar ditambah Rp 23,2 triliun atau sekitar Rp 78 triliun hingga Rp 79 triliun. Sementara untuk transmisi, sindikasi Bank Mandiri dan BCA untuk 26 proyek di Jawa mencapai Rp 2,6 triliun, sindikasi BNI dan BRI untuk 20 proyek di luar Jawa sebesar Rp 1,9 triliun, serta BCA yang membiayai tiga proyek gas dan kabel bawah tanah di Jawa senilai Rp 327 miliar. Semua ini tak bisa sepenuhnya dilepaskan  dari &lt;em&gt;financial engineering&lt;/em&gt; bernuansa komersial-kapitalistik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, argumentasi itu memiliki kaitan erat dengan kepentingan memenangkan satu jenis energi sebagai &lt;em&gt;input factor&lt;/em&gt; pembangkit listrik. Kita tahu, sejak lama muncul upaya mendesakkan geotermal agar efektif berfungsi sebagai sumber energi pada pembangkit tenaga listrik. Kini, terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2009 tentang Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi merupakan bukti adanya dukungan politik ke arah pengedepanan peran geotermal. Peraturan ini menetapkan harga listrik tertinggi dari pembangkit listrik panas bumi sebesar US$ 9,7 atau Rp 921,5 per kilowatt hour (kWh).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang kemudian penting digarisbawahi adalah ini: muncul suatu bentuk pertarungan untuk mengeruk keuntungan besar dari sebuah upaya yang di atas permukaan dicitrakan hendak menyelamatkan listrik dari krisis. Inilah solusi semu masalah energi. Di sini, para pihak yang terlibat pemecahan masalah terjebak ke dalam logika reduksionis perburuan rente. Lantaran itu pula, mereka kesulitan mengaitkan listrik dengan peradaban. Bahkan, dipandang absurd mengaitkan listrik dengan peradaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pilar Peradaban&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa disertai kejelasan posisi sebagai pilar peradaban, maka berbagai strategi yang dimaksudkan untuk mengatasi krisis listrik cenderung bergeser menjadi model penyelesaian yang bersifat parsial-partikular. Pembenahan pada level internal PLN pun takkan memberikan harapan berarti jika listrik sebagai pilar peradaban belum terkristalisasi membentuk paradigma berpikir. Begitu juga halnya dengan hadirnya generasi baru kepemimpinan di PLN, takkan serta-merta mengubah haluan pengelolaan listrik di Indonesia menjadi lebih baik. Semuanya bergantung dan ditentukan oleh terbentuknya kesadaran yang utuh tentang listrik sebagai pilar peradaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai pilar peradaban,  peran fundamental listrik terkait erat dengan dua hal. &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, listrik merupakan basis tercetusnya kemajuan sosial dan ekonomi selama kurun waktu peradaban industrial, yang bergulir sejak abad XVIII. Tanpa kehadiran energi listrik, sulit dibayangkan peradaban industrial mencapai tingkat kecanggihannya sebagaimana kita saksikan dewasa ini. &lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, listrik merupakan satu jenis energi yang secara komparatif berada dalam posisi lebih tinggi dibandingkan dengan energi fosil. Jika watak energi fosil polutif, listrik justru merupakan energi ramah lingkungan. Situasi yang muncul kini bahkan digambarkan sebagai &lt;em&gt;the danger of peak oil&lt;/em&gt;,  sehingga energi listrik berkedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan energi fosil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada derajat tertentu, pemahaman akan listrik sebagai pilar peradaban melahirkan implikasi yang tak sederhana terhadap kekuasaan politik. Para pemimpin nasional di negara mana pun kini, tak mungkin lagi berpijak pada pandangan lama tentang listrik semata sebagai “penerangan”. Listrik justru harus dimengerti sebagai tulang punggung terjadinya revolusi informasi. Pada keseluruhan perkembangan informasi itu, kecepatan proses transmisi data ikut ditentukan oleh ketersediaan listrik secara memadai. Itulah mengapa, kepemimpinan nasional harus memahami satu hal, bahwa  &lt;em&gt;blackout&lt;/em&gt; energi listrik menimbulkan dampak yang jauh lebih dramatis dibandingkan dengan ketiadaan energi fosil. &lt;em&gt;Blackout &lt;/em&gt;energi listrik menimbulkan malapetaka bagi kelanjutan masyarakat kontemporer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kemudian dikenal sebagai &lt;em&gt;catastrophic consequences &lt;/em&gt;dari &lt;em&gt;blackout &lt;/em&gt;energi listrik ialah munculnya pause for a moment dalam gerak dinamik peradaban mutakhir. Peradaban tiba-tiba memasuki titik jedah yang serius akibat terputusnya jaringan listrik. Berbagai dimensi dalam kehidupan umat manusia tiba-tiba dilanda kemandegan dalam maknanya yang  serius. Kehidupan yang semula berbijak pada aglomerasi kecanggihan teknologi, tiba-tiba berakhir dalam sebuah “terminal pemberhentian” akibat punahnya energi listrik. Dengan demikian berarti, &lt;em&gt;blackout &lt;/em&gt;energi listrik mengubah segenap realitas—sosial, ekonomi dan budaya—untuk sepenuhnya sekadar menjadi fatamorgana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, di Indonesia, listrik belum memasuki ranah pemaknaan baru sebagai pilar peradaban. Listrik dengan berbagai persoalan yang mengiringinya, masih dimengerti secara miopik sekadar sebagai realitas yang  sepenuhnya teknis-instrumental. Para pihak yang terkait erat dengan tata kelola listrik belum juga membangun kesadaran utuh tetang listrik dalam kedudukannya sebagai pilar peradaban. Lebih tragis lagi, tata kelola listrik di Indonesia masih terdistorsi oleh perilaku korupsi.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-439938887232023095?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/439938887232023095/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=439938887232023095' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/439938887232023095'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/439938887232023095'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/12/listrik-dan-peradaban.html' title='Listrik dan Peradaban'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-86894512142134943</id><published>2009-12-23T20:01:00.000-08:00</published><updated>2009-12-23T20:06:47.345-08:00</updated><title type='text'>Untukmu Kaum Miskin</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh&lt;/span&gt; &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Biaya mahal pelayanan kesehatan di rumah sakit bukanlah cerita baru. Paling tidak sejak dekade 1980-an, komersialisasi pelayanan kesehatan telah sedemikian rupa muncul ke permukaan dan sekaligus dirasakan sebagai persoalan besar. Rumah sakit memang terus mempertahankan eksistensinya di tengah kancah kehidupan masyarakat. Rumah sakit terus berupaya menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Tetapi keberadaannya di tengah masyarakat disertai oleh sikap yang keliru dan disertai oleh pendekatan yang salah. Rumah sakit cenderung untuk hanya memandang masyarakat sebagai obyek yang absah dieksploitasi. Hubungan rumah sakit dan masyarakat pun lalu berevolusi menjadi hubungan bercorak subyek-obyek. Rumah sakit memosisikan dirinya sebagai subyek dan masyarakat disudutkan semata sebagai obyek. Dalam situasi demikian, hanya kaum kaya yang dipandang layak mendapatkan pelayanan kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan setelah dekade 1980-an mempertontonkan timbulnya cerita-cerita pilu. Baik pada rumah sakit pemerintah maupun pada rumah sakit swasta muncul berbagai narasi penceritaan tentang kaum miskin yang gagal mendapatkan pelayanan kesehatan secara manusiawi. Kaum miskin ditolak berobat ke rumah sakit, berdasarkan alasan ketiadaan dan ketidaktercukupan biaya. Bukan saja tiba-tiba kaum miskin menjadi saksi terhadap ganasnya komersialisasi pelayanan rumah sakit. Lebih dari itu, kaum miskin diposisikan sebagai aktor sosial yang—langsung maupun tidak langsung—teraniaya oleh praksis pelayanan kesehatan. Di sini kita lantas menyaksikan secara terang benderang, betapa sesungguhnya rumah sakit merupakan institusi sosial yang amat sangat pongah. Sejak dekade 1980-an itu, biaya mahal berobat ke rumah sakit benar-benar mengkristal menjadi narasi besar (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;the grand narrative&lt;/span&gt;) dalam konteks penyelenggaraan pelayanan kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada sekitar dekade 1990-an, muncul diskursus sosial yang secara keseluruhan menggugat keberadaan rumah sakit di Tanah Air. Diskursus sosial itu secara telak berbicara tentang sesuatu yang teramat janggal: “kaum miskin dilarang sakit”. Pokok soal dalam diskursus sosial ini adalah kemustahilan orang miskin mendapatkan pelayanan secara memadai dari sebuah rumah sakit. Sekalipun penyakit dan penderitan kaum miskin mutlak disembuhkan melalui sebuah rumah sakit, ternyata tak secara otomatis membuahkan aksioma agar rumah sakit sepenuhnya peduli terhadap kaum miskin. Dengan menghamba pada pola pembiayaan yang sepenuhnya komersialistik, rumah sakit di Indonesia malah cenderung menyingkirkan kaum miskin dari skema pelayanan kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tragisnya, “kaum miskin dilarang sakit” bukanlah satu-satunya persoalan yang membelit keberadaan rumah sakit sejak dekade 1980-an. Dalam menjalankan fungsinya, acapkali rumah sakit justru diperhadapkan dengan masalah malpraktik. Sejak dekade 1980-an itu, malpraktik bahkan tak habis-habisnya mewarnai pemberitaan media massa. Jika segala sesuatu yang terungkap melalui media massa merupakan puncak gunung es suatu permasalahan, maka dapat dikatakan bahwa dalam realitas sesungguhnya malpraktik berlangsung secara eksesif. Apa yang aneh di sini ialah malpraktik yang menihilkan makna profesionalisme. Semestinya, dengan komersialisasi, rumah sakit memiliki kapasitas bekerja profesional, sehingga tak perlu muncul masalah malpraktik. Ternyata, kaum kaya pun merupakan pihak yang tak luput dari ancaman malpraktik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan sendirinya, rumah sakit mereproduksi persoalan kembar. Terhadap mereka yang tak mampu membayar mahal, rumah sakit melakukan upaya-upaya sistematis menihilkan keberadaan kaum miskin. Terhadap mereka yang mampu membayar mahal, rumah sakit justru terbelenggu ke dalam spiral persoalan malpraktik. Ujung dari semua ini ialah runtuhnya kewibawaan dokter. Mengingat keberadaan rumah sakit tak pernah bisa dilepaskan dari peran dokter, maka memburuknya citra rumah sakit berimbas terhadap posisi sosial kalangan dokter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah kancah kehidupan masyarakat masih banyak dokter yang menjunjung tinggi kebajikan. Observasi hingga ke kota-kota kecil di berbagai pelosok Nusantara menunjukkan, sesungguhnya masih ada dokter yang dicintai dan dihormati masyarakat. Tak sedikit dari para dokter itu yang personalitasnya melegenda sebagai tokoh yang lebih banyak memberi ketimbang menerima. Bukan saja lantaran sang dokter menerapkan tarif murah, tetapi juga memiliki empati terhadap kaum miskin. Masalahnya, keberadaan dokter semacam ini kian tertutupi oleh komersialisasi pelayanan kesehatan. Rumah sakit telah mencetuskan atmosfer yang melabelisasi para dokter sebagai elemen komersialisasi pelayanan kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kompleksitas persoalan semacam itu, terobosan apa yang lalu penting dipertimbangkan? Mungkinkah ditemukan suatu cara dan strategi untuk mengakhiri problema “orang miskin dilarang sakit”? Sungguh, tak ada jawaban pasti terhadap pertanyaan tersebut. Problema sosial “kaum miskin dilarang sakit” bakal terus bergulir ke masa depan. Terlebih lagi tatkala sebuah rumah sakit didirikan untuk tujuan akumulasi kapital, absurd mengharapkan lahirnya suatu model pelayanan kesehatan murah yang dapat diakses kaum miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, masih ada setetes harap kaum miskin memiliki kesempatan dilayani dalam praksis pelayanan kesehatan. Setetes harap dimaksud terkait dengan berdirinya Rumah Sakit Umum Pendidikan (RSUP) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Sejalan dengan latar belakang pendiriannya yang menghabiskan dana APBN sebesar Rp 590 miliar, maka kaum miskin merupakan subyek yang bakal diakomodasi secara luas dalam sistem pelayanan RSUP Unair. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan kita kemudian, semoga dalam perjalanannya ke depan RSUP Unair tak berubah menjadi rumah sakit yang bercorak komersialistik. Sehingga dengan demikian, kaum miskin benar-benar menemukan oase dalam hal pelayanan kesehatan.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-86894512142134943?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/86894512142134943/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=86894512142134943' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/86894512142134943'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/86894512142134943'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/12/untukmu-kaum-miskin.html' title='Untukmu Kaum Miskin'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-2317399125700514750</id><published>2009-11-02T01:50:00.000-08:00</published><updated>2009-11-02T01:58:08.379-08:00</updated><title type='text'>Batas-batas Politik Pencitraan</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mau tak mau, bangsa ini harus belajar memahami suatu hal. Betapa sesungguhnya, politik pencitraan memiliki batas-batasnya sendiri. Dalam  praksis demokrasi liberal pencitraan memang berperan memenangkan pertarungan politik. Tetapi, pencitraan yang begitu banal justru mengkristalisasi rekayasa demi mengubah sesuatu yang superfisial menjadi hakiki. Juga melalui pencitraan, seorang tokoh politik sengaja digambarkan sebagai sosok yang peduli nasib &lt;span style="font-style:italic;"&gt;wong cilik&lt;/span&gt;. Sang tokoh politik serta-merta diilustrasikan sebagai sosok yang bersedia hidup sederhana. Bahkan, sang tokoh politik didedahkan sebagai pribadi religius. Maka, pencitraan mengubah dunia politik yang libidal menjadi seolah-olah humanistik. Secara demikian, tak terelakkan jika narsisme menemukan perwujudannya secara sangat vulgar melalui  pencitraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, kita menyaksikan pencitraan yang berlebihan mulai mengganggu akal sehat. Pencitraan yang tak habis-habisnya membombardir ruang publik justru mempertontonkan ucapan dan laku seorang tokoh melampaui kelaziman. Contohnya, pencitraan yang terlampau obsesif mewarnai kepemimpinan nasional. Hal  yang kemudian tak terlekkan mencuat ke permukaan ialah tendensi jajaran pemerintahan dalam garis komando kepemimpinan nasional. Seluruh jajaran pemerintahan merasa telah melakukan hal-hal fundamental tatkala sukses menggebrak dengan pencitraan. Di sini kita menemukan kembali &lt;span style="font-style:italic;"&gt;sabdo pandito ratu&lt;/span&gt;: segala sesuatu dianggap final tatkala sudah diucapkan, tanpa harus dilaksanakan. Kata-kata teramputasi dari tindakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Derap Pencitraan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama kurun waktu 2004-2009, jajaran pemerintahan di Indonesia diwarnai derap pencitraan. Baik media cetak maupun elektronik diwarnai iklan atau advertorial tentang kehebatan departemen atau kementerian serta pemerintahan daerah. Observasi secara random terhadap media cetak nasional membawa kita pada kesimpulan: jajaran pemerintahan pada berbagai lini terpilin ke dalam upaya memperebutkan pencitraan. Kita lalu menyaksikan munculnya komunikasi politik yang sepenuhnya diwarnai aura pencitraan kalangan pemerintah. Ekses negatif lalu menyeruak ke permukaan. Contohnya, termaktub ke dalam fakta berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 29 hingga 30 Oktober 2009, di Jakarta berlangsung Rembug Nasional (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;National Summit&lt;/span&gt;) membicarakan agenda ekonomi, politik dan kesejahteraan. Tak tanggung-tanggung, perhelatan akbar ini dihadiri 1.424 pemangku kepentingan, dari sejak pemerintahan daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), seluruh menteri dan departemen, serikat pekerja hingga asosiasi-asosiasi usaha dan profesi. Bagi rezim yang tengah berkuasa, Rembug Nasional ini merupakan ajang pencitraan. Rembug Nasional memberi ruang kepada Presiden mengemukan visi misi pembangunan lima tahun ke depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tragisnya, Rembug Nasional gagal mencetuskan pencitraan seperti diharapkan. Selama 30 hingga 31 Oktober 2009, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;headlines &lt;/span&gt;media cetak dan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;breaking news &lt;/span&gt;media elektronik diwarnai pemberitaan tentang episode teranyar perseteruan “buaya &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;cicak”, yang tak lain dan tak bukan adalah perseteruan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semestinya, Rembug Nasional mendominasi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;headlines &lt;/span&gt;media cetak dan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;breaking news&lt;/span&gt; media elektronik selama 30 hingga 31 Oktober 2009. Ternyata, harapan merupakan satu hal, dan kenyataan merupakan hal lain. Dengan demikian, Rembug Nasional dirundung kegagalan bertubi-tubi. Bukan saja secara substansial Rembug Nasional tak menjanjikan terobosan besar demi mengarahkan perekonomian nasional menuju pelataran yang lebih baik, lebih dari itu Rembug Nasional mempertontonkan kooptasi pencitraan Presiden oleh upaya pencitraan jajaran Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertarungannya melawan KPK, Polri gagal merebut pencitraan. Kegagalan itu bahkan begitu tragis, persis sebagai terbentang ke dalam kronologi peristiwa berikut. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, pada 15 Oktober 2009 Bambang Widjojanto (ketua tim kuasa hukum Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah) berbicara tentang data yang menunjukkan terjadinya rekayasa ke arah kriminalisasi terhadap Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah sebagai Wakil Ketua KPK. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, pada 21 Oktober 2009 Bibit S. Rianto berbicara tentang bukti rekaman percakapan pejabat Polri dan Kejaksaan Agung serta saksi dugaan penyuapan sudah ada di tangan Ketua Sementara KPK. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, pada 26 Oktober 2009 media cetak dan elektronik mulai memberitakan transkripsi rekaman percakapan yang berisikan upaya pelemahan KPK oleh Polri dan Kejaksaan Agung. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Keempat&lt;/span&gt;, pada 27 Oktober 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa dicatut namanya dalam transkripsi rekaman tersebut. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kelima&lt;/span&gt;, pada 28 Oktober 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pencatutan namanya diusut tuntas. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Keenam&lt;/span&gt;, pada 29 Oktober 2009 Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah ditahan di Mabes Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampak dari kronologi peristiwa itu, penahanan Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah terjadi pada hari pertama pelaksanaan Rembug Nasional. Mendadak sontak, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;breaking news&lt;/span&gt; media elektronik dan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;headlines &lt;/span&gt;media-media cetak esok harinya, lebih memandang penting mewartakan penahanan Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah, ketimbang Rembug Nasional. Sebagai sebuah peristiwa, Rembug Nasional lantas termarginalkan oleh berita penahanan Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah. Sisi lain dari kenyataan ini, Polri tampil dengan tindakan membabi-buta. Selama dua minggu sebelum penahanan Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah, citra Polri tampak begitu coreng-moreng. Tak mengherankan jika salah satu alasan penahanan Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah ialah karena dua tokoh KPK itu mempengaruhi dinamika opini publik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebenaran Absolut&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang kemudian menarik digarisbawahi adalah ini. Sedahsyat apapun politik pencitraan digebrakkan ke tengah kancah kehidupan masyarakat, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;toh &lt;/span&gt;pada akhirnya terbentur limitasi-limitasi tertentu. Kebenaran absolut memiliki kemampuan korektif terhadap pencitraan. Tatkala pencitraan mengingkari kebenaran absolut, maka seketika itu pula pencitraan tampak janggal dan mulai kehilangan rasionalitasnya. Pencitraan tampak mencolok sebagai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;tricky &lt;/span&gt;yang disesaki aura tipu-menipu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam contoh kasus penahanan Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah, batas-batas pencitraan dapat disimak ke dalam konteks memperebutkan pencitraan dalam tubuh pemerintahan. Tak terelakkan jika sektor per sektor pemerintahan berkompetisi menjadi yang terbaik dalam hal pencitraan. Hanya saja, kompetisi di mana pun sama saja. Di samping ada &lt;span style="font-style:italic;"&gt;the winner&lt;/span&gt;, selalu muncul &lt;span style="font-style:italic;"&gt;the losser&lt;/span&gt;. Dampak buruk yang kemudian bergulir ialah kompetisi jajaran pemerintahan pada ranah pencitraan justru memporak-porandakan strategi komunikasi politik rezim kekuasaan. Rembug Nasional, misalnya, telah dirancang sedemikian rupa menjadi suatu model pencitraan rezim kekuasaan di hadapan pemerintah daerah, LSM, serikat pekerja, asosiasi usaha dan asosiasi profesi. Ternyata, pencitraan rezim kekuasaan ini diporak-porandakan oleh pelaksanaan otoritas Polri untuk menahan dua tokoh KPK. Hal yang absurd di sini terefleksikan ke dalam pertanyaan: mengapa penahanan tak dilakukan setelah rampungnya pelaksanaan Rembug Nasional? Agaknya, obsesi terhadap pencitraan menyudutkan Polri ke dalam tindakan membabi buta. Sebagai akibatnya, Rembug Nasional gagal merebut tempat secara memadai pada kancah pemberitaan media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hikmah dari semua ini hanyalah satu: sudah saatnya rezim kekuasaan bekerja bukan untuk pencitraan yang begitu narsistis. Dari sejak sekarang hingga ke masa depan, rezim kekuasaan di negeri ini niscaya untuk memperjuangkan terwujudnya kebenaran absolut yang terpatri ke dalam terciptanya masyarakat adil makmur. Wahai para pengendali rezim kekuasaan, berhentilah Anda bermain-main dengan pencitraan. Kalau tidak, Anda bakal terbentur batas-batas pencitraan. Di mata publik, eksistensi Anda lalu tampak amat sangat absurd.[]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 1 November 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-2317399125700514750?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/2317399125700514750/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=2317399125700514750' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/2317399125700514750'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/2317399125700514750'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/11/batas-batas-politik-pencitraan.html' title='Batas-batas Politik Pencitraan'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-4397841919928009680</id><published>2009-10-25T00:52:00.000-07:00</published><updated>2009-10-25T00:58:39.383-07:00</updated><title type='text'>Pencitraan di Depan Menteri</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;&lt;strong&gt;Anwari WMK&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana pun, personalitas politik Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah bisa dilepaskan dari pencitraan (&lt;em&gt;image building&lt;/em&gt;). Bagi Yudhoyono, pencitraan telah sedemikian rupa mengkristal menjadi sebuah metode untuk memperlihatkan eksistensi dirinya di ruang publik. Seakan, ia tak punya cara lain untuk mempertontonkan siapa dirinya, selain melalui pencitraan. Sekali pun hanya di depan jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang ia pimpin, pencitraan itu terus berlangsung, tanpa titik jedah. Itu terbukti dari suasana yang terbangun selama berlangsungnya sidang paripurna KIB II yang untuk pertama kalinya diselenggarakan pada 23 Oktober 2009. Sekilas pintas, dalam sidang kabinet paripurna itu Yudhoyono berupaya memberikan aksentuasi agar para menteri yang baru diangkat memasang target lebih ambisius demi kemajuan pemerintahan selama lima tahun ke depan. Hanya saja, segenap aksentuasi itu tak lain dan tak bukan adalah pencitraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai sebuah peristiwa politik, sidang kabinet paripurna itu menyerupai klimaks sebuah sinetron. Bagaimana tidak? Pada 17 hingga 19 Oktober 2009, Yudhoyono menyelenggarakan “audisi calon menteri” di kediamannya, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pada 20 Oktober 2009, Yudhoyono dilantik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi presiden RI untuk periode 2009-2014. Esok harinya pada 21 Oktober 2009, Yudhoyono mengumumkan nama-nama menteri dan pejabat setingkat menteri yang tercakup ke dalam susunan KIB II. Pada 22 Oktober 2009, Yudhoyono melantik menteri dan pejabat setingkat menteri KIB II. Dan pada 23 Oktober 2009, seluruh figur yang dilantik sehari sebelumnya menjadi peserta sidang kabinet paripurna untuk pertama kalinya. Dari serangkaian peristiwa itu, sosok Yudhoyono mewarnai &lt;em&gt;headline &lt;/em&gt;dan &lt;em&gt;breaking news &lt;/em&gt;media massa nasional. Dari sejak tanggal 17 hingga 23 Oktober sosok Yudhoyono telah menjadi fokus pemberitaan media massa. Apa yang bisa dikatakan dari semua itu jika bukan pencitraan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Narasi Pencitraan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mengambil tempat di Gedung Sekretariat Negara, sidang kabinet paripurna itu dilakukan secara terbuka untuk diliput media massa. Semuanya berjalan &lt;em&gt;by designed&lt;/em&gt;. Di sini Yudhoyono melontarkan pesan kepada dua tingkatan audiens. Para menteri dan pejabat setingkat menteri yang hadir dalam sidang kabinet paripurna itu adalah audiens yang secara langsung bertatap muka dengan Yudhoyono. Sementara, publik di luar garis demarkasi Gedung Sekretariat Negara dan tersebar di seantero Nusantara adalah audiens berikutnya yang lebih bercorak imajiner. Sungguh pun memperlihatkan dirinya sebagai pemimpin yang tegas di hadapan para menteri, Yudhoyono sesungguhnya hendak berbicara tentang kehebatan dirinya kepada publik luas di seluruh Indonesia. Sangat mungkin sesungguhnya jika sidang kabinet paripurna itu dilakukan secara tertutup. Tapi, demi pencitraan, opsi ini tidak ia ambil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini kemudian tercipta narasi pencitraan. Selama kurang lebih satu setengah jam, Yudhoyono mempertontonkan kepada publik bahwa ia tengah memperkenalkan kepada para menteri realitas dan spektrum pemerintahan yang ia pimpin. Simak baik-baik, bagaimana para menteri begitu antusias mencatat segenap hal ihwal yang diucapkan Yudhoyono dalam sidang kabinet paripurna itu. Sayangnya, narasi pencitraan Yudhoyono tak memiliki kandungan makna yang secara fundamental dapat dijadikan landasan pijak untuk mereformulasi hubungan masyarakat dan pemerintah. Sementara, hubungan masyarakat dan pemerintahan itu merupakan relasi antara mangsa dan pemangsa. Narasi pencitraan Yudhoyono tak membuka harapan menuju berakhirnya orientasi pemerintahan sebagai predator terhadap masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Yudhoyono menyinggung tentang kode etik berperilaku kalangan menteri, sesuatu yang ditekankan ialah tak diperkenankannya meteri saling menyerang dan mendiskreditkan satu sama lain. Pembicaraan di kabinet pada umumnya, kata Yudhoyono, berklasifikasi rahasia dan terbatas. Pertentangan atau perbedaan pendapat dalam kabinet tidak boleh ditampilkan kepada publik. Yudhoyono juga berbicara tentang prosedur permitaan izin kepada presiden jika seorang menteri hendak melaksanakan berbagai kegiatan di luar negeri. Narasi pencitraan yang semacam ini sesungguhnya merupakan sesuatu yang aneh bin ajaib. Secara substansial, Yudhoyono hanyalah berbicara tentang kaidah-kaidah yang mendasari hubungan dirinya sebagai presiden dengan para menteri. Apa urgensi pembicaraan semacam ini dengan masyarakat luas? Bukankah ini urusan internal KIB II dan semuanya bersangkut paut dengan prosedur dan mekanisme kerja kabinet? Mengapa pembicaraan tentang hal ini tak dilakukan tertutup saja, tanpa liputan pers? Bukankah semua itu urusan Anda sendiri Tuan Presiden dengan para menteri yang Anda pimpin?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik inilah kita menyaksikan secara terang-benderang, betapa ambisi untuk melakukan pencitraan merupakan satu hal dan narasi dalam proses pencitraan merupakan hal lain. Di sini kita menemukan sesuatu yang perlu diucapkan presiden di hadapan para menteri tetapi sama sekali tidak perlu diucapkan presiden di hadapan publik. Sejauh presiden tak mampu menghentikan gerak sentrifugal pemerintahan sebagai predator terhadap masyarakat, maka sejauh itu pula pembeberan tentang kode etik perilaku para menteri tidaklah bermakna apa-apa bagi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Janji Pemerintahan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sidang kabinet paripurna itu, rangkaian lain dari pencitraan tercermin pada munculnya pembicaraan tentang target pemerintahan. Dalam konteks ini, Yudhoyono berbicara tentang ancangan pertumbuhan ekonomi sebesar 7% atau lebih pada akhir periode KIB II tahun 2014. Yudhoyono juga berbicara tentang program reduksi angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja demi mengurangi pengangguran. Semunya dibahasakan dengan kalimat “harus berjalan efektif”. Bersamaan dengan itu, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi diprioritaskan. Yudhoyono juga memberikan penekanan akan arti penting pembangunan inklusif dan berkeadilan antarsektor dan antardaerah. Pada titik persoalan itu, &lt;em&gt;good governance&lt;/em&gt;, sekali lagi, dikedepankan sebagai prinsip yang dipandang relevan. Dengan demikian berarti, tak terelakkan kelanjutan reformasi birokrasi. Jika pada sektor pendidikan mendesak diberlakukan reformasi pendidikan tahap kedua, dalam bidang kesehatan sudah tiba saatnya melaksanakan reformasi tahap pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yudhoyono pun memandang penting berbicara tentang  &lt;em&gt;tagline &lt;/em&gt;atau semboyan pemerintahan yang dinarasikan ke dalam Bahasa Inggris. Yudhoyono lalu sibuk menjelaskan arti tiga &lt;em&gt;tagline &lt;/em&gt;ke hadapan para menteri. &lt;em&gt;Tagline &lt;/em&gt;pertama adalah ”Change and Continuity”. Sebagian program KIB I periode 2004-2009 perlu dilanjutkan sejauh masih relevan. Namun juga dibutuhkan perubahan dan perbaikan jika program KIB I tak mencapai sasaran. &lt;em&gt;Tagline &lt;/em&gt;kedua adalah ”De-bottlenecking, Acceleration, and Enhancement”.  Dalam konteks ini Yudhoyono berbicara tentang  ”kemacetan” dalam berbagai bidang, seperti tata ruang dan perizinan. Jalan keluar mesti dicari sebagai bagian dari upaya menguraikan hambatan. Percepatan diarahkan untuk meringkas proses yang bertele-tele. &lt;em&gt;Tagline &lt;/em&gt;ketiga adalah ”Unity, Together We Can”. Di sini Yudhoyono  berbicara tentang sinergi antar-menteri dalam KIB II.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai tindakan komunikasi, semua itu merupakan pengucapan presiden di hadapan para menteri. Hanya saja, sasaran sesungguhnya dari tindakan  komunikasi itu adalah khalayak luas. Masalahnya pada level substansi, dalam komunikasi itu hanya terkandung janji pemerintahan. Aneh bin ajaib, melalui sidang kabinet paripurna itu Yudhoyono kembali melakukan aksi kampanye. Agaknya, Yudhoyono tak yakin kalau dirinya menjabat presiden. Yudhoyono masih sibuk meletupkan pencitraan. Bahkan, pencitraan di hadapan menteri.[]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 25 Oktober 2009. &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-4397841919928009680?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/4397841919928009680/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=4397841919928009680' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4397841919928009680'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4397841919928009680'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/10/pencitraan-di-depan-menteri.html' title='Pencitraan di Depan Menteri'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-7957060888405628629</id><published>2009-10-21T22:40:00.000-07:00</published><updated>2009-10-21T23:56:22.880-07:00</updated><title type='text'>Absurditas Politik di Cikeas</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;&lt;strong&gt;Anwari WMK&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika peristiwa politik di Cikeas pada 17-19 Oktober 2009 kembali disimak 50 tahun lagi dari sejak kini, hal fundamental apa yang dapat ditangkap? Katakanlah pada 2059 seorang kandidat doktor ilmu politik tengah menulis disertasi tentang pembentukan kabinet era demokrasi pasca-Orde Baru. Apa yang bakal dia tulis tatkala sampai pada pembahasan peristiwa politik di Cikeas pada tanggal 17 hingga 19 Oktober 2009? Mungkinkah bakal lahir kesimpulan, bahwa peristiwa Cikeas sungguh-sungguh merupakan suatu kecerdasan pada kancah perpolitikan nasional dalam konteks pembentukan formasi kabinet pemerintahan? Ataukah, peristiwa Cikeas malah disimpulkan sebagai absurditas khas perpolitikan Indonesia yang menghamba pada politik pencitraan, terutama setelah berlalunya kuasa otoriter Orde Baru?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu, kini, pertanyaan-pertanyaan ini merupakan pengandaian. Tetapi justru, dengan pertanyaan-pertanyaan sengak inilah kita mendeteksi dari sejak sekarang, seberapa signifikan sebenarnya peristiwa politik yang berlangsung di Cikeas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana diketahui, selama tiga hari menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2009, Presiden (terpilih) Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden (terpilih) Boediono memanggil kandidat menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua, untuk masa bakti 2009-2014. Tak tanggung-tanggung, silih berganti para calon menteri bertandang menuju kediaman Susilo Bambang Yudhoyono, di Puri Indah Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Wartawan media cetak dan elektronik pun tumpah ruah di Cikeas. Tanpa bisa dibendung, dramaturgi politik lantas tercipta dan menerobos masuk ruang publik (&lt;em&gt;public sphere&lt;/em&gt;) melalui &lt;em&gt;breaking news &lt;/em&gt;media-media elektronik. Tak kalah serunya, media cetak nasional pun memberitakannya sebagai &lt;em&gt;headline&lt;/em&gt;. Tetapi sensibilitas yang bisa dirasakan dari sejak saat itu juga ialah tidak menariknya peristiwa politik Cikeas karena dua alasan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kabanggaan Menjadi Menteri&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, peristiwa politik Cikeas hanyalah mempertontonkan kenyataan yang tak perlu, yaitu kebanggaan menggenggam jabatan menteri. Uraian berikut merupakan penjelasan betapa &lt;em&gt;political event&lt;/em&gt; di Cikeas itu memang merupakan sesuatu yang absurd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada satu pihak, media massa berbicara tentang peristiwa Cikeas sebagai ajang bagi presiden terpilih dan wakil presiden terpilih menguji 34 calon menteri. Para calon menteri juga diminta menandatangani “Kontrak Kinerja” dan “Pakta Integritas”. Kotrak Kinerja mencakup: (1) Kesanggupan bekerja dan dievaluasi terus-menerus untuk diteruskan  atau diberhentikan sebagai menteri, (2) Menyelesaikan target kerja 100 hari, (3) Menyelesaikan target kerja satu tahun, (4) Menyelesaikan target kerja lima tahun. Ada pun Pakta Integritas, mencakup: (1) Kesanggupan kerja dengan standar perilaku , (2) Melakukan apa yang boleh dan tidak  boleh dilakukan, (3) Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, (4) Siap diberhentikan jika tidak menjalankan standar perilaku. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada lain pihak, informasi yang kemudian dilansir media massa cetak edisi 18 Oktober 2009 menggambarkan situasi para calon menteri yang tengah diuji dengan narasi kalimat pemberitaan yang spesifik. Bahwa, ketika dilakukan pemanggilan terhadap masing-masing kandidat menteri, Presiden Yudhoyono mengawalinya dengan wawancara serta menguraikan tugas dan tanggung jawab para calon menteri sesuai dengan bidangnya. Setelah itu, sang presiden menanyakan kesanggupan para calon menteri untuk menjalankan tugas-tugasnya. Selanjutnya, para calon menteri diminta menandatangani Kontrak Kinerja dan memaraf Pakta Integritas di atas kertas bermeterai. Para kandidat menteri kemudian memberikan penjelasan kepada pers di halaman pendapa rumah Presiden Yudhoyono. Apa yang dapat dimengerti dari narasi pemberitaan ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Datang dan perginya calon menteri di Cikeas itu disudahi dengan senyum mengembang para kandidat menteri. Pembacaan secara semiotik terhadap semua ini  membawa kita pada konklusi: masih menggumpal kebanggaan menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan. Padahal, perkembangan politik sejak era pasca-Orde Baru telah sedemikian rupa mengikis sendi-sendi kekuasaan otoriter. Dari kenyataan ini lantas bergulir proses desakralisasi secara total kekuasaan politik yang menemukan ujungnya pada hilangnya makna jabatan menteri. Tak seperti di zaman Orde Baru, jabatan menteri telah kehilangan makna superlatifnya pada era reformasi. Era kepresidenen Abdurrahman Wahid malah ditengarai sebagai “era &lt;em&gt;gonta-ganti &lt;/em&gt;menteri”. Itulah mengapa, opini publik diwarnai pencuatan  aspirasi agar para menteri dalam kabinet terdiri dari kaum profesional dengan keahlian dan kompetensi yang dapat dibanggakan untuk penanganan suatu bidang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa boleh buat, audisi calon menteri di Cikeas mempertontonkan keanehan dari apa yang dimengerti publik tentang seorang menteri. Dalam editorial bertajuk “&lt;em&gt;Reality Show&lt;/em&gt; Seleksi Menteri”, &lt;em&gt;Media Indonesia &lt;/em&gt;edisi 19 Oktober 2009 lalu menampilkan narasi seperti ini: “Banyaknya kandidat menteri itu menunjukkan betapa kekuasaan menjadi magnet yang menggoda. Kekuasaan diburu dengan berbagai cara oleh mereka yang belum mendapatkannya. Sebaliknya kekuasaan dipertahankan dengan berbagai cara pula oleh mereka yang telah mendekapnya.” Editorial &lt;em&gt;Media Indonesia &lt;/em&gt;juga menyuguhkan narasi seperti ini: “Ritual seleksi calon menteri dibuat tahap demi tahap yang menegangkan. Para menteri yang masih menjabat harap-harap cemas dan aktivis partai dibikin deg-degan. Puncaknya ketika para kontestan dipanggil satu per satu menghadap Presiden.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah praksis politik yang sepenuhnya bernuansa psikologis.  Inilah sebuah upaya yang dimaksudkan untuk menunjukkan kepada publik betapa masih pentingnya jabatan menteri. Sementara kontras dengan itu, publik sendiri sudah tak memandang penting jabatan menteri. Lebih tak penting lagi jika ternyata sang menteri miskin kontribusi terhadap upaya besar memajukan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Secara kategoris, perspektif publik yang sedemikian kritis terhadap jabatan menteri itu mengemuka dalam serangkaian &lt;em&gt;talk-news &lt;/em&gt;di berbagai stasiun radio di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Evolusi Panggung Politik&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, peristiwa politik Cikeas hanyalah proses evolusi untuk menjadikan rumah kediaman Yudhoyono kini berfungsi menjadi episentrum terbentuknya elite pada puncak perpolitikan nasional. Ini jelas memiliki makna simbolik untuk jangka panjang. Ditilik berdasarkan perspektif antropologis, kediaman Yudhoyono di Cikeas kini diskenariokan sedemikian rupa menjadi sebuah &lt;em&gt;lungguh &lt;/em&gt;bagi trah baru kekuasaan politik negeri ini, di luar cakupan trah Soekarno di sekitar kediaman Megawati Soekarnoputri di kawasan jalan Teuku Umar (Menteng, Jakarta Pusat), trah Soeharto di sekitar kawasan jalan Cendana (Menteng, Jakarta Pusat) atau pun trah Abdurrahman Wahid di sekitar Ciganjur (Jagakarsa, Jakarta Selatan). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, setelah kurun waktu 2014, Yudhoyono tak mungkin lagi mencalonkan diri sebagai presiden. Sebab, Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 mengandung klausul yang melarang siapapun menduduki jabatan Presiden RI lebih dari dua periode. Pasal tersebut tegas menyebutkan, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.” Maka, mustahil Yudhoyono—seberapa pun tinggi popularitasnya—maju menjadi presiden untuk ketiga kalinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh pun demikian, salah satu putra Yudhoyono—Edhi Baskoro Yudhoyono—kini menampakkan tanda-tanda menjadi penguasa politik di masa depan. Edhi Baskoro kini anggota DPR dari Partai Demokrat. Bila Yudhoyono sekarang sukses menskenariokan kediamannya di Cikeas menjadi sebuah panggung politik pada level nasional, maka ia telah memberi jalan yang mudah bagi sang putra—atau sanak famili yang lain—untuk juga menjadi presiden di masa depan. Dengan imajinasi mampu memenangkan pertarungan seperti telah dimenangkan Yudhoyono, sang putra bisa dengan saksama menggunakan kediaman Yudhoyono kini agar sepenuhnya berfungsi sebagai &lt;em&gt;lungguh &lt;/em&gt;untuk menyampaikan &lt;em&gt;woro-woro&lt;/em&gt; politik di masa depan demi memuluskan pertarungan memperebutkan kepemimpinan nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah mengapa, audisi calon menteri di kediaman Yudhoyono di Cikeas, tak lebih dan tak kurang hanyalah absurditas yang berjalan mengikuti logika politik pencitraan. Audisi itu kosong dari pembaruan politik dalam maknanya yang fundamental. Jangan heran jika audisi itu bukanlah garansi demi menemukan figur-figur menteri yang bekerja untuk bangsa dan negara. Sang menteri malah bekerja untuk dirinya sendiri. Begitulah!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 20 Oktober 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-7957060888405628629?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/7957060888405628629/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=7957060888405628629' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7957060888405628629'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7957060888405628629'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/10/absurditas-politik-di-cikeas.html' title='Absurditas Politik di Cikeas'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-97603859750405389</id><published>2009-10-15T18:52:00.000-07:00</published><updated>2009-10-16T06:52:11.632-07:00</updated><title type='text'>Negativitas Menjadi Oposisi</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;&lt;strong&gt;Anwari WMK&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi oposisi merupakan obsesi yang salah, kehendak yang janggal dan cita-cita yang keliru. Begitulah perspektif yang berkecamuk dalam benak tokoh-tokoh politik Indonesia kontemporer. Karena itu pula, dalam percaturan kekuasaan, partai-partai politik diarahkan sedemikian rupa untuk tak memandang penting &lt;em&gt;outstanding &lt;/em&gt;sebagai oposisi.  Sebagian besar partai politik lalu tergiring masuk ke dalam bangunan koalisi di bawah orkestrasi Partai Demokrat. Bahkan, inilah koalisi super jumbo yang sepenuhnya diarahkan untuk memberikan basis dukungan politik terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, selama kurun waktu 2009-2014. Namun, tak adanya kehendak menjadi oposisi itulah yang kemudian mewarnai pemberitaan media massa. Nada penyesalan sungguh-sungguh mewarnai pemberitaan media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam editorialnya pada edisi 15 Oktober 2009 (hlm. 6) berjudul “Bangga Menjadi Oposisi”, harian &lt;em&gt;Seputar Indonesia &lt;/em&gt;melihat perpolitikan Indonesia tengah berada di jalan sesat, lantaran menampik kehadiran oposisi. Editorial &lt;em&gt;Seputar Indonesia &lt;/em&gt;lalu mengusung narasi kalimat seperti ini: “Kelompok oposisi yang berkewajiban mengkritik kebijakan penguasa agar tidak melenceng adalah bagian dari apa yang disebut &lt;em&gt;checks and balances&lt;/em&gt;. Semua orang sepakat kekuasaan harus dikontrol dan diawasi terus-menerus, kalau tidak kekuasaan itu pasti korup. Kalau penguasanya korup, negara bangkrut dan rakyat sengsara. Kalau sudah demikian, yang salah bukan hanya penguasanya, tapi juga masyarakatnya: kenapa mereka tidak ada yang mau jadi oposisi?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Panorama Oposisi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam editorial tersebut, pembacaan secara kritis terhadap arti penting oposisi dikait-hubungkan dengan kemungkinan buruk yang mewarnai jagat kekuasaan politik pasca-Pemilu 2009. Tanpa oposisi, kekuasaan seorang presiden dibiarkan terpilin menjadi obesitas dalam hal menggelembungkan basis dukungan partai-partai politik. Sementara kontras dengan itu, kekuasaan menjadi kian bercorak patrimonial. Sebagai konsekuensinya, rakyat terus-menerus termarjinalkan dari totalitas kekuasaan politik. Semua ini tak lepas dari obsesi untuk menghadirkan stabilitas permanen pemerintahan yang kuat, selama lima tahun ke depan. Dengan koalisi besar berarti, dukungan parlemen terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi sangat kuat. Sebagian besar partai politik mengukuhkan soliditas pemerintahan Yudhoyono. Apa boleh buat,  tak ada persemaian subur ke arah tumbuhnya kekuatan oposisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja, negativitas terhadap oposisi tak hanya mencuat di jagat politik  setelah tuntasnya Pemilu 2009. Negativitas terhadap kehadiran partai oposisi bukanlah gejala baru. Tatkala perpolitikan nasional masuk ke dalam fase reformasi sejak akhir dekade 1990-an, ada kebutuhan terhadap hadirnya partai oposisi. Melalui keberadaan partai oposisi, pertarungan politik diwarnai oleh munculnya gagasan-gagasan brilian yang bersifat alternatif dan sekaligus bermakna terobosan ke arah terwujudnya kesejahteraan rakyat. Intelektual sekaliber Nurcholish Madjid pun lalu berbicara secara repetitif agar bangsa ini belajar membentuk partai oposisi. Partai oposisi, kata Nurcholish Madjid, memiliki kemuliaan yang setara dengan partai penguasa. Bahkan Nurcholish Madjid menganalogikan tak adanya oposisi dalam praktik demokrasi dengan “ban mobil yang kempes”. Tanpa oposisi, perjalanan demokrasi niscaya terseok-seok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, himbauan profetik Nurcholish Madjid itu berlalu bersama angin. Terhitung sejak Pemilu 1999, belum jua hadir partai oposisi dalam maknanya yang utuh. Memang, pada pasca-Pemilu 2004, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengibarkan bendera oposisi dan mengklaim dirinya sebagai pelopor kehadiran partai oposisi di Indonesia. Pada tataran praksis, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini mencitrakan dirinya sebagai partai oposisi dalam hubungannya dengan kabinet pemerintahan. Itulah mengapa, portofolio kementerian dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) selama kurun waktu 2004-2009 tak melibatkan kader-kader PDI-P. Sungguh pun begitu, tak ada narasi besar yang sungguh-sungguh produktif dihasilkan partai ini dalam kedudukannya sebagai oposisi. Rasionalitas yang mendasari pilihan oposisi hanyalah rivalitas personal Megawati Soekarnoputri &lt;em&gt;versus &lt;/em&gt;Susilo Bambang Yudhoyono. Oposisi PDI-P lalu merupakan kelanjutan logis dari pertarungan lama Megawati Soekarnoputri melawan Susilo Bambang Yudhoyono. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat bisa dimengerti pada akhrinya, mengapa PDI-P yang mengklaim oposisi itu gagal menawarkan sistem perekonomian alternatif—yang secara diametral seharusnya berbeda dengan opsi sistem ekonomi rezim Yudhoyono. Neoliberalisme yang sedemikian rupa merangsak perekonomian nasional selama era rezim Yudhoyono, ternyata hanya direspons PDI-P sebatas menggelorakan ekonomi kerakyatan. Bagaimana model tata kelola ekonomi kerakyatan dalam perspektif PDI-P, ternyata tak pernah jelas hakikat maupun logikanya. Tanpa bisa dielakkan, selama kurun waktu 2004-2009 muncul panorama oposisi. Tetapi, inilah oposisi yang tak pernah jelas landasan filosofinya, dan lantaran itu pula tak pernah jelas cetak-biru sistem perekonomian yang ditawarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Geneologi Negativitas&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan politik setelah berakhirnya Pemilu 2009 menyingkapkan kenyataan tragis. Bahwa sesungguhnya, di Indonesia, belum pernah ada partai oposisi dalam maknanya yang &lt;em&gt;genuine&lt;/em&gt;. Pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P Taufik Kiemas justru menganulir berbagai klaim selama lima tahun sejak 2004 tentang kedudukan PDI-P sebagai partai oposisi. Dalam suatu kesempatan, Taufik Kiemas berbicara di hadapan pers bahwa sistem politik  Indonesia tak mengenal oposisi. Pada kesempatan lain, Taufik Kiemas menyinggung tentang kemungkinan kader-kader PDI-P masuk ke dalam jajaran KIB jilid dua. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan menyebut tak adanya oposisi dalam maknanya yang &lt;em&gt;genuine&lt;/em&gt;, maka tugas pokok kita pada akhirnya menelusuri geneologi negativitas terhadap oposisi. Dan ternyata, negativitas itu timbul karena adanya tiga sebab. &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, ranah politik di Indonesia terus-menerus berada dalam satu sentakan untuk tak memungkinkan menerima kehadiran kekuatan oposisi. Dari dulu hingga kini, ranah politik di Indonesia diwarnai kesadaran palsu (&lt;em&gt;false consciousness&lt;/em&gt;) di seputar nikmatnya duduk di atas singgasana kekuasaan eksekutif. Pengawasan badan legislatif pada berbagai tingkatan, misalnya, didasari oleh psiko-politik yang memandang dengan perasaan iri eksistensi kekuasaan eksekutif. Bangunan argumentasi yang bernuansa kritis di parlemen dilandaskan pada perasaan &lt;em&gt;underdog &lt;/em&gt;kekuasaan legislatif berhadapan dengan kekuasaan eksekutif. Selama psiko-politik ini tak dapat dibongkar, maka selama itu pula tak ada prakondisi ke arah terbentuknya kekuatan oposisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, ranah personal aktor-aktor politik di Tanah Air steril dari pemahaman tentang kemuliaan partai oposisi. Ini karena, aktor-aktor politik telah sejak lama kehilangan spirit pengorbanan, terbelenggu mental menerabas, serta terjebak ke dalam rawa-rawa pragmatisme. Semua ini merupakan akibat dari kuatnya tendensi untuk mencari kenikmatan personal dalam politik. Bukan saja politik di Indonesia lalu bercorak libidal, lebih dari itu kaum politikus berada dalam perburuan abadi untuk mendapatkan sebanyak mungkin &lt;em&gt;comfort zone &lt;/em&gt;di belantara kekuasaan. Kristalisasi atas semua ini adalah narsisme aktor-aktor politik yang tiada taranya di ruang publik. Maka, absurd jika kemudian mengharapkan adanya asketisisme dalam politik. Dari &lt;em&gt;kemulian&lt;/em&gt;, politik telah bergeser jauh menjadi &lt;em&gt;kebinatangan&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, perpolitikan nasional tak memiliki kejelasan filosofi, baik pada tataran konsepsi maupun pada level aksi. Kenyataan ini merupakan akibat tak terperikan dari hilangnya sensibilitas terhadap dimensi makrokosmos kehidupan umat manusia. Bukan saja kemudian kaum politikus membangun kesadaran teologis yang compang-camping, tak kalah pentingnya juga mereka terpenjara ke dalam pandangan dunia partikularistik. Sebagai konsekuensinya, kaum politikus tak memiliki kapasitas yang lebih dari cukup untuk menyimak puspa ragam persoalan bangsa secara obyektif. Lebih tak mungkin lagi memahami problema kebangsaan secara holistik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelas pada akhirnya, negativitas menjadi oposisi bertitik tolak dari sebab yang tak sederhana serta mencetuskan akibat yang rumit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 15 Oktober 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-97603859750405389?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/97603859750405389/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=97603859750405389' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/97603859750405389'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/97603859750405389'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/10/negativitas-menjadi-oposisi.html' title='Negativitas Menjadi Oposisi'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-7576780078642643486</id><published>2009-10-14T21:04:00.000-07:00</published><updated>2009-10-14T21:18:26.783-07:00</updated><title type='text'>Tamatnya Kedaulatan Kata-kata</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedaulatan kata-kata (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;the sovereignty of words&lt;/span&gt;) dalam jagat narasi kebangsaan, pada akhirnya memasuki fase kepunahan. Setelah sejak Orde Baru ruang publik di Indonesia dibombardir oleh kuasa kata otoriter, pada akhirnya ruang publik diharu-biru oleh tamatnya kedaulatan kata-kata. Fakta tentang hal itu sepenuhnya tercermin pada hilangnya ayat tembakau dalam Pasal 113 Undang-Undang Kesehatan. Inilah undang-udang yang keabsahannya telah ditetapkan Dewan Perwkilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah melalui Rapat Paripurna tanggal 14 September 2009. Pada 28 September 2009, dokumen undang-undang tersebut dikirimkan ke Sekretariat Negara dengan disertai surat pengantar Ketua DPR periode 2004-2009. Dengan dikirim ke Sekretariat Negara berarti, undang-undang tersebut memasuki proses selanjutnya untuk diumumkan pada Lembaran Negara. Namun, heboh yang lantas mencuat ke permukaan berjalin kelindan dengan hilangnya Ayat (2) pada Pasal 113 Undang-Undang Kesehatan. Maka, dengan sangat gamblang dipertontonkan, bahwa kata-kata telah kehilangan kedaulatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang dimaksud dengan “kedaulatan kata-kata” di sini bermula dari lahirnya konsensus politik di parlemen. Sejalan dengan prinsip konstitusionalisme, konsensus politik itu kemudian dituangkan menjadi narasi yang “utuh” ke dalam sebuah undang-udang. Sementara, konsensus itu sendiri merupakan kelanjutan logis dari kehendak dan aspirasi rakyat yang dikelola oleh para politikus melalui kelembagaan parlemen. Secara demikian berarti, setiap kata yang termaktub ke dalam undang-undang tak lagi bersifat equivokal. Kata demi kata dalam undang-undang telah tertransformasi menjadi univokal. Itulah mengapa, pada setiap undang-undang terdapat lampiran yang menjelaskan maksud setiap bab, pasal dan ayat. Lantaran telah berdimensi univokal, setiap kata dalam undang-undang memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan. Maka, tak mungkin kata-kata itu diubah setelah disepakati melalui Rapat Paripurna. Dan lebih tidak mungkin lagi jika dihilangkan sama sekali. Anehnya, itulah yang terjadi pada ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Substansi yang Hilang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat (2) yang hilang dari Pasal 113 Undang-Undang Kesehatan itu mengandung substansi sebagai berikut. “Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, produk cairan dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya.” Bagaimana memahami hilangnya ayat tembakau ini? Tangan siapakah yang usil sehingga menghilangkan ayat tembakau dan sekaligus menggusur kedaulatan kata-kata?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkenaan dengan hilangnya ayat tembakau itu, harian &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas &lt;/span&gt;edisi 14 Oktober 2009 (hlm. 6) sampai merasa perlu menurunkan sebuah editorial dengan judul menggelegar: “Skandal Politik Tembakau”. Editorial ini menggarisbawahi munculnya apa yang disebut “kudeta redaksional” melalui hilangnya Ayat (2) pada Pasal 113 Undang-Undang Kesehatan. Dalam editorialnya &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas &lt;/span&gt;lalu membentangkan perspektif  kritis seperti ini: “Kita memandang hilangnya “ayat tembakau” dalam UU Kesehatan bukanlah semata-mata masalah teknis. Kita sependapat dengan pengamat kesehatan Kartono Mohammad bahwa hilangnya “ayat tembakau” harus diusut tuntas oleh Badan Kehormatan DPR, termasuk kemudian ditangani kepolisian. Hilangnya “ayat tembakau” memunculkan kecurigaan adanya intervensi pihak luar, yang keberatan dengan pencantuman ayat soal tembakau dalam UU Kesehatan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan editorialnya itu &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas &lt;/span&gt;berbicara secara asertif kepada publik luas, bahwa hilangnya ayat tembakau bukanlah kesalahan yang bersifat aksidental, tetapi justru kesalahan yang bersifat substansial. Hilangnya ayat tembakau itu bukan sekadar akibat dari salah ketik, dan bukan pula kekeliruan di seputar &lt;span style="font-style:italic;"&gt;copy &lt;/span&gt;dan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;paste &lt;/span&gt;pada program pengolah kata di komputer. Itulah mengapa, pada bagian lain editorialnya &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas &lt;/span&gt;menulis seperti ini: “Perilaku gerilya politik seperti menyelundupkan ayat—menghilangkan atau menambahkan ayat di luar kesepakatan DPR dan pemerintah—adalah sebuah kejahatan politik yang tidak bisa ditoleransi”. Makna yang dengan serta-merta bisa ditangkap dari narasi editorial ini ialah munculnya kekuatan besar di balik hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan. Dan sebagaimana kemudian  dilansir oleh sejumlah radio penyiaran di Jakarta melalui berita dan wawancara selama Rabu pagi 14 Oktober 2009, kekuatan besar dimaksud tak lain dan tak bukan adalah industri rokok dan para kompradornya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun hal yang kemudian penting dicatat adalah ini. Peristiwa hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan jelas takkan berada dalam pelukan abadi pemberitaan media massa. Sejalan dengan begitu beragamnya isu yang terus bergulir, peristiwa hilangnya ayat tembakau bakal berlalu bersama angin. Sungguh pun begitu, peristiwa tersebut merefleksinya beratnya problema konstitusionalisme di negeri ini. Hal yang bisa kita simpulkan ialah proses terciptanya sebuah undang-udang melalui kelembagaan DPR dengan mudahnya diporak-porandakan oleh kepentingan bercokol (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;vested interest&lt;/span&gt;). Sudah dalam keadaan demikian, kaum &lt;span style="font-style:italic;"&gt;vested interest&lt;/span&gt; telah sejak lama mendeterminasi keberadaan DPR serta mempengaruhi agenda legislasi parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kenyataan buruk ini maka bahaya besar dalam jangka panjang terkait erat dengan keberlanjutan eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa. Editorial &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas &lt;/span&gt;lalu mengusung narasi kalimat yang sepenuhnya berisikan peringatan menghadapi bahaya besar di masa  depan. Tulis editorial &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas&lt;/span&gt;: “Cara kasar seperti itu, jika dibiarkan, bakal mengancam eksistensi negara hukum dan sistem demokrasi deliberatif yang sedang mau kita bangun. Hilangnya atau ditambahkannya sebuah ayat—di luar kesepakatan politik DPR dan pemerintah—jelas akan mempengaruhi nasib seluruh bangsa ini, termasuk pemerintah, DPR dan seluruh rakyat.” Pesan paling penting dari narasi kalimat editorial ini ialah mengakhiri seluruh kecenderungan punahnya kedaulatan kata-kata. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Parlemen yang Profan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa memberikan kesaksian, bahwa ayat yang hilang setelah persetujaun Rapat Paripurna DPR pernah terjadi pada dokumen Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkeretaapian dan RUU Tata Ruang. Dengan demikian berarti, hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan bukanlah absurditas politik yang terjadi untuk pertama kalinya. Artinya, ada preseden buruk menjelang atau sebelum hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan. Dari pengalaman buruk ini Hatta Radjasa lalu menarik sebuah konklusi. Bahwa hilangnya ayat dalam RUU yang sudah disetujui Rapat Paripurna DPR merupakan persoalan yang sangat mendasar.  Itulah mengapa, perlu ada&lt;span style="font-style:italic;"&gt; shock therapy &lt;/span&gt;untuk mencegahnya agar tak menjadi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;habitus &lt;/span&gt;hingga ke masa depan. Terlebih lagi, satu ayat dalam sebuah undang-undang dihasilkan melalui proses legislasi selama berbulan-bulan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak bisa tidak, pada akhirnya, sorotan harus diarahkan ke parlemen. Sebab, parlemen merupakan institusi politik yang amat profan. Jika di masa Orde Baru berfungsi sebagai stempel karet kekuasaan otoriter, pada era Orde Reformasi parlemen jusrtu berubah menjadi mesin yang terus-menerus mereproduksi berbagai skandal korupsi. Jajak pendapat publik lalu menunjukkan, bahwa bersama kejaksaan dan kepolisian parlemen merupakan lembaga negara terkorup di Indonesia. Bukan saja kemudian banalitas politik tumbuh subur di parlemen, lebih dari itu profanitas merasuk ke dalam totalitas eksistensial parlemen. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan profanitas berarti, para politikus di parlemen sama sekali tak merasa bersalah sekali pun tak habis-habisnya menista rakyat. Pengusuran ayat dalam RUU yang sudah final jelas “hanyalah” hal kecil bagi parlemen. Tak mengherankan jika Sekjen DPR Nining Indra Saleh mengangap biasa-biasa saja raibnya satu ayat dalam Undang-Undang Kesehatan (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Media Indonesia&lt;/span&gt;, 14 Oktober 2009, hlm. 1). Tak berlebihan jika kemudian disimpulan, parlemen Indonesia di masa kini merupakan kekuatan besar yang berada di balik tamatnya kedaulatan kata-kata. Maka, terhadap parlemen, waspadalah..... waspadalah, ... waspadalah ....!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 14 Oktober 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-7576780078642643486?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/7576780078642643486/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=7576780078642643486' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7576780078642643486'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7576780078642643486'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/10/tamatnya-kedaulatan-kata-kata.html' title='Tamatnya Kedaulatan Kata-kata'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-9117934886772528812</id><published>2009-10-10T08:30:00.000-07:00</published><updated>2009-10-14T21:03:56.310-07:00</updated><title type='text'>Pandangan Dunia Pemimpin Politik</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Oslo, Norwegia, Komite Nobel memilih Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama sebagai tokoh penerima hadiah Nobel Perdamaian 2009. Mendadak sontak, dunia terkejut, tetapi kemudian menyambut dan memberikan aplaus. Obama dinilai pantas menerima Nobel Perdamaian. Ia telah melakukan upaya spektakuler demi memperkuat diplomasi internasional serta merentangkan kerja sama global dan mengusung visi tentang dunia yang damai. Komite Nobel juga menggarisbawahi visi penting Obama tentang dunia tanpa senjata nuklir. Dalam kedudukannya sebagai Presiden AS, visi Obama telah menstimuli perlucutan senjata nuklir. Konsekuensi dari semua itu, Obama menciptakan iklim politik internasional baru, sehingga pendekatan multilateral kembali mendapat panggung, bahkan melalui pengedepanan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi-organisasi internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang kemudian menarik dimunculkan, adakah makna filosofis di balik penganugerahan Nobel Perdamaian kepada Barack Obama? Bagaimana memahami hubungan antara Nobel Perdamaian 2009 dengan sosok dan personalitas politik Obama?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pandangan Dunia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembacaan secara semiotik menunjukkan, Nobel Perdamaian untuk Obama merupakan pertanda akan adanya pengakuan terhadap kemenangan sebuah pandangan dunia (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Weltanschauung&lt;/span&gt;) seorang pemimpin politik. Sudah mafhum diketahui banyak orang, personalitas politik Obama tak lepas dari posisi dirinya dalam rentang panjang sejarah perpolitikan AS. Dalam konstelasi global abad XXI, dunia sesungguhnya tengah menyaksikan hadirnya senjakala AS sebagai sebuah negara adidaya. Tak mengherankan jika Obama mewarisi kepemimpinan politik AS yang compang-camping. Bahkan, inagurasi yang menobatkan dirinya sebagai pemimpinan AS pada Januari 2009 digelayuti “awan hitam” krisis perekonomian global. Sementara tragisnya, krisis perekonomian global itu episentrumnya di AS dan memperlihatan dentuman hebat pada September 2008 melalui rontoknya bank-bank investasi berskala besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi dahsyatnya, Obama bukan saja tercatat sebagai keturunan Afro-Amerika pertama yang berhasil menduduki kursi kepresiden AS. Lebih dari itu, ia mengambil suatu penyikapan yang hampir utopis saat menyentuh persoalan-persoalan diplomasi dan hubungan antar-bangsa di dunia. Politik luar negeri AS yang semula unilateral, ia belokkan menjadi multilateral. Di atas panggung politik dunia, Obama lalu tampil dengan mengusung spirit Kantian yang sepenuhnya mengibarkan cita-cita &lt;span style="font-style:italic;"&gt;perpetual peace&lt;/span&gt;. Jika selama beberapa tahun sebelumnya politik luar negeri AS berpijak pada paradigma &lt;span style="font-style:italic;"&gt;realpolitik &lt;/span&gt;yang mengagungkan&lt;span style="font-style:italic;"&gt; struggle for power&lt;/span&gt;, Obama justru menempuh haluan lain. Ia memandang penting &lt;span style="font-style:italic;"&gt;humanitarianism &lt;/span&gt;dan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;world government&lt;/span&gt; yang menjunjung tinggi moralitas. Dengan kata lain, Obama pemimpin politik AS yang menampik opsi politik &lt;span style="font-style:italic;"&gt;machiavellis &lt;/span&gt;saat harus merancang bangun hubungan antar-bangsa di dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika pada 22 Januari 2009 Obama mengangkat mantan Senator George Mitchell sebagai Utusan Khusus Presiden AS untuk Timur Tengah, maka semakin terang benderang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Weltanschauung &lt;/span&gt;Obama yang bercorak Kantian.  George Mitchell adalah tokoh yang memiliki kemampuan untuk melihat secara obyektif konflik dan kekerasan yang tak berujung pangkal di Timur Tengah. Terutama dalam konteks pertarungan abadi Israel-Palestina, George Mitchell merupakan figur yang mampu melihat keburukan adalah keburukan dan kebaikan adalah kebaikan. Dengan penunjukan George Mitchell itu sekaligus Obama hendak memperlihatkan kepada dunia bahwa Israel dan Palestina tak boleh terus mengobarkan kekerasan berdarah-darah. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Enough is enough&lt;/span&gt;. Itulah mengapa, Obama mengecam upaya Israel membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Weltanschauung &lt;/span&gt;Obama juga tercermin pada penutupan penjara Guantanamo serta melarang penyikasaan terhadap tahanan dari kalangan yang sejauh ini dituduh teroris. Pada April 2009 Obama pun menyampaikan pesan rekonsilisasi pada dunia Muslim di depan para pemimpin Yahudi, Kristen dan Islam. Inti dari pesan rekonsiliasi itu ialah tekad dan kepastian, bahwa AS takkan pernah berperan melawan Islam. Ketika pada 4 Juni 2009 berbicara tentang cetak-biru dalam hubungan baru AS-Islam, Obama berupaya memperbaiki citra AS di dunia Muslim. Dalam pernyataannya yang bersukmakan perdamaian, Obama bahkan  mengutip Taurat, Bibel dan Al Qur’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bukan Pemimpin Salon&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan pandangan dunia yang telah diperlihatkan itu, Obama bukanlah pemimpin salon dalam bidang politik.  Setiap ucapan yang ia lontarkan dan setiap opsi yang ia ambil bukanlah gincu atau lipstik untuk tujuan sempit meraup popularitas di dalam negeri. Diakui atau tidak, visi politiknya tentang Timur Tengah menohok keberadaan negara Israel. Pada derajat tertentu, Obama menempuh jalan yang berseberangan dengan lobi-lobi Yahudi Amerika, yang dikenal tangguh dan berpengaruh luas. Sebagai kekuatan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;invisible &lt;/span&gt;dalam kancah perpolitikan Amerika, lobi-lobi Yahudi bisa dengan mudah menjungkalkan kekuasaan seorang presiden. Agaknya, Obama tak gentar menghadapi tantangan ini. Visi besarnya yang humanitarianistik mengalahkan ketakutannya terhadap dahsyatnya tantangan yang mungkin digebrakkan oleh lobi-lobi Yahudi Amerika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana kita bisa sampai pada kesimpulan bahwa Obama bukanlah pemimpin salon di bidang politik dan lantaran itu layak mendapatkan Nobel Perdamaian?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awal April 2009, Obama bertemu Perdana Menteri Inggris Gordon Brown, Presiden Rusia Dmitry Medvedev, Presiden China Hu Jintao, dan Ratu Elizabeth II dari Inggris. Pertemuan itu merupakan simbolisme dari kuat dan kukuhnya kehendak Obama mewujudkan kerangka kerja multilateralisme dalam merajut hubungan internasional dan untuk keperluan pengaturan perekonomian global. Jika sekadar pemimpin salon, Obama takkan melakukan upaya-upaya ini. Mengapa? Di dalam negeri AS sesunguhnya menguat pandangan yang bercorak merkantilistik. Di tengah dahsyatnya serbuan produk-produk murah dari Republik Rakyat China, para pelaku ekonomi AS berada dalam suatu titik inklinasi untuk dengan serta-merta berpijak pada paradigma merkantilistik. Dengan mengatasnamakan nasionalisme ekonomi, timbul kecenderungan di kalangan pelaku ekonomi AS untuk menggunakan senjata proteksionisme dan atau isolasionisme. Obama, ternyata, tak berpihak pada cara pandang ini. Ia justru berupaya berdiri di garda depan terwujudnya multilateralisme yang pada gilirannya memberikan dampak positif terhadap perekonomian dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Pittsburg, 24-25 September 2009, tampil sebagai aktor penentu terjadinya peralihan peran G-8 menjadi G-20, sekali lagi Obama membuktikan bahwa dirinya bukanlah pemimpin salon. Ia mendorong secara sangat kuat agar forum informal G-20 resmi berkedudukan menggantikan G-8. Dengan demikian berarti, terbentuk forum informal yang cakupan anggotanya terdiri atas negara-negara dengan kemampuan kumulatif hingga 90% dalam hal menciptakan Produk Domestik Bruto (PDB) global. Hal mendasar yang termaktub ke dalam visi Obama tentang G-20 ialah pembukaan koridor secara sangat luas agar diskusi tentang berbagai permasalahan pelik di dunia tak lagi dilakukan secara eksklusif oleh segelintir negara yang tergabung ke dalam G-8.  Diskusi dan upaya menemukan solusi terhadap masalah-masalah pelik dunia oleh  Obama diskenariokan agar melibatkan lebih banyak negara. Pada titik ini, benar-benar terpantul visi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;world government&lt;/span&gt; pada diri seorang Obama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, sudah seharusnya jika momentum penganugerahan Nobel Perdamaian kepada Obama menginspirasi pemimpin-pemimpin politik di dunia untuk memiliki kejelasan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Weltanschauung &lt;/span&gt;dan jangan lagi bertakzim pada pencitraan untuk sekadar menjadi pemimpin salon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 10 Oktober 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-9117934886772528812?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/9117934886772528812/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=9117934886772528812' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/9117934886772528812'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/9117934886772528812'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/10/pandangan-dunia-pemimpin-politik.html' title='Pandangan Dunia Pemimpin Politik'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-1086821414095225621</id><published>2009-10-07T06:30:00.000-07:00</published><updated>2009-10-07T06:39:40.351-07:00</updated><title type='text'>Kendaraan Politik Bagi Rakyat</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;&lt;strong&gt;Anwari WMK&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tatkala hendak memperebutkan kursi kekuasaan, mendadak sontak para aktor politik berbicara tentang rakyat. Mereka beradu akting di ruang publik dengan mengusung citra diri sebagai pejuang sejati mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam kompetisi memperebutkan kekuasaan itu, rakyat lalu dijunjung setinggi langit. Personalitas seorang politikus tiba-tiba diwarnai aura kepedulian tanpa batas dalam hal mewujudkan kedaulatan rakyat. Tetapi jelas, semuanya hanyalah aksi di atas panggung. Semuanya hanyalah lipstik dan polesan. Tak lebih dan tak kurang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang bisa kita catat selama ini ialah timbulnya paradoks dalam perpolitikan nasional. Pada satu sisi, politik merupakan panggilan kebangsaan, dan karena itu tak pernah bergeser menjadi profesi. Dengan terjun ke dunia politik, seseorang  sesungguhnya  berada dalam satu titik kesadaran untuk menghibahkan diri sepenuhnya memenuhi panggilan kebangsaan. Maka, para politikus adalah pejuang yang mengusung misi besar memajukan dan memakmurkan bangsa. Tapi pada lain sisi, politik di Indonesia menjadi ladang berburu pekerjaan. Tata kelola politik dilumuri pamrih materi. Tak mengherankan pada akhirnya, politikus di negeri ini menjadi monster pemburu rente yang korup. Dengan sendirinya, politikus di Indonesia merupakan figur yang antoganistik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pemimpin Partai&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga perpolitikan nasional menerobos masuk ke dalam kurun waktu pasca-Orde Baru, sandiwara pembelaan terhadap rakyat tampak menonjol pada saat Pemilu Legislatif maupun tatkala berlangsung Pemilu Presiden. Politikus yang ambisius duduk di parlemen atau yang begitu obsesif meraih jabatan presiden, menebar janji untuk sepenuhnya membahagiakan rakyat. Kampanye Pemilu lantas menjadi sebuah siklus yang riuh redah oleh corong penyebaran janji.  Sebagai imbalannya, sang politikus meminta dukungan suara dari rakyat, melalui pencontrengan di bilik-bilik suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, sebuah cerita baru bergulir. Sandiwara pembelaan terhadap rakyat pun mewarnai perebutan kursi ketua umum sebuah partai politik. Contohnya, perebutan jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar). Dalam Musyawarah Nasional ke-8 di Pekanbaru, Riau (5-8 Oktober 2009), empat orang politikus tampil sebagai kandidat Ketua Umum DPP Partai Golkar. Mereka adalah Aburizal Bakrie, Surya Paloh, Hutomo Mandala Putra dan Yuddy Chrisnandi. Mereka sama-sama berbicara tentang rakyat serta melontarkan resep politik bagaimana menyekahterakan rakyat. Begitu artikulatifnya pembicaraan tentang rakyat dalam Munas ke-8 itu, tak berlebihan jika dikatakan inilah sensasi baru  dalam jagat perpolitikan nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, Munas atau Muktamar partai-partai selain Golkar telah pula membicarakan nasib rakyat. Tetapi, hanya dalam Munas ke-8 Golkar pembicaraan tentang rakyat membahana dari kandidat ketua umum. Derajat pembicaraan tentang rakyat dalam konteks Munas ke-8 Partai Golkar sama artikulatifnya dengan pembicaraan tentang rakyat selama masa kampanye Pemilu. Padahal, para kandidat Ketua Umum Partai Golkar itu tak sedang berhadapan dengan rakyat secara &lt;em&gt;vis-à-vis&lt;/em&gt;—seperti pada musim Pemilu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rakyat dalam Perspektif&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, pembicaraan tentang rakyat dalam konteks ini berada dalam perspektif yang sumir.  Pembacaan secara saksama terhadap konstatasi yang dilontarkan empat kandidat Ketua Umum DPP Partai Golkar secara keseluruhan justru tanpa kejelasan esoterisme. Apa yang sesungguhnya dimaksud dengan “rakyat” dalam berondongan kata-kata empat kandidat Ketua Umum DPP Partai Golkar, tak lebih hanyalah retorika. Kata “rakyat” dalam pelataran ini masih terpaku pada pengertian yang dangkal. Tak ada kedalaman konsepsi yang mendasari segenap pembicaraan tentang rakyat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam &lt;em&gt;Kompas &lt;/em&gt;edisi 5 Oktober 2009, Yuddy Chrisnandi berbicara tentang rakyat sehubungan dengan penurunan suara Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2009. Nomenklatur “rakyat” terpatri ke dalam narasi kalimat Yuddy seperti ini: ”Suara Partai Golkar turun disebabkan faktor kepemimpinan yang tidak solid dan merakyat, mengabaikan kekuatan lain, serta merasa puas pada capaian sebelumnya. Pemimpin seharusnya mampu menggerakkan seluruh jajaran turun ke bawah serta menjaga persatuan sehingga terbangun soliditas. Pemilu lalu semua berjalan sendiri. Reposisi politik Partai Golkar juga tidak jelas, partai pemerintah atau oposisi yang senantiasa mendukung cita-cita rakyat. Kader yang membela rakyat malah diperingatkan. Akibatnya, Golkar dilupakan rakyat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ideologi, Yuddy juga berbicara tentang rakyat dengan narasi kalimat seperti ini: Golkar itu nasionalis religius kerakyatan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengukuhkan sebagai partai religius. Komitmen Golkar melindungi NKRI dari pertentangan ideologi, separatisme, atau SARA dengan membingkai kebhinnekaan. Pembangunan nasional harus ditujukan untuk rakyat. Tujuan ini mulai melemah. Golkar juga bukan partai agama yang berpihak hanya pada Islam, Kristen, Hindu, Buddha, atau satu golongan. Karena itu, harus berjuang semaksimal mungkin agar semua peraturan diterima secara adil oleh seluruh rakyat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hutomo Mandala Putra juga menggunakan nomenklatur “rakyat” demi mengklarifikasi mengapa akhirnya ia maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Golkar. Kata Hutomo Mandala Putra, ”Saya membawa visi-misi lebih jelas tentang karya-kekaryaan dan ekonomi rakyat. Golkar selama ini hanya dimanfaatkan elite politiknya. Ke depan, Golkar harus lebih membantu rakyat mewujudkan cita-citanya. Golkar juga harus lebih tegas menjaga kedaulatan bangsa. Saat Orde Lama, kita bertambah Papua. Orde Baru, bertambah Timtim. Tapi, saat Reformasi kehilangan Timtim, Sipadan, Ligitan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat menyinggung kemestian-kemestian baru yang niscaya dilakukan Golkar, Hutomo Mandala Putra berbicara tentang rakyat dengan konstruk kalimat seperti ini: “Golkar harus mewujudkan cita-cita rakyat secepatnya, tidak perlu menunggu Pemilu. Sudah saatnya kita berkarya sekarang ini. Karena itu, sejak awal saya tidak ingin terlibat praktik ”dagang sapi” atau pragmatisme. Saya harus mengedepankan program-program yang harus dilaksanakan Golkar di daerah-daerah jika ingin menang di 2014.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam wawancara dengan harian &lt;em&gt;Seputar Indonesia &lt;/em&gt;(6 Oktober 2009), Hutomo Mandala Putra berbicara tentang konsep Trikarya untuk keperluan membesarkan Golkar. Salah satu poin dalam konsep Trikarya itu berbunyi: “Partai Golkar harus dijadikan kendaraan politik rakyat untuk mewujudkan harapannya”.  Dua poin yang lain adalah: (1) Keharusan bagi Golkar menjadi partai independen, mandiri dan dinamis, serta (2) Partai Golkar mewujudkan wajib belajar 12 tahun secara gratis untuk sekolah negeri dan pelayanan kesehatan gratis yang berkualitas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh pun demikian, pembicaraan tentang rakyat tak menukik pada kedalaman filosofi. Di sini, pembicaraan tentang rakyat bernuansa banalitas. Itu karena, masih bertahan relasi  subyek-obyek di dunia politik. Para aktor politik tak habis-habisnya memosisikan diri sebagai subyek. Sementara rakyat, disudutkan sebagai obyek. Itulah mengapa, pembicaraaan tentang rakyat terjebak ke dalam logika formal, bukan resultante dari dialektika lahir batin bersama rakyat itu sendiri. Maka, pembicaraan tentang fungsi partai politik sebagai kendaraan politik bagi rakyat jelas masih sebatas utopia. “Kendaraan politik bagi rakyat” hanyalah isu temporer menghadapi Munas. Maka, dengan cepat isu ini bakal berlalu bersama angin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 7 Oktober 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-1086821414095225621?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/1086821414095225621/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=1086821414095225621' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1086821414095225621'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1086821414095225621'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/10/kendaraan-politik-bagi-rakyat.html' title='Kendaraan Politik Bagi Rakyat'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-4832880946558507096</id><published>2009-09-17T03:02:00.000-07:00</published><updated>2009-09-17T03:09:39.995-07:00</updated><title type='text'>Humanisme Islam Abad XXI</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;&lt;strong&gt;Anwari WMK&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah humanisme Islam dapat diimplementasikan dalam pelataran hidup umat manusia pada abad XXI, ternyata merupakan sebuah tanda tanya besar. Tetap tak ada jawaban pasti hingga kini, apakah humanisme Islam memiliki tempat yang istimewa dalam perkembangan sejarah kaum Muslim pada abad XXI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, Islam hadir sebagai agama berpengaruh di dunia justru karena mengandung ajaran yang menjunjung tinggi humanisme. Islam memandang bermakna kehidupan umat manusia (Al Qur’an, 21/Al Anbiyaa’: 10). Itulah mengapa, sejak abad X Islam berhasil mendorong lahirnya kebudayaan dan peradaban yang kemudian memberikan penekanan pada pentingnya warisan ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani Kuno. Inilah yang kemudian ditengarai sebagai “Renaisans Islam”. Sekitar dua abad kemudiaan setelah itu, yakni pada abad XII, Renaisans Islam diduplikasi oleh Renaisans Barat (lihat Joel L Kraemer, &lt;em&gt;Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya pada Abad Pertengahan&lt;/em&gt;. Terjemahan Asep Saefullah. [Bandung:  Mizan, 2003], hlm.  24). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kemudian bisa disimpulkan adalah ini. Jika Renaisans Islam pada abad X merupakan momentum waktu bagi terjadinya penyerapan terhadap warisan ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani Kuno, maka Renaisans abad XII di Barat merupakan sebuah kurun waktu bagi terjadinya penyerapan terhadap warisan Yunani Kuno dan warisan Islam dalam bidang ilmu pengetahuan dan filsafat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Realitas Suram&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya kemudian, apakah pengalaman historis memasuki fase Renaisans abad X itu dapat dijadikan landasan pijak pada abad XXI kini agar Islam kembali mengedepankan arti penting humanisme?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata, jawaban terhadap pertanyaan tersebut tidaklah cukup mengembirakan. Abad XXI kini justru ditandai oleh munculnya apa yang disebut &lt;em&gt;the problem with Islam &lt;/em&gt;(lihat Sam Harris,  &lt;em&gt;The End of Faith: Religion, Terror, and the Future of Reason &lt;/em&gt;[London: The Free Press, 2005], hlm. 108-152). Etika, epistemologi dan praksis kehidupan umat Islam kini tak sejalan dengan cita-cita humanisme Islam yang muncul  pada abad X. Realitas yang terbentang dalam kehidupan kaum Muslim pada abad XXI kini justru mengingkari keagungan Islam sendiri sebagai agama yang mampu menyuntikkan spirit untuk menjunjung tinggi ilmu pengetahuan (Al Qur’an, 58/Al Mujaadilah:11). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam malah lekat dengan gambaran radikalisme, terorisme dan keterbelakangan dalam bidang sosial maupun ekonomi. Umat Islam yang besar secara kuantitas bukanlah kekuatan yang berdiri di garda depan perkembangan dahsyat ilmu pengetahuan dan filsafat. Umat Islam benar-benar laksana buih di lautan yang dihempaskan ombak ke pantai. Para cendekiawan Muslim yang sadar akan kenyataan ini lantas berhadapan dengan pertanyaan besar: Apakah abad XXI kini merupakan episode keterjatuhan  umat Islam hingga pada titik nadir yang sangat dalam?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realitas suram dalam kehidupan umat Islam pada abad XXI dapat disimak pada berbagai kontras yang terjadi antara dulu dan kini. Ketika para ilmuwan Muslim pada abad pertengahan berhasil menemukan aljabar, mengembangkan ilmu pengetahuan eksperimental serta menerjamahkan karya-karya Plato dan Aristoteles dalam bidang filsafat, humanisme Islam abad X sesungguhnya memiliki bentuk secara lebih kongkret dibandingkan dengan humanisme sekuler yang berkembang kemudian di Eropa sejak sekitar abad  XII. Mengingat tak pernah ada jejak anti-ilmu pengetahuan yang tertoreh ke dalam Al Qur’an, maka warisan paling berharga dari Renaisans Islam adalah &lt;em&gt;the great kingdom of reason&lt;/em&gt;. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah mengapa, secara substansial, kaum Muslim tak pernah berada dalam satu titik pertentangan antara rasio dan dan wahyu (&lt;em&gt;reason and revelation&lt;/em&gt;). &lt;br /&gt;Sebagaimana tampak pada pengaruhnya di Eropa Barat melalui jalan penyebaran Islam di Spanyol, keberagamaan kaum Muslim benar-benar melahirkan kebudayaan dan peradaban. Sementara, kebudayaan dan peradaban itu memberi tempat secara terhormat kepada humanisme. Sayangnya, kenyataan itu tak cukup diapresiasi pada abad XXI kini. Umat Islam telah mencerai-beraikan keyakinan keagamaan mereka dengan humanisme. Tak mengherankan jika muncul pola-pola keberagamaan yang garang, tetapi kemudian dibanggakan sebagai suatu bentuk keber-Islam-an yang gagah perkasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada berbagai negara bangsa dengan umat Islam sebagai yang terbesar secara demografis, perbenturan wahyu dan rasio benar-benar mengemuka sebagai persoalan. Tragisnya lagi, persoalan tersebut mengejawantah ke dalam dunia politik. Praktik keberagamaan Islam dalam konteks ini benar-benar kehilangan watak humanistiknya. Atas nama Islam, sekelompok orang dengan mudahnya mengembangkan radikalisme dan terseret ke dalam aksi-aksi teror. Bukan saja umat Islam semakin tampak gamblang kejumudannya, lebih dari itu ekspresi keber-Islam-an kaum Muslim telah sedemikian rupa mengingkari  arti penting penghargaan terhadap humanisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Islam di Indonesia&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, umat Islam mengambil pilihan-pilihan politik tanpa disertai oleh kesadaran yang utuh terhadap tantangan humanisme abad XXI. Berapa banyak partai Islam yang lahir selama kurun waktu pasca-Orde Baru, ternyata tidaklah memiliki kejelasan koherensi dengan tantangan untuk kembali mengutuhkan humanisme Islam yang begitu agung sebagaimana tampak pada perkembangan selama abad X. Partai-partai Islam justru hadir hanya untuk mempertegas kecenderungan politisasi agama. Dengan demikian berarti, Islam hanya dijadikan basis legitimasi untuk meraih kekuasaan politik. Maka, bukan hal yang aneh jika kehadiran partai-partai Islam selama kurun waktu pasca-Orde Baru tak berbanding lurus dengan Renaisans Islam. Bahkan, Renaisans Islam tak tercakup ke dalam agenda partai politik Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam contoh soal lahirnya &lt;em&gt;qanon &lt;/em&gt;atau peraturan daerah di Aceh berisikan hukum &lt;em&gt;jinayat&lt;/em&gt;, sekali lagi sebuah persoalan dalam kaitannya dengan humanisme Islam muncul ke permukaan. Salah satu bentuk sanksi yang disahkan dalam hukum &lt;em&gt;jinayat  &lt;/em&gt;itu adalah hukuman rajam hingga meninggal dunia bagi pelaku zina yang terbukti serta pelakunya sudah memiliki pasangan resmi atau telah menikah. Partai-partai Islam yang mendukung &lt;em&gt;qanon &lt;/em&gt;ini sesungguhnya tak cukup memiliki argumentasi untuk menjelaskan bahwa pelaksanaan hukum &lt;em&gt;jinayat &lt;/em&gt;koherens dengan humanisme Islam pada abad XXI. Seorang politikus dari sebuah partai Islam hanya berbicara tentang tak adanya alasan untuk menunda pengesahan dan penerapan hukum &lt;em&gt;jinayat &lt;/em&gt;dan hukum acara &lt;em&gt;jinayat &lt;/em&gt;di Aceh. Namun apa landasan pelaksanaan hukum &lt;em&gt;jinayat &lt;/em&gt;sejalan dengan realitas sosiologis masyarakat Aceh, ternyata tak pernah jelas filosofinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam humanisme Islam, manusia didewasakan untuk mencapai kesadaran eksistensial melalui pedagogi yang bersifat dialogis. Humanisme Islam meniscayakan tak adanya distorsi antara dimensi sakral dan profan, baik pada realitas hidup personal yang kreatif maupun dalam orde kemasyarakatan yang dinamis. Artikulasi peran sosiologis seseorang di tengah kancah kehidupan publik dipersyaratkan oleh tak adanya benturan antara dimensi sakral dan profan (Al Qur’an, 91/Asy-Syams: 9). Pedagogi dalam konteks humanisme Islam melahirkan perilaku sakral dalam ruang profan. Inilah hakikat &lt;em&gt;rahmatan lil ‘alamin &lt;/em&gt;dalam maknanya yang hakiki. Maka, masyarakat &lt;em&gt;zero &lt;/em&gt;perzinaan bukanlah resultante dari berlakunya hukum  &lt;em&gt;jinayat&lt;/em&gt;, tetapi lebih karena berlangsungnya pedagogi humanisme Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat &lt;em&gt;zero &lt;/em&gt;perzinahan, dengan demikian, dikonstruksi melalui: (1) ketepatan materi dan proses pengajaran dalam dunia pendidikan, (2) terwujudnya keadilan sosial dan ekonomi, serta (3) terselenggaranya kesetaraan gender dalam relasi maskulinitas-feminitas. Ini berarti, dibutuhkan cara hidup berbangsa dan bernegara berlandaskan pada kebenaran. Tentu saja, pembicaraan tentang perzinahan dalam konteks ini hanyalah sebuah contoh soal yang mengilustrasikan adanya jalan pragmatis partai-partai politik Islam. Mereka lebih memilih upaya-upaya heroik melalui jalan legal-formal ketimbang mengambil opsi pedagogis ke arah terwujudnya humanisme Islam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelas pada akhirnya, bahwa pada abad XXI Islam di Indonesia belum merupakan sesuatu yang menarik. Seperti di belahan dunia Muslim yang lain, Islam di Indonesia masih harus bercermin untuk memperbaiki diri. Dan apa boleh buat, cermin itu adalah Renaisans Islam yang pernah ada dalam sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 17 September 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-4832880946558507096?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/4832880946558507096/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=4832880946558507096' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4832880946558507096'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4832880946558507096'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/09/humanisme-islam-abad-xxi.html' title='Humanisme Islam Abad XXI'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-1195067242245850584</id><published>2009-09-16T02:35:00.000-07:00</published><updated>2009-09-16T02:40:40.171-07:00</updated><title type='text'>Muhammadiyah dan Politik</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak era pasca-Orde Baru, hubungan Muhammadiyah dan politik mengalami pergeseran perspektif. Pada satu sisi, pasca-Orde Baru merupakan sebuah kurun waktu yang memberi ruang secara sangat luas bagi berlangsungnya liberalisasi politik. Kenyataan ini kontras dengan perkembangan selama Orde Baru yang menggiring perpolitikan nasional ke dalam situasi monolitik. Namun pada lain sisi, perpolitikan Indonesia pada era pasca-Orde Baru bercorak multipartai. Realitas baru ini menimbulkan akibat yang tak sederhana bagi organisasi keagamaan semacam Muhammadiyah. Kader dan tokoh Muhammadiyah ikut aktif dalam aneka partai politik, bahkan terlibat ke dalam proses pendirian partai-partai politik. Dari rahim organisasi keagamaan semacam Muhammadiyah lahir partai-partai politik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammadiyah lalu ikut terseret ke dalam metamorfosis politik bangsa ini. Pada era Orde Baru perpolitikan Muhammadiyah hanya fokus  pada upaya menangkal berbagai mudarat yang dicetuskan oleh kekuasaan rezim otoriter. Pada era pasca-Orde Baru Muhammadiyah diperhadapkan dengan kepentingan kader dan anggota yang terobsesi merebut sumber-sumber kekuasaan melalui berbagai macam partai politik. Itulah mengapa, perpolitikan Muhammadiyah diwarnai oleh pergeseran perspektif sejak era pasca-Orde Baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perpolitikan Muhammadiyah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, pembacaan terhadap perpolitikan Muhammadiyah menjadi menarik karena dua hal. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, jajaran Pimpinan Pusat  Muhammadiyah terus berupaya meyakinkan publik, bahwa Muhammadiyah bukanlah organisasi politik &lt;span style="font-style:italic;"&gt;par excellence&lt;/span&gt;. Muhammadiyah tak terlibat dan takkan terseret ke dalam kegiatan politik praktis. Muhammadiyah tetap perpijak pada kesejatian dirinya sebagai penjaga moral bagi bangsa ini. Amal usaha Muhammadiyah dalam bidang sosial, pendidikan dan kesehatan di seantero Nusantara harus tetap dimengerti ke dalam kaitan konteks dengan peran sebagai penjaga moral bagi bangsa ini. Peran kebangsaan Muhammadiyah semacam inilah yang dibahasakan M. Amien Rais selama satu dekade terakhir Orde Baru sebagai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;high politics&lt;/span&gt;. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, aspek-aspek politik yang disentuh Muhammadiyah berada dalam orbit pencapaian kemaslahatan kolektif bangsa ini. Pernyataan para tokoh di jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah merupakan penegasan secara repetitif akan adanya sebuah opsi moralitas yang memosisikan Muhammadiyah bukan sebagai pemain pada kancah politik nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, tak sedikit dari kader dan tokoh Muhammadiyah berkontribusi pada pendirian Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Matahari Bangsa (PMB). Fakta ini merupakan indikasi, betapa keterlibatan secara aktif warga Muhammadiyah ke dalam kancah politik praktis—melalui pendirian partai-partai politik baru—bersifat heterogen. Sekali pun Muhammadiyah meng-&lt;span style="font-style:italic;"&gt;endorse &lt;/span&gt;berdirinya PAN, tak dapat dibendung jika kader-kader Muhammadiyah yang lain ikut membidani lahirnya PBB dan PMB. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh, kader dan warga Muhammadiyah, dengan demikian, tak mengunakan saluran aspirasi politik yang bersifat monolitik. Bahkan, sebelum berdirinya partai-partai tersebut, selama era Orde Baru cukup banyak kader Muhammadiyah yang aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan di Golongan Karya (Golkar). Manfaat yang dapat dipetik dari kenyataan ini ialah persebaran aspirasi warga Muhammadiyah melalui berbagai macam partai politik. Tetapi kelemahannya, soliditas Muhammadiyah terancam oleh proses disintegrasi oleh penonjolan kepentingan tokoh-tokoh Muhammadiyah yang saling berkompetisi satu sama lain memperebutkan sumber-sumber kekuasaan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pasca-Pemilu 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan selama Pemilu 2009 mempertontonkan adanya rivalitas sengit PMB &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;PAN. Demi memperebutkan suara warga Muhammadiyah, rivalitas ini sangat terasakan vibrasinya di berbagai kantong konstituen politik Muhammadiyah. Bahkan, organisasi Muhammadiyah terancam dilanda disintegrasi oleh timbulnya rivalitas PMB &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;PAN. Masalahnya, PMB tak mendapatkan suara signifikan dalam Pemilu 2009. PMB gagal mendudukkan wakilnya di parlemen. Kenyataan ini mencetuskan sebuah implikasi. Bahwa untuk selanjutnya, hubungan Muhammadiyah dan perpolitikan nasional bersinggungan dengan keberadaan PAN. Benar bahwa para kader dan warga Muhammadiyah memiliki pilihan bebas mendukung partai politik selain PAN yang memiliki kursi di parlemen. Tetapi relasi kuasa eksekutif negeri ini hingga 2014 hanya memungkinkan masuknya tokoh-tokoh Muhammadiyah melalui PAN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai dua domain berlainan, relasi antara Muhammadiyah dan perpolitikan nasional membutuhkan PAN sebagai jembatan. Diakui atau tidak, inilah realitas yang tak terelakkan selama kurun waktu 2009-2014. Aspirasi warga Muhammadiyah dalam bidang politik tak bisa mengelak dari keberadaan PAN. Pengingkaran terhadap kenyataan ini justru mengancam efektivitas artikulasi kepentingan warga Muhammadiyah dalam bidang politik. Tetapi persoalan lain yang tersembul ke permukaan terkait dengan tingkat akomodasi PAN terhadap aspirasi politik Muhammadiyah. Hingga tahun 2014 sesungguhnya tak ada kepastian, apakah PAN mengemban kesejatian politik untuk sepenuhnya berfungsi sebagai saluran aspirasi Muhammadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Logika politik yang berkembang dewasa ini menegaskan, Muhammadiyah dan PAN bertekad memperkuat dukungan kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga tahun 2014. Tak tanggung-tanggung, tekad politik ini dikemukakan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PAN dan tokoh penting Muhammadiyah, Amien Rais, dalam perhelatan buka puasa bersama antara keluarga besar Muhammadiyah dan Presiden Yudhoyono di Jakarta, pada 14 September 2009. Sekilas pintas, logika politik ini menempatkan Muhammadiyah dalam posisi paralel dengan PAN untuk mendukung rezim kekuasaan 2009-2014 di bawah kepemimpinan Presiden Yudhoyono. Hanya saja, diktum Muhammadiyah yang tak berpolitik praktis justru menggulirkan adanya logika politik yang lain. Logika politik ini justru memosisikan PAN berdiri di depan Muhammadiyah saat harus membangun relasi dengan rezim kekuasaan Yudhoyono. Apa boleh buat, Muhammadiyah menjadi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;follower &lt;/span&gt;yang bergerak di belakang PAN untuk dapat menjalin relasi dengan rezim kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui pernyataannya yang lugas dalam acara buka puasa bersama itu, Amien Rais berbicara tentang arti penting memperkuat dukungan Muhammadiyah pada pemerintahan selama lima tahun mendatang. Muhammadiyah, kata Amien Rais, berkepentingan untuk turut serta menyukseskan kepemimpinan nasional mendatang, sebagai perwujudan dari komitmen berbagi tanggung jawab atas masa depan bangsa. ”Kita mempererat dukungan kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan,” ucap Amien Rais. ”Saya tidak menggarisbawahi pentingnya berbagi kekuasaan, tetapi berbagi tanggung jawab. Ini lebih penting bagi Muhammadiyah,” kata Amien Rais lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan krusialnya kemudian, apakah seluruh eksponen Pimpinan Pusat Muhammadiyah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;legowo &lt;/span&gt;menerima realitas politik ke depan berdasarkan skenario Amien Rais itu? Jawabnya, “tidak”. Itu tercermin pada ketidakhadiran Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam perhelatan buka puasa bersama antara keluarga besar Muhammadiyah dan Presiden Yudhoyono. Hubungan Muhammadiyah  dan perpolitikan nasional mendatang menurut versi Amien Rais takkan sepenuhnya seiring dan sejalan dengan  apa yang dikehendaki Din Syamsuddin. Muhammadiyah   mungkin takkan pernah bisa mengelakkan dirinya untuk membangun relasi dengan kuasa politik selama lima tahun ke depan. Tetapi relasi dengan versi siapa, itulah masalahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kemudian menarik digarisbawahi dengan demikian adalah pentingnya untuk kembali memikirkan keniscayaan bagi Muhammadiyah melahirkan sebuah manifesto politik. Seiring dengan perguliran demokrasi di negeri ini selama kurang lebih satu dasawarsa berjalan, Muhammadiyah sejatinya memiliki haluan baru berpolitik. Apalagi, perguliran demokrasi selama kurang lebih satu dasawarsa itu tak memiliki kejelasan koherensi dengan  tujuan-tujuan bernegara sebagaimana termaktub ke dalam Pembukaan UUD 1945. Manifesto poltik merupakan paradigma politik bagi Muhammadiyah dalam menjalin relasi dengan kuasa rezim. Sehingga, jalinan relasi kuasa tak lagi berlandaskan perspektif orang per orang yang cenderung subyektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 16 September 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-1195067242245850584?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/1195067242245850584/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=1195067242245850584' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1195067242245850584'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1195067242245850584'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/09/muhammadiyah-dan-politik.html' title='Muhammadiyah dan Politik'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-4499492513660662336</id><published>2009-09-16T02:29:00.000-07:00</published><updated>2009-09-17T03:20:19.190-07:00</updated><title type='text'>Jalan Buntu Pemberantasan Korupsi</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelan tapi pasti, akhirnya tersingkapkan ke permukaan mengapa begitu banyak elemen negara yang menghendaki lumpuhnya institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, elemen negara yang begitu ambisius meluluh lantakkan keberadaan KPK adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dengan demikian, KPK sesungguhnya tengah terkepung untuk kemudian dijerembabkan ke dalam jurang kehancuran yang dalam. Untuk beberapa waktu ke depan bangsa ini benar-benar diperhadapkan dengan tantangan besar kehancuran KPK. Dan tatkala KPK sudah tamat riwayatnya, maka Indonesia sebagai sebuah bangsa benar-benar terpilin ke dalam ideologi dan praksis korupsi yang tiada taranya. Benar belaka tesis Bung Hatta, korupsi dalam realitas Indonesia bermetamorfosis menjadi kebudayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan cara dan upayanya masing-masing, DPR, Kejaksaan Agung dan Polri mengondisikan terjadinya jalan buntu pemberantasan korupsi. Mengingat KPK merupakan ikon pemberantasan korupsi di Indonesia, maka langkah yang dipandang “tepat” adalah menghancurkan eksistensi KPK. Kewenangan KPK lalu diupayakan untuk diamputasi. Sehingga, KPK hanya melakukan penyidikan dan tidak melakukan penuntutan. KPK sungguh-sungguh diposisikan sebagai obyek di tengah tarian kematian yang pelakon-pelakonnya mencakup DPR, Kejaksaan Agung dan Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Logika Negativitas&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DPR merupakan elemen negara yang begitu artikulatif mengedepankan logika negativitas terhadap keberadaan KPK. Di dalam kelembagaan DPR muncul suara-suara yang pada dasarnya menyesalkan terlampau luas dan besarnya kewenangan KPK dalam proses eradikasi korupsi di Indonesia. Dari sejak penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, KPK benar-benar tampil sebagai lembaga &lt;span style="font-style:italic;"&gt;super body&lt;/span&gt; di Indonesia. Juga karena posisinya yang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;super body &lt;/span&gt;itulah KPK dengan mudah menjadikan DPR sebagai sasaran tembak pemberantasan korupsi. Bukan hal aneh jika kemudian sejumlah anggota DPR dijebloskan ke penjara oleh KPK atas tindak pidana korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Logika negativitas terhadap KPK di lingkungan DPR menegaskan bahwa kehadiran KPK hanya mencetuskan timbulnya dualisme dalam penuntutan kasus korupsi. Menurut logika ini, seharusnya hanya ada satu lembaga yang berwenang menuntut kasus-kasus hukum, termasuk penuntutan korupsi. Karena itu, merupakan kecelakaan sejarah tatkala KPK diberi wewenang untuk melakukan penuntutan. Sejatinya, penuntutan hanya berada di tangan Kejaksaan, persis sebagaimana diimperatifkan ke dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Apalagi, jelas dinyatakan dalam undang-undang tersebut bahwa jaksa merupakan satu kesatuan. Sehingga dengan demikian, jaksa yang berada di KPK tak terpisahkan dari pengawasan dan kewenangan penuntutan Kejaksaan Agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan menggugat dualisme penuntutan itu, maka, dengan sendirinya, mencuat pula logika negativitas terhadap kewenangan KPK melakukan penyadapan. Dalam konteks negativitas DPR itu, kita menyaksikan betapa “penuntutan” dan “penyadapan” merupakan dua kata kunci yang menegaskan posisi KPK sebagai lembaga &lt;span style="font-style:italic;"&gt;super body&lt;/span&gt; dalam proses eradikasi korupsi di Indonesia. Rekayasa politik yang bergulir dari kelembagaan DPR kini adalah mencerabut dua kewenangan tersebut melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Korupsi, Lanjutkan!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 19 Desember 2006 mengharuskan adanya undang-undang tentang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Putusan MK ini mendukung upaya-upaya besar KPK memberantas anasir korupsi dalam tubuh bangsa Indonesia. Putusan MK, dengan sendirinya, merupakan upaya saksama untuk memperkuat kewenangan KPK secara total, termasuk dalam hal penuntutan dan penyadapan. Tetapi oleh DPR, putusan MK itu dipelintir—melalui proses legislasi—justru untuk mengebiri kewenangan KPK dalam hal melakukan penuntutan dan penyadapan. DPR telah mempermainkan hak legislasi yang digenggamnya justru untuk mengerdilkan kelembagaan KPK. Tanpa bisa dielakkan, di DPR tengah berlangsung sebuah rekayasa politik ke arah berlanjutnya korupsi. DPR seakan berada dalam satu aksentuasi yang teramat kuat untuk mengatakan “korupsi, lanjutkan!”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diakui atau tidak, DPR kini merupakan faktor krusial bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Logika instrumental yang berkembang dalam lingkungan DPR justru membawa proses pemberantasan korupsi ke dalam sebuah jalan buntu. Dualisme penuntutan yang dipersoalkan hanyalah sebuah pintu masuk menuju jalan buntu pemberantasan korupsi. Kian luasnya penentangan masyarakat terhadap RUU Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi merupakan respons secara lugas terhadap kehendak besar DPR yang tak terbendung untuk menciptakan jalan buntu pemberantasan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang dapat dimengerti dari rekayasa DPR menciptakan jalan buntu pemberantasan korupsi terkait dengan watak politik Indonesia yang sejauh ini memang korup. Usaha-usaha meraih kekuasaan politik di Indonesia merupakan usaha yang bertali-temali dengan sogok, suap dan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;money politics&lt;/span&gt;. Secara demikian, domain kekuasaan politik di Indonesia merupakan ladang bagi tumbuh suburnya korupsi. Sejalan dengan terjadinya pergeseran pendulum kekuasaan di mana parlemen berada dalam posisi yang sangat kuat berhadadapan dengan pemerintah, maka muncul dispersi atau penyebaran perilaku korup. Baik pengawasan badan legislatif terhadap badan eksekutif, penyusunan anggaran negara maupun berbagai proses dalam kaitannya dengan program legislasi nasional (Prolegnas) memungkinkan DPR untuk berkembang menjadi ladang subur tumbuhnya korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak pasca-Pemilu 1999, DPR menjadi magnet baru ke arah bergeloranya tindakan korupsi. Setiap elemen pemerintahan yang berhubungan dengan DPR harus juga dengan saksama melakukan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;sharing &lt;/span&gt;korupsi bersama DPR. Realitas inilah yang mampu menjelaskan, mengapa DPR yang tampak galak di atas permukaan tak lebih hanyalah sandiwara untuk mencapai tujuan yang lebih besar: menikmati kue korupsi secara kolektif dengan aktor-aktor penggerak roda pemerintahan. Inilah korupsi berjamaah dengan dampaknya yang tak terperikan pada luluh lantaknya daya saing bangsa pada berbagai aspek kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perilaku korup DPR yang ugal-ugalan itu kemudian terhalang oleh pemberantasan korupsi di bawah orkestrasi KPK. DPR yang turut serta membidani lahirnya KPK melalui Prolegnas 2002, pada akhirnya merasa sedang memelihara anak macan. Setelah KPK benar-benar memiliki taring untuk melakukan penyidikan, penyadapan, penangkapan dan penuntutan kasus-kasus korupsi, maka serta-merta anggota DPR menjadi sasaran bidik KPK. Ambisi DPR untuk menggergaji kewenangan KPK kini merupakan tamparan balik terhadap “anak macan” yang telah “menerkam” kaum koruptor itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dualisme penuntutan yang dipersoalkan DPR sesungguhnya tak memiliki kesahihan argumentasi. Dalam sistem hukum nasional, dualisme penuntutan bukanlah hal yang salah. Itulah mengapa, dualisme juga mewarnai proses-proses penyidikan, yakni melibatkan Polri dan Kejaksaan. Sehingga, Polri dan Kejaksaan sama-sama mendapatkan keabsahan sebagai pihak yang berwenang melakukan penyidikan. Dualisme yang haram dalam sistem hukum nasional bertali-temali dengan putusan pengadilan. Artinya, tak boleh ada putusan pengadilan yang bersifat dualistik. Sementara dalam penyidikan dan penuntutan sesungguhnya tak dikenal dualisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Logika instrumental yang berkembang dalam lingkungan DPR dengan memberi titik tekan pada “dualisme penuntutan”, jelas hanyalah argumen yang bercorak parsial partikular. Hal mendasar yang hendak dicapai melalui argumen tersebut adalah menciptakan jalan buntu bagi pemberntasan korupsi. DPR kini berada dalam situasi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;time of no return&lt;/span&gt; untuk menisbikan secara total kelembagaan KPK. Maka, sesuatu yang kemudian mendesak dilakukan terkait dengan dua hal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, memperkuat barisan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;civil society&lt;/span&gt; untuk melakukan penentangan terhadap DPR. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, mendorong presiden agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) demi menyelamatkan KPK. Jika dua hal ini juga gagal diwujudkan, maka “korupsi, lanjutkan!”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 14 September 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-4499492513660662336?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/4499492513660662336/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=4499492513660662336' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4499492513660662336'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4499492513660662336'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/09/jalan-buntu-pemberantasan-korupsi.html' title='Jalan Buntu Pemberantasan Korupsi'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-6863187424435742358</id><published>2009-09-15T00:47:00.000-07:00</published><updated>2009-09-15T00:51:23.744-07:00</updated><title type='text'>Muhammadiyah yang Dilematis</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui gerakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;tajdid &lt;/span&gt;atau pembaharuan, Muhammadiyah memasuki agenda purifikasi. Dengan purifikasi, Muhammadiyah melakukan pembersihan paham keagamaan. Metode yang kemudian diimplementasikan adalah kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah Nabi. Terhitung sejak awal mula berdirinya pada tahun 1912, begitulah watak dan sepak terjang Muhammadiyah. Dengan model pembaharuan Islam yang dicanangkan, gerakan Muhammadiyah lalu melahirkan sejumlah kader dan tokoh di tingkat nasional. Melalui para kader dan tokoh itulah Muhammadiyah lantas memberikan sumbangsih yang tak kecil terhadap bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, kita tak bisa lari dari kesimpulan, bahwa keberhasilan Muhammadiyah dalam perjalanan historisnya sebagai sebuah gerakan Islam di Indonesia tak bisa dilepaskan dari &lt;span style="font-style:italic;"&gt;tajdid &lt;/span&gt;ke arah purifikasi keagamaan. Keberadaan Muhammadiyah pun sejalan dengan dekonstruksi terhadap anasir-anasir tahayul, bid’ah dan khurafat yang menggerus kesejatian ajaran Islam. Pada titik ini Muhammadiyah mendedahkan pentingnya kemurnian dalam memahami ajaran-ajaran Islam hingga pada hakikatnya. Barangkali, ini merupakan sisi lain dari heterogenitas Indonesia, di mana Muhammadiyah tampil dengan upaya purifikasi terhadap ajaran Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun &lt;span style="font-style:italic;"&gt;tajdid &lt;/span&gt;yang bergerak mencapai pelataran purifikasi itu bukan berarti tak mencetuskan tantangan pada level internal Muhammadiyah. Di kalangan orang-orang Muhammadiyah sendiri sesungguhnya terjadi perbenturan antara wahyu dan rasio. Selama dekade 1970-an dan sesudahnya, dinamika internal Muhammadiyah diwarnai oleh timbulnya ketegangan antara wahyu dan rasio. Muhammadiyah tak sepenuhnya memiliki mekanisme organisasional untuk menyelesaikan ketegangan rasio &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;wahyu. Para pengurus Muhammadiyah pada level akar rumput diperhadapkan dengan problema ketegangan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara dalam hubungannya dengan kalangan eksternal, Muhammadiyah tampak menjulang sebagai gerakan Islam di Indonesia dengan mengusung agenda besar berupa pembongkaran kejumudan berpikir di kalangan umat Islam secara keseluruhan. Resistensi kalangan eksternal terhadap Muhammadiyah tak bisa dilepaskan dari agenda besar Muhammadiyah membongkar kejumudan berpikir. Pola keberagamaan (Islam) yang ditengarai mengandung anasir kejumudan oleh Muhammadiyah dijadikan sasaran garap dan tindakan. Pelan tapi pasti, kelompok-kelompok Islam tradisional terancamn eksistensinya. Resistensi kelompok-kelompok Islam tradisional terhadap Muhammadiyah tampak kian menonjol. Muhammadiyah lalu hadir sebagai gerakan reformasi ajaran Islam yang berbenturan dengan paham keagamaan kaum tradisionalis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Skripturalisme&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harmonisasi rasio dan wahyu sesungguhnya merupakan agenda besar yang relevan dikedepankan untuk keperluan memajukan kehidupan umat Islam. Sebagaimana diketahui, kejayaan Islam selama abad pertengahan dalam bidang kebudayaan dan peradaban mengambil titik tolak dari timbulnya harmoni antara wahyu dan rasio. Islam sebagai “agama ilmiah” menemukan wujud kongkretnya selama abad pertengahan itu. Filosuf besar Ibn Rushd lalu melukiskan realitas ini dengan narasi kalimat: “Al Qur’an dan filsafat merupakan saudara sepersusuan”. Tampak jelas di sini, betapa pemahaman terhadap segenap hakikat dalam Al Qur’an dapat disingkapkan melalui jalan filsafat, ilmu pengetahuan diskursif dan eksperimental.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kejayaan Islam memasuki fase epilog, maka wahyu dan rasio mulai bersimpang jalan. Trase perjalanan Islam ke depan justru mulai meninggalkan rasio. Paham dan perspektif keagamaan Islam sepenuhnya dibangun di atas landasan wahyu, namun mengabaikan arti penting rasio. Berbagai rumusan yang terkonstruksikan untuk memahami ajaran-ajaran suci Islam semakin mengabaikan rasio. Generasi-generasi baru kaum Muslimin yang datang kemudian semakin terkristalisasi oleh keadaan untuk lebih memandang penting wahyu ketimbang rasio dan bahkan membenturkan wahyu dengan rasio. Pada titik ini, rasio memasuki masa penelantaran yang tiada taranya dalam dunia Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, Muhammadiyah lahir dalam situasi keumatan semacam itu. Muhammadiyah hadir tatkala pengajaran tentang wahyu menegasikan rasio. Mengingat rasio lumpuh saat diharapkan mampu berfungsi sebagai dasar membentuk penalaran kritis yang humanistik terhadap pesan-pesan suci wahyu, maka pesona Islam pada akhirnya lebih bersifat mistik. Dengan sendirinya, keruntuhan kejayaan Islam berbanding lurus dengan kian semaraknya perkembangan mistisisme. Islam benar-benar kehilangan dimensi keilmiahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika perkembangan lebih jauh mistisisme membentuk &lt;span style="font-style:italic;"&gt;comfort zone&lt;/span&gt; fatalistik, maka anasir-anasir mistik-fatalistik lain dengan mudahnya menelusup masuk ke dalam praktik keagamaan Islam. Sinkretisme Islam dan Hinduisme dalam praktik keagamaan kaum Muslim di Nusantara merupakan contoh riil dari masuknya anasir mistik-fatalistik lain ke dalam praksis keberagamaan kaum Muslim. Bukan saja wahyu dan rasio terpilin ke dalam disintegrasi peran, fungsi dan makna. Lebih dari itu, terjadi toksitisasi mistisisme Islam oleh mistisisme lain di luar ajaran Islam. Tasawuf dalam tataran implementasinya pada tingkat tarekat, misalnya, begitu mudahnya memasukkan anasir pemujaan terhadap orang-orang yang sudah mati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;tajdid  &lt;/span&gt;Muhammadiyah difokuskan secara penuh untuk semata memberangus segala bentuk praktik keagamaan yang tak termaktub ke dalam teks-teks suci Al Qur’an maupun Hadits Nabi. Sangat bisa dimengerti kemudian, mengapa gerakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;tajdid &lt;/span&gt;Muhammadiyah bersifat partikular untuk hanya membongkar tahayul, bid’ah dan khurafat. Muhammadiyah tak mampu merajut kembali jalinan secara harmoni wahyu dan rasio yang telah tercerai berai. Akibatnya tampak pada dua hal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, gagasan untuk kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah justru melahirkan suatu model pemahaman keagamaan yang bercorak skripturalis. Muhammadiyah bukanlah lingkungan dinamis yang menstimuli lahirnya pemikiran-pemikiran baru dan cerdas dengan Al Qur’an dan Sunnah sebagai titik tolaknya. Tuntutan ke arah ini hanya berhasil diartikulasikan oleh generasi pertama tokoh-tokoh Muhammadiyah, seperti adopsi kurikulum pendidikan modern ke dalam sistem pengajaran Muhammadiyah. Selebihnya, Al Qur’an dan Sunnah tak diupayakan untuk dimengerti secara hermeneutik untuk melahirkan kejayaan Islam seperti terjadi pada abad pertengahan. Kalau pun terdapat elaborasi yang cerdas terhadap Al Qur’an dan Sunnah, maka elaborasi tersebut dilakukan oleh orang per orang dalam lingkungan Muhammadiyah, tidak dilakukan oleh Muhammadiyah sebagai organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, Muhammadiyah bukanlah organisasi keagamaan di Indonesia yang mampu membendung arus besar sekularisasi yang bergemuruh di ruang publik. Pada satu sisi, Muhammadiyah gagal menawarkan cetak biru alternatif sistem pendidikan nasional demi menjaga martabat bangsa ini dari gilasan sekularisasi. Pada lain sisi, Muhammadiyah tak memiliki kemampuan mengoreksi bencana sosial yang dicetuskan oleh “industri kesadaran”—meminjam istilah Mahzab Frankfurt—melalui medium penyiaran televisi. Realitas ini meniscayakan Muhammadiyah untuk mengoreksi tendensi skripturalisme yang melekat ke dalam dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Masa Depan Dilematis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang baru saja dibentangkan merupakan dilema pelik yang dihadapi Muhammadiyah, terutama dalam menyongsong masa depan. Dengan amal usaha yang bermunculan di seantero Nusantara, bagaimana pun, Muhammadiyah telah menyumbang pada bangsa ini. Hanya saja, Muhammadiyah terjebak ke dalam psedo &lt;span style="font-style:italic;"&gt;tajdid &lt;/span&gt;lantaran tak memupuk kemampuan untuk melakukan rekonfigurasi dan reintegrasi wahyu dengan rasio. Organisasi Muhammadiyah mungkin akan terus melaksanakan agenda pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan terhadap bangsa ini. Tetapi, semuanya berjalan bukan sebagai terobosan besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kemudian penting dilakukan adalah menyelesaikan dilema tersebut. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam harus mulai mengembangkan metode berpikir filosofis, demi mempersambungkan wahyu dan rasio. Jika ini dilakukan, Muhammadiyah bukan saja besar dari segi amal usaha, tetapi juga digdaya dalam hal melahirkan pemikiran-pemikiran besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 13 September 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-6863187424435742358?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/6863187424435742358/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=6863187424435742358' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/6863187424435742358'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/6863187424435742358'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/09/muhammadiyah-yang-dilematis.html' title='Muhammadiyah yang Dilematis'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-5428794422651235579</id><published>2009-09-11T02:05:00.000-07:00</published><updated>2009-09-11T02:21:38.372-07:00</updated><title type='text'>Kebijakan Ekonomi Reaksioner</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam forum G-20 di London, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan pernyataan, agar penilaian Bank Century dilihat kontekstual. Artinya, berbagai komentar terhadap Bank Century yang mencuat sekarang ini tak boleh mengabaikan berbagai pertimbangan yang mendasari penyelamatan Bank Century pada tahun 2008. Langsung maupun tak langsung, pernyataan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) itu dilontarkan dengan maksud untuk menjawab pernyataan pers Wakil Presiden M. Jusuf Kalla bahwa Bank Century sesungguhnya tak perlu diselamatkan. Bank Century, menurut Jusuf Kalla, dirampok oleh jajaran direksi dan pemilik modal Bank Century sendiri, sehingga memang tak perlu diselamatkan oleh pemerintah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, skandal Bank Century terlanjur bergulir menjadi drama ekonomi-politik pada tingkat nasional dan sekaligus mencetuskan kritik-kritik tajam terhadap Sri Mulyani Indrawati. Inilah kritik yang bersangkut paut dengan membengkaknya dana talangan (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt;) pemerintah demi menyelamatkan Bank Century dari kejatuhan. Ketika pemerintah mendapatkan persetujuan dari DPR untuk mem-&lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt; Bank Century, pada November 2008, maka nilai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt; yang disepakati mencapai Rp 1,3 triliun. Tetapi dalam realisasinya, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt; Bank Century menggelembung menjadi Rp 6,7 triliun. Bank yang dikelola secara ugal-ugalan itu ternyata mengharuskan lahirnya keputusan politik penyelamatan dana nasabah berbiaya mahal. Disimak ke dalam konteks ini, maka Sri Mulyani Indrawati dipandang ceroboh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Apologia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata, Sri Mulyani tak tinggal diam menghadapi tudingan ceroboh itu. Dalam forum G-20 di London (4-5 September 2009) itu ia membuat klarifikasi dan sekaligus penegasan, bahwa penilaian atas penyelamatan Bank Century harus dilihat pada kondisi saat terjadinya masalah di bank tersebut pada tahun 2008 dan tidak bisa didasarkan pada kondisi sesudahnya. Langkah KSSK menyelamatkan Bank Century terkait dengan tekanan akibat situasi krisis keuangan global. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat itu, kondisi perbankan Indonesia dan dunia sedang mengalami tekanan berat. Keputusan KSSK justru untuk menghindar dari terjadinya krisis berantai sektor perbankan nasional, sehingga dampaknya lebih mahal dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sri Mulyani Indrawati lalu melukiskan situasi pada 21 November 2008, di mana Bank Century butuh dana &lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt; sebesar Rp 683 miliar. Ternyata, untuk mencapai CAR 8% sangatlah berat, karena CAR Bank Century minus 2,3%. Agar bisa terus beroperasi, KSSK menyetujui penyuntikan dana melalui LPS hingga sebesar Rp 6,7 triliun (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Seputar Indonesia&lt;/span&gt;, 6 September 2009, hlm. 1 dan 11).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kemudian menarik digarisbawahi dari apologia Sri Mulyani Indrawati adalah fakta bahwa aksi-reaksi begitu kuat mewarnai konstruk kebijakan ekonomi di Indonesia. Sementara, aksi-reaksi itu muncul sebagai akibat logis dari besarnya kepentingan subyektif para aktor dalam tubuh pemerintahan. Munculnya pandangan kritis dari kalangan DPR dan ahli-ahli ekonomi berkenaan dengan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt; Bank Century itu lalu bermuara pada terlampau besarnya jumlah dana &lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt;. Apalagi, Bank Century tak termasuk bank besar di Tanah Air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terhitung sejak Agustus 2009, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt; Bank Century benar-benar bergulir menjadi kontroversi. Tetapi dahsyatnya, selama itu pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersikukuh pada sebuah perspektif: penyelamatan Bank Century dari kebangkrutan merupakan keharusan. Kalau tak dilakukan penyelamatan, kejatuhan Bank Century bakal memunculkan dampak sistemik terhadap perbankan nasional secara keseluruhan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini kita melihat, betapa sesungguhnya tak ada pertimbangan yang bersifat dialektik mengapa dibutuhkan penyelamatan terhadap Bank Century. Apa yang dibahasakan sebagai “risiko sistemik” dari kejatuhan Bank Century merupakan asumsi yang tak divalidasi kebenarannya. Bagaimana menjelaskan seluruh aspek dan dimensi dari “risiko sistemik”, hingga kini tak pernah dilakukan. Seberapa valid asumsi tersebut dan adakah upaya falsifikasi terhadap asumsi tersebut, merupakan pertanyaan yang hingga kini tak pernah jelas jawabannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Masalah Obyektivitas&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga memasuki bulan suci Ramadhan 2009, pro-kontra terhadap &lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt; Bank Century tetap terpaku pada rasionalitas yang mendasari argumentasi “risiko sistemik” jika Bank Century dibiarkan kolaps. Anggota DPR, analis ekonomi, dan eksponen gerakan anti-korupsi yang menentang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt; Bank Century lalu berbicara tentang sesuatu yang sama: menggugat obyektivitas penilaian, analisis dan kesimpulan KSSK. Seluruh kritik yang diarahkan pada KSSK mengandung substansi ketidakpercayaan terhadap “risiko sistemik” sebagai argumen obyektif serta patut dipertanggungjawabkan secara moral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari seluruh hingar-bingar pembicaraan yang mewarnai pro-kontra terhadap &lt;span style="font-style:italic;"&gt;bail out&lt;/span&gt; Bank Century, fokus telaahnya memang terkait erat dengan hakikat “risiko sistemik”. Tanpa bisa dielakkan, “risiko sistemik” kemudian berkembang menjadi nomenklatur yang implementasinya sebagai dasar lahirnya kebijakan ekonomi-politik diperdebatkan secara sengit.  Nomenklatur ini muncul ke permukaan sekaligus sebagai gambaran berkenaan dengan runtuhnya kepercayaan terhadap pemerintah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya, argumen “risiko sistemik” yang dilontarkan pemerintah (baca: KSSK dan LPS) diterima secara &lt;span style="font-style:italic;"&gt;taken for granted &lt;/span&gt;oleh semua pihak demi utuhnya sistem perbankan nasional. Tetapi, disinilah masalahnya. Berbagai argumen yang mendasari lahirnya sebuah kebijakan justru potensial untuk dipersoalkan hakikatnya. Maka, apa yang disebut “berbahaya” oleh pemerintah tidak mendapatkan penerimaan secara utuh oleh berbagai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;interest group&lt;/span&gt; dalam masyarakat.   Sehingga dengan demikian, pemerintah dan masyarakat bersimpang jalan sedemikian rupa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah penjelasan yang kemudian dibeberkan oleh petinggi Bank Indonesia (BI) membuka sebuah tabir. Bahwa di Indonesia memang tak ada standarisasi untuk menentukan kriteria bank sistemik. Dampak sistemik keberadaan sebuah bank terhadap sistem perbankan nasional secara keseluruhan hanya dilandaskan pada lima aspek umum, yaitu: (1) dampaknya terhadap institusi keuangan, (2) dampaknya terhadap pasar uang, (3)  dampaknya terhadap sistem pembayaran, (4) dampaknya terhadap psikologi pasar, serta (5) dampaknya kepada sektor riil (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas&lt;/span&gt;, 10 September 2009, hlm. 21). Dengan demikian berarti, dampak sistemik kejatuhan sebuah bank terhadap sistem perbankan nasional secara keseluruhan merupakan sesuatu yang interpretatif saja sifatnya. Ada tidaknya dampak sistemik dari keberadaan sebuah bank, ditentukan oleh perspektif yang tak sepenuhnya obyektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejalan dengan tabiat pemerintah yang tak terbiasa bekerja secara obyektif menangani agenda-agenda publik, inklinasi untuk melihat berbagai ontologi masalah secara interpretatif justru potensial mengedepankan kepentingan bercokol (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;vested interest&lt;/span&gt;). Bukan saja ini menjadi sumber ketidakadilan, lebih dari itu pemerintah terus-menerus mereproduksi kebijakan yang bercorak reaksioner. Akibatnya sungguh serius. Kebijakan pemerintah, sampai kapan pun, gagal berfungsi sebagai basis terwujudnya daya saing perekonomian nasional berhadapan dengan perekonomian bangsa-bangsa lain di dunia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-5428794422651235579?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/5428794422651235579/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=5428794422651235579' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/5428794422651235579'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/5428794422651235579'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/09/kebijakan-ekonomi-reaksioner.html' title='Kebijakan Ekonomi Reaksioner'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-8726717735008750605</id><published>2009-08-26T06:29:00.000-07:00</published><updated>2009-08-26T06:40:12.274-07:00</updated><title type='text'>Dilema Kapitalisme</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Max Weber (1864-1920) dalam studinya yang dipublikasikan selama kurun waktu 1904-1905, mengemukakan kesimpulan menarik, bahwa kapitalisme bukanlah sesuatu yang buruk bagi kehidupan umat manusia. Hasil studi sosiolog Jerman itu lantas menjadi terkenal di kalangan ahli ilmu-ilmu sosial di seluruh penjuru dunia setelah tertuang ke dalam buku bertajuk &lt;span style="font-style:italic;"&gt;The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism.&lt;/span&gt; Buku ini lalu menjadi karya klasik sosiologi ekonomi yang fokus pada pembahasan tentang sukma atau roh kapitalisme. Kesimpulan paling fundamental dari studi Weber itu ialah etika Protestan yang berperan sebagai faktor penentu tahap awal evolusi kapitalisme Eropa pada abad XIII. Etika Protestan merupakan dasar bagi terciptanya sukses perekonomian berdasarkan kerangka kerja kapitalisme. Ini karena, etika Protestan menjunjung tinggi kejujuran, hemat dan kerja keras. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara substansial, kejujuran, hemat dan kerja keras merupakan nilai (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;values&lt;/span&gt;) yang penerapannya merupakan panggilan spiritual. Sebagaimana kemudian mengejawantah ke dalam pandangan Mahzab Calvin di kalangan Kristen Protestan, penyelamatan manusia setelah kematian bergantung pada besarnya orientasi pada kejujuran, hemat dan kerja keras selama menjalani kehidupan di dunia. Jika selama hidup di dunia seorang manusia selalu bersikap jujur, hemat dan berorientasi pada kerja keras, maka setelah kematiannya ia akan terselamatkan. Secara demikian berarti, seorang individu yang jujur, hemat dan pekerja keras selama hidup di dunia otomatis menjadi juru selamat bagi dirinya sendiri di alam akhirat. Max Weber lalu melontarkan narasi kalimat terkenal seperti ini: “The earning of money within the modern economic order is, so long as it is done legally, the result and the expression of virtue and proficiency in a calling.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala temuan Max Weber itu disimpulkan sebagai teori umum (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;the general theory&lt;/span&gt;), maka jujur, hemat dan kerja keras merupakan kata kunci dari kemajuan ekonomi. Dengan demikian berarti, kapitalisme bisa dengan serta-merta berubah menjadi nubuah yang berlaku di mana saja dan kapan saja. Selama prinsip kejujuran, hemat dan kerja keras mengejawantah ke dalam kenyataan hidup umat manusia, maka selama itu pula sebuah masyarakat atau sebuah bangsa bisa meraih kemakmuran melalui jalan kapitalisme. Jelas dalam tesis Max Weber, kapitalisme merupakan kemuliaan. Dalam kapitalisme mengejawantah janji kemaslahatan. Dengan menjalankan prinsip kapitalisme, setiap orang terkondisikan untuk menemukan dirinya sendiri sebagai manusia paripurna dalam totalitas orbit perekonomian yang menjujung tinggi kemaslahatan bersama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Degradasi Makna&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik dan apresiasi terhadap tesis Max Weber di kemudian hari bersangkut paut dengan munculnya tekanan sosial politik yang berdampak serius terhadap pilihan individu dalam bidang ekonomi. Kuatnya tekanan sosial politik itu pada giliran selanjutnya justru mengondisikan setiap individu memasuki praksis ekonomi dengan mengabaikan etika. Perekonomian lalu menjadi pertaruhan untuk meraih salah satu dari dua kemungkinan, yaitu jika tak menjadi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;the winner&lt;/span&gt; maka para aktor ekonomi menjadi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;the losser&lt;/span&gt;. Agar tak terjatuh menjadi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;the losser&lt;/span&gt;, pelaku-pelaku ekonomi cenderung memilih abai terhadap segenap imperatif yang termaktub ke dalam etika kejujuran, hemat dan kerja keras. Apa yang dewasa ini dikenal luas sebagai perekonomian gelembung sabun (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;bubble economy&lt;/span&gt;) merupakan akibat logis dari tata kelola perekonomian yang kian menjauh dari kerangka etik kejujuran, hemat dan kerja keras. Dengan sendirinya, kapitalisme diperhadapkan dengan problem degradasi makna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama kurun waktu Perang Dunia I dan Perang Dunia II, tekanan sosial politik benar-benar menghimpit keberadaan sistem kapitalisme. Perang, revolusi dan depresi yang terjadi selama kurun waktu tersebut meluluh lantakkan hakikat kapitalisme seperti diidealisasi dalam tesis Max Weber. Bangkitnya totalitarianisme Nazi di Jerman, misalnya, meniscayakan kapitalisme untuk serta-merta dioplos dengan sosialisme negara. Setelah Perang Dunia II berakhir, tekanan sosial politik yang menghantam kapitalisme tidak berakhir dengan sendirinya. Justru, pada era pasca-Perang Dunia II, Rusia tampil sebagai pemimin Blok Soviet yang secara artikulatif mengusung ambisi untuk mengubur kapitalisme ke dalam perut bumi sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga memasuki fase kehancuran melalui robohnya Tembok Berlin pada penghujung dekade 1980-an, Blok Soviet tak pernah berhasil meruntuhkan sistem kapitalisme. Bahkan hingga dekade 1960-an, negara-negara kapitalis di Barat menikmati masa-masa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, inflasi rendah serta membaiknya standar kehidupan masyarakat. Namun selepas dekade 1960-an, kekukuhan kapitalisme diporak-porakdakan oleh dinamika internal kapitalisme itu sendiri. Inflasi merupakan gejala yang tak dapat dijinakkan oleh rezim pada banyak negara di dunia. Di negara-negara kapitalis, inflasi bahkan menjadi sebuah ledakan yang tragisnya diikuti oleh timbulnya problem pengangguran. Inflasi dan pengangguran pun bermetamorfosis menjadi masalah kembar yang dihadapi oleh banyak negara kapitalis di dunia. Sementara, inflasi dan pengangguran merupakan penyakit yang sebab-sebabnya mutlak untuk ditelusuri dari kancah sosial politik. Masih relevankah berbicara tentang kapitalisme dalam kerangka etik, itulah kemudian persoalannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Spekulasi Brutal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tatkala tekanan sosial politik membuncah hingga mencapai derajat yang sangat tinggi, aktor-aktor ekonomi berada dalam satu hentakan untuk semata bertindak pragmatis. Spekulasi brutal lalu menemukan ladang persemaian secara sangat subur dalam sistem kapitalisme. Krisis perekonomian di Amerika Serikat (AS) yang terjadi sejak 2007 dan ditandai oleh kolapsnya bank-bank investasi, sesungguhnya merupakan akibat logis dari eksesifnya spekulasi brutal itu. Tak tanggung-tanggung, krisis perekonomian di AS itu kemudian merembeskan pengaruhnya terhadap perekonomian global. Dan ketika kemudian muncul persepsi baru bahwa perekonomian global telah berakhir sejak Agustus 2009, persepsi ini pun dipertanyakan kesahihannya. Sangat bisa dimengerti mengapa Gubernur Bank Sentral AS, Ben Bernanke, bebicara dengan nada bimbang saat menyinggung berakhirnya krisis perekonomian global. Menurut Ben Bernanke, pemulihan ekonomi AS bakal berjalan lambat dan pengangguran tetap tinggi selama tahun 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara kategoris, spekulasi brutal berhubungan erat dengan jual beli saham bodong tetapi dikamuflase sedemikian rupa dengan pencitraan bahwa saham-saham bodong itu memiliki &lt;span style="font-style:italic;"&gt;rating &lt;/span&gt;A+++. Ketika jual beli saham bodong itu melibatkan aksi para investor dari banyak Negara di dunia, maka dari sinilah kemudian perekonomian diharu-biru oleh spekulasi yang dari hari ke hari kian brutal. Kuatnya cengkreman spekulasi secara brutal inilah yang kemudian menghantarkan Gubernur Bank Sentral Uni Eropa, Jean-Clude Trichet, berkesimpulan bahwa perekonomiann dunia belum kembali ke titik normal. Jean-Clude Trichet lalu berbicara tentang arti penting pengetatan aturan. Uni Eropa kini, menurut Jean-Clude Trichet, memberi perhatian secara saksama kepada aksi-aksi spekulasi dan teknis permainan brutal pada sektor keuangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya, negara-negara kapitalis benar-benar berada dalam satu titik pertaruhan untuk kembali pada etika kejujuran, hemat dan bekerja keras. Atau, mereka terus menumbuh suburkan spekulasi yang brutal. Jika pilihannya yang pertama, maka kapitalisme masih bisa diharapkan menjadi jalan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan. Tapi jika ternyata pilihan jatuh pada yang kedua, bersiapkan menerima kenyataan bahwa kapitalisme mencetuskan resesi, krisis dan depresi. Itulah dilema kapitalisme yang bisa dengan segera dirasakan dampaknya oleh perekonomian global.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-8726717735008750605?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/8726717735008750605/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=8726717735008750605' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/8726717735008750605'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/8726717735008750605'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/08/dilema-kapitalisme.html' title='Dilema Kapitalisme'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-4580316720261483241</id><published>2009-08-19T06:20:00.000-07:00</published><updated>2009-08-19T06:33:30.301-07:00</updated><title type='text'>Merdeka: Momentum yang Hilang</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;&lt;strong&gt;Anwari WMK&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 2009, detak nadi kemerdekaan masih ada. Tapi, “Sekali merdeka, tetap menderita” merupakan isu pinggiran yang turut serta mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun ke-64 Kemerdekaan RI itu. Sekali pun hanya menyebar terbatas melalui short &lt;em&gt;message services &lt;/em&gt;(SMS), isu “bawah tanah” ini tampil untuk kemudian menohok kenyataan yang kontras dengan cita-cita kemerdekaan. Dengan sangat jelas, isu “Sekali merdeka, tetap menderita” berbicara tentang kemerdekaan sebagai momentum yang hilang. Memang, muncul sebuah realitas historis, bahwa sejak 17 Agustus 1945 Indonesia berhasil mengukuhkan dirinya sebagai bangsa merdeka. Inilah sebuah pengukuhan yang bertali temali dengan dekolonialisasi pasca-Perang Dunia II, serta mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Bahkan dengan spirit kemerdekaan itu pula, di Bandung pada 1955 digelar Konferensi Asia Afrika. Inilah konferensi yang hasil-hasilnya mengilhami terbentuknya gagasan kemerdekaan pada banyak negara terjajah di Asia dan Afrika. Namun pada keseluruhan narasi kebangsaan di Indonesia, merdeka sungguh-sungguh tercekak sebagai momentum yang hilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dulu, ketika kemerdekaan dikumandangkan, terkristal kesadaran, bahwa secara geografis Indonesia merupakan bentangan zamrud khatulistiwa. Tak sedikit dari para pendiri bangsa menyebut Indonesia sebagai “sepotong surga yang diletakkan Tuhan di muka bumi”. Ada semacam kesadaran kolektif yang ikut mendasari munculnya aspirasi kemerdekaan pada paruh pertama abad XX, bahwa sesungguhnya Indonesia merupakan negeri dengan kekayaan sumber daya alam (&lt;em&gt;natural resources&lt;/em&gt;)  yang tiada taranya. Obyektifikasi terhadap seluruh keadaan membuahkan kesimpulan, bahwa Indonesia merupakan negeri yang &lt;em&gt;gemah ripah loh jinawi&lt;/em&gt;. Kemerdekaan dibutuhkan, agar segenap potensi sumber daya alam terkelola dengan amanah untuk tujuan luhur terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Disimak berdasarkan perspektif ekonomi politik, kemerdekaan dari belengu penjajahan menjadi keniscayaan agar &lt;em&gt;gemah ripah loh jinawi &lt;/em&gt;berbanding lurus dengan &lt;em&gt;tata tentrem kerta raharja&lt;/em&gt;. Sayangnya, 64 tahun kemerdekaan berkumandang, negeri ini berhenti sekadar sebagai &lt;em&gt;gemah ripah loh jinawi&lt;/em&gt;,  dan belum &lt;em&gt;tata &lt;/em&gt;&lt;em&gt;tentrem kerta raharja&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana kemudian terpatri ke dalam jatuh bangunnya rezim-rezim kekuasaan, Indonesia merdeka diperhadapkan dengan beberapa masalah besar. &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, keterbengkalaian potensi domestik. Indonesia sesungguhnya tidak sedang terserimpung problem kelangkaan sumber daya alam. Justeru, besarnya potensi sumber daya alam tak pernah diimbangi oleh hadirnya kepemimpinan nasional yang sepenuhnya bertakzim pada kejujuran dan keikhlasan. Pemimpin nasional datang dan pergi dengan mengusung pamrih mereka sendiri-sendiri. Akibatnya, &lt;em&gt;endowment &lt;/em&gt;sumber daya alam tak pernah bisa didekati dengan model pengelolaan yang menjunjung tinggi obyektivitas demi menggapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Malah, tragedi yang mengiringi kejatuhan rezim-rezim kekuasaan mengambil titik tolak dari keterbengkalaian potensi domestik. Simpul paling penting dari persoalan ini ialah rezim-rezim kekuasaan yang asyik dengan dirinya sendiri. Dialektika yang berkecamuk dalam kesadaran mereka hanyalah bersilang sengkarut dengan bertahannya kekuasaan dalam jangka panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, evolusi politik dan perekonomian selama kurun waktu Indonesia merdeka pada akhirnya terperosok ke dalam pusaran neo-imperialisme dan neo-kolonialisme. Bermula dari praksis pembangunan ekonomi nasional berlandaskan pendekatan kapital dan mengabaikan pendekatan sumber daya manusia (SDM), maka sejak paruh kedua dekade 1960-an modal asing diperlakukan secara sangat terhormat. Ketika kemudian pembangunan ekonomi kian besar skalanya dan semakin tinggi intensitasnya, kehadiran modal asing pun dipandang sebagai sesuatu yang aksiomatik. Dari sini kemudian lahir sebuah perspektif, bahwa tanpa kehadiran modal asing tak mungkin pernah ada pembangunan ekonomi. Inilah pendekatan pembangunan yang abai akan paradigma swadesi atau kemandirian nasional berdasarkan kualitas SDM. Dengan sendirinya, epistemologi pembangunan ekonomi semakin berpihak pada aspek kapital dan semakin meremehkan aspek SDM. Selama kurun waktu Orde Baru dan sesudahnya, pembangunan ekonomi berada dalam spektrum makna yang sangat sempit: akumulasi kapital. Tak terelakkan jika kemudian rezim-rezim kekuasaan memadang lumrah utang luar negeri dan membiarkan modal asing bergerak pada bidang-bidang &lt;em&gt;non-tradeable&lt;/em&gt;. Arus deras masuknya modal asing pun tak memiliki korelasi positif dengan penciptaan lapangan kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, jejaring pemerintahan pada berbagai lini terjebak involusi. Ada semacam gerak melingkar ke dalam menuju penciutan. Jejaring pemerintahan berubah menjadi kompleks oleh sesuatu yang tak perlu, dan lalu menyerupai labirin yang membingungkan. Padahal, ketika kemerdekaan dikumandangkan, jejaring pemerintahan diandaikan mampu menjalankan fungsi-fungsi agensi demi memperhubungkan secara koherens negara dan masyarakat. Dalam era kemerdekaan, jejaring pemerintahan diimpikan mampu berfungsi sebagai titik temu bagi kepentingan negara di satu pihak dan kepentingan masyarakat di lain pihak. Jika kepentingan negara tertuang ke dalam Pembukaan UUD 1945, maka kepentingan masyarakat mengejawantah ke dalam &lt;em&gt;everyday life &lt;/em&gt;amanat penderitaan rakyat. Jejaring pemerintahan benar-benar menjalankan peran sosiologis ke arah harmonisasi relasi negara-masyarakat. Tapi apa yang terjadi selama Indonesia merdeka? Jejaring pemerintahan bergeser menjadi medan laga perburuan rente. Para aktor penentu eksistensi jejaring pemerintahan mengambil keuntungan dari totalitas relasi negara-masyarakat. Terhadap negara, para aktor ini mengambil keuntungan melalui metode korupsi. Terhadap masyarakat, para aktor ini mengambil keuntungan melalui suap dan pungutan liar. Inilah akar persoalan sesungguhnya, mengapa &lt;em&gt;good governance &lt;/em&gt;tak mewarnai keberadaan jejaring pemerintahan di berbagai lini. Pada titik ini, apa makna kemerdekaan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga persoalan itu saling bertali-temali satu sama lain. Keterbengkalaian potensi domestik oleh kepemimpinan nasional justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi menguatnya hegemoni modal asing. Bagi modal asing, daya tarik Indonesia terkait dengan watak perekonomian nasionalnya yang super liberalistik. Rezim-rezim politik yang berkuasa gagal menegakkan sebuah skema yang mengharuskan modal asing memikul tanggung jawab kebangsaan. Tak mengherankan jika modal asing yang diterima kehadirannya sejak 1967 tak memiliki hubungan logis dengan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa ini. Justru sebaliknya, modal asing berada dalam satu titik perbenturan dengan masyarakat lokal. Fakta tentang hal ini tampak mencolok di Papua. Berbagai konflik dan pergolakan di Papua tak sepenuhnya bisa dilepaskan dari kehadiran modal asing. Neo-imperialisme dan neo-kolonialisme dalam wujud yang kongkret kini sungguh-sungguh tak bisa dipisahkan oleh kehadiran modal asing. Tampak jelas di sini betapa rezim kekuasaan kehilangan kecerdasan untuk mengarahkan modal asing agar sepenuhnya berfungsi sebagai pilar kemakmuran dan kesejahteraan bagi bangsa ini. Anasir pendukung rezim kekuasaan bahkan bekerja sebagai komprador bagi kehadiran modal asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditambah lagi dengan tak adanya &lt;em&gt;good governance&lt;/em&gt;, realitas buruk yang dikemukakan di atas menimbulkan implikasi tak sederhana. Rakyat terus-menerus diposisikan sebagai subordinat kepemimpinan nasional, rezim kekuasaan dan jejaring pemerintahan. Seluruh aktor yang terangkum ke dalam ranah kepemimpinan nasional, rezim kekuasaan dan jejaring pemerintahan bergerak untuk hanya mengondisikan rakyat sebagai subordinat. Bukan hal yang aneh jika kemudian melayani rakyat dimaknai secara sangat kuat sebagai penghinaan. Kepemimpinan nasional, rezim kekuasaan dan jejaring pemerintahan merasakan adanya penistaan secara luar biasa hebatnya manakala diharuskan melayani rakyat. Itulah mengapa, tak pernah sungguh-sungguh lahir tradisi melayani rakyat. Kemerdekaan pun benar-benar mandeg sebagai momentum yang hilang. Dan, “Sekali merdeka, tetap menderita”.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-4580316720261483241?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/4580316720261483241/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=4580316720261483241' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4580316720261483241'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4580316720261483241'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/08/merdeka-momentum-yang-hilang.html' title='Merdeka: Momentum yang Hilang'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-4159410349221417825</id><published>2009-08-15T08:18:00.000-07:00</published><updated>2009-08-15T08:27:21.073-07:00</updated><title type='text'>AGENDA PEMBERANGUSAN TERORISME</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seruan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar negara jangan pernah bertakzim pada produk hukum yang sangat keras ala &lt;em&gt;Draconian Law&lt;/em&gt; dalam memberantas habis terorisme, penting untuk digarisbawahi karena beberapa alasan. &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, dengan &lt;em&gt;Draconian Law&lt;/em&gt; berarti, negara sengaja memberi kewenangan yang sangat luas kepada aparat keamanan, militer dan intelijen mengikis segenap anasir yang diasumsikan memiliki hubungan dengan terorisme. Seluruh elemen negara yang berfungsi menanggulangi terorisme, dengan &lt;em&gt;Draconian Law &lt;/em&gt;itu, leluasa men-ginterpretasikan tindakan dan pikiran setiap warga negara sebagai sama-sebangun dengan terorisme. Atas nama penyelamatan negara dari terorisme, siapa pun dari kalangan anak-anak bangsa dengan mudahnya dikategorikan sebagai teroris. Mela-lui &lt;em&gt;Draconian Law &lt;/em&gt;dalam memberantas habis terorisme, negara lantas berubah men-jadi &lt;em&gt;Leviathan &lt;/em&gt;dalam maknanya yang buruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, hingga kini masih tersembul keraguan yang sangat kuat terhadap cara kerja negara. Ternyata, negara gagap saat diharapkan mampu bekerja berdasarkan prin-sip-prinsip obyektivitas. Tak tuntasnya penyelesaian berbagai masalah dalam kai-tannya dengan hajat hidup rakyat banyak merupakan fakta keras rapuhnya prinsip-prinsip obyektivitas dalam pengelolaan negara. Hingga 64 tahun usia Republik In-donesia, tetap tak ada garansi bahwa negara benar-benar memiliki kapasitas bertin-dak obyektif menangani suatu masalah. Disimak berdasarkan tilikan filosofis, nega-ra terus-menerus gagal memahami &lt;em&gt;the actual existence &lt;/em&gt;yang mengkristal dalam reali-tas hidup masyarakat. Atmosfer matinya obyektivitas inilah yang bakal menyu-dutkan eksistensi individu dalam masyarakat tatkala terkena tudingan sebagai tero-ris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, tak ada contoh faktual di mana pun di muka bumi, implementasi &lt;em&gt;Draconian Law &lt;/em&gt;berbanding lurus dengan pencerabutan terorisme hingga ke akar-akarnya. Se-bagaimana terjadi di Amerika Serikat pasca-serangan teroris 11 September 2001, pemerintahan Presiden George W. Bush [berkuasa selama 2001-2009] menerapkan prinsip dan kerangka kerja &lt;em&gt;Draconian Law&lt;/em&gt;. Sedemikian rupa, &lt;em&gt;Draconian Law &lt;/em&gt;diperla-kukan sebagai dasar mengobarkan “perang terhadap terorisme”. Bukan saja kemu-dian perang melawan terorisme gagal dimenangkan sesuai dengan tujuan semula. Lebih dari itu, rasionalitas yang semula ditujukan menihilkan terorisme justru ma-lah memporak-porandakan keniscayaan perlindungan HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalannya kemudian, langkah apa yang niscaya dilakukan demi memberantas habis terorisme? Adakah jalan alternatif di luar Draconian Law yang sepenuhnya mampu memberikan arah terhadap penyelamatan bangsa dari bahaya besar tero-risme? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Geneologi Terorisme&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarah politisasi agama, terorisme bukanlah gejala baru. Tidak hanya pada kurun waktu kontemporer terorisme memperlihatkan sosoknya yang mengerikan. Pada sekitar 40 tahun Sebelun Masehi (SM), terorisme telah mengambil &lt;em&gt;setting &lt;/em&gt;di atas panggung kekuasaan politik. Sejak saat itu terorisme menuntut perhatian sak-sama atas segenap ulah yang ditimbulkan. Sebuah faksi politik Yahudi di Judea, bernama Zealot menyebarkan tindakan teror demi melawan kekuasaan Romawi atas Palestina. Secara eksplisit, terorisme yang digerakkan kalangan Zealot itu merupakan penentangan secara keras terhadap raja Judea yang berpihak pada ke-kaisaran Romawi, Herodes Magnus (73 SM – 4 Masehi). Revolusi politik kaum Yahudi melawan kekuasaan Romawi di Judea sepenuhnya dipresentasikan oleh kehadiran Zealot. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 70 Masehi, pengikut Zealot mencapai sekitar seribu orang. Terkonsen-trasi dalam persembunyian di atas bukit Masada, kaum Zealot melancarkan seran-gan gerilya melawan tentara Romawi. Ini merupakan wujud perlawanan terhadap kekuasaan Romawi atas Jerussalem. Ketika pada tahun 73 Masehi pasukan Romawi berhasil menguasai Masada serta memporak porandakan persembunyian kaum Zealot, maka sebuah berkembangan baru mencuat ke permukaan. Perang gerilya kaum Zealot digantikan terorisme. Sasaran penyerangan tak lagi dilakukan ber-dasarkan prinsip-prinsip perang dengan sasaran yang jelas tentara Romawi. Siapa pun yang diidentifikasi sebagai bagian dari kekuasaan Romawi, serta-merta ditabalkan sebagai sasaran terorisme kaum Zealot. Para penganut Yahudi pun pada akhirnya tak bisa lepas dari serangkaian teror kaum Zealot. Maka, selama abad pertama Masehi, terorisme kaum Zealot merupakan sebab pokok timbulnya instabilitas kekuasaan politik Romawi di Palestina.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang penting digarisbawahi dari cerita Zealot ialah munculnya kejahatan ber-dimensi ideologis. Sejak menjalankan aksi-aksi teror, arah perjuangan kaum Zealot telah bergeser sedemikian rupa, dari semula sebagai aksi menuntut keadilan politik, berubah menjadi penyebar kebencian. Aksioma &lt;em&gt;the spread of hatred &lt;/em&gt;pada setiap aksi terorisme yang kita kenal dewasa ini sesungguhnya sama dan sebangun maknanya dengan prinsip teror yang dikembangkan oleh kaum Zealot selama kurun waktu abad pertama Masehi. Terorisme dan gerakan teror lalu tak dimengerti sebagai kejahatan. Oleh para aktor pendukungnya, teror dan terorisme diposisikan sebagai ideologi yang dimaksudkan untuk memakzulkan ideologi lain, melalui jalan kekerasan. Terorisme, apa boleh buat, merupakan kejahatan yang begitu telanjang, namun dipersepsi sebagai keniscayaan untuk menumbangkan ideologi pihak lain. Persis seperti pandangan kaum Zealot, para teroris di masa kini tak pernah sedikit pun merasa bersalah atas seluruh sepak terjang penghancuran hidup umat manusia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik ini, &lt;em&gt;Draconian Law &lt;/em&gt;[dengan segenap konsekuensinya berupa &lt;em&gt;pre-emptive action&lt;/em&gt;] sangat tak memadai diterapkan sebagai kerangka kerja penanggulangan tero-risme. &lt;em&gt;Draconian Law &lt;/em&gt;hanya digdaya menegasikan terorisme pada tingkat permu-kaan, tapi tidak pada spirit dan roh terorisme itu sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Aktor Negara&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bercermin pada geneologi kemunculan terorisme dalam wujud konkret Zealot pada abad pertama Masehi, maka model penanggulangan terorisme di Indonesia tak mungkin berupa perang secara besar-besaran. Jalan paling masuk akal meniadakan terorisme hingga ke akar-akarnya adalah mengubah tabiat aktor-aktor pengelola ne-gara melalui beberapa agenda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Agenda pertama &lt;/em&gt;terkait dengan eleminasi feodalisme kekuasaan. Sulit ditepiskan fak-ta dan kenyataan, bahwa hingga kini feodalisme mewarnai dinamika kekuasaan di Tanah Air. Bahkan, reformasi politik yang bergemuruh selama satu dasawarsa te-rakhir tak jua mampu mengikis habis feodalisme itu. Akibatnya, aktor-aktor penge-lola negara kosong dari hati nurani mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Perlawanan kaum marjinal terhadap aktor pengelola negara semacam ini ju-stru memancing timbulnya terorisme. Logika inilah sesungguhnya yang berkeca-muk dalam struktur kesadaran Nana Ihwan Maulana [salah satu pelaku bom bunuh diri pada aksi terorisme Mega Kuningan, Jakarta, 17 Juli 2009].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Agenda kedua &lt;/em&gt;berjalin kelindan dengan spirit pengorbanan aparat keamanan, militer dan kalangan intelijen di lapangan. Jika pergumulan mereka berhadapan dengan kaum teroris semata ditujukan sebagai jalan mencapai kenaikan pangkat dan penci-traan politik, maka selama itu pula mereka kehilangan roh absolut perjuangan. Secara ideologis, jelas mereka kerdil dibandingkan kaum teroris. Obsesi besar kaum teroris terhadap &lt;em&gt;over-sacrifice&lt;/em&gt;, harus pula diimbangi oleh &lt;em&gt;over-sacrifice &lt;/em&gt;aparat keamanan, militer dan kalangan intelijen. Sehingga, tidak perlu lagi muncul dramatisasi penyergapan teroris seperti terjadi pada sebuah rumah di Dusun Beji, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada 7 Agustus 2009. Penyergapan teroris ini lantas terkesan menjadi drama pecisan lantaran gagal menangkap gembong teroris nomor satu: Noordin M. Top.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama dua agenda ini gagal diwujudkan, maka selama itu pula hanyalah soal wak-tu jika Indonesia dihebohkan oleh munculnya aksi terorisme.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-4159410349221417825?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/4159410349221417825/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=4159410349221417825' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4159410349221417825'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4159410349221417825'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/08/agenda-pemberangusan-terorisme.html' title='AGENDA PEMBERANGUSAN TERORISME'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-3446741145768705350</id><published>2009-08-01T01:32:00.000-07:00</published><updated>2009-08-01T01:39:37.252-07:00</updated><title type='text'>ARAB, ISLAM DAN DEMOKRASI</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Potret dunia Arab pada kurun waktu mutakhir lebih didominasi oleh timbulnya paradoks. Pada satu sisi, dunia Arab diakui sebagai kawasan yang memiliki sejarah panjang kebudayaan, seni, filsafat, ilmu pengetahuan dan agama. Tapi pada lain sisi, dunia Arab merupakan sebuah potret berkenaan dengan kejatuhan berbagai negara bangsa dalam maknanya yang modern. Terlebih lagi sejak pasca-Perang Dunia II, dunia Arab menjadi panggung munculnya  rezim-rezim kekuasaan yang korup, kaku dan otoriter. Itulah mengapa, pembicaraan tentang kebangkitan dunia Arab memiliki aksentuasi tertentu untuk ditilik secara saksama. Mungkin dari pembicaraan tentang kebangkitan itu kita bisa mengambil pelajaran berharga dari pemanfaatan warisan kebudayaan, seni, filsafat, ilmu pengetahuan dan agama sebagai dasar mencapai kehidupan yang lebih maju, modern dan sekaligus berkeadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;MASYARAKAT, NEGARA DAN KUASA&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuatu yang dirasakan sebagai kegagalan dunia Arab terpatri ke dalam relasi kuasa antara negara dan masyarakat secara &lt;span style="font-style:italic;"&gt;vis-à-vis&lt;/span&gt;. Sulit dipungkiri fakta dan kenyataan, bahwa di dunia Arab masyarakat terkendala untuk mendapatkan kebebasan. Akibatnya sungguh serius. Hingga kini, enam negara di dunia Arab—Saudi Arabia, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar dan United Arab Emirates—melarang pendirian partai-partai politik. Dalam kaitan makna dengan kemanusiaan, negara malah menjadi ancaman permanen ke arah punahnya keselamatan individu dalam masyarakat. Kekuatan bersenjata pendukung negara dengan mudahnya mencerabut hak hidup seseorang dalam masyarakat. Metode yang dipergunakan adalah kekerasan dan intimidasi. Relasi-relasi kuasa di dunia Arab pun pada akhirnya menafikan arti penting formasi kekuatan kaum muda—yang progresif—sebagai dasar terciptanya perubahan menuju taraf kehidupan masyarakat warga (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;civil society&lt;/span&gt;) secara lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langsung maupun tak langsung, semua ini tak bisa dilepaskan dari ilusi kepemimpinan politik di dunia Arab. Sebagaimana tercermin di Mesir, sudah 28 tahun lamanya Presiden Hosni Mubarak berkuasa. Moammar Qaddafi di Libia mengendalikan tampuk kepemimpinan politik selama 40 tahun, terhitung sejak 1969. Sementara di Siria, setelah sekitar tiga dekade Presiden Hafez Assad berkuasa, maka setelah wafat Hafez Assad digantikan oleh puteranya, Bashar Assad. Ilusi kepemimpinan politik inilah yang memperumit relasi kuasa negara dan masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bidang ekonomi, persoalan berada dalam derajat yang tak kalah peliknya dibandingkan dengan bidang politik. Besarnya kekayaan minyak, ternyata, kontras dengan meluasnya tingkat kemiskinan. Bahkan, sebagaimana dilaporkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di negara-negara petro-dollar Arab masih terdapat penduduk yang tingkat penghasilannya kurang dari US$ 2 per hari atau kurang dari Rp 20 ribu per hari. Juga karena alasan kemiskinan itu, maka UNDP memperkirakan bahwa dunia Arab dituntut mampu memberikan lapangan kerja kepada 50 juta orang dari kalangan kaum muda pada tahun 2020. Namun besarnya angkatan kerja dari kalangan kaum muda ini merupakan tantangan yang sangatlah tidak mudah penangannya. Ini karena, relasi kuasa yang terus bergulir hingga kini di dunia Arab tak cukup adaptif untuk menangani &lt;span style="font-style:italic;"&gt;trend &lt;/span&gt;peningkatan jumlah tenaga kerja dari kalangan kaum muda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang kemudian menarik dikemukakan terkait dengan penelusuran terhadap dimensi-dimensi sosiologis  penyebab timbulnya relasi kuasa yang telah meniadakan kebebasan masyarakat.  Apakah relasi kuasa semacam itu berpijak pada kebudayaan yang berkembang di dunia Arab? Apakah kultur dunia Arab tidak kongruwen dengan format demokrasi yang berkembang di Barat? Ataukah relasi kuasa yang sedemikian rupa itu merupakan kelanjutan logis dari perkembangan historis dunia Arab? Mungkinkah rivalitas dan pertarungan yang melibatkan kekuatan global—seperti imperialis maupun Zionis—ikut membentuk relasi kuasa otoritarian di dunia Arab?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan demokrasi, bagaimana pun, mengambil anasir dari banyak aspek. Demokrasi tak pernah tumbuh dan berkembang dari ruang vakum, dan tidak juga karena faktor tunggal. Karena itu, substansi yang termaktub ke dalam berbagai pertanyaan yang dikemukakan di atas sangat mungkin untuk kemudian membentuk perspektif  tentang demokrasi di dunia Arab. Pertarungan panjang Amerika Serikat &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;Iran sejak akhir dekade 1970-an, sedikit banyaknya mempengaruhi upaya bina demokrasi di dunia Arab. Apakah dunia Arab akan mengadopsi model demokrasi Amerika Serikat atau Iran, dengan demikian lalu merupakan pertanyaan kritikal. Begitu juga ketika Iran mulai menyodok ke depan sebagai kekuatan hegemonik pada tingkat regional dalam mengobarkan kebencian terhadap Israel, dunia Arab semakin “terseret” ke dalam suatu titik persoalan berkenaan dengan model-model demokrasi yang harus diadopsi. Namun di atas segalanya, terberangusnya kebebasan masyarakat terus bertahan sebagai persoalan yang tak terpecahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PROSPEK DEMOKRASI&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh jadi, dunia Arab merupakan panggung politik yang menyimpan kekuatan dahsyat demi membuktikan adanya kesesuaian antara Islam dan demokrasi. Probabilitas ini terkait dengan dua hal. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, di kawasan Timur Tengah, Iran merupakan negara yang membuktikan dirinya mampu menjalankan mekanisme demokratis dalam suksesi kepemimpinan nasional. Terlepas dari berbagai penilaian tentang praksis demokrasi di Iran sebagai manifestasi dari teokrasi, paling tidak dunia Arab dapat berkaca kepada Iran mengapa sampai dewasa ini belum juga terselenggaran pemilihan umum (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;general election&lt;/span&gt;) di seantero dunia Arab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, negara-negara Muslim non-Arab—seperti Turki dan Indonesia—yang tampil ke depan sebagai negara demokratis, sejatinya mengondidikan dunia Arab untuk juga melakukan ihktiar menjadi kawasan demokratis. Jika negara-negara Muslim non-Arab mampu berbenah diri menuju suatu titik keberangkatan menjadi negara demokratis, mengapa tidak dengan dunia Arab? Itulah mengapa, ketimbang berprasangka buruk bahwa dunia Arab kosong dari potensi demokrasi, maka jauh lebih bijaksana manakala kita bertakzim pada asumsi dasar bahwa sesungguhnya di dunia Arab tersimpan kekuatan maha dahsyat ke arah terwujudnya demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asumsi berkenaan dengan tersimpannya kekuatan dahsyat demokrasi di dunia Arab itu sedikit banyaknya mulai tersingkap oleh adanya pemilihan umum di Lebanon, Palestina dan Irak pada 2009. Sekalipun sebagian terselenggarakan oleh desakan dari luar—faktor Israel dalam konteks pemilihan umum di Palestina dan faktor Amerika Serikat dalam pemilihan umum di Irak—pemilihan umum telah memperlihatkan tumbuhnya tradisi berdemokrasi dalam mengelola kekuasaan politik. Kesulitan dunia Arab memahami arti penting demokrasi sesungguhnya dapat dipecahkan melalui penyelenggaraan pemilihan umum itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benar bahwa demokrasi tak hanya berjalin kelindan dengan pemilihan umum. Sebab, kewibawaan demokrasi ditentukan oleh faktor pendidikan, toleransi serta independensi kelembagaan pers dan peradilan. Namun demikian, pemilihan umum merupakan indikator yang sangat penting untuk menggerakkan aneka faktor penyokong praksis demokrasi. Jika pemilihan umum terselenggara dengan diwarnai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;chaos &lt;/span&gt;dan kekerasan, maka dapat dipastikan dimensi lain penentu tegaknya demokrasi belum bisa diwujudkan menjadi kenyataan. Maka, pada titik ini lalu muncul teka-teki yang lain. Mungkinkah bakal terjadi kebangkitan di dunia Arab menuju pelataran demokrasi? Dengan nada getir harus dikatakan, bahwa jawabnya “tidak”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam beberapa waktu ke depan, dunia Arab takkan beranjak jauh menjadi lebih baik. Rakyat di dunia Arab masih membutuhkan waktu lama untuk dapat hidup dalam alam demokratis. Tetapi, kenyataan ini tak bisa disimpulkan sebagai tak adanya koherensi antara Islam dan demokrasi. Sebab di belahan dunia lain, seperti Turki dan Indonesia, Islam sejalan dengan demokrasi. Kita kini sedang menunggu, kapan dunia Arab belajar menemukan kesesuaian antara Islam dan demokrasi. Semoga kita tak pernah bosan menunggu.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-3446741145768705350?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/3446741145768705350/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=3446741145768705350' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/3446741145768705350'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/3446741145768705350'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/08/arab-islam-dan-demokrasi.html' title='ARAB, ISLAM DAN DEMOKRASI'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-534738502077992709</id><published>2009-06-08T02:27:00.000-07:00</published><updated>2009-06-09T23:46:22.356-07:00</updated><title type='text'>Manohara di Ruang Publik</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, simpati publik terhadap Manohara Odelia Pinot (17) memasuki fase antiklimaks. Bagaimana tidak? Pada mulanya, Manohara menyedot simpati publik secara sangat luas. Dalam situasi menjelang pemilu presiden 8 Juli 2009, gemuruh pemberitaan politik media massa benar-benar ditimpali cerita bernuansa tragis tentang Manohara. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Infotainment&lt;/span&gt;—yang sudah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;over &lt;/span&gt;dosis di televisi nasional—pun diwarnai cerita duka Manohara. Setelah itu, simpati publik menurun drastis. Terutama setelah advokad senior O.C. Kaligis menyatakan mundur sebagai pengacara Manohara, mulai tersingkap bahwa Manohara mendramatisasi kasus yang menimpa dirinya. O.C. Kaligis menganggap, apa yang dialami kliennya hanya kebohongan (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Seputar Indonesia&lt;/span&gt;, 7 Juni 2009, hlm. 12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bak melodrama, Manohara semula tampil ke ruang publik dengan mencuri belas kasih banyak orang di negeri ini. Ia mendedahkan dirinya sebagai “putri yang teraniaya”. Siapa tak terenyuh  mendengar ceritanya. Dalam usia belia ia dinikahi seorang pangeran dari Kesultanan Kelantan, Malaysia, bernama Tengku Muhammad Fakhry (31) alias Tunku Temengganong. Berdasarkan cerita versi Daisy Fajarina, Manohara menderita siksaan fisik oleh tindak kekerasan yang dilakukan suami Manohara sendiri. Daisy, tak lain dan tak bukan, adalah ibunda Manohara. Daisy pula yang membeberkan ke media massa, Manohara tengah terbelit persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baik melalui berita maupun wawancara televisi, Daisy menggambarkan Tengku Muhammad Fakhry sebagai pelaku KDRT dan Manohara sebagai korbannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara kategoris, pemberitaan media massa nasional tentang Manohara terbagi ke dalam dua segmen. Segmen pertama, ketika Manohara masih tinggal bersama sang pangeran di Kelantan. Segmen kedua, tatkala Manohara berhasil diboyong ke Jakarta oleh sang ibu dari Singapura. Pada segmen pertama itulah perasaan publik diaduk-aduk, dibuat terkesima oleh peristiwa pada 30 April 2009, di mana Daisy konon melaporkan kasus penghinaan, penipuan, penculikan, dan perbuatan tak menyenangkan yang dialami Manohara. Melalui wawancara dengan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;tvOne&lt;/span&gt;, sambil menangis Daisy membeberkan derita yang meluluh lantakkan eksistensi Manohara.  Mendadak sontak muncul kesimpulan di benak publik, betapa orang-orang Indonesia di Malaysia tak habis dirundung malang. Publik dibikin geram oleh cerita tentang Manohara yang teraniaya. Jika Manohara yang berlatar belakang kelas menengah saja diperlakukan tak manusiawi, bagaimana pula dengan tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Malaysia yang mengadu nasib sebagai jongos?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi pada segmen kedua cerita Manohara, publik dibenturkan dengan sejumlah pertanyaan. Secara kasat mata, Manohara dan Daisy lebih sibuk mengurusi wawancara di sejumlah televisi. Semestinya, mereka memasuki fase tindakan yang lebih fundamental. Seperti kata O.C. Kaligis, Manohara tak mementingkan sesuatu yang penting: meminta visum dokter demi mendapatkan bukti empirik tindak kekerasan. Sebab, hanya visum yang dapat membuktikan kebenaran, jika Manohara memang disilet dan disetrika oleh suaminya. Kuat kesan, prosedur ini diabaikan. Itulah mengapa, O.C. Kaligis lebih memilih mundur sebagai pengacara Manohara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disimak berdasarkan teropong semiotik, tampak terang benderang betapa Manohara dan Daisy sangat menikmati diwawancarai sejumlah televisi. Di layar televisi, ibu dan anak ini tampak &lt;span style="font-style:italic;"&gt;sumringah&lt;/span&gt;. KDRT yang mereka bicarakan merosot sekadar sebagai ilusi. Datang melapor ke polisi tak dipandang urgen dibandingkan dengan melayani permintaan wawancara televisi. Kenyataan ini lalu terkonfirmasikan ketika Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Sulistiyo Ishak menyebutkan, hingga 6 Juni 2009 polisi belum menerima laporan resmi kasus kekerasan terhadap Manohara. Antiklimaks benar-benar mencuat ke permukaan tatkala pada Minggu pagi, 7 Juni 2009, dialog di &lt;span style="font-style:italic;"&gt;tvOne &lt;/span&gt;memperlihatkan tendensi untuk tak mempercayai cerita Manohara dan Daisy. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kemudian bisa kita catat dari semua ini? &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, media massa terlanjur percaya terhadap ucapan Daisy dan kemudian juga terhadap apa yang dikemukakan Manohara. Nalini Muhdi, psikiater dan konsultan Women's Mental Health yang bekerja di RSU Dr. Sutomo dan FK Unair, Surabaya, sampai merasa perlu membuat analisis di harian &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Jawa Pos&lt;/span&gt; (30 April 2009). Dengan tulisan opini bertajuk “Kasus Manohara, Saatnya SBY Balas Budi”, Nalini Muhdi menulis: “Manohara Odelia Pinot. Bagaikan dongeng putri Cinderella dinikahi sang pangeran, dan selanjutnya... &lt;span style="font-style:italic;"&gt;happily ever after&lt;/span&gt;. Tapi, ini bukan dongeng. Inilah kenyataan hidup. Alih-alih kebahagiaan dan kasih sayang yang didapat, tapi konon malah makian, deraan fisik sampai sayatan silet. Sang Bunda pun meronta meratapi nasib putrinya. Meskipun kebenarannya masih butuh pembuktian, sebaiknya jangan mengabaikan intuisi seorang ibu.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara substansial, analisis ini memperkuat arti penting cerita pilu Manohara yang mengharu-biru pemberitaan media massa. Pada bagian lain, analisis Nalini Muhdi memuat narasi kalimat: “Presiden kita, Pak SBY, konon kemenangannya dulu banyak mendulang suara ibu-ibu dan perempuan. Inilah saatnya presiden lewat pembantu-pembantunya menunjukkan 'balas budi' bagi perempuan. Bukan sekadar disuguhi 'hiburan' peringatan Hari Kartini atau Hari Ibu.” Apa yang bisa dikatakan dengan narasi kalimat ini? Tak pelak lagi, inilah analisis yang tak menyinggung pencitraan (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;image building&lt;/span&gt;) yang dikonstruksi Daisy dengan memanfatkan cerita nestapa Manohara. Analisis ini juga abai terhadap kemungkinan masuknya anasir narsisme dalam pembeberan cerita KDRT Manohara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, timbulnya keraguan terhadap kebenaran cerita KDRT yang menimpa Manohara bukan dimaksudkan sebagai upaya pelecehan terhadapan hakikat keadilan berdimensi gender. Justru sebaliknya, cerita KDRT versi Manohara ini mendesak dikritisi untuk keperluan penyelesaian masalah KDRT itu sendiri secara fundamental dalam jangka panjang. Kita tahu, muncul begitu banyak kasus KDRT di Indonesia. Tetapi, tak ada satu pun kasus KDRT yang mendapatkan liputan luas media masa semelodramatis kasus Manohara. Asertifnya media massa meliput KDRT dengan Manohara sebagai tokoh protagonisnya mencetuskan ketidakadilan bagi perempuan lain dalam posisinya sebagai korban KDRT. Diskursus tentang KDRT di ruang publik ternyata hanya dihegemoni oleh kasus Manohara. Pemberitaan media massa dalam konteks ini benar-benar mengabaikan kasus-kasus KDRT lain yang jauh lebih tragis dan lebih menusuk nurani kemanusiaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Moral tulisan ini adalah peringatan agar media massa adil saat memberitakan dan menganalisis problema KDRT di Indonesia. Marilah kita melihat KDRT dari spektrum universal penistaan kaum perempuan. Kalau format pemberitaan dan analisis media massa terhadap Manohara dianggap tepat dan relevan, maka sudah saatnya jika semua perempuan korban KDRT di berbagai penjuru Nusantara mendapatkan porsi pemberitaan yang ekuivalen dengan Manohara. Jangan karena berlatar belakang kelas menengah kasus KDRT Manohara dipandang lebih superlatif dibandingkan KDRT yang menimpa perempuan strata bawah. Jangan sampai perempuan-perempuan lain korban KDRT kian tersayat-sayat nuraninya justru karena tak mendapatkan porsi pemberitaan seluas Manohara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penampilan Manohara yang sedemikian rupa di ruang publik sungguh-sungguh merupakan contoh kongkret, betapa buruknya prestasi media massa kita saat harus membentangkan persoalan-persoalan KDRT secara adil.[]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Analisis Berita&lt;/span&gt;, Vol. 2, Nomor 131, 2009.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-534738502077992709?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/534738502077992709/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=534738502077992709' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/534738502077992709'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/534738502077992709'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/06/manohara-di-ruang-publik.html' title='Manohara di Ruang Publik'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-2992948144140546422</id><published>2009-06-02T02:43:00.000-07:00</published><updated>2009-06-02T02:54:52.406-07:00</updated><title type='text'>Kemunafikan Partai Politik</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh&lt;/span&gt; Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa partai politik mustahil demokrasi bisa diwujudkan menjadi realitas kongkret, demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik. Dengan segenap kelebihan dan kekurangannya, demokrasi merupakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;life system&lt;/span&gt; yang mendasari tegaknya keadilan. Inilah aksioma yang hampir tak terbantahkan, berlaku dari dulu hingga kini. Partai politik, dengan demikian, hadir sebagai instrumen untuk menghimpun kekuatan massa yang secara asertif berdiri tegak di garda depan perjuangan mewujudkan demokrasi. Imperatif keberadaan partai politik semaca ini analog dengan keberadaan korporasi dalam perekonomian. Tanpa korporasi, mustahil daya saing perekonomian mampu dikonstruksikan menjadi kenyataan. Jika korporasi merupakan anasir penting terwujudnya daya saing ekonomi, partai politik merupakan aspek fundamental  terwujudnya demokrasi. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya mengapa di negara-negara otoriter, sistem politik berpijak pada prinsip &lt;span style="font-style:italic;"&gt;single party&lt;/span&gt;. Hanya di negara-negara demokratislah benar-benar lahir dan berkembang sistem multipartai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan logika semacam itu, tampak jelas betapa sesungguhnya sangatlah penting dan strategis keberadaan partai politik. Melalui kelembagaan partai politik itulah, putera-puteri terbaik di kalangan anak-anak bangsa (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;the good sons and daughters of tha land&lt;/span&gt;) mengabdikan dirinya secara bersama, demi mewujudkan demokrasi. Sungguh mulia anak-anak bangsa yang rela menghabiskan waktu dan sumber daya untuk mengelola partai politik. Pada titik ini tak berlebihan jika kemudian dikatakan, bahwa mengabdi untuk membesarkan partai politik merupakan panggilan kebangsaan. Berbagai konsekuensi dalam hal pengelolaan partai politik hingga berujung pada tercapainya kekuasaan di parlemen atau di pemerintahan, semuanya bertitik tolak dari panggilan kebangsaan. Itulah mengapa, bagi setiap tokoh partai, jabatan-jabatan politik bukanlah mata pencaharian. Pada setiap jabatan politik termaktub panggilan kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi aneh bin ajaib, semua hal yang baru saja dikemukakan merupakan sesuatu yang indah di atas kertas. Pada prakteknya di belantara politik, tokoh-tokoh politik tak lebih hanyalah “sekawanan burung hering pemakan bangkai”. Dalam realitas hidup yang sangat kongkret, tokoh-tokoh politik yang berafiliasi dengan partai-partai politik tak lebih hanyalah monster yang begitu ambisius memburu kekuasaan—hampir tanpa titik jedah. Dan setelah kekuasaan benar-benar diraih, praksis politik disterilisasi sepenuhnya dari keniscayaan mewujudkan kedaulatan rakyat. Politik sebagai panggilan kebangsaan pun lantas berhenti sekadar sebagai kata-kata kosong tanpa makna. Pelan tapi pasti, masyarakat merasakan secara sangat kongkret sesuatu yang teramat ganjil. Betapa sesungguhnya, tokoh-tokoh partai yang berhasil meraih kekuasaan itu teralienasi dari amanat penderitaan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik persoalan ini, Indonesia sebagai bangsa benar-benar dibenturkan dengan masalah hipokritas atau kemunafikan partai politik dalam demokrasi. Baik sebagai latar depan maupun sebagai latar belakang, hipokritas merupakan trase bagi partai politik di Indonesia untuk meluluhlantakkan dirinya sendiri. Hipokritas telah menghantarkan pengelolaan partai politik Indonesia—pada kurun waktu kontemporer—untuk mengingkari kesejatian dirinya sendiri. Hipokritas telah menggerus makna partai politik sebagai pilar penting tegaknya demokrasi. Rontoknya partai-partai politik dalam perolehan suara pada pemilu legislatif 9 April 2009, sedikit banyaknya harus disimak sebagai konsekuensi logis dari berkecamuknya hipokritas partai politik dalam demokrasi. Pertanyaannya kemudian, bagaimana hipokritas itu dimengerti hakikatnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, hipokritas partai politik dalam demokrasi dapat disimak dari peran dan fungsi partai politik. Dalam konteks ini, peran dan fungsi partai politik diciutkan secara dramatis untuk sekadar menjadi biduk dan atau wahana perburuan kekuasaan. Tatkala kenyataan buruk semacam ini kian menguat menjadi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;habitus&lt;/span&gt;, maka “logis” manakala partai politik bermetamorfosis menjadi wahana dagang sapi kekuasaan. Apa boleh buat, dengan nada getir harus dikatakan, bahwa partai di Indonesia gagal mengusung cita-cita politik menuju terwujudnya kemaslahatan kolektif. Dalam penghadapannya dengan masyarakat, partai politik malah menjadi bagian dari karut marut pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, hipokritas partai politik dalam demokrasi berjalin kelindan dengan tindakan destruktif kalangan partai politik. Apa yang penting kita catat sebagai sesuatu yang buruk adalah ini: Partai politik mengembangkan mekanisme pertahanan diri berupa pengingkaran dan pengabaian terhadap janji-janji politik. Padahal, janji-janji politik itu semula dimaksudkan untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat rakyat. Apa yang diucapkan sebagai janji politik selama musim kampanye pemilu, misalnya, hampir pasti tak disertai oleh dasar-dasar moralitas untuk dipenuhi melalui kekuasaan eksekutif maupun legislatif. Janji politik selama musim kampanye pemilu dikemukakan semata demi meraup sebanyak mungkin dukungan suara dari rakyat. Inilah hipokritas yang mengambil titik tolak dari perlucutan asas resiprokalitas terhadap rakyat yang telah terlibat aktif dalam &lt;span style="font-style:italic;"&gt;cash the ballot&lt;/span&gt; di bilik-bilik suara di hari pemilu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, partai politik merupakan liabilitas tatkala muncul tuntutan agar partai politik melakukan pembaruan politik secara mendasar. Dengan pembaruan politik, Indonesia menelaah secara kritis peran dan kedudukannya berhadapan dengan negara-negara lain di dunia. Muncul urgensi agar partai politik memerhatikan secara sungguh-sungguh kebertekuk lututan Indonesia berhadapan dengan negara-negara lain. Segenap realitas yang melingkupi seluruh aras hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga—seperti Singapura dan Malaysia—sedemikian rupa memosisikan Indonesia sebagi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;underdog&lt;/span&gt;. Pada era Orde Baru, Indonesia memang dihormati sebagai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;the big brother&lt;/span&gt; di Asia Tenggara. Namun setelah itu, Indonesia dilecehkan oleh negara yang lebih kecil seperti Singapura dan Malaysia. Meminjam frase yang secara sengak sering diucapkan Amien Rais, Indonesia pada akhirnya menjadi salah satu provinsi bagi Singapura. Realitas ini merupakan akibat logis dari pergeseran posisi partai dari aset menjadi liabilitas, atau dari berkah menjadi beban. Partai politik gagal mengembangkan cetak biru politik bebas aktif—sebagaimana termaktub dalam konstitusi—yang relevan dengan perkembangan abad XXI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Keempat&lt;/span&gt;, hipokritas partai politik mengambil titik tolak dari pragmatisme yang begitu telanjang demi memenangi sengitnya pertarungan politik. Dalam pemilu presiden 8 Juli 2009, pimpinan partai-partai politik membebaskan kadernya memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mana pun. Terutama bagi partai yang tak mengusung capres-cawapres sendiri—seperti PAN, PBB dan PPP—arahan pimpinan partai-partai politik merupakan sebuah ambigu. Arahan ini bertolak belakang dengan opsi dewan pimpinan pusat partai yang telah menetapkan memilih capres dan cawapres tertentu. Hipokritas dalam konteks ini ditandai oleh timbulnya kontradiksi antara sikap resmi partai di satu pihak, dan pilihan bebas kader partai di lain pihak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika hipokritas yang dibentangkan di atas berlarut-larut, maka sempurnalah partai politik sebagai kawah candradimuka lahirnya politisi-politisi tak berkarakter. Jika situasi tersebut tak terkoreksikan secara total, maka ke depan, partai politik bermetamorfosis menjadi “mesin” yang hanya melahirkan politikus plintat-plintut. Sudah saatnya, perjalanan demokrasi bangsa ini dilengkapi oleh upaya falsifikasi secara kritis terhadap keberadaan partai politik. Sudah saatnya kita mengembangkan pesimisme konstruktif terhadap eksistensi partai-partai politik. Bangsa ini terlalu bermakna jika diposisikan sebagai tumbal pengelolaan partai politik yang ugal-ugalan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Analisis Berita&lt;/span&gt;, Vol. 2, Nomor 130, 2009.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-2992948144140546422?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/2992948144140546422/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=2992948144140546422' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/2992948144140546422'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/2992948144140546422'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/06/kemunafikan-partai-politik.html' title='Kemunafikan Partai Politik'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-6885887595299175108</id><published>2009-05-24T23:22:00.000-07:00</published><updated>2009-05-24T23:38:55.970-07:00</updated><title type='text'>Disintegrasi Partai Politik</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baik Ali Mochtar Ngabalin dari Partai Bulan Bintang (PBB) maupun Alvin Lie dari Partai Amanat Nasional (PAN) sama-sama menyatakan dukungannya pada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) M. Jusuf Kalla-Wiranto. Inilah pasangan capres-cawapres yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Padahal, PBB maupun PAN secara formal telah memberikan dukungan pada pasangan capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. Seharusnya, Ali Mochtar Ngabalin dan Alvin Lie mendukung pasangan SBY-Boediono—jago yang dielus oleh koalisi besar pimpinan Partai Demokrat yang mencakup pula di dalamnya PBB dan PAN. Tetapi nyatanya, fakta berbicara lain. Opsi politik Ali Mochtar Ngabalin dan Alvin Lie benar-benar bersimpang jalan dengan pilihan resmi partai mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu, penyebutan nama Ali Mochtar Ngabalin dan Alvin Lie di sini hanyalah sekadar ilustrasi. Masih banyak kader partai yang memilih berbeda haluan dengan sikap resmi partai mereka. Ketika berlangsung deklarasi pasangan capres-cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, 24 Mei 2009, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;MetroTV &lt;/span&gt;justru melaporkan secara &lt;span style="font-style:italic;"&gt;live &lt;/span&gt;hadirnya kader-kader PAN dari Banten dan juga hadirnya kader-kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tak tanggung-tanggung, mereka mengklaim sebagai pendukung Mega-Pro. Dengan demikian berarti, menjelang pemilu presiden 2009, soliditas partai politik benar-benar berada dalam satu titik pertaruhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang bisa kita simpulkan dari kontradiksi antara partai dan kader partai semacam itu adalah disintegrasi partai politik. Demi menghadapi pemilu presiden pada 2009, kader-kader utama partai politik begitu mudahnya menegasikan kebijakan resmi partai politik mereka. Diakui atau tidak, inilah fakta yang mempertontonkan timbulnya kontestasi kepentingan dalam tubuh partai politik. Antara sesama pimpinan partai, antara pimpinan dan kader partai atau antara sesama kader partai; terbuka ruang untuk meniadakan aspirasi kolektif demi menghadapi pemilu presiden 2009. Sangat bisa dimengerti jika pada akhirnya muncul pernyataan dari seorang tokoh politik nasional, bahwa partainya secara resmi memang mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. Namun, kader-kader partai di berbagai penjuru Nusantara dipersilahkan menentukan sendiri capres-cawapres yang dipandang layak untuk didukung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan hipotetiknya kemudian, mengapa disintegrasi partai politik semacam ini terjadi dan lalu mencuat ke permukaan? Apa yang mutlak digarisbawahi dari timbulnya disintegrasi partai politik yang pada akhirnya mencetuskan keprihatinan? Sejauhmana pragmatisme dan pertimbangan-pertimbangan pragmatis sedemikian rupa melatarbelakangi timbulnya disintegrasi dalam tubuh partai politik? Pertanyaan-pertanyaan ini memiliki sejumlah jawaban. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, kian pentingnya kekuasaan eksekutif sebagai akibat dari evolusi sistem presidensial di Indonesia. Pada satu sisi, pembentukan formasi kekuasaan politik semakin tak bisa mengelak dari sistem dan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Pada lain sisi, pemilu presiden sebagai pertaruhan meraih kekuasaan eksekutif menyemburatkan peluang dan sekaligus tantangan. Sejalan dengan rekayasa koalisi, kader-kader dari partai politik mana pun merasa memiliki keleluasaan untuk mengembangkan berbagai ekspektasi demi mendapatkan kursi kekuasaan dalam kabinet baru pasca-pemilu presiden. Pilihan seorang elite politik yang bersimpang jalan dengan sikap resmi partai mereka tak sepenuhnya dapat dipisahkan dari peluang meraih kekuasaan eksekutif. Kader-kader partai politik yang gagal meraih kekuasaan legislatif lalu begitu mudahnya membelokkan obsesi dengan berburu kekuasaan eksekutif melalui formula dukung-mendukung dalam pilpres. Jangan heran jika disintegrasi mewarnai keberadaan partai politik yang memancang koalisi dengan partai pendukung capres-cawapres.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, ancangan koalisi politik merupakan salah kaprah yang sengaja dikonstruksi sebagai realitas. Beda dibandingkan dengan sistem parlementer, sistem presidensial sesungguhnya tak meniscayakan adanya koalisi politik. Lantaran dipilih langsung oleh rakyat, kekuasaan presiden dan wakil presiden steril dari mosi tidak percaya kalangan parlemen. Penentangan parlemen terhadap kebijakan presiden tak harus direspons melalui pembentukan koalisi politik. Hal yang justru relevan dilakukan adalah menciptakan komunikasi dan edukasi politik. Seorang presiden berpijak pada kepercayaan diri untuk menyampaikan kepada publik jika kebijakan-kebijakan yang digulirkan demi mewujudkan kemakmuran rakyat diporak-poranda kalangan parlemen. Sayangnya, di Indonesia, salah kaprah koalisi tak dapat dihentikan. Bahkan, analisis tentang peta koalisi diperkuat aksentuasinya oleh kalangan pengamat politik. Seakan menegasikan aksioma tak adanya koalisi dalam sistem presidensial, para pengamat politik justru tampil sebagai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;cheer leader&lt;/span&gt; yang mendorong para aktor politik nasional membangun koalisi politik. Tak aneh jika koalisi merupakan kelanjutan logis dari pragmatisme dalam perburuan kekuasaan. Koalisi yang dirancang-bangun elite-elite partai tak memiliki kejelasan resonansi dengan konstituen pendukung partai politik. Otak-atik koalisi pun menjadi mesiu yang mempertegas timbulnya disintegrasi dalam tubuh partai politik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, dalam tubuh partai politik memang terdapat jalinan relasional bercorak konfliktual. Hubungan-hubungan konfliktual dalam kelembagaan partai politik justru bersifat laten. Hanya dengan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;trigger &lt;/span&gt;kecil, relasi yang bercorak konfliktual itu dengan begitu mudahnya menyeruak ke permukaan dan lantas mewarnai perspektif publik tentang partai politik. Di samping rapuh dalam hal ideologi, partai-partai politik di Indonesia terlanjur berkembang menjadi agensi untuk meloloskan ambisi para politikus demi menjadikan jabatan-jabatan politik sebagai mata pencaharian. Dengan sendirinya, partai politik lalu bermetamorfosis menjadi panggung terjadinya perebutan sumber-sumber daya (baca: kekuasaan politik). Kehadiran para aktor dalam gerak dinamik partai politik tak memiliki kejelasan resonansi dengan pembangunan sistem politik. Itulah mengapa, aktor politik bisa dengan mudah membentuk partai politik baru jika partai politik lama yang dijadikan sandaran dirasakan tak mampu lagi berfungsi sebagai batu loncatan meraih kekuasaan. Disintegrasi yang bersifat laten ini pada akhirnya berubah menjadi sesuatu yang manifest tatkala muncul kompetisi politik skala besar seperti pemilu presiden dan wakil presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengacu pada tiga pokok persoalan itu, disintegrasi partai politik merupakan realitas yang tak terelakkan. Bukan saja eksponen dewan pimpinan pusat partai bisa saling bersilang arah satu sama lain, dukungan terhadap pasangan capres-cawapres malah mencetuskan perbedaan sikap antara kader partai di tingkat pusat dan kader partai di daerah. Terutama bagi partai yang tak mengusung kadernya sendiri sebagai capres atau cawapres, disintegrasi semacam ini menjadi sangat kentara. Dengan tiga pasang kandidat yang tersedia—JK-Wiranto, SBY-Boediono, dan Mega-Prabowo—maka proses memasuki arena pertarungan pilpres 2009 disertai oleh munculnya persoalan serius pada partai-partai yang tak mengusung kadernya sendiri sebagai capres dan atau cawapres. Terutama ketika tim sukses tiga pasangan capres-cawapres dibentuk, kita menyaksikan ketercerai beraian dukungan kader PBB, PAN, dan PPP. Bagi partai-partai ini, tidak mencalonkan kadernya sendiri merupakan “kutukan”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita khawatir manakala kenyataan buruk ini menjadi pola yang berulang hingga ke masa depan. Apa gunanya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung jika ternyata menuntut tumbal pengorbanan berupa disintegrasi partai politik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Analisis Berita&lt;/span&gt;, Vol. 2, Nomor 129, 2009.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-6885887595299175108?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/6885887595299175108/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=6885887595299175108' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/6885887595299175108'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/6885887595299175108'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/05/disintegrasi-partai-politik.html' title='Disintegrasi Partai Politik'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-8986522422870011196</id><published>2009-05-20T05:10:00.000-07:00</published><updated>2009-05-20T05:28:03.142-07:00</updated><title type='text'>Borjuasi versus Proletariat</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung pada 8 Juli 2009, publik dikejutkan oleh munculnya sejumlah dramaturgi. Pada serangkaian deklarasi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), publik benar-benar disuguhi dramaturgi politik. Siang hari pada 15 Mei 2009, di Gedung Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono dideklarasikan sebagai pasangan capres-cawapres dari sebuah koalisi besar di bawah pimpinan Partai Demokrat. Malam harinya di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto dideklarasikan sebagai pasangan capres-cawapres oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deklarasi dua pasang calon pemimpin nasional ini benar-benar mencetuskan dramaturgi politik. Bagaimana tidak? Inilah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;event &lt;/span&gt;politik yang sama-sama mendapatkan liputan luas media massa. Bahkan, ada televisi yang memandang perlu untuk menyiarkan secara langsung deklarasi capres dan cawapres itu. Tiba-tiba, dengan dramaturgi itu, seakan tak ada sesuatu yang sungguh-sungguh bermakna dalam perpolitikan nasional selain deklarasi capres dan cawapres. Sebelum deklarasi dua pasang capres dan cawapres berlangsung, pada awal Mei 2009 M. Jusuf Kalla dan Wiranto memang telah dideklarasikan sebagai capres dan cawapres oleh koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Hanya saja, deklarasi tersebut tak cukup kuat memiliki unsur dramaturgis dibandingkan dengan deklarasi dua pasang capres dan cawapres yang berlangsung pada medio Mei 2009 itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya kemudian, Apa yang penting digarisbawahi dari dramaturgi dalam deklarasi capres dan cawapres itu? Apakah dramaturgi ini memiliki makna signifikan terhadap masa depan kepemimpinan politik di Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tilikan secara saksama terhadap deklarasi capres-cawapres pada 15 Mei 2009 itu membawa kita pada kesimpulan yang spesifik. Tersembul dalam deklarasi itu aura borjuasi dan proletariat. Bahkan, muncul kesan yang sangat kuat jika deklarasi merupakan pelataran yang mengekspresikan terjadinya kontestasi orientasi politik: borjuasi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;proletariat. Suasana yang terbentuk pada totalitas deklarasi pasangan capres Susilo Bambang Yudhoyono dan cawapres Boediono, tanpa bisa dielakkan dipenuhi oleh rona borjuasi.  Sementara kontras dengan itu, deklarasi pasangan capres Megawati Soekarnoputri dan cawapres Prabowo Subianto sangat kentara diwarnai nuansa proletariat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada satu pihak, dua atmosfer deklarasi yang kontras itu merupakan sebuah realitas yang muncul secara apa adanya. Tapi pada lain pihak, realitas ini merupakan pengejawantahan lebih lanjut dari perbedaan paham politik. Sejauh ini, Susilo Bambang Yudhoyono memang tercitrakan sebagai sosok besar dalam dunia politik Indonesia kontemporer yang lebih mementingkan gaya ketimbang esensi.  Tata bicara, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;body language &lt;/span&gt;dan tata busana yang tampak diskenariokan secara sangat rapih, justru mendukung tendensi ketokohannya dengan personalitas borjuasi. Media massa lalu menangkap kenyataan ini sebagai obyek yang menarik. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;More style than essence &lt;/span&gt;dalam perpolitikan nasional lalu mendapatkan tempat yang luas dalam kancah pemberitaan media massa. Bersamaan dengan itu, kehadiran Boediono memberikan aksentuasi yang memperkuat corak borjuasi dalam deklarasi capres-cawapres di Bandung itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada pelataran deklarasi yang lain, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto tampil dengan aura proletariat. Mengambil tempat di kediaman Megawati Soekarnoputri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, deklarasi ini berjalan secara apa adanya. Tak ada desain panggung mewah bagi Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto saat berbicara tentang kesediaannya menjadi presiden dan wakil presiden untuk kurun waktu 2009-2014. Pasangan capres dan cawapres ini mengekspresikan kesediaannya menjadi presiden dan wakil presiden dalam spektrum konferensi pers secara sederhana. Dramaturgi yang tersembul ke permukaan adalah keberpihakan terhadap &lt;span style="font-style:italic;"&gt;wong cilik&lt;/span&gt;, seperti petani, nelayan, buruh, guru dan pedagang kecil. Bahkan, Megawati Soekarnoputri secara khusus berbicara tentang kedudukan Prabowo Subianto sebagai wakil presiden yang fokus pada penanganan ekonomi kerakyatan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Celakanya, pencuatan posisi biner borjuasi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;proletariat hanyalah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;simulacrum &lt;/span&gt;belaka. Inilah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;simulacrum &lt;/span&gt;yang hanya menjadi santapan empuk media massa. Di atas segalanya, borjuasi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;proletariat tak memiliki kejelasan basis ideologis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pengucapan seluruh pasangan capres dan cawapres memang terekspresikan nomenklatur “rakyat” atau “kerakyatan”. Sayangnya, semuanya hanyalah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;simulacrum&lt;/span&gt;. Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono berbicara tentang “bekerja keras untuk rakyat”. M. Jusuf Kalla dan Wiranto selalu tampil dengan narasi “lebih cepat lebih baik untuk kepentingan rakyat”. Sementara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto tak pernah kehabisan kata-kata berbicara tentang “membangun ekonomi kerakyatan”. Siapa sesungguhnya yang dimaksudkan “rakyat” dalam nomenklatur yang dilontarkan oleh para capres dan cawapres itu? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Rakyat” dalam konteks ini ternyata berada dalam pengertiannya yang super sempit, sejalan dengan kedudukannya sebagai realitas yang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;simulacrum&lt;/span&gt;. “Rakyat” di sini hanyalah sebuah representasi atau citra yang terbentuk dalam kesadaran berpikir capres dan cawapres. ”Rakyat” di sini, bukanlah sesuatu yang obyektif-kongkret. “Rakyat” dalam ucapan capres dan cawapres itu kosong dari hakikat sesungguhnya akan rakyat sebagai darah dan daging penderitaan manusia Indonesia. Sementara,  penderitaan manusia Indonesia  itu merupakan akibat logis dari salah kelola negara. Itulah mengapa, pembicaraan tentang “rakyat” dalam artikulasi capres dan cawapres itu sama sekali tak ada hubungan dengan rakyat yang menjadi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo selama kurang lebih tiga tahun berjalan. “Rakyat“ yang mereka  artikulasikan juga bukanlah Siti Khoiyaroh—bocah 4,5 tahun yang tewas ketumpahan kuah panas bakso akibat brutalitas Satuan Polisi Pamong Praja Kodya Surabaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Borjuasi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;proletar lalu hanyalah pencitraan pada ranah media massa. Tanpa bisa dielakkan, seluruh capres dan cawapres adalah borjuasi dalam pengertiannya yang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;par excellence&lt;/span&gt;. Kita tak menemukan satu pun pasangan capres dan cawapres yang mampu menjawab persoalan-persoalan fundamental kaum proletar di Indonesia. Bukan saja lantaran mereka tak berasal dari kalangan proletar. Lebih dari itu, selama ini mereka memang berdiri si atas suatu dataran yang teralienasi dari amanat penderitaan kaum proletar. Tatkala capres dan cawapres itu berdiri di antara pemilik modal dan rakyat jelata, sangat kentara ketidakberpihakannya terhadap kaum proletar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Formasi capres dan cawapres itu bahkan dimasuki oleh figur yang selama ini dikenal luas sebagai pemilik modal. Karakter personal dan kesadaran kemanusiaan yang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;inherent &lt;/span&gt;pada diri mereka memosisikan proletar sebagai najis dari dinamika sosial politik untuk tujuan pokok akumulasi kapital. Kalau pun mengusung agenda afirmatif terhadap rakyat jelata, agenda itu pun merupakan strategi untuk mengukuhkan proses akumulasi kapital. Jangan heran jika pertarungan politik menuju RI 1 dan RI 2 pada pilpres 8 Juli 2009 itu mustahil dilandasi oleh keikhlasan otentik untuk sepenuhnya membela rakyat jelata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, jangan terlalu banyak berharap pada capres dan cawapres yang tengah bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan nasional itu. Tak ada sesungguhnya pertarungan borjuasi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;proletariat. Sebab, yang ada hanyalah borjuasi &lt;span style="font-style:italic;"&gt;versus &lt;/span&gt;borjuasi.  Dan “rakyat” sebagai kata-kata hanyalah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;simulacrum&lt;/span&gt;. Benar-benar &lt;span style="font-style:italic;"&gt;simulacrum&lt;/span&gt;. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Analisis Berita&lt;/span&gt;, Vol. 2, Nomor 128, 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-8986522422870011196?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/8986522422870011196/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=8986522422870011196' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/8986522422870011196'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/8986522422870011196'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/05/borjuasi-versus-proletariat.html' title='Borjuasi versus Proletariat'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-7736340191894265923</id><published>2009-05-08T04:57:00.000-07:00</published><updated>2009-05-08T05:04:51.827-07:00</updated><title type='text'>Pejabat Publik Berkarakter Negarawan</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangsa yang kering korontang dari gagasan-gagasan filosofis sesungguhnya adalah bangsa yang tengah berhitung mundur untuk terbentur masalah besar. Tumpulnya pemikiran saat harus memahami aspek-aspek fundamental kehidupan kolektif merupakan akibat logis dari minimnya gagasan-gagasan filosofis. Tanpa terlebih dahulu terbentuk tradisi “berfilsafat”, sebuah bangsa dengan mudahnya terbelenggu ke dalam karut-marut pragmatisme. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya, mengapa ideolog Iran modern, Ali Syariati, pernah berbicara tentang kebangkitan bangsa-bangsa Dunia Ketiga yang dipicu oleh filsafat. Tanpa terlebih dahulu memiliki basis pemikiran filosofis, kata Ali Syariati dalam berbagai tulisannya, maka keterbelakangan akan terus mendera keberadaan bangsa-bangsa di Dunia Ketiga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia sebagai bangsa, acapkali tersentak oleh ketidakmampuan menyentuh hal-hal besar dan mendasar. Tanpa bisa dielakkan, ini merupakan akibat logis dari rendahnya kemampuan berpikir filosofis. Selama kurang lebih satu dasawarsa pelaksanaan demokrasi pada era pasca-Orde Baru, misalnya, Indonesia gagal menciptakan suatu model rekrutmen pejabat publik yang sepenuhnya mampu tampil ke depan sebagai negarawan. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak steril dari hadirnya sosok pejabat publik yang terbelit masalah hukum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, kita lantas menyaksikan panorama kebangsaan yang menyedihkan seperti ini: (i) Pada kelembagaan KPU, Nazaruddin Sjamsuddin [Ketua KPU periode 2001-2005] terbelit kasus korupsi dana rekanan dan asuransi serta kemudian dijatuhi vonis hukuman penjara enam tahun. Mulyana W. Kusumah [anggota KPU periode 2001-2005] divonis dua tahun tujuh bulan penjara atas kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  serta divonis 15 bulan penjara karena korupsi kotak suara pemilu. Rusadi Kantaprawira [anggota KPU periode 2001-2005] divonis empat tahun penjara atas dugaan kasus korupsi pengadaan tinta pemilu. (ii) Pada kelembagaan KY, Irawady Joenoes [anggota KY periode 2005-2010] divonis delapan tahun penjara karena kasus penerimaan uang Rp 600 juta dan US$ 30.000 dari Freddy Santoso terkait proyek pengadaan tanah untuk gedung KY. (iii) Pada kelembagaan KKPU, Mohammad Iqbal [anggota KPPU periode 2006-2011], hingga tulisan ini disusun, tengah diadili dalam kaitannya dengan kasus penerimaan suap sebesar Rp 500 juta dari Presiden Direktur PT First Media, Billy Sindoro. (iv) Pada kelembagaan KPK, Antasari Azhar [Ketua KPK periode 2007-2011], diduga terlibat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, yang tewas ditembak pada 14 Maret 2009, di Tangerang, Banten.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang bisa disimpulkan dari semua fakta yang dibentangkan di atas ialah kegagalan rekrutmen pejabat publik. Kompleksnya mekanisme seleksi dalam proses rekrutmen, ternyata bukanlah garansi untuk mendapatkan pejabat publik berkarakter negarawan. Sekadar gambaran berkenaan dengan mekanisme seleksi, proses rekrutmen penjabat publik didahului oleh pembentukan panitia tim seleksi. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Out put&lt;/span&gt; dari panitia tim seleksi ini kemudian disampaikan ke presiden dan oleh presiden kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Melalui institusi DPR, kandidat pejabat publik memasuki proses uji kelayakan dan kepatutan (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;fit and proper test&lt;/span&gt;). DPR lalu memilih para pejabat publik melalui mekanisme &lt;span style="font-style:italic;"&gt;voting&lt;/span&gt;. Kandidat yang terpilih melalui &lt;span style="font-style:italic;"&gt;voting &lt;/span&gt;itulah yang kemudian dilantik dan diangkat presiden sebagai pejabat publik serta berfungsi efektif melayani bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seharusnya, dengan mekanisme seleksi yang sedemikian rupa itu, Indonesia memiliki ruang untuk mencetak pejabat publik berkarakter negarawan. Celakanya, mengapa imperatif ini tak mengejawantah menjadi kenyataan? Mengapa di antara lebih dari 200 juta penduduk, bangsa ini seakan tersuruk ke dalam kesulitan maha besar demi menemukan negarawan? Apa yang salah dengan bangsa ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pokok soal yang tengah kita hadapi sesungguhnya terkait erat dengan dua hal. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, individu calon pejabat publik bukanlah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;the good sons and daughters of the land&lt;/span&gt;. Sehingga karena itu, kita tak sedang berhadapan dengan figur-figur yang tengah mempersiapkan diri memenuhi panggilan kebangsaan. Bagi individu semacam ini tak relevan pameo kebangsaan yang berbunyi “jangan pernah bertanya apa yang negara berikan padamu, tapi bertanyalah apa yang bisa kamu berikan kepada negaramu”. Bukan saja dipandang tak relevan, pameo semacam ini malah ditengarai sebagai absurditas di tengah sangat kuatnya tarikan untuk melakukan penghambaan terhadap basis material. Maka tak berlebihan jika dikatakan, tak ada sumber mata air kecemerlangan yang mendahului proses rekrutmen pejabat publik. Para kandidat pejabat publik, tak lebih hanyalah para figur yang tengah berburu mata pencaharian. Tak lebih dan tak kurang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disimak berdasarkan perspektif filosofis, persoalan ini merupakan akibat logis dari compang-campingnya pandangan dunia (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Weltanschauung&lt;/span&gt;) manusia Indonesia saat harus memahami hakikat dan logika tata kelola negara. Boleh jadi, Indonesia sebagai sebuah bangsa kini tengah disesaki oleh generasi sontoloyo. Bukan saja karena generasi ini tak memberikan penghormatan terhadap hakikat pengorbanan agung (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;over-sacrifice&lt;/span&gt;) para pendiri bangsa, lebih dari itu posisi pejabat publik kini semata dimengerti sebagai basis material. Pelaksanaan tugas sebagai pejabat publik lalu bergeser menjadi pesta pora untuk sepenuhnya mengambil dari negara. Para pejabat publik itu tidak berada di tengah “tarian” untuk sepenuhnya memberi pada negara. Itulah mengapa, sosok mereka di ruang publik merupakan kembaran dari saudagar yang tak habis-habisnya berburu keuntungan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, ada persoalan metodologis dalam kaitannya dengan proses seleksi pejabat publik. Baik pada tataran panitia seleksi maupun pada level DPR, proses seleksi bercorak positivistik.  Kandidat pejabat publik hanya ditelisik pada sisi luarnya, seperti kemampuan akademis dan kelihaian berargumentasi. Panitia seleksi dan DPR tak mampu menyingkap &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Weltanschauung &lt;/span&gt;yang benar-benar &lt;span style="font-style:italic;"&gt;inherent &lt;/span&gt;ke dalam eksistensi personal para figur yang tengah berada dalam sorotan proses seleksi pejabat publik. Pada titik ini, kita sesungguhnya menyaksikan timbulnya masalah besar di seputar kebuntuan metodologis. Semiotika dan hermeneutika dalam ranah filsafat yang sedemikian jauh telah berkembang menjadi epistemologi dalam penyingkapan hakikat di balik hakikat, tak pernah dimanfaatkan oleh panitia seleksi dan DPR. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita kini tak mungkin lagi meremehkan epistemologi post-positivistik dalam proses rekrutmen pejabat publik. Upaya saksama menghadirkan pejabat publik berwatak negarawan tak mungkin lagi dimengerti secara sempit sebagai sesuatu yang instrumental semata sifatnya. Alangkah baiknya jika dengan takzim bangsa ini belajar membangun pemikiran-pemikiran filsafat seperti pernah dipesankan Ali Syariati. Paling tidak, marilah dari sekarang belajar berseru: selamat datang filsafat!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Analisis Berita&lt;/span&gt;, Vol. 2, Nomor 127, 2009.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-7736340191894265923?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/7736340191894265923/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=7736340191894265923' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7736340191894265923'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7736340191894265923'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/05/pejabat-publik-berkarakter-negarawan.html' title='Pejabat Publik Berkarakter Negarawan'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-4685652358104003130</id><published>2009-05-06T04:59:00.000-07:00</published><updated>2009-05-06T05:04:13.946-07:00</updated><title type='text'>Administrasi Pemberantasan Korupsi</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;ANWARI WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya kita memasuki fase &lt;span style="font-style:italic;"&gt;time of no return&lt;/span&gt; dalam totalitas pemberantasan korupsi. Seakan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;blessing in disguise&lt;/span&gt;, ada keniscayaan untuk merancang cetak-biru apa yang disebut “administrasi pemberantasan korupsi”. Kita tahu, eradikasi korupsi di Indonesia bukan saja berkaitan erat dengan niat dan agenda pencerabutan patologi kebangsaan hingga ke akar-akarnya—sebuah patologi yang dengan telak merangsak masuk ke dalam sistem tata kelola negara. Tak kalah pentingnya dari itu, eradikasi korupsi merupakan praksis yang mempersyaratkan adanya kewibawaan organisasi penindakan dan pencegahan korupsi. Terutama melalui pelaksanaan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita melihat secara saksama pada akhirnya betapa memang ada kebutuhan yang besar agar pemberantasan korupsi memiliki kejelasan skema administrasi. Terlebih lagi, korupsi yang harus dibasmi itu telah sedemikian rupa menelusup masuk serta memporak-porandakan segenap lini kehidupan berbangsa dan bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus hukum yang tengah membelit Ketua KPK Antasari Azhar telah mencetuskan problema yang begitu dilematis, dan sekaligus dramatis. Pada satu sisi, Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen. Dengan sendirinya, Antasari Azhar terbelit masalah besar dalam bidang kriminal. Pada lain sisi, masalah pribadi Antasari Azhar memercikkan nuansa persoalan terhadap keberadaan KPK. Sungguh pun terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen tak ada hubungan organik dengan keberadaan KPK sebagai sebuah institusi, posisi  Antasari Azhar sebagai Ketua KPK justru mendorong timbulnya pertanyaan-pertanyaan bernada kritikal. Seberapa signifikan pengaruh persoalan pribadi Sang Ketua KPK itu terhadap citra KPK, merupakan pertanyaan yang tak terelakkan kemunculannya. Dalam benak dan kesadaran publik lalu bergelayut sejuta teka-teki, bagaimana mungkin KPK yang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;extra ordinary&lt;/span&gt; atau pilih tanding itu ternyata dipimpin oleh seorang pembunuh?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertitik tolak dari kenyataan ini, kebutuhan akan administrasi pemberantasan korupsi menjadi begitu mendesak. Dengan administrasi pemberantasan korupsi berarti, terdapat garis demarkasi yang sangat tegas dalam pelaksanaan fungsi KPK. Problem yang masuk ke dalam cakupan personal pimpinannya diupayakan sedemikian rupa untuk tak memporak-porandakan KPK sebagai sebuah institusi. Atas dasar ini, sangat bisa dimengerti pada akhirnya mengapa editorial &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Republika &lt;/span&gt;edisi 5 Mei 2009 mengusung sebuah narasi kalimat seperti ini: “Pengusutan dan penyidikan yang dilakukan jangan sampai merusak kredibilitas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.” Editorial &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Republika &lt;/span&gt;juga menulis seperti ini: “Perlu dibedakan antara individu dengan keberadaan lembaga yang dipimpinnya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, diskursus tentang administrasi pemberantasan korupsi mengambil titik tolak dari kesadaran umum tentang KPK yang kini tengah menghadapi ujian berat akibat dipenjarakannya Antasari Azhar. Ujian berat itu berada dalam spektrum obyektivikasi proses pemberantasan korupsi. KPK tak cukup hanya ditahbiskan sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Justru, bagaimana kasus Antasari Azhar ini benar-benar dijadikan momentum yang mampu menghantarkan KPK untuk sampai pada suatu model tata kelola organisasi yang sepenuhnya canggih dalam hal mendiferensiasi mana wilayah personal dan mana wilayah institusional (lihat editorial “Perang Korupsi Jangan Berhenti”, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Koran Tempo&lt;/span&gt;, 5 Mei 2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara pandang terhadap administrasi pemberantasan korupsi yang sedemikian rupa itu tak lepas dari perkembangan KPK sendiri, jauh sebelum Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pembunuhan. Sulit ditepiskan fakta, betapa sesungguhnya publik kecewa terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Antasari Azhar. Beberapa kasus korupsi yang begitu terang benderang aktor dan atau pelakunya—antara lain seperti dilaporkan mantan anggota DPR Agus Condro—ternyata tetap tak ada kelanjutan pengusutannya. Dengan berbagai macam aksentuasi, hal yang kemudian mengkristal dalam opini publik ialah menurunnya kinerja KPK di bawah kepemimpinan Antasari Azhar. Dibandingkan dengan generasi pertama kepemimpinan KPK, termaktub kesan dalam opini publik betapa di bawah kepemimpinan Antasari Azhar KPK justru pandang bulu dalam hal pemberantasan korupsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala kita percaya bahwa terdapat hikmah pada setiap rangkaian peristiwa dalam kehidupan umat manusia, maka apa yang kini menerpa Ketua KPK mutlak dimengerti sebagai sebuah mementum baru pemberantasan korupsi. Obyektivikasi yang menjadi kata kunci dalam proses pemberantasan korupsi harus diberikan makna secara lebih sublimatif sebagai sterilisasi KPK dari figur-figur yang terbelit persoalan kriminal. Memang tepat dan patut diapresiasi tatkala jajaran pimpinan KPK dengan sigap dan dalam waktu singkat menonaktifkan Antasari Azhar. Sungguh pun demikian, jauh lebih baik bilamana formasi jajaran pimpinan KPK memang tak pernah diisi oleh figur-figur korup dan kriminal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, administrasi pemberantasan korupsi bukanlah aspek yang semata teknikalitas sifatnya. Administrasi pemberantasan korupsi berada dalam spektrum luas pembentukan eksistensi KPK demi menyelamatkan Indonesia dari malapetaka kehancuran sebagai sebuah bangsa. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, peran fundamental KPK dalam hal eradikasi korupsi di Indonesia mengambil titik pijak dari lumpuhnya lembaga dan aparat hukum dalam hal membebaskan negeri ini dari korupsi. Apalagi, lembaga dan aparat hukum sudah sejak era Orde Baru menjadi bagian tak terpisahkan dari kecamuk korupsi itu sendiri. Administrasi pemberantasan korupsi berarti menegaskan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;positioning &lt;/span&gt;KPK sebagai garda depan pensucian Indonesia dari najis dan kotor korupsi.  Idealitas ke-Indonesia-an, dengan sendirinya, menemukan representasinya dari keberadaan KPK itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, format administrasi pemberantasan korupsi merupakan pengejawantahan terhadap keberadaan institusi KPK yang memang memiliki landasan moral dan konstitusional. Dalam konteks ini, KPK tak boleh berhenti sekadar sebagai simbol dan ikon pemberantasan korupsi. Lebih dari itu, di dalam kelembagaan KPK terbentuk sebuah sistem nilai yang mendasari segenap tindakan dan negasi terhadap korupsi. Semua ini membutuhkan administrasi pemberantasan korupsi. Inilah rasionalitas yang memberikan penegasan betapa kehadiran sebuah lembaga setingkat KPK relevan agar hasil pembangunan bisa dinikmati oleh masyarakat secara adil dan merata, tidak oleh kelompok tertentu atau para koruptor dan kelompoknya (lihat editorial “Memberantas Korupsi Itu Tugas Mendasar”, &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Sinar Harapan&lt;/span&gt;, 5 Mei 2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, makna penting administrasi pemberantasan korupsi tercermin secara sangat kuat pada proses rekrutmen pimpinan KPK. Bukan saja harus dilakukan secara sangat ketat, proses rekrutmen pimpinan KPK tak boleh dideterminasi oleh ambisi dan kepentingan sempit para pengelola partai politik. Rekrutmen pimpinan KPK juga tidak boleh berada dalam pusaran keterpengaruhan dari kelompok-kelompok borjuasi dalam birokrasi pemerintahan maupun dalam korporasi bisnis yang secara telak terancam eksistensinya oleh pembersihan Indonesia secara besar-besaran dari kecamuk korupsi. Dengan imperatif ini berarti, harus ada keterbukaan untuk menelisik rekam jejak seorang tokoh yang hendak tampil memenuhi formasi pimpinan KPK. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Keempat&lt;/span&gt;, administrasi pemberantasan korupsi merupakan aspek yang sangat penting justru demi merawat jatidiri KPK agar jangan sampai limbung dihantam aneka distorsi. Persis sebagaimana tertera sebagai narasi dalam editorial &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kompas &lt;/span&gt;(6 Mei 2009), “Suka atau tidak, KPK sebagai institusi dan instrumen sangatlah penting untuk melawan praktik korupsi yang merebak secara kultural maupun struktural di Indonesia.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika KPK kosong dari administrasi pemberantasan korupsi sebagaimana dibentangkan di atas, maka jangan heran jika ke depan KPK masih akan diwarnai oleh kehadiran &lt;span style="font-style:italic;"&gt;repeat of offender&lt;/span&gt;, oleh kehadiran bandit atau bromocorah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Analisis Berita&lt;/span&gt;, Vol. 2, Nomor 126, 2009.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-4685652358104003130?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/4685652358104003130/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=4685652358104003130' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4685652358104003130'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4685652358104003130'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/05/administrasi-pemberantasan-korupsi.html' title='Administrasi Pemberantasan Korupsi'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-610380194133787304</id><published>2009-05-05T03:33:00.000-07:00</published><updated>2009-05-06T04:58:29.722-07:00</updated><title type='text'>Ketua KPK Pilihan DPR</title><content type='html'>&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;ANWARI WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar resmi ditahan lantaran diduga terlibat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, tanpa bisa dielakkan pertanyaan-pertanyaan bernada kritikal kemudian mencuat ke permukaan. Apakah penahanan ini berarti sinyal yang menandai hadirnya fase epilog terhadap keberadaan KPK sebagai lembaga yang berperan besar menjalankan agenda eradikasi korupsi di Indonesia? Mengapakah sebuah lembaga penting dan sekaligus terhormat semacam KPK pernah dipimpin oleh seorang tokoh yang tindakan personalnya menimbulkan persoalan besar dalam bidang hukum? Apakah para pemangku kepentingan penentu eksistensi KPK gegabah telah memilih seseorang dengan integritas yang rapuh untuk tampil sebagai pengendali puncak terhadap keberadaan KPK? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemunculan pertanyaan-pertanyaan ini tak lepas dari kenyataan, bahwa Antasari Azhar diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati. Substansi yang termaktub ke dalam Pasal 340 KUHP itu sebagai berikut: “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau, selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pernyataannya di hadapan pers, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono mengemukan sesuatu yang sangat gamblang. Bahwa setelah memeriksa para pelaku dan saksi, polisi mengantongi bukti kuat bahwa Antasari Azhar diduga terlibat kasus terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen. Modus dalam kasus pembunuhan itu berupa penembakan yang direncanakan, pada 14 Maret 2009, di Taman Modern Land, Cikokol, Tangerang. Seusai bermain golf, pembunuh bayaran menghabisi nyawa Nasrudin Zulkarnaen dengan dua peluru yang dimuntahkan oleh sebuah pistol. Ia ditembak dalam mobil BMW warna &lt;span style="font-style:italic;"&gt;silver &lt;/span&gt;bernomor polisi B 191 E. Lantaran direncanakan, tak mengherankan jika pembunuhan itu melibatkan sembilan orang. Tak tanggung-tanggung, Antasari Azhar ditengarai sebagai otak dan atau aktor intelektual terjadinya peristiwa sadis itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari keseluruhan narasi berkenaan dengan cerita kriminal ini, ada dua dimensi yang penting digarisbawahi. &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, pembunuhan atas seorang manusia merupakan tindakan yang terkutuk. Sebagai singularitas persoalan, pembunuhan atas seorang manusia merupakan tragedi. Itulah mengapa, hilangnya nyawa seorang manusia dalam sebuah aksi pembunuhan sama saja maknanya dengan terbunuhnya seluruh umat manusia. Bukan saja karena sang pembunuh adalah seorang pejabat tinggi negara setingkat menteri, lebih dari itu karena pembunuhan seorang manusia merupakan sebuah nista terhadap totalitas kemanusiaan. Terlepas dari kedudukan sosial seorang pembunuh, ada universalitas persoalan mengapa pembunuhan merupakan penistaan terhadap kemanusiaan. Maka, pembicaraan tentang pembunuhan seorang manusia dalam konteks ini adalah pembicaraan tentang dimensi yang sangat serius, terlepas dari siapa pembunuh dan korban yang terbunuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, pembunuhan ini merupakan tragedi besar manakala dihubungkan dengan keberadaan KPK yang sepenuhnya berfungsi sebagai lembaga eradikasi korupsi di Indonesia. Nokhtah persoalan yang kemudian mengemuka terkait dengan kegalauan berkenaan dengan masa depan KPK. Jika pada akhirnya proses hukum  bermuara pada pembuktian secara sangat kuat bahwa Sang Ketua adalah seorang pembunuh, maka implikasinya sangat serius terhadap KPK sebagai sebuah institusi. Tak terelakkan jika  kemudian disimpulkan, bahwa dalam rentang perjalanan historisnya KPK pernah dipimpin oleh seorang pembunuh. Lembaga &lt;span style="font-style:italic;"&gt;extra ordinary&lt;/span&gt; itu pernah berada di bawah kepemimpinan seorang figur yang telah dengan sengaja menumpahkan darah untuk alasan yang tak dibenarkan oleh kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang hendak dikatakan dengan menyebut dua dimensi persoalan ini ialah  ujian besar yang kini tengah dihadapi Indonesia  sebagai sebuah bangsa. Untuk mampu bertahan dari hempasan zaman, tak ada pilihan bagi Indonesia selain membersihkan dirinya dari anasir korupsi. Bukankah kemerosotan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat memang bermula dari korupsi yang telah sedemikian rupa menelusup masuk ke dalam tata kelola negara dan masyarakat? Itulah mengapa, penemuan kembali nasionalitas dan kebangsaan Indonesia pada abad XXI kini berjalin kelindan secara sangat kuat dengan eradikasi korupsi hingga ke akar-akarnya. Disitulah kemudian kelembagaan KPK dipandang urgen untuk didirikan. Tapi celakanya, KPK yang superlatif dalam konteks eradikasi korupsi itu terperosok ke dalam sebuah musibah: pernah dipimpin oleh seorang pembunuh. Bagaimana mungkin KPK lantas memiliki tekstur pemberantasan korupsi yang otentik jika pimpinan puncaknya figur yang bermasalah dengan hukum?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala problem yang membelit Antasari Azhar semata disimak secara linear, maka tampak jelas tak adanya hubungan langsung antara heboh kasus terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen dengan KPK sebagai sebuah institusi. Prinsip kolegialitas dalam pelaksanaan fungsi kepemimpinan justru memungkinkan KPK untuk tak bergantung harap secara berlebihan pada sang pemimpin puncak. Sungguh pun demikian, KPK bukanlah semata unikum teknis-organisasional pemberantasan korupsi. KPK memiliki kemungkinan untuk hadir ke tengah kancah kebangsaan Indonesia di masa kini, justru karena di dalamnya terdapat roh kepemimpinan yang sepenuhnya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. Dengan demikian berarti, KPK tak pernah bisa menegasikan roh kepemimpinan yang &lt;span style="font-style:italic;"&gt;inherent &lt;/span&gt;ke dalam dirinya. Sementara, tragisnya, banditisme dan keberandalan pernah mewarnai roh kepemimpinan dalam tubuh KPK. Historisitas KPK, dengan sendirinya, diwarnai oleh noda hitam kepemimpinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hikmah paling esensial dari tragedi ini terkait erat dengan sosok kepemimpinan di KPK. Kita tahu, proses yang niscaya dilalui untuk membentuk jajaran pimpinan di KPK melibatkan panitia seleksi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Out put&lt;/span&gt; panitia seleksi adalah nama-nama calon pimpinan KPK yang kemudian diusung untuk memasuki  proses &lt;span style="font-style:italic;"&gt;fit and proper test&lt;/span&gt; di DPR. Dengan proses seleksi yang sedemikian rupa, sudah selayaknya jika formasi kepemimpinan di KPK diisi oleh figur-figur dengan integritas yang tak disanksikan. Tapi mengapa kepemimpinan KPK pada masa tugasnya sekarang kecolongan oleh masuknya figur yang dipertanyakan integritasnya? Apa yang salah dengan proses seleksi pimpinan KPK?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada sekitar penghujung 2007, muncul berbagai pandangan kristis yang meragukan hasil akhir proses seleksi pimpinan KPK. Hal pokok yang termaktub ke dalam pandangan kritis itu ialah proses seleksi yang takkan mampu menjaring figur-figur mumpuni dari segi integritas untuk kemudian menduduki posisi pimpinan di KPK. Keraguan banyak pihak terhadap integritas Antasari Azhar merebak ke ruang publik dan secara repetitif lalu mewarnai pemberitaan media massa. Namun demikian, DPR jalan terus dengan agendanya untuk melakukan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;fit and proper test&lt;/span&gt;. Sekali pun muncul desas-desus terjadinya suap dalam proses &lt;span style="font-style:italic;"&gt;fit and proper test&lt;/span&gt;, DPR toh tetap memuluskan jalan bagi Antasari Azhar untuk terpilih menjadi Ketua KPK. Mau tak mau, publik lalu diperhadapkan dengan problem semiotik  atas keterpilihan Antasari Azhar sebagai Ketua KPK. Pertanyaan kritikalnya waktu itu, mengapa Antasari Azhar yang terpilih menduduki posisi Ketua KPK?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang kita menuai badai. Status hukum Ketua KPK menyemburatkan tanda-tanda, bahwa eradikasi korupsi memasuki fase epilog. Sungguh, ini kenyataan yang menyedihkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Analisis Berita&lt;/span&gt;, Vol. 2, Nomor 125, 2009.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-610380194133787304?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/610380194133787304/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=610380194133787304' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/610380194133787304'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/610380194133787304'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/05/ketua-kpk-pilihan-dpr.html' title='Ketua KPK Pilihan DPR'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-9063952089071552343</id><published>2009-04-26T07:40:00.000-07:00</published><updated>2009-04-26T07:48:50.919-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='filsafat'/><title type='text'>Soliditas Kebijakan Ekonomi</title><content type='html'>&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;ANWARI WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tatkala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla masing-masing dikukuhkan sebagai kandidat presiden dalam pilpres pada Juli 2009, maka tak terelakkan munculnya rivalitas politik pada pucuk pimpinan di jagat pemerintahan Indonesia. Jika Susilo Bambang Yudhoyono bakal tampil sebagai kandidat presiden Partai Demokrat yang didukung penuh oleh barisan koalisinya, maka M. Jufuf Kalla merupakan calon presiden  yang diusung Partai Golkar. Padahal, dua tokoh tersebut masih harus menjalankan amanat pemerintahan hingga Oktober 2009. Dengan demikian berarti, enam bulan ke depan sejak April 2009 pimpinan puncak pada kancah pemerintahan dikendalikan oleh dua tokoh yang secara politis terseret ke dalam rivalitas. Pertanyaan kritikalnya, apakah realisme ini logis dan patut diterima akal sehat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, dalam rapat kabinet terbatas pada 24 April 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melontarkan pernyataan yang sepintas lalu berisikan garansi bahwa pemerintahan tetap akan berjalan normal hingga Oktober 2009. Itu karena, presiden dan wakil presiden sepakat membangun apa yang disebut ‘kultur politik baru’. Itulah kultur politik yang dibahasakan Yudhoyono dengan narasi kalimat: “Tidak harus sebuah kompetisi itu berakhir dengan jarak, apalagi permusuhan yang tidak berkesudahan”. Konsekuensinya, kedua tokoh bekerja sama sebagai presiden dan wakil presiden hingga akhir masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu. Sungguh pun demikian tetap tak ada jaminan, bahwa perjalanan waktu menuju Oktober 2009 benar-benar steril dari didistorsi konflik kepentingan antar-dua tokoh tersebut. Dengan demikian berarti, soliditas kebijakan ekonomi berada dalam satu titik pertaruhan. Disadari atau tidak, dualisme kepemimpinan mewarnai level tertinggi pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kemudian patut kita catat adalah ini. Perkembangan politik sejak paruh kedua April 2009 telah sedemikian rupa mencetuskan sinyal bakal mencuatnya dualisme kepemimpinan pada pucuk pemerintahan. Kenyataan ini merupakan antitesis dari apa yang terjadi sejak Oktober 2004. Sebagaimana diketahui, sejak Oktober 2004 terbentuk formasi Kabinet Indonesia Bersatu dengan Susilo Bambang Yudhoyono dan M. Jusuf Kalla sebagai tokoh sentralnya. Itulah mengapa, “duet SBY-JK” mencuat sebagai leksikon dalam analisis dan prakis politik di Indonesia. Bahkan, “duet SBY-JK” pernah ditengarai sebagai preseden positif dari perkembangan demokrasi di Tanah Air, yaitu seiring dengan munculnya mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Apa boleh buat, duet itu kini terancam mengalami peluruhan, bahkan terancam mengalami kehancuran secara total sebelum tuntasnya masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak dapat dipungkiri, pertarungan politik dalam konteks Pilpres 2009 mengondisikan dua tokoh itu terbentur persoalan &lt;em&gt;split personality&lt;/em&gt;. Sesuai dengan janji dan sumpah yang diucapkan sebagai pemimpin nasional pada Oktober 2004, dua tokoh tersebut harus seiring sejalan menuntaskan agenda-agenda pemerintahan. Namun demikian, tuntutan pragmatis kampanye untuk memenangkan pilpres 2009 menggiring kedua tokoh itu untuk lebih mengedepankan kepentingan personal. Tugas-tugas sebagai presiden dan wakil presiden lalu diperhadapkan dengan opsi-opsi politik untuk mengedepankan kepentingan personal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dualisme kepemimpinan lantas berada dalam dua spektrum persoalan. &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, antara Susilo Bambang Yudhoyono dan M. Jusuf Kalla memang sudah tidak lagi berada dalam satu biduk politik demi memenangkan pertarungan pilpres 2009. Otomatis, sang presiden dan sang wakil presiden menjadi kompetitor yang berdiri secara &lt;em&gt;vis-à-vis &lt;/em&gt;satu sama lain. &lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, dualisme kepemimpinan terkait erat dengan kesetiaan yang ambivalen terhadap dua institusi. Pada satu sisi, dua tokoh ini harus memperlihatkan kesetiannya pada institusi pemerintahan yang mereka pimpin. Pada lain sisi, dua tokoh ini dituntut setia terhadap institusi partai mereka demi menggapai pemenangan pilpres 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dualisme kepemimpinan dengan ramifikasi persoalan yang sedemikian rupa itu bisa berarti berkah bagi bangsa ini, tapi bisa juga berarti laknat. Berkah, jika kedua tokoh mampu membedakan secara &lt;em&gt;nuchter &lt;/em&gt;mana urusan pemerintahan dan mana pula urusan personal. Sangat elegan jika urusan pemerintahan lebih mengedepan dibandingkan urusan personal. Laknat, jika ternyata urusan pemerintahan bercampur aduk dengan kepentingan pribadi. Maka, kepiawaian membedakan hal-hal yang kontras merupakan ujian, apakah dua tokoh nasional ini memang pantas disebut negarawan. Jika dua tokoh ini ternyata lancung ke ujian, hal yang dengan serta-merta dirasakan bangsa ini adalah karut-marutnya pemerintahan pada level puncak kepemimpinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlebih lagi tatkala birokrasi pemerintahan hingga kini terdistorsi oleh orientasi tata kelola yang patrimonialistik, maka karut-marutnya pemerintahan mendapatkan konfirmasinya secara sangat gamblang dari dualisme kepemimpinan itu. Generasi masa depan lalu mencatat hal tersebut sebagai kenyataan buruk dalam sejarah perjalanan demokrasi bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa adanya dualisme kepemimpinan pada puncak pemerintahan, tantangan-tantangan besar telah sedemikian jauh menghantam kebijakan ekonomi Indonesia. Terutama setelah krisis perekonomian global bergulir dan ikut menghantam perekonomian nasional, maka tak terelakkan jika kebijakan ekonomi diperhadapkan pada tangangan besar. Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berlangsung secara repetitif, misalnya, sudah terjadi sebelum munculnya krisis perekonomian global [yang episentrumnya terjadi di Amerika Serikat]. Ketika kemudian krisis perekonomian global memasuki fase &lt;em&gt;outbreak &lt;/em&gt;sejak medio September 2008, revisi APBN malah menjadi begitu mengkhawatirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika situasi sebelum dan sesudah pilpres 2009 masih sangat kental diwarnai oleh krisis perekonomian global, tak terbantahkan jika kemudian muncul kekhawatiran bahwa soliditas kebijakan ekonomi terancam porak-poranda oleh gelombang pertarungan politik. Apalagi, pertarungan politik melibatkan dua tokoh &lt;em&gt;incumbent &lt;/em&gt;pada level presiden dan wakil presiden. Pada derajat tertentu, sangat terbuka jika pertarungan politik dua figur &lt;em&gt;incumbent &lt;/em&gt;itu merembeskan pengaruhnya pada proses-proses politik di parlemen. Program legislasi yang penting artinya bagi perekonomian nasional bisa dengan serta-menrta abortif di tengah jalan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekadar catatan, agenda legislasi yang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut di DPR mencakup Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah. Agenda legislasi yang lain adalah melanjutkan pembahasan RUU Jaring Pengaman Sektor Keuangan. Sementara, pembahasan APBN Perubahan 2009 diskenariokan berlangsung mulai Juli 2009. Bagaimana jika pertarungan politik pada level pilpres kemudian menyulut timbulnya pertarungan politik di DPR, apa yang akan terjadi? Katakanlah jika rivalitas antara Susilo Bambang Yudhoyono dan M. Jusuf Kalla pada kancah pilpres menstimuli anggota DPR dari Partai Demokrat dan Partai Golkar untuk mencari-cari celah bertarung di parlemen, apa yang akan terjadi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan saja kemudian secara karikatural timbul tarik-menarik yang rumit dalam proses legislasi DPR terkait kebijakan ekonomi, soliditas kebijakan ekonomi terporak-porandakan. Kekhawatiran akan munculnya kenyataan buruk ini tidaklah berlebihan sehubungan dengan lemahnya para aktor pengelola negara membentuk kesadaran kolektif. Sungguh pun Indonesia telah berubah menjadi negara demokratis sejak 1998, aktor pengelola negara hingga kini mengidap sindroma egoisme dan narsisme personal. Mereka terus-menerus berada dalam kecenderungan besar untuk semata mengedepankan kepentingan subyektif. Maka, &lt;em&gt;qou vadis &lt;/em&gt;soliditas kebijakan ekonomi. &lt;em&gt;Qou vadis!&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini pernah dimuat di &lt;em&gt;kabarbisnis.com&lt;/em&gt;, 25 April 2009.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-9063952089071552343?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/9063952089071552343/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=9063952089071552343' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/9063952089071552343'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/9063952089071552343'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/04/soliditas-kebijakan-ekonomi.html' title='Soliditas Kebijakan Ekonomi'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-4266366350413242522</id><published>2009-04-03T06:09:00.000-07:00</published><updated>2009-04-03T06:30:02.530-07:00</updated><title type='text'>Menyelamatkan Perekonomian Dunia</title><content type='html'>Oleh Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah perekonomian dunia perlu diselamatkan dari kehancuran? Jawaban atas pertanyaan tersebut kini makin jelas dan terang benderang, bahwa perekonomian dunia memang niscaya untuk diselamatkan dari kehancuran. Tetapi, dari mana memulai penyelamatan dan ke arah mana penyelamatan itu dilakukan, ternyata hingga kini terus bertahan sebagai tanda tanya besar. Pada titik ini lalu terbuka ruang yang sangat lebar, bahwa setiap rezim kekuasaan di negara mana pun memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi terhadap upaya semesta penyelamatan perekonomian dunia dari kehancuran. Ini sekaligus merupakan lonceng peringatan bakal lahirnya babak baru dalam sejarah perekonomian dunia. Bahwa, pelan tapi pasti, perekonomian dunia takkan lagi diwarnai oleh relasi antara sentrum dan periferi seperti terjadi hingga abad XX. Gagasan filosof Immanuel Kant (1724-1804) berkenaan dengan perdamaian abadi (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;perpetual peace&lt;/span&gt;) di dunia menampakkan tanda-tanda perwujudnnya melalui terbukanya ruang bagi setiap negara untuk menyelamatkan perekomian dunia dari kehancuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;SENTRUM-PERIFERI&lt;/span&gt;. Problematika yang kita rasakan kini tak pernah bisa dilepaskan dari konstelasi hubungan antarbangsa pada era pasca-Perang Dunia II yang dipersoalkan secara sengit sejak dekade 1960-an. Sebagaimana diketahui, pada dekade 1960-an itu muncul teori dependensia (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;dependence theory&lt;/span&gt;) dalam perkembangan pemikiran ekonomi pembangunan. Teori ini dengan tegas menjelaskan adanya posisi beberapa gelintir negara sebagai episentrum penentu dinamika perekonomian dunia. Sementara, sebagian besar negara di dunia tersuruk sekadar sebagai periferi. Ketika OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) terbentuk pada 1961, nyata sekali jika negara-negara yang tampil sebagai episentrum perekonomian dunia itu sangatlah minoritas jumlahnya. Hal ini kontras dengan besarnya jumlah negara yang masuk dalam kategori periferi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalannya dalam gerak dinamik perekonomian dunia, gugusan segelintir negara episentrum mendikte perekonomian sebagian besar negara di dunia. Teori dependensia lalu dengan lantang berbicara tentang kemiskinan dan pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang yang dideterminasi oleh kekuatan asing dalam hal modal, teknologi dan keahlian. Tatkala negara-negara berkembang kian bergantung pada kekuatan asing itu maka pembangunan ekonomi hanyalah jalan untuk mengukuhkan hegemoni dan dominasi negara-negara episentrum. Dengan ketergantungan ini maka terjadi transfer modal bersih secara besar-besaran menuju negara-negara episentrum atas investasi yang mereka tanamkan di negara-negara periferal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala ditelaah secara saksama, teori dependesia lahir sebagai reaksi terhadap teori-teori modernisasi dalam pembangunan ekonomi. Kemajuan ekonomi suatu negara, menurut teori modernisasi, hanya mungkin terjadi jika sistem sosial ekonomi yang bercorak tradisional digantikan oleh sistem sosial ekonomi modern. Untuk bisa mencapai tahap kemajuan signifikan, negara-negara berkembang didorong melakukan semacam upaya &lt;span style="font-style:italic;"&gt;passing way&lt;/span&gt; terhadap kerangka kerja tradisionalisme dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Bukan saja perekonomian negara-negara berkembang lalu diaksiomakan harus menapaki proses industrialisasi, lebih dari itu harus memberi tempat pada pengejawantahan peran media massa serta melakukan penerimaan terhadap gagasan-gagasan transformatif yang datang dari Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini muncul persoalan tak terperikan, bahwa perekonomian negara-negara berkembang merupakan subordinat dari perekonomian negara-negara maju. Baik industrialisasi, cetak-biru pengelolaan media massa maupun ide-ide developmentalisme merupakan aksioma yang disuntikkan oleh Barat. Memang ada kemungkinan, bahwa negara yang semula masuk ke dalam cakupan periferi mampu meraih kemajuan ekonomi. Tetapi tragisnya, seberapa jauh pun kemajuan ekonomi itu dicapai, tetap takkan mampu mengimbangi dan menandingi kemajuan ekonomi yang berhasil dicapai oleh negara-negara dalam kategori episentrum. Dengan kata lain, nubuah industrialisasi, pers bebas dan ide-ide developmentalisme dikedepankan agar kemajuan ekonomi di periferi tak melampaui kedigdayaan ekonomi pada orbit sentrum. Konstatasi teori dependensia bahwa tak ada sejarah perekonomian yang bergerak &lt;span style="font-style:italic;"&gt;linear&lt;/span&gt; untuk semua negara di dunia  sesungguhnya merupakan upaya koreksi pada tataran filosofis dan metodologis terhadap teori-teori modernisasi yang berhembus dari Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peringatan paling penting yang dikumandangkan teori dependensia pada akhirnya terkait dengan kepincangan dalam perdagangan global. Pada satu sisi, negara-negara berkembang harus menjual murah komoditas-komoditas primer mereka ke negara-negara maju. Sementara pada lain sisi, negara-negara berkembang harus membeli mahal produk-produk manufaktur dari negara-negara maju. Paling tidak hingga medio dekade 1980-an, kepincangan dalam perdagangan global itu telah sedemikian rupa dirasakan sebagai ketidakadilan sistemik pada aras hubungan antarbangsa. Ketika kemudian beberapa negara berkembang mulai menghasilkan produk manufaktur, dominasi  dan hegemoni negara-negara maju dienjawantahkan melalui munculnya apa yang disebut “kapitalisme finansial”. Industri keuangan yang menghentak dari lingkungan negara-negara maju lalu menentukan gerak pendulum industri manufaktur di negara-negara berkembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak September 2008 dunia menyaksikan ambruknya kapitalisme finansial global yang pongah itu. Disimbolisasi oleh runtuhnya bank-bank investasi di Amerika Serikat, menjadi tak terelakkan runtuhnya kapitalisme finansial global. Perdagangan dan investasi berskala global yang semula ditentukan oleh kapitalisme finansial, pada akhirnya kehilangan energi dan elan vital. Kenyataan inilah yang kemudian diidentifikasi sebagai pencetus timbulnya stagnasi perekonomian dunia. Dari sini pula lalu muncul diskursus tentang penyelamatan perekonomian dunia dari kehancuran. Hanya saja, apakah penyelamatan itu masih memberi tempat bagi munculnya sentrum dan periferi merupakan hal krusial. Jika penyelamatan perekonomian dunia kembali mereproduksi pola hubungan antarbangsa berdasarkan kategorisasi sentrum-periferi, untuk apa lalu perekonomian dunia diselamatkan dari kehancuran?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ETAPE BARU. Jika benar gelombang sejarah bergerak ke depan bukan berlandaskan garis &lt;span style="font-style:italic;"&gt;linear&lt;/span&gt;, maka runtuhnya  kapitalisme finansial di Amerika Serikat—dengan dampak buruknya yang tak terperikan di jajaran negara-negara kapitalis—merupakan tanda-tanda zaman berkenaan dengan tak mungkinnya lagi tata dunia diskenariokan sedemikian rupa berdasarkan perspektif sentrum-periferi. Bahkan, beberapa waktu sebelum kita menyaksikan ambruknya kapitalisme finansial Amerika Serikat, sesungguhnya telah terjadi dekonstruksi makna terhadap posisi negara sebagai sentrum perekonomian dunia. Inilah etape baru dalam perkembangan sejarah perekonomian dunia, yang tak terlekkan kehadirannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai konsekuensinya, sebuah negara adidaya tiba-tiba memasuki fase epilog untuk memainkan peran sebagai episentrum bagi dinamika perekonomian dunia. Ini mengingatkan kita pada tesis Fareed Zakaria dalam bukunya bertajuk &lt;span style="font-style:italic;"&gt;The Post American World&lt;/span&gt; (2008). Dalam buku itu Fareed Zakaria—redaktur terkemuka majalah &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Newsweek&lt;/span&gt;—memberi penekanan pada gejala keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara non-Barat seperti China, India, Korea Selatan, Rusia, Taiwan, dan Brazil. Inilah kekuatan non-Barat yang ia istilahkan sebagai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;the rise of the rest&lt;/span&gt;. Gerak dinamik perekonomian dunia kini sesungguhnya mulai diorkestrasi oleh &lt;span style="font-style:italic;"&gt;the rise of the rest&lt;/span&gt; itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengacu pada tesis Fareed Zakaria, maka penyelamatan perekonomian dunia dari kehancuran harus mengambil titik tolak dari hubungan ekonomi yang simentris antar-negara di dunia. Tak boleh lagi ada negara yang memosisikan diri berada pada derajat yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain yang diposisikan sebagai sudra. Jelas pada akhirnya, penyelamatan perekonomian dunia dari kehancuran bukanlah semata persoalan teknikalitas investasi bebas dan atau perdagangan bebas. Jauh lebih penting lagi dari itu, mewujudkan keadilan semesta secara bersama-sama yang oleh Immanuel Kant dibahasakan sebagai &lt;span style="font-style:italic;"&gt;perpetual peace&lt;/span&gt;. Hanya saja, sayangnya, keadilan semesta ini lepas dari agenda pertemuan negara-negara G-20 di London pada awal April 2009. Dengan demikian, sebuah momentum menuju etape baru berlalu bersama angin, lantaran gagal ditangkap oleh negara G-20.[]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini pernah dipublikasikan di &lt;span style="font-style:italic;"&gt;kabarbisnis.com&lt;/span&gt;, edisi 1 April 2009.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-4266366350413242522?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/4266366350413242522/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=4266366350413242522' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4266366350413242522'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4266366350413242522'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/04/menyelamatkan-perekonomian-dunia_03.html' title='Menyelamatkan Perekonomian Dunia'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-2299899599273983105</id><published>2009-03-18T02:27:00.000-07:00</published><updated>2009-03-18T02:43:20.791-07:00</updated><title type='text'>Mantra Modernisasi Asia</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Oleh&lt;/em&gt; &lt;span style="font-size:130%;"&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam &lt;em&gt;The New Asian Hemisphere: The Irresistible Shift of Global Power to The East&lt;/em&gt; (PublicAffairs, New York, 2008), Kishore Mahbubani berbicara tentang modernisasi Asia pada abad XXI yang ditentukan oleh tujuh hal. Untuk lebih mudahnya, kita sebut saja tujuh hal itu sebagai “tujuh mantra modernisasi Asia”. Dengan tujuh hal itu, Kishore Mahbubani lalu memancangkan sebuah prognosa masa depan yang menarik. Bukan saja abad XXI ia kumandangkan sebagai abad Asia, lebih dari itu Asia ia nubuahkan bakal tampil ke depan dengan sejumlah kemajuan dalam bidang sosial dan ekonomi, melampaui kemajuan Barat pada abad XXI. Kishore Mahbubani mendedahkan sebab-sebab fundamental mengapa Asia kemudian mengalami lompatan kemajuan, yang bakal menggungguli Barat pada abad XXI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, implementasi kerangka kerja perekonomian pasar bebas di Asia tak pernah bisa dilepaskan dari watak manusia Asia itu sendiri. Dalam ruang-waktu khas Asia, lahir berbagai dimensi kultural yang, langsung maupun tak langsung, mempengaruhi terbentuknya pola-pola perekonomian. Sisi antropologis masyarakat China, misalnya, mendasari terbentuknya pola perekonomian pasar bebas. Dalam perspektif kultural, masyarakat China merupakan &lt;em&gt;the most industrious people in the world.&lt;/em&gt; Sebagai konsekuensinya, perekonomian China tak mungkin bertakzim pada sistem &lt;em&gt;the mode of production&lt;/em&gt; Marxist-Leninist. &lt;em&gt;The mode of production&lt;/em&gt; Marxist-Leninist justru mengingkari watak manusia China sebagai &lt;em&gt;the most industrious people in the world&lt;/em&gt;. Implementasi sistem perekonomian pasar bebas di China juga bukan terutama didorong oleh penerapan gagasan Bapak Kapitalisme Adam Smith (1723-1790), tetapi lebih karena kultur perekonomian masyarakat pada level lokal dalam kategori &lt;em&gt;the most industrious people&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, Asia berada dalam satu titik pergumulan dalam proses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Muncul kesadaran umum di Asia, bahwa upaya-upaya saksama menempatkan Asia di garda depan kemajuan sosial dan ekonomi ditentukan oleh kapasitas menguasai serta mengembangkan Iptek. Sesuatu yang menarik adalah pergumulan jangka panjang Asia alam hal memperkembangkan Iptek. Kontribusi Asia sama besarnya dengan kawasan-kawasan lain ke arah pengembangan Iptek. Bahkan, proyeksi Richard Smalley, pemenang  Hadiah Nobel Kimia tahun 1996, menegaskan bahwa sejak 2010 sekitar 90% sarjana pemegang gelar doktor dalam bidang sains dan perekayasaan di seluruh dunia akan tinggal di Asia. Dengan sendirinya, Asia menjadi representasi dari terjadinya pergeseran besar keahliah pada tingkat global dalam bidang sains dan teknologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, Asia tengah bergerak ke depan dengan memberikan tempat secara memadai terhadap arti penting meritokrasi. Dalam maknanya yang sederhana, “meritokrasi” berarti memberikan penghargaan secara terhormat terhadap setiap potensi individu untuk dapat diaktualisasikan menjadi kenyataan. Dengan segenap potensinya itu, setiap individu berada dalam kesetaraan untuk memberikan kontribusi kepada kehidupan masyarakat. Kebermaknaan hidup dalam masyarakat lalu terkait erat dengan adanya kesetaraan kesempatan bagi setiap individu untuk memperkembangkan potensi dirinya yang terpendam. Meritokrasi berarti memberi tempat secara terhormat bagi mereka yang terbaik dan terunggul untuk tampil maksimal melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan. Maka, tanpa bisa dielakkan, meritokrasi merupakan kekuatan “pemaksa” yang menggusur dimensi-dimensi primordial yang ditransaksikan dalam realitas hidup kolektif. Pelan tapi pasti, feodalisme di Asia mengalami keterkikisan, sehingga memungkinkan tumbuh dan berkembangnya meritokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Keempat&lt;/em&gt;, lompatan kemajuan Asia tak mungkin sama sekali bersifat ahistoris, atau menafikan dimensi-dimensi historis. Pengalaman kawasan-kawasan lain di masa lampau untuk melakukan lompatan besar ke depan (&lt;em&gt;great leap forward&lt;/em&gt;) demi mencapai kemajuan  dipertimbangkan sebagai acuan. Jepang  sejak era Meiji pada abad XIX, misalnya, telah menyimak secara jeli hakikat keunggulan Barat sehingga mampu menjajah Timur. Jepang lalu sampai pada kesimpulan adanya apa yang disebut &lt;em&gt;Western best practice&lt;/em&gt;  yang sesungguhnya mutlak untuk diadopsi demi meraih tujuan-tujuan fundamental modernisasi.  Kemunculan Jepang sebagai &lt;em&gt;superpower&lt;/em&gt; dunia dari Asia sejak permulaan abad XX sesungguhnya tak dapat dilepaskan dari kemampuan menerapkan &lt;em&gt;Western best practice&lt;/em&gt;. Bahkan, Jepang kemudian memenangkan perang melawan Rusia pada 1905. Inilah sebuah resultante, bahwa dengan mengadopsi &lt;em&gt;Western best practice&lt;/em&gt; Jepang mampu mengalahkan Barat (baca: Rusia) itu sendiri. Kemampuan mengimplementasikan &lt;em&gt;Western best practice&lt;/em&gt; itulah yang ditengarahi sebagai pragmatisme Asia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kelima&lt;/em&gt;, selama dua dekade terakhir, dinamika Asia ditandai oleh terciptanya berbagai kemajuan dalam bidang sosial dan ekonomi. Asia, selama dua dekade itu, relatif sepi dari perang dan konflik bersenjata. Kenyataan ini merupakan indikasi, betapa kemajuan sosial dan ekonomi di Asia disertai oleh munculnya budaya damai, terutama dalam rentang hubungan antar-negara. Kemajuan sosial dan ekonomi, dengan demikian, dibarengi oleh kuatnya optimisme akan hadirnya koeksistensi secara damai. Realitas yang terbentang selama dua dekade itu penting untuk dicatat sebagai keberhasilan Asia menemukan jalinan antara dinamika ekonomi di satu sisi dan terwujudnya perdamaian kawasan di lain sisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Keenam&lt;/em&gt;, Asia memasuki proses penegakan hukum. Tatanan lama kekuasaan politik di Asia menempatkan kelas penguasa untuk selalu berada di atas hukum. Itulah mengapa, tatanan lama kekuasaan politik di Asia tak mengenal kesederajatan dalam bidang hukum untuk semua orang dalam kedudukannya sebagai warga negara berdaulat. Inilah kesadaran purba tentang makna hukum, yakni hukum yang tak mungkin mampu melahirkan keadilan. Kini, semuanya harus berubah. Sejauh Asia menghendaki kemajuan lebih lanjut perekonomian, sejauh itu pula harus ada keadilan hukum. Jika tidak, dinamika perekonomian takkan berhasil mengatualisasikan talenta-talenta terbaik untuk mencapai keunggulan kompetitif. Dan memang, negara-negara seperti China dan Indonesia dewasa ini gencar melakukan penegakan hukum melalui pemberantasan korupsi. Berbagai kekurangan yang &lt;em&gt;inherent&lt;/em&gt; dalam penegakan hukum itu harus disimak ke dalam konteks upaya super-kompleks mencerabut kesadaran purba yang menempatkan &lt;em&gt;the ruling class&lt;/em&gt; berdiri di atas hukum. Kini, “penegakan hukum” merupakan kata kunci bagi kemajuan Asia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketujuh&lt;/em&gt;, Asia kini merupakan kawasan yang ditandai oleh besarnya populasi yang mendapatkan akses mengenyam pendidikan modern. Jika pendidikan di Barat sejauh ini dihipotesiskan sebagai model terbaik memajukan dan mencerdaskan manusia, maka model tersebut kini tengah diimplementasikan secara sangat luas di Asia. Begitu asertifnya perkembangan pendidikan di Asia, sampai pada suatu titik di mana pendidikan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kisaran 0,75% hingga 2%. Artinya, &lt;em&gt;magnitude&lt;/em&gt; pertumbuhan ekonomi sebesar itu merupakan kontribusi yang tak dapat dilepaskan dari sektor pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh dikata, berbagai sorotan ekonomi politik yang dilakukan Kishore Mahbubani dalam The &lt;em&gt;New Asian Hemisphere&lt;/em&gt; itu merupakan penegasan terhadap sesuatu yang tak terelakkan: masa senja peradaban Barat. Namun tilikan lebih jauh terhadap tujuh mantra modernisasi Asia itu membawa kita pada pertanyaan, apakah Indonesia mampu memosisikan dirinya secara tepat—dan sekaligus terhormat—ke dalam pusaran abad Asia? Mungkinkah Indonesia tidak hanya mampu tampil sebagai penonton terhadap timbulnya lompatan kemajuan Asia pada beberapa dekade mendatang?&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-2299899599273983105?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/2299899599273983105/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=2299899599273983105' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/2299899599273983105'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/2299899599273983105'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/03/mantra-modernisasi-asia.html' title='Mantra Modernisasi Asia'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-5523855117370405139</id><published>2009-03-12T00:43:00.000-07:00</published><updated>2009-03-12T00:51:40.870-07:00</updated><title type='text'>Transmisi BI Rate</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Oleh&lt;/span&gt;&lt;/em&gt; &lt;span style="font-size:130%;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 4 Maret 2009, Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin. Jika sebelumnya BI Rate berada pada kisaran 8,25%, pada akhirnya menjadi 7,75%. BI Rate dengan besaran mutakhir ini merupakan level paling rendah sejak munculnya konsepsi suku bunga acuan dalam sistem keuangan Indonesia, yaitu terhitung sejak Juli 2005. Latar belakang paling penting dari penurunan BI Rate per 4 Maret 2009 adalah: (i) perkembangan ekonomi global yang memperlihatkan perlambatan secara lebih buruk, (ii) penurunan kinerja ekspor Indonesia yang secara telak mempengaruhi perekonomian nasional secara keseluruhan. Penurunan BI Rate lalu diasumsikan mampu mendorong perbankan nasional menyalurkan kreditnya ke sektor riil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam situasi krisis sebagaimana terjadi kini, perbankan sesungguhnya diperhadapkan dengan masalah krusial peningkatan biaya dan kemerosotan nilai aset, lantaran harus menanggung dana pencadangan provisi. Dalam situasi krisis, perbankan juga diperhadapkan pada masalah kemacetan pasar uang antar-bank. Dengan penurunan BI Rate, Bank Sentral memperlihatkan adanya sebuah perspektif tertentu dalam menyimak hakikat risiko kredit. Di tengah kondisi perekonomian yang tak menentu, upaya menekan risiko kredit diberlakukan sebagai aspek dan dimensi yang signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh dikata, BI Rate analog dengan Libor (London Inter-Bank Offered Rate) dan atau Sibor (Singapore Inter-Bank Offered Rate). Naik turunya BI Rate memiliki resonansi secara sangat kuat dengan naik turunya suku bunga komersial perbankan. Dengan demikian, ada semacam transmisi dari BI Rate ke suku bunga komersial di perbankan. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya, mengapa Bank Sentral kemudian tampil ke depan dengan pengandaian: tingkat bunga yang cenderung menurun membuat risiko kredit perbankan kian menurun. Itulah mengapa penurunan BI Rate diskenariokan sedemikian rupa berfungsi sebagai kelonggaran yang bisa dimanfaatkan oleh kalangan perbankan nasional meningkatkan pertumbuhan kredit. Penurunan BI Rate, dengan demikian, merupakan kekuatan maha dahsyat yang mampu menstimuli penurunan suku bunga kredit perbankan. Kebutuhan dunia usaha akan modal kerja, investasi baru maupun kredit konsumsi, dapat dengan segera dipenuhi oleh kelembagaan bank.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata, muncul tanda-tanda bahwa transmisi BI Rate takkan berjalan linear, sebagaimana diskenariokan di atas kertas. Setelah BI Rate turun sebesar 50 basis poin, tetap belum ada tanda-tanda perbankan bakal menurunkan suku bunga komersial. Fakta dan kenyataan yang kemudian mencuat ke permukaan justru mendedahkan kesimpulan, bahwa penurunan BI Rate tak serta-merta berakibat langsung pada penurunan suku bunga komersial perbankan. Dengan demikian berarti, ada semacam distransmisi dari penurunan BI Rate menuju penurunan bunga komersial perbankan nasional. Tragisnya lagi, tidak berjalannya transmisi ini disebabkan oleh beberapa faktor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, terkait dengan persoalan jedah waktu (&lt;em&gt;time lag&lt;/em&gt;) antara penurunan BI Rate pada satu pihak dan penurunan suku bunga komersial perbankan pada lain pihak. Ketika perekonomian tak diharu-biru oleh berbagai persoalan dalam hubungannya dengan krisis, maka &lt;em&gt;time lag&lt;/em&gt; transmisi membutuhkan waktu dua bulan hingga tiga bulan. Namun ketika perekonomian berada dalam pusaran krisis, transmisi tersebut membutuhkan waktu bisa sekitar lima hingga enam bulan. Maka, tak berlebihan jika kemudian dikatakan, penurunan BI Rate per 4 Maret 2009 bukanlah panasea yang mampu menormalkan penyaluran kredit bank ke setor riil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, tersendatnya transmisi penurunan suku bunga dari BI Rate menuju bunga komersaial perbankan berjalin kelindan dengan politik perekonomian. Baik regulasi, konsensus politik maupun kebijakan ekonomi, tidak adaptif terhadap perubahan dan perkembangan baru. Sebagaimana dapat disimak pada Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberlakuan suku bunga maksimal sebesar 16% ditetapkan jauh sebelum 4 Maret 2009. Ketika kemudian pada 4 Maret 2009 BI Rate berubah dari 8,25% menjadi 7,75%, maka sejatinya suku bunga maksimal KUR diturunkan untuk berada pada kisaran 12% hingga 14%. Sejatinya, begitu BI Rate mengalami penurunan maka pemerintah, bank BUMN dan lembaga penjamin kredit dengan segera melakukan pertemuan untuk tujuan menurunkan suku bunga maksimal KUR. Sayangnya, imperatif inilah yang tak terjadi. Suku bunga maksimal KUR tetap berada pada kisaran 16%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, perbankan nasional membangun perspektif subyektif dalam memahami hakikat dan logika krisis finansial global. Bukan sekadar sensitif, bankir di jajaran perbankan nasional cenderung menjadi paranoid setelah menyimak secara terang benderang rontoknya bank-bank investasi di Amerika Serikat sejak medio September 2008. Ditambah lagi dengan belum pulihnya trauma terhadap krisis moneter 1997-1998 yang merontokkan sendi-sendi perbankan nasional, perbankan di Indonesia kini cenderung memaknai krisis perekonomian global—yang episentrumnya di Amerika—sebagai &lt;em&gt;destroyer&lt;/em&gt; yang menyudutkan perbankan nasional ke dalam peningkatan premi risiko bunga. Pada titik ini, mustahil perbankan nasional memberlakukan kebijakan bunga rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Keempat&lt;/em&gt;, spektrum perbankan nasional diwarnai oleh timbulnya kepincangan dalam hal likuiditas. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa perbankan skala besar memiliki likuiditas dalam jumlah besar. Sebaliknya, perbankan skala menengah dan kecil memiliki likuiditas yang rendah. Kepincangan inilah yang memicu perang suku bunga simpanan demi merebut dana deposan yang untuk saat ini kurang lebih berada pada &lt;em&gt;outstanding&lt;/em&gt; Rp 1.800 triliun. Tak terelakkan jika kemudian bunga deposito ada yang dipatok hingga 14%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kelima&lt;/em&gt;, pengeringan (&lt;em&gt;crunch&lt;/em&gt;) likuiditas perbankan ikut pula ditentukan oleh komposisi nasabah pemilik rekening. Sekitar 60% nasabah masing-masing memiliki rekening di bawah Rp 2 miliar, sedangkan sekitar 40% nasabah masing-masing memiliki rekening di atas Rp 2 miliar. Nasabah dalam kategori terakhir ini memiliki posisi tawar yang cukup kuat, sehingga mampu mendesak kelembagaan bank untuk memberlakukan bunga deposito di atas 14% dan perbankan diharuskan memberikan jaminan melampaui ketentuan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Langsung maupun tak langsung, kenyataan ini menjadi salah satu sebab terjadinya peningkatan &lt;em&gt;cost of fund&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Keenam&lt;/em&gt;, obligasi global yang diterbitkan pemerintah RI dan sepenuhnya mendapatkan jaminan dari pemerintah, menetapkan &lt;em&gt;yield&lt;/em&gt; antara 10,5% hingga 12%. Tanpa bisa dielakkan, obligasi pemerintah semacam ini berkembang menjadi instrumen investasi yang menarik. Pada giliran selanjutnya, kaum &lt;em&gt;the have&lt;/em&gt; lebih memilih menginvestasikan dananya dengan membeli obligasi global pemerintah RI, ketimbang menyimpannya dalam bentuk deposito di perbankan. Apa yang kita saksikan dalam konteks ini sesungguhnya &lt;em&gt;decoupling&lt;/em&gt; antara Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Pada satu sisi, melalui penurunan BI Rate sebesar 50 basis poin, Bank Indonesia mengondisikan perbankan nasional untuk mengucurkan kredit ke sektor riil. Pada lain sisi, pilihan Departemen Keuangan pada obligasi ketimbang utang luar negeri demi menutup defisit anggaran, mencetuskan efek yang tak sederhana: larinya dana nasabah bank untuk kemudian diinvestasikan pada pembelian obligasi. Bank lalu diperhadapkan dengan &lt;em&gt;crunch&lt;/em&gt; likuiditas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal lain yang tak memungkinkan terjadinya transmisi penurunan BI Rate menuju penurunan bunga komersial perbankan adalah sesuatu yang bersifat &lt;em&gt;intangible&lt;/em&gt;. Kita tahu, bankir di Indonesia bukanlah agen pembangunan dalam maknanya yang &lt;em&gt;par excellence&lt;/em&gt;. Orientasi pada kejayaan pribadi, tak memungkinkan lahirnya bankir di Indonesia sekaliber Muhammad Yunus di Bangladesh—melalui Grameen Bank. Bankir di Indonesia hampir sama maknanya dengan rentenir. Diperhadapkan dengan enam tantangan yang dikemukakan di atas, bankir di Indonesia lebih memilih menyelamatkan dirinya dengan tetap mematok bunga kredit yang tinggi. Maka, absurd berharap bakal adanya transmisi BI Rate melalui prakarsa-prakarsa &lt;em&gt;genuine&lt;/em&gt; bankir-bankir Indonesia. Absurd, dan sungguh absurd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Tulisan ini pernah dipublikasikan di &lt;em&gt;kabarbisnis.com,&lt;/em&gt; 9 Maret 2009.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-5523855117370405139?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/5523855117370405139/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=5523855117370405139' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/5523855117370405139'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/5523855117370405139'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/03/transmisi-bi-rate.html' title='Transmisi BI Rate'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-1018508753146811024</id><published>2009-01-23T20:17:00.000-08:00</published><updated>2009-01-23T20:22:34.832-08:00</updated><title type='text'>Korupsi dan Purifikasi Pemerintahan</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Oleh&lt;/em&gt; &lt;span style="font-size:130%;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tatkala sejak 2004 menjadi orang nomor satu di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani izin pemeriksaan terhadap 127 pejabat daerah dalam kaitannya dengan peradilan korupsi. Secara kuantitatif, fakta ini tampak sebagai sesuatu yang spektakuler di atas permukaan, dan bahkan diilustrasikan sebagai realisme yang belum pernah ada presedennya. Pesan penting dari fakta ini—yang dikemukakan ke hadapan publik—ialah tak adanya imunitas atau kekebalan dari rezim politik yang tengah berkuasa di Jakarta terhadap siapa pun pejabat daerah yang terbukti korup. Setelah tampak jelas melakukan tindak korupsi, sang pejabat daerah dikondisikan untuk dengan segera diseret ke dalam proses peradilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, setelah tersingkapkan ke tengah kancah pemberitaan media massa, fakta ini lantas mencetuskan berbagai macam “elaborasi penjelasan” dari kalangan dekat presiden sendiri. Wakil Presiden M. Jusuf Kalla memberikan penjelasan, bahwa jumlah pejabat daerah yang sedemikian banyak diperiksa dalam peradilan korupsi ternyata hanyalah 3% dari total jumlah pejabat daerah secara nasional. Pemeriksanaan itu pun, menurut Jusuf Kalla, sebagian hanyalah memosisikan pejabat-pejabat daerah sebagai saksi, bukan tersangka. Staf Khusus Presiden dalam Bidang Hukum Denny Indrayana juga mengemukakan penjelasan, bahwa izin pemeriksaan yang ditandatangani presiden itu merupakan hal yang tak terpisahkan dari amanat UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Sehingga dengan demikian, menurut Denny Indrayana, tidak ada niat pemberian izin itu untuk kepentingan pencitraan agar SBY terpilih kembali sebagai presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembacaan secara saksama terhadap lontaran kata-kata Jusuf Kalla membawa kita pada kesimpulan, bahwa penandatanganan izin pemeriksaan terhadap sekian banyak pejabat daerah merupakan sesuatu yang normatif saja sifatnya. Jusuf Kalla seakan hendak menegaskan satu hal, pemeriksaan itu tak mungkin dimengerti secara serta-merta sebagai sesuatu yang strategis. Dengan menandatangani izin sebanyak itu bukan berarti presiden telah mengambil upaya-upaya progresif ke arah eradikasi atau pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terlontarnya kalimat “hanyalah 3% dari total jumlah pejabat daerah secara nasional” merupakan cara Jusuf Kalla menegasikan pandangan dan opini tentang eradikasi korupsi yang terlanjur ditengarai berjalan baik hanya karena telah hadir institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan pernyataannya itu Jusuf Kalla sesungguhnya tidak memandang tepat pola dan model pemberantasan korupsi yang tengah berjalan di Indonesia. Lontaran kata-kata pengusaha Bugis ini seakan merupakan kelanjutan dari pernyataan sebelumnya, bahwa mereka yang biasa memberikan infak dan sadakah dijerat pasal-pasal korupsi. Sementara, mereka yang menelan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam jumlah besar tak pernah tersentuh peradilan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikaitkan dengan negasi secara subtil ala Jusuf Kalla, pernyataan Denny Indrayana justru memperlihatkan hal sebaliknya. Tatkala ia berucap “tak ada niat pemberian izin itu untuk kepentingan pencitraan”, sesuatu yang hakiki adalah pencitraan itu sendiri. Kita tahu, Presiden SBY merupakan tokoh politik yang begitu piawai melakukan &lt;em&gt;image building&lt;/em&gt; demi menjaga popularitas dirinya. Telaah secara semiotik bahkan membawa kita pada kesimpulan: hingga kini tak ada satu pun elite politik nasional yang begitu piawai melakukan upaya-upaya pencitraan, selain SBY. Ingat, ketika harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan secara berkala sejak 2005, maka yang mengumumkan jajaran menteri. Tetapi, ketika pemerintah menurunkan harga BBM pada akhir 2008 dan pada awal 2009, Presiden SBY sendiri yang mengumunkan penurunan harga BBM tersebut. Semua ini sulit untuk tak disebut sebagai bagian dari pencitraan. Sebab, manakala konsisten berpijak pada manajemen komunikasi berkenaan dengan suatu komoditas strategis, maka secara pofesional, jajaran menteri yang layak dan patut mengumumkan kenaikan dan penurunan harga BBM. Atau, jika presiden hendak mengumunkan sendiri, maka tak boleh memisahkan substansi kenaikan dan penurunan harga BBM. Jika dipisah, di mana lalu makna strategis BBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang penting digarisbawahi dari cerita ini adalah absurditas eradikasi korupsi lantaran hanya terpilin sebatas teknis peradilan. Lebih absurd lagi jika ternyata eradikasi korupsi hanyalah bagian tak terpisahkan dari strategi pencitraan politik. Itulah mengapa, hingga kini belum ada &lt;em&gt;road map&lt;/em&gt; pemberantasan korupsi di Indonesia. Coba perhatikan contoh ini. Prof. Rokhmin Dahuri yang dijatuhi hukuman dengan sangkaan korupsi selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, ternyata menjalankan peran sosial yang normal sebagai guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB). Sang guru besar tetap mengajar serta memberikan bimbingan penulisan tesis dan disertasi mahasiswa, di penjara. Seakan, pelaksanaan peran sosial sebagai guru besar tak tereduksi hanya karena dipenjara. Bagaimana memahami kenyataan ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin saja, Rokhmin Dahuri memang korup. Tetapi, tingkat korupsinya tak sedramatis korupsi BLBI. Di tengah kecamuk korupsi yang begitu patologis pada bangsa ini, bisa jadi taraf korupsi Rokhmin Dahuri tidaklah signifikan. Kemungkinan lain, Rokhmin Dahuri orang yang tak tepat disangkakan korupsi, namun kemudian dijebloskan ke penjara oleh adanya kebutuhan yang besar untuk mengidentifikasi adanya sosok koruptor di negeri ini. Argumentasi yuridis lalu tak bisa menutupi tendensi pencitraan politik dalam gegap gempita pemberantasan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh lain adalah sangkaan korupsi terhadap Burhanuddin Abddullah selama menduduki posisi Gubernur Bank Indonesia (BI). Kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004 demi memuluskan pembahasan rancangan undang-undang Bank Sentral membuat Burhanuddin Abddullah dijebloskan ke penjara. Ia disangka terlibat tindak korupsi, sekali pun tak mendapatkan sepeser pun uang dari terjadinya aliran dana BI ke DPR. Tak terelakkan jika kemudian sejumlah opini yang muncul di tengah kancah publik memosisikan sosok Burhanuddin Abddullah sebagai tumbal pengorbanan eradikasi korupsi yang begitu obsesif, namun tanpa kejelasan &lt;em&gt;road map&lt;/em&gt;. Sekali pun tak  memperkaya dirinya sendiri, Burhanuddin Abddullah tetap dijatuhi putusan sebagai koruptor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa mengurangi rasa hormat, harus dikatakan bahwa eradikasi tak memberi jaminan bagi negeri ini untuk sepenuhnya bebas dari belenggu korupsi. Ini karena, eradikasi korupsi tak pernah steril dari ambisi untuk melakukan pencitraan. Eradikasi korupsi gegap gempita mewarnai media massa, tetapi tak pernah beranjak menjadi terapi kebangsaan. Bukan saja pencegahan korupsi tak cukup bergaung dibandingkan penindakan korupsi, bangsa ini mengalami kekosongan dalam hal purifikasi atau pemurnian pemerintahan. Padahal, tanpa purifikasi pemerintahan, sulit menyebut langkah pemberantasan korupsi steril dari pencitraan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak bisa dielakkan, eradisi korupsi seharusnya berfungsi sebagai pintu masuk purifikasi pemerintahan. Dengan purifikasi berarti, pemerintahan dikendalikan oleh pejabat bersukmakan negarawan, lebih besarnya pelayanan ketimbang regulasi, terjadi penguatan &lt;em&gt;institutional respons&lt;/em&gt; menghadapi masalah-masalah lokal dan temporer. Purifikasi juga berarti, aktivitas seseorang di pemerintahan bukan sebagai pekerjaan, tetapi sebagai panggilan dan pengabdian. Sejauh gagal mendorong terjadinya purifikasi pemerintahan, maka sejauh itu pula eradikasi korupsi hanyalah pencitraan. Salah sasaran membidik seseorang sebagai koruptor lalu hanya menghasilkan hingar bingar pemberitaan media. Dan Indonesia tetap abadi sebagai negeri bagi kaum koruptor yang sungguh-sungguh koruptor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-1018508753146811024?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/1018508753146811024/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=1018508753146811024' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1018508753146811024'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1018508753146811024'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/01/korupsi-dan-purifikasi-pemerintahan.html' title='Korupsi dan Purifikasi Pemerintahan'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-1925375101652308434</id><published>2009-01-23T20:10:00.000-08:00</published><updated>2009-01-23T20:17:42.785-08:00</updated><title type='text'>Demokrasi dan Derajat Pemerintahan</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Oleh&lt;/em&gt; &lt;span style="font-size:130%;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam majalah &lt;em&gt;The Economist&lt;/em&gt; (edisi 3 January 2009, hlm. 29), pembeberan tentang warisan intelektual Samuel P. Huntington (1927-2008) diperkuat oleh munculnya karikatur tentang sebuah pena ukuran super-besar yang tengah perang tanding melawan begitu banyak pedang dari aneka jenis. Tak jelas benar dalam karikatur itu, siapa sesungguhnya sosok-sosok misterius yang tengah menggengam dan sekaligus menggerakkan pedang ke arah Huntington. Tetapi pena dengan ukuran abnormal sebesar pedang jelas-jelas berada di tangan kanan Huntington. Sementara, di tangan kiri Huntington tergenggam buku—juga dalam ukuran besar dengan warna dasar merah bertinta putih—berjudul &lt;em&gt;Clash of Civilizations&lt;/em&gt;. Huntington yang wafat bertepatan dengan Hari Natal 2008 benar-benar menstimuli mingguan terkemuka &lt;em&gt;The Economist&lt;/em&gt; untuk berbicara tentang sosok &lt;em&gt;public intelectual&lt;/em&gt; terkemuka Amerika pada kurun kontemporer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penilikan secara saksama menunjukkan, karikatur ini membawa pesan penting berkenaan dengan paradoks kebudayaan Amerika, persis sebagaimana dilihat Huntington. Pada satu sisi, kebudayaan Amerika  berkembang sedemikian rupa menjadi kebudayaan universal. Dalam tata kelola pemerintahan pada berbagai negara di dunia, tiba-tiba lalu muncul gejala Amerikanisasi. Jangan heran jika begitu banyak pemimpin politik dan pemimpin ekonomi di berbagai negara berpikir ala Amerika dan mengandaikan negara mereka dikelola seperti halnya Amerika Serikat. Terlebih lagi ketika para pemimpin politik dan ekonomi dari banyak negara pernah dicuci otak (&lt;em&gt;brainwash&lt;/em&gt;) melalui proses pendidikan tinggi di Amerika, maka semakin sempurna upaya duplikasi &lt;em&gt;American dream&lt;/em&gt; pada banyak negara di dunia. Atas dasar ini, pluralisme tak hanya diasumsikan paralel dengan demokrasi, tetapi juga diaksiomakan berjalan seiring dengan &lt;em&gt;American way&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada lain sisi, ada penerimaan di Amerika dan di luar Amerika terhadap visi intelektual Huntington. Bahwa, manusia dalam cakupan masyarakat dan negara mana pun mutlak untuk dilihat sebagai produk kebudayaan. Manusia tak mungkin diteropong sebagai mesin hitung yang cuma paham hakikat universal untung rugi. Sebagai konsekuensinya, mustahil perekonomian negara per negara di Planet Bumi ini direduksi untuk hanya berfungsi sebagai kepanjangan tangan &lt;em&gt;Washington consensus&lt;/em&gt;, yaitu ajang implementasi neoliberalisme, privatisasi, deregulasi dan liberalisasi perdagangan. Dengan bertakzim pada pemikiran Huntington, majalah &lt;em&gt;The Economist&lt;/em&gt; lalu menggambarkan paradoks Amerika dengan narasi kalimat: “America’s culture turned it into universal civilization but those values were in fact rooted in an unique sets of circumtances”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan penjelasan itu, bagaimana lalu memahami totalitas gagasan dan pemikiran politik Huntington? Bagi kita di Indonesia, hal mendasar apa yang relevan dipelajari dari ilmuwan yang telah menulis 17 buku itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan menelaah benang merah pemikiran Huntington terutama sebagaimana tertuang ke dalam karya-karya Huntinton &lt;em&gt;The Soldier and the State: The Theory and Politics of Civil-Millitary Relations&lt;/em&gt; (1957), &lt;em&gt;Political Order in Changing Society&lt;/em&gt; (1968), dan &lt;em&gt;The Class of Civilizations and the Remaking of World Order&lt;/em&gt; (1996), maka ditemukan jawaban mendasar terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Tiga karya Huntington ini merupakan totalitas pembicaraan tentang “bentuk pemerintahan” yang tidak terlampau penting dibandingkan dengan “derajat pemerintahan”. Dalam pengertiannya yang sederhana, “bentuk pemerintahan” adalah klaim-klaim rezim kekuasaan tentang pemerintahan yang mereka kendalikan sebagai pemerintahan demokratis. Dalam ruang waktu kapan pun, klaim-klaim semacam ini muncul ke permukaan sebagai upaya sengaja agar tak berlangsung proses delegitimasi terhadap kekuasaan yang tengah berjalan. Rezim-rezim otoriter pun lantas menyebut diri mereka sebagai pengawal demokrasi. Pada pelataran lain, “derajat pemerintahan” merupakan tahap dan perkembangan suatu negara untuk sepenuhnya menjadi negara demokratis. Pembicaraan tentang “derajat pemerintahan”, dengan sendirinya, fokus pada evolusi pemerintahan sejalan dengan perguliran konsolidasi demokrasi dan transformasi menuju demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai kapan pun, pemerintahan merupakan sumber kebaikan dan sumber keburukan. Dengan demikian berarti, “derajat pemerintahan” merupakan situasi &lt;em&gt;real time&lt;/em&gt; berkenaan dengan letak dan posisi pemerintahan, apakah baik bagi masyarakat atau malah buruk bagi masyarakat. Kita tahu, eksistensi sebuah negara ditentukan oleh tiga syarat: wilayah, rakyat dan pemerintahan. Distorsi makna negara mencuat ke permukaan, manakala pemerintahan hanya memandang penting wilayah, tetapi memandang remeh rakyat. Pada titik ini, negara mengalami peluruhan makna. Pemerintahan pada suatu negara hanya memandang penting letak atau posisi geografis dengan berbagai macam kekayaan alam yang &lt;em&gt;inherent&lt;/em&gt; di dalamnya, tetapi dalam waktu bersamaan tak memandang penting masyarakat atau penduduk. Pemerintahan lalu berada dalam suatu tendensi untuk ditangani berdasarkan psiko-politik otoritarianistik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali hanya mempertahankan kekuasaan dalam jangka panjang, rezim pengendali pemerintahan lalu abai akan makna geopolitik dan geostrategis. Padahal dengan menyadari arti penting geopolitik dan geostrategis, pemerintahan terkondisikan melakukan dua hal mendasar. &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, pemerintah terus-menerus berupaya menemukan saling hubungan yang harmoni antara faktor politik, geografi dan distribusi penduduk. &lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, kebijakan-kebijakan pemerintah benar-benar dilandaskan pada upaya kombinasi antara dimensi geografis dan faktor politik. Dalam konstelasi ini, absurd jika memerintah hanya memandang penting wilayah, namun tak memandang penting rakyat. Absurditas inilah yang oleh Huntington dicoba-gambarkan sebagai “derajat pemerintahan”. Semakin absurd pemerintahan, kian rendah “derajat pemerintahan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku bertajuk &lt;em&gt;The Soldier and the State: The Theory and Politics of Civil-Millitary Relations&lt;/em&gt; fokus pada penyelesaian masalah di seputar relasi sipil-militer. Buku ini menyinggung sisi gelap hegemoni politik &lt;em&gt;praetorian&lt;/em&gt; yang semula dihentakkan oleh terjadinya supremasi militer atas sipil. Dengan menggunakan nomenklatur “dwi-fungsi tentara”, supremasi militer atas sipil dalam ranah kuasa politik hanya menyudutkan sebuah negara untuk tersuruk ke dalam rendahnya “derajat pemerintahan”. Pada pelataran ini, pemerintah dalam suatu negara hanya memandang penting wilayah, tetapi sepenuhnya menihilkan rakyat. Rezim kekuasaan hanya meletupkan klaim, tatkala menyebut dirinya demokratis. Solusi atas masalah ini terkait dengan pelaksanaan sistem pemerintahan demokratis yang, menurut Huntington, tak menolak keniscayaan modernisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam &lt;em&gt;Political Order in Changing Society&lt;/em&gt;, Huntington sesungguhnya berbicara tentang politik yang harus paralel dengan ekonomi. Perkembangan cepat perekonomian diakomodasi oleh perluasan partisipasi rakyat dalam bidang politik. Itulah mengapa, sekali pun demokrasi merupakan “sistem terbaik di antara yang buruk”—memijam istilah ilmuwan politik Robert Dahl—pemerintahan di suatu negara harus benar-benar demokratis. Tercakup pula ke dalamnya adalah partai politik yang tak oligarkis, organisasi kemasyarakatan yang egaliter dan lembaga peradilan yang kredibel. Hanya dengan memenuhi imperatif demokratis, pemerintahan di suatu negara mampu menangkap tuntutan rakyat yang kian beragam dan sekaligus akumulatif. Orde politik demokratis semacam ini merupakan solusi lebih lanjut setelah berlalunya masa gelap hegemoni politik &lt;em&gt;praetorian&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika solusi berdasarkan kerangka orde politik semacam itu gagal diimplementasikan, maka yang terjadi kemudian kristalisasi dan atau pengerasan watak reaksioner rakyat terhadap pemerintah di suatu negara. Muara dari persoalan ini adalah ideologisasi kehendak dan aspirasi rakyat. Dan ketika mahzab pemikiran sekuler gagal menjawab tuntutan ideologisasi, agama kemudian tampil ke depan sebagai sumber ideologisasi. Persoalan super-kompleks yang bermula dari masalah “derajat pemerintahan” ini lantas dielaborasi secara panjang lebar oleh Huntington dalam &lt;em&gt;The Class of Civilizations and the Remaking of World Order&lt;/em&gt;. Begitulah demokrasi dan derajat pemerintahan. Tanpa sungguh-sungguh berubah menjadi demokratis, pemerintahan hanyalah sumber dari segala masalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-1925375101652308434?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/1925375101652308434/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=1925375101652308434' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1925375101652308434'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/1925375101652308434'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/01/demokrasi-dan-derajat-pemerintahan.html' title='Demokrasi dan Derajat Pemerintahan'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-4085984569608019129</id><published>2009-01-23T19:59:00.000-08:00</published><updated>2009-01-23T20:09:58.680-08:00</updated><title type='text'>Semangat Kebangsaan Calon Legislatif</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Oleh&lt;/em&gt; &lt;span style="font-size:130%;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Calon legislatif (Caleg) merupakan fenomena politik yang menarik untuk ditelaah secara saksama, karena berbagai alasan. Kahadiran para Caleg menandai terjadinya mobilitas vertikal warga negara dalam bidang politik. Datang dari berbagai macam latar belakang sosio-kultural, seseorang dengan status Caleg berkesempatan luas meningkatkan status kelas sosialnya. Dalam Pemilu 1999, misalnya, formasi keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) di berbagai pelosok Nusantara banyak diisi tukang becak, buruh bangunan dan bahkan preman jalanan. Barangkali, inilah berkah demokrasi liberal yang kembali memperlihatkan kebangkitannya pada Pemilu 1999. Atas dasar ini pula tak berlebihan jika dikatakan, kompetisi antar-Caleg merupakan peristiwa politik berdimensi sosiologis. Masalahnya, realisme semacam ini tak mungkin diterima secara &lt;em&gt;taken for granted&lt;/em&gt;, harus ada penilikan secara kritis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tahu, sampai kapan pun, kompetisi para Caleg tidak sama dan tidak sebangun dengan kompetisi memperebutkan lapangan kerja. Pada level apa pun, keanggotaan seseorang pada sebuah badan legislatif bukanlah profesi. Seseorang bersedia tampil sebagai anggota legislatif lebih didasarkan pada panggilan kebangsaan. Tatkala seseorang menyatakan bersedia menjadi Caleg, maka seketika itu pula ia siap lahir batin memberikan sumbangsih pada kemajuan bangsa. Mengingat keanggotaan dalam badan legislatif bukanlah profesi, Caleg menyadari dirinya sebagai penjunjung tinggi altruisme. Pengorbanan besar di bidang politik demi memajukan bangsa ini, terpatri ke dalam kesadaran para Caleg.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sinilah, sebuah persoalan lalu mencuat ke permukaan. Tak sedikit dari para Caleg yang memburu kursi di badan legislatif layaknya seseorang yang tengah memburu pekerjaan dan jabatan. Uang dalam jumlah besar yang mereka keluarkan bukan bagian dari altruisme politik dan perjuangan kebangsaan. Uang yang mereka keluarkan diperlakukan sebagai modal untuk mendapatkan pekerjaan dan jabatan. Sebagai konsekuensinya, para Caleg membangun kesadaran pikir bahwa modal yang dikeluarkan harus memiliki kejelasan &lt;em&gt;break event point&lt;/em&gt;. Bukan saja modal itu kelak harus ada kepastian pengembalian, lebih dari itu modal diskenariokan untuk menghasilkan profit. Dalam kesadaran pikir para Caleg, musnah sudah pandangan tentang politik sebagai panggilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya, kita menuai badai karena kenyataan ini. Badan legislatif di berbagai tingkatan menjadi ajang berkecamuknya korupsi, dan lantaran itu banyak anggota legislatif diseret ke pengadilan. Badan legislatif juga berkembang sedemikian rupa untuk hanya mewadai kehadiran politikus kemaruk uang. Dengan alasan studi banding atau pengadaan laptop, anggota badan legislatif seenaknya menghamburkan uang rakyat. Tak cukup hanya itu, anggota badan legislatif berpijak pada pandangan subyektif saat menentukan anggaran DPR dan DPRD. Secara substansial, badan legislatif tetap berpijak pada tiga fungsi politik, yaitu legislasi, pengawasan dan penyusunan anggaran. Tapi dalam perkembangan selanjutnya, badan legislatif menentukan besaran anggaran untuk dirinya sendiri. Maka, makin terang benderang tendensi anggota legislatif berburu uang rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggaran DPR RI tahun 2009, misalnya, mencapai Rp 1,9 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan anggaran DPR 2008 yang mencapai Rp 1,6 triliun. Dengan &lt;em&gt;outstanding&lt;/em&gt; anggaran sebesar Rp 1,9 triliun pada 2009, ternyata lebih dari Rp 118 miliar dialokasikan untuk kegiatan anggota DPR ke luar negeri. Untuk mata anggaran yang sama, jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan 2007 yang mencapai Rp 53 miliar. Renovasi gedung DPR yang menelan biaya Rp 33,4 miliar merupakan gambaran lain tentang ketamakan anggota legislatif. Tak cukup hanya itu, anggota dewan yang terhormat masih menuntut adanya dana tunjangan legislasi dan dana komunikasi. Dalam editorialnya bertajuk “Mengekang Nafsu Pemborosan DPR”, &lt;em&gt;Media Indonesia&lt;/em&gt; (29 November 2008, hlm. 1) mempersoalkan masalah ini dengan sengit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui editorialnya itu, &lt;em&gt;Media Indonesia&lt;/em&gt; menulis seperti ini: “Ironisnya, segudang kekuasaan yang dimiliki itu tidak sebanding dengan apa yang diberikan kepada negara dan rakyat. Minimnya kuantitas dan kualitas UU yang dihasilkan DPR serta tiadanya target waktu yang jelas tentang kapan sebuah RUU selesai, bisa menjadi indikator ukuran kinerja dewan. Karena itu, sikap suka-suka DPR dalam menentukan jumlah dan mata anggaran harus segera dihentikan. Apalagi banyak lubang pemborosan.” Editorial &lt;em&gt;Media Indonesia&lt;/em&gt; lalu mengajukan solusi: “…. perlu dibangun lembaga pengontrol dewan. Peran ini bisa diberikan kepada Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan demikian, penetapan rencana kerja dan anggaran DPR harus mendapat persetujuan DPD dan MPR.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua ini merupakan gugusan persoalan yang mempersulit terciptanya relasi antara Caleg dan konstituen. Dengan berbagai hal yang dibentangkan di atas, Caleg tak memiliki pertautan batin dan nurani dengan publik konstituen. Karena itu, agak janggal seruan Ketua DPR  Agung Laksono berkenaan dengan penguatan relasi antara Caleg dan konstituen. Agung Laksono terjebak ke dalam retorika verbal tatkala menyinggung euforia reformasi dan demokrasi yang meniscayakan para Caleg memperkuat relasi dengan publik konstituen (lihat “Perkuat Relasi Caleg dengan Konstituen”, &lt;em&gt;Kompas&lt;/em&gt;, 30 November 2008, hlm. 2). Selama motivasi para Caleg dilumuri oleh kemaruk akan uang serta dipenuhi oleh nafsu yang tak habis-habisnya memburu materi, maka selama itu pula politik sebagai panggilan redup dan punah dari kesadaran para Caleg. Sang Caleg benar-benar hanya berpikir tentang meraih pekerjaan dan merebut jabatan. Tak lebih dan tak kurang, konstituen hanya diperlakukan sebagai atom-atom sosial yang anonim demi mendulang suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia sebagai bangsa sesungguhnya berada dalam pertaruhan besar karena kenyataan tersebut. Relasi Caleg-konstituen bukanlah hubungan intersubyektivitas atau bukanlah hubungan antar-subyek. Jika Caleg mengukuhkan dirinya sebagai subyek, konstituen sepenuhnya diposisikan sebagai obyek yang hanya dipandang penting pada musim kampanye Pemilu. Di luar ruang waktu kampanye Pemilu, konstituen tak memiliki kewibawaan politik. Terhitung sejak Pemilu 1999, demokrasi hanya memperluas akses kepada figur-figur dari latar belakang sosio-kultural apa pun untuk secara bebas mendaftar sebagai Caleg. Sang Caleg kemudian mendedahkan dirinya sebagai anggota legislatif dengan segenap kekonyolannya dalam kaitan konteks dengan perburuan uang dan materi. Jangan heran jika sejak Pemilu 1999 kita tak menemukan manusia-manusia agung di badan legislatif yang sepenuhnya bertakzim pada spirit kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya, para Caleg merupakan &lt;em&gt;the good sons and daughter of the land&lt;/em&gt;. Itu karena di pundak mereka terpikul tugas besar memajukan bangsa ini melalui politik legislasi, penguatan kontrol secara obyektif terhadap kekuasaan pemerintah serta menyusun anggaran negara berdasarkan amanah. Untuk bisa memenuhi imperatif ini, para Caleg harus kembali pada dasar-dasar moralitas sebagai anak bangsa yang tengah berjuang memenuhi panggilan politik. Selama masih terjebak ke dalam persepsi berburu pekerjaan dan jabatan, maka selama itu pula sang Caleg hanyalah sekumpulan binatang politik (&lt;em&gt;political animal&lt;/em&gt;) yang tengah membidik kekuasaan di badan legislatif. Ketika benar-benar terpilih sebagai anggota legislatif, sang Caleg lantas berubah dari semula binatang politik menjadi binatang jalang. Relasi Caleg-konstituen, dengan sendirinya, hanyalah lipstik politik, sekadar basa-basi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-4085984569608019129?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/4085984569608019129/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=4085984569608019129' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4085984569608019129'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/4085984569608019129'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/01/semangat-kebangsaan-calon-legislatif.html' title='Semangat Kebangsaan Calon Legislatif'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-7759955230369173939</id><published>2009-01-06T03:32:00.001-08:00</published><updated>2009-01-08T22:32:08.921-08:00</updated><title type='text'>Tauhid dan Kemajuan Sains</title><content type='html'>&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;em&gt;Oleh&lt;/em&gt; Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam disiplin keilmuan tradisional Islam, tauhid berada dalam posisi sejajar dengan fikih, tasawuf dan falsafah (Madjid, 1995: 177-285). Tauhid bersama fikih, tasawuf dan falsafah berkembang menjadi empat pilar keilmuan yang diakui sebagai aspek tak terpisahkan dari keberadaan Islam sebabagi sistem ajaran. Kehadiran secara bersama empat pilar keilmuan tersebut memungkingkan terbentuknya tatanan kehidupan yang menjujung tinggi etika. Jika &lt;em&gt;ahlaq al-karimah&lt;/em&gt; merupakan “mahkota” dalam humanisme Islam (Syari’ati, 1992: 37-54), maka tauhid, fikih, tasawuf dan falsafah merupakan pilar penyanggah terwujudkan &lt;em&gt;ahlaq al-karimah&lt;/em&gt;. Namun telaah secara saksama membawa kita pada kesimpulan, bahwa tauhid justru yang berperan besar sebagai landasan pijak perkembangan berbagai disiplin keilmuan tradisional Islam. Bahkan, tauhid merupakan faktor penentu perkembangan sains di dunia Islam selama sekitar abad ke-7 hingga abad ke-13.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pengertiannya yang sederhana, “tauhid” berarti keesaan Tuhan. Tauhid merupakan formulasi kepercayaan atau keyakinan tentang Tuhan yang tunggal pada berbagai aspek dan dimensinya. Tauhid memiliki kesamaan makna dengan monoteisme (Rahman, 1999: 83). Maka, sesuatu yang benar-benar doktrinal dalam ajaran Islam ialah Tuhan dalam kategori &lt;em&gt;oneness, uniqueness&lt;/em&gt; dan &lt;em&gt;transcendence&lt;/em&gt;. Secara demikian, Tuhan merupakan eksistensi yang berbeda dengan segala bentuk eksistensi yang dapat dikenal atau dapat diimajinasikan manusia. Allah Maha Besar (&lt;em&gt;Allahu Akbar&lt;/em&gt;), misalnya, merupakan konsepsi tentang Tuhan yang &lt;em&gt;indefinite&lt;/em&gt; atau yang tak terbatas kebesarannya serta tak dapat ditandingi oleh kedahsyatan benda, materi atau wujud apa pun dalam realitas hidup manusia. Dengan tauhid, timbul pengakuan, bahwa Allah Maha Pencipta segalanya. Begitu artikulatifnya monoteisme dalam ajaran Islam, sampai-sampai muncul konstatasi dalam Al Qur’an, bahwa sesungguhnya “manusia menurut fitrahnya beragama tauhid” (Q.S. [Ar-Rum] 30:30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Sains dan Islam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Hal fundamental yang kemudian menarik ditelaah sebagai konsekuensi logis dari ajaran tauhid ialah perkembangan sains, sebagaimana pernah terjadi dalam sejarah Islam selama kurun waktu abad ke-7 hingga abad ke-13. Dengan berpijak pada perspektif tauhid, dinamika perkembangan Islam selama kurun waktu tersebut benar-benar diwarnai oleh besarnya perhatian terhadap sains. Bagaimana ajaran tauhid memiliki hubungan yang niscaya dengan perkembangan dan kamajuan sains, semuanya kembali pada hakikat tauhid itu sendiri. Bahwa dengan tauhid, terbentuk pandangan dunia (&lt;em&gt;Weltanschauung&lt;/em&gt;) manusia yang menempatkan segenap hal ihwal di luar Tuhan Yang Maha Esa sebagai sesuatu yang serba nisbi dan tak abadi. Kalimah &lt;em&gt;La ilaha illa Allah&lt;/em&gt; (tiada Tuhan selain Allah) memang merupakan pernyataan tauhid yang singkat, namun maknanya mendalam dan memiliki dampak sosial-politik yang sangat dinamis dan progresif (Siroj, 2006: 59). Melalui kalimah tauhid ini, semua bentuk dan jenis kekuasaan apa pun di muka bumi haruslah dinegasikan. Hanya Allah, Tuhan yang memiliki kekuasaan mutlak; selain-Nya bersifat nisbi (Siroj, 2006: 59-60).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, alam semesta lalu dimengerti berdasarkan perspektif metafisika yang begitu spesifik, yaitu sebagai realitas yang relatif, dan karena itu dapat diberlakukan sebagai bentangan ontologis untuk melakukan observasi, eksperimentasi, penelitian dan bahkan menjadi basis untuk membangun serangkaian hipotesis. Mengingat alam semesta bukan sesuatu yang suci—dibandingkan kesucian Tuhan sebagaimana ditekankan dalam ajaran tauhid—maka alam semesta dengan mudahnya “diotak-atik” sebagai dasar untuk membangun dan atau menciptakan ilmu pengetahuan. Dengan tauhid, tak ada kendala teologis untuk menyingkapkan hakikat alam semesta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama abad ke-7 hingga abad ke-13, sains Islam merupakan pelanjut dari tradisi ilmiah Yunani kuno. Brush (2006) menjelaskan kenyataan tersebut dengan narasi kalimat: “Most of the important Greek scientific texts were preserved in Arabic translations. Although the Muslims did not alter the foundations of Greek science, they made several important contributions within its general framework. When interest in Greek learning revived in western Europe during the 12th and 13th centuries, scholars turned to Islāmic Spain for the scientific texts. A spate of translations resulted in the revival of Greek science in the West and coincided with the rise of the universities. Working within a predominantly Greek framework, scientists of the late Middle Ages reached high levels of sophistication and prepared the ground for the scientific revolution of the 16th and 17th centuries.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid sebagai landasan pijak pengembangan sains dapat dilacak geneologinya pada terbentuknya konsepsi tentang Tuhan dalam pengertian yang spesifik. Bahwa Tuhan adalah pengetahuan tentang alam semesta sebagai salah satu efek tindak kreatif Ilahi (Bakar, 1991: 74). Pengetahuan tentang hubungan antara Tuhan dan dunia, antara Pencipta dan ciptaan, atau antara prinsip Ilahi dengan manifestasi kosmik, merupakan basis paling fundamental dari kesatuan antara sains dan pengetahuan spiritual (Bakar, 1991: 74). Berilmu pengetahuan menurut Islam lalu sama dan sebangun maknanya dengan: (i) Menyatakan ketertundukan pada tauhid, dan (ii) elaborasi pemahaman secara saitifik terhadap dimensi-dimensi kosmik alam semesta. Itulah mengapa, Al Qur’an kemudian berperan sebagai sumber intelektualitas dan spiritualitas Islam (Baiquni, 1995: 9-62). Al Qur’an berfungsi sebagai basis bukan hanya bagi agama dan pengetahuan spiritual, tetapi bagi semua jenis pengetahuan. Al Qur’an sebagai kalam Allah merupakan sumber utama inspirasi pandangan Muslim tentang keterpaduan sains dan pengetahuan spiritual (Purwanto, 2008: 188-194). Gagasan keterpaduan ini bahkan merupakan konsekuensi dari gagasan keterpaduan semua jenis pengetahuan (Bakar, 1991: 74).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sains dalam formulasi tauhid, termaktub ke dalam narasi kalimat seperti berikut: “Manusia memperoleh pengetahuan dari berbagai sumber dan melalui berbagai cara dan jalan. Tetapi semua pengetahuan pada akhirnya berasal dari Tuhan yang Maha mengetahui. Menurut pandangan Al Qur’an, pengetahuan manusia tentang benda-benda maupun hal-hal ruhaniah menjadi mungkin karena Tuhan telah memberinya fakultas-fakultas yang dibutuhkan untuk mengetahui. Banyak filosof dan ilmuwan Muslim berkeyakinan bahwa dalam tindakan berpikir dan mengetahui, akal manusia mendapatkan pencerahan dari akal Ilahi” (Bakar, 1991: 74). Sains dalam formulasi tauhid yang sedemikian rupa itu menegaskan satu hal, bahwa ilmu pengetahuan, filsafat dan berbagai hal yang terkait dengan semua itu sesunguhnya berada di wilayah Ketuhanan. Manusia takkan mampu menguasai semua itu jika dan bilamana tak ada kehendak untuk masuk ke dalam wilayah Ketuhanan. Dan hanya dengan tauhid manusia mampu menyentuh, mengetuk serta masuk ke dalam wilayah Ketuhanan yang di dalamnya terdapat khazanah ilmu yang tak terbatas (Q.S. [Thaahaa] 20: 114).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkenaan dengan ilmu pengetahuan yang berada di wilayah Ketuhanan, Nasr (1997) menggunakan istilah yang tepat: &lt;em&gt;scientia sacra&lt;/em&gt;. Istilah ini digunakan untuk mengingatkan bahaya desakralisasi yang sedemikian jauh menghantam dan memporak-porandakan ilmu pengetahuan. Desakralisasi dapat disimak ke dalam perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan, yaitu sejak sekitar permulaan abad ke-17. Padahal, sampai kapanpun, sains tetap bersemayam di dalam wilayah Ketuhanan. Persis sebagaimana termaktub ke dalam ajaran tauhid, hanya Tuhan yang merupakan sumber lahirnya ilmu pengetahuan. Siapa pun manusia, memang memiliki kebebasan untuk mempelajari disiplin ilmu pengetahuan apa pun serta mengembangkan sains apa pun. Tetapi manakala tak mendaptkan restu dari Tuhan, maka upaya memahami ilmu pengetahuan dan sains bakal melalui jalan berliku yang rumit. Upaya saksama memelihara tauhid, dengan sendirinya merupakan kehendak untuk menjaga agar manusia terus-menerus berilmu pengetahuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang lalu bisa dikatakan adalah ini. Desakralisasi ilmu pengetahuan merupakan gejala ketika sains ditahbiskan tidak lagi berasal dari Tuhan. Sains lalu dimengerti sebagai resultante dari setiap upaya partikular manusia yang tak ada hubungannya dengan Tuhan. Maka, hanyalah persoalan waktu jika kemudian sains berubah fungsi untuk sekadar menjadi instrumen perluasan antropologisme manusia. Ketika dengan ilmu pengetahuan manusia kehilangan dimensi Ketuhanan, maka dengan sendirinya sangatlah mudah bagi manusia untuk menjadikan sains sebagai alat pemukul demi mengalahkan orang lain dalam pergumulan memperebutkan materi dan kekuasaan politik. Sains lalu menjadi bagian tak terpisahkan dari teknikalitas manusia untuk menipu manusia lain. Tentang hal tersebut Nasr menulis: “Kini manusia modern telah kehilangan &lt;em&gt;sense of wonder&lt;/em&gt;, yang mengingatkan lenyapnya pengertian tentang kesucian pada suatu tingkat di mana manusia mendasarkan eksistensinya pada ilmu pengetahuan (Nasr, 1997: 2). Manusia lupa terhadap misteri yang ia dapat kembali “ke dalam” (&lt;em&gt;inward&lt;/em&gt;) dunia yang tak terbatas (Nasr, 1997: 2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid sebagai sumber kelahiran sains lalu memiliki makna yang dalam untuk menyelamatkan manusia dari kehancuran akibat kemajuan sains itu sendiri. Jalan manusia untuk menggapai ilmu pengetahuan dimulai dari adanya pengakuan bahwa niscaya bagi manusia untuk mengakui adanya yang absolut (Nasr, 1997: 3). &lt;em&gt;Scientia sacra&lt;/em&gt; membawa manusia pada kebebasan dari semua kunkungan (Nasr, 1997: 357). Sebab, Yang Suci itu tidak lain adalah Tak Terbatas dan Abadi. Sementara, semua kungkungan dihasilkan dari kelalaian yang mewarnai realitas akhir dan tak dapat direduksi menjadi keadaan kosong sama sekali dari kebenaran (Nasr, 1997: 357).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam kini memasuki masa suram dalam pengembangan sains. Itulah mengapa, umat Islam dewasa ini hanya besar secara statistik demografis, namun lemah saat diharapkan mampu berada di garda depan mengembangkan sains. Umat Islam kini seakan menegasikan tingkat pencapaian yang gemilang di masa lampau dalam bidang pengembangan sains. Umat Islam dewasa ini tak memperlihatkan adanya kegairahan yang luar biasa dalam hal pengembangan sains, seperti terjadi di masa lampau. Umat Islam memang besar secara kuantitas, tetapi tidak secara kualitas. Apakah ini merupakan fakta konkret dari apa yang pernah dinyatakan dalam Hadist Nabi Muhammad saw, bahwa pada suatu massa umat Islam tak lebih hanyalah buih di lautan? Besar memang, tapi buih itu hanya dihempaskan ombak ke bibir-bibir pantai. Tak lebih dan tak kurang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan ini lantas memunculkan pertanyaan bernuansa hipotetik. Apa yang salah dengan Tauhid kaum Muslim dewasa ini? Mengapa ajaran tauhid gagal dicerap sebagai fundamen terbentuknya ilmu pengetahuan? Pijakan baru apa yang niscaya ada agar tauhid kembali menjadi sumber inspirasi lahirnya sains Islam yang pernah gemilang pada zamannya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Konservatisme dan Penangkalnya&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sulit dipungkiri fakta dan kenyataan, kaum Muslim dewasa ini terbelenggu ke dalam gejala konservatisme. Berbagai pembicaraan tentang tauhid tidak secara &lt;em&gt;nuchter&lt;/em&gt; ditujukan untuk melakukan upaya-upaya saksama pengembangan sains, seperti di masa lampau. Pembicaraan tentang tauhid berada dalam suatu tendensi untuk memperkuat politik identitas demi memenangkan pertarungan memperebutkan kuasa politik dan atau kuasa ekonomi. Ketika tauhid menjadi dasar terbentuknya bangunan sains, maka Islam sebagai ajaran mengedepan sebagai inspirasi. Tetapi ketika Islam berhenti sekadar sebagai politik identitas, maka Islam mengedepan sebagai aspirasi (Siroj, 2006). Itulah mengapa pembicaraan tentang tauhid pada akhirnya melulu dihubungkan dengan “kebenaran” Islam sebagai agama yang diperbandingkan dengan “kebenaran” agama-agama lain. Pada derajat tertentu, ekspresi pembicaraan tentang tauhid lalu bernuansa konfliktual dalam pertautan hubungan antara umat Islam dan umat beragama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah telaah kritis yang tertuang ke dalam karya Harris (2004) memperlihatkan menguatnya gejala konservatisme. Sebagai konsekuensinya, tauhid cenderung untuk hanya dikait-hubungkan dengan gerakan-gerakan teror, yakni sebuah gerakan yang mengambil jalan kekerasan untuk mengubah atau memprotes situasi ketidakadilan dengan menggunakan label-label Islam. Karya Harris ini memperlihatkan satu hal secara sangat jelas, bahwa apa yang disebut &lt;em&gt;the problem with Islam&lt;/em&gt; (Harris, 2004: 108-152) ialah berakhirnya tauhid sebagai dasar pengembangan sains. Ajaran Islam yang bersukmakan tauhid itu lalu tampak ke permukaan sebagai realitas anti-rasio atau mengingkari makna penting rasio—sebagai instrumen pengembangan sains. Ajaran-ajaran Islam yang berkembang pada hari ini lalu mengamputasi rasio dalam struktur kesadaran beragama umat. Ketika sudah tak lagi menjadi landasan pijak pengembangan sains, tauhid malah menjadi dasar munculnya radikalisme yang mengatas-namakan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak dapat dinafikan, para ilmuwan Muslim di masa lampau telah menemukan aljabar, menerjamahkan karya-karya Plato dan Aristoteles serta memberikan sumbangan terhadap perkembangan sains di Eropa, justru tatkala Kristenitas sendiri masih abai terhadap arti penting sains (Harris, 2004: 108). Juga melalui kekuasaan Islam di Spanyol (719-1036), teks-teks klasik Yunani diperkenalkan ke Eropa, dan dari teks klasik Yunani itulah Eropa memasuki era &lt;em&gt;Renaissance&lt;/em&gt; (Harris, 2004: 108). Masalahnya, Islam dewasa ini terdiferensiasi ke dalam kelompok moderat dan fundamentalis. Melalui upaya yang begitu asertif, kelompok-kelompok fundamentalis mengedepankan pentingnya mempertegas timbulnya friksi dan pertarungan antara &lt;em&gt;House of Islam&lt;/em&gt; atau &lt;em&gt;Dar al-Islam&lt;/em&gt; dan &lt;em&gt;House of War&lt;/em&gt; atau &lt;em&gt;Dar al-Harb&lt;/em&gt;, sehingga Islam berkedudukan versus non-Islam (Harris, 2004: 110; Huntington, 1996: 32). Apa yang penting digarisbawahi di sini, ialah energi besar umat yang menjadikan tauhid sebagai titik tolak untuk hanya meletupkan radikalisme. Tragisnya lagi, elemen-elemen moderat pada masyarakat Islam kontemporer tak cukup memiliki kapasitas untuk menjadikan tauhid sebagai dasar pengembangan sains.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai kapan konservatisme ini bakal bergemuruh? Mungkinkah ditemukan sebuah jalan keluar dari konservatisme semacam ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelan tapi pasti, di kalangan ilmuwan Muslim Indonesia muncul serangkaian otokritik terhadap runtuhnya kemampuan umat untuk menjadikan tauhid sebagai dasar mengukuhkan bangunan sains, yaitu sains Islam atau sains yang mengambil titik pijak dari &lt;em&gt;scientia sacra&lt;/em&gt; Islam. Dua ilmuwan Muslim Indonesia kontemporer yang akan disinggung pemikirannya dalam konteks ini ialah Kuntowijoyo (1991) dan Armahedi Mahzar Mahzar (2004). Dalam pengertiannya yang luas, apa yang ditulis oleh dua ilmuwan tersebut, melalui buku-buku mereka, sesungguhnya dilandasi semangat untuk menjadikan tauhid sebagai fundamen terbentuknya bangunan sains. Jika tauhid dan kemajuan sains dalam tilikan Kuntowijoyo bermuara pada transformasi masyarakat, dalam karya Armahedi Mahzar berarti terciptanya sains berdasarkan apa yang ia sebut “Integralisme Islam”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Transformasi Masyarakat&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam aksentuasi Kuntowijoyo (1991: 228-229), tauhid merupakan suatu konsep sentral yang berisi ajaran bahwa Tuhan adalah pusat dari segala sesuatu, dan bahwa manusia harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada-Nya. Konsep tauhid ini mengandung implikasi doktrinal lebih jauh bahwa kehidupan manusia tak lain kecuali menyembah kepada-Nya. Doktrin bahwa hidup harus diorientasikan untuk pengabdian kepada Allah inilah yang merupakan kunci seluruh ajaran Islam. Di dalam Islam, konsep mengenai kehidupan adalah konsep yang teosentris, yaitu bahwa seluruh kehidupan berpusat pada Tuhan. Sistem nilai tauhid mendasarkan diri pada pandangan semacam ini (Kuntowijoyo, 1991: 229). Tuntutan agar umat Islam mengembangkan sains untuk memajukan kehidupan, berimplikasi pada munculnya humanisme-teosentris. Transformasi masyarakat dalam perspektif Islam pun memiliki tujuan yang pasti, yaitu terbentuknya humanisme-teosentris (Kuntowijoyo, 1991: 229).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agaknya, bagi Kuntowijoyo, upaya untuk melakukan penilikan terhadap tauhid sebagai basis tegaknya sains memang terkait dengan kata kunci humanisme-teosentris. Kuntowijoyo (1991: 167) lalu menulis seperti ini: “… iman berujung pada amal, pada aksi. Artinya, tauhid harus diaktualisasikan: pusat keimanan Islam memang Tuhan, tetapi ujung aktualisasinya adalah manusia. Dengan demikian, Islam menjadikan tauhid sebagai pusat dari semua orientasi nilai, sementara pada saat yang sama melihat manusia sebagai tujuan dari transformasi nilai. Dalam konteks inilah Islam itu disebut sebagai &lt;em&gt;rahmatan lil al-‘alamin&lt;/em&gt;, rahmat untuk alam semesta, termasuk untuk kemanusiaan.” Apa yang menarik dari Kuntowijoyo ialah tawaran ke arah terciptanya ilmu sosial profetik (Kuntowijoyo, 1991: 286) yang sepenuhnya mengambil titik tolak dari ajaran tauhid untuk membentuk sebuah paradigma transformasi masyarakat. Namun pertanyaan krusialnya, apakah teologi Islam memang memungkinkan memenuhi cita-cita transformatif Kuntowijoyo?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demi menjawab pertanyaan tersebut, Kontowijoyo (1991: 167) menulis seperti ini: ”Berbeda dengan pengertian agama sebagaimana dipahami oleh Barat, Islam bukanlah sebuah sistem teokrasi, yaitu sebuah kekuasaan yang dikendalikan oleh pendeta; bukan pula ia merupakan sebuah cara berpikir yang didikte oleh teologi. Di dalam struktur keagamaan Islam, tidak dikenal dikotomi antara domain dunia dan domain agama. Konsep tentang agama di dalam Islam bukan semata-mata teologi, sehingga serba-pemikiran-teologi bukanlah karakter Islam. Nilai-nilai Islam pada dasarnya bersifat &lt;em&gt;all-embracing&lt;/em&gt; bagi penataan sistem kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, tugas terbesar Islam sesungguhnya adalah melakukan transformasi sosial dan budaya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tulisannya, Kuntowijoyo berbicara tentang suatu model transformasi agar tauhid kembali menjadi landasan pijak mengembangan sains, khususnya ilmu-ilmu sosial dan humaniora di Indonesia. Kontowijoyo (1991: 287) lalu menyinggung “pembaruan teologi” dalam tiga pengertian. &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, melakukan tafsir baru terhadap Islam dalam rangka memahami realitas yang begitu rumit dan kompleks. &lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, metode yang diberlakukan untuk melakukan tafsir baru merupakan hasil elaborasi ajaran-ajaran Islam ke dalam suatu bentuk teori sosial. &lt;em&gt;Ketiga&lt;/em&gt;, semua itu dilakukan sebagai rekayasa untuk transformasi masyarakat. Dengan demikian, lingkup persoalan tak hanya bersangkut paut dengan aspek-aspek normatif yang bersifat permanen, tapi juga bersinggungan dengan aspek-aspek yang bersifat empiris, historis, dan temporal. Boleh dikata, ini merupakan upaya menemukan sains Islam khas Indonesia yang mengambil titik tolak dari terjadinya transformasi ajaran-ajaran Islam menjadi teori-teori sosial. Sebagaimana dilakukan hingga akhir hayatnya, sejarahwan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini dengan caranya sendiri telah melakukan upaya transformasi, yang oleh M. Dawam Rahardjo kemudian ditengarai sebagai keberhasilan Kuntowijoyo mengembangkan ilmu sejarah profetik untuk tujuan besar analisis transformasi masyarakat (Rahardjo, 1991: 11-19).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Integralisme Islam&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui upaya penilikan terhadap perkembangan sains dan teknologi yang bergulir sejak abad ke-17, Armahedi Mahzar (2004) sampai pada kesimpulan bahwa sains Barat bercorak reduksionistis, atomistik dan parsialis dalam memandang kenyataan. Barat terbukti gagal memahami dan mengendalikan implikasi dari perkembangan sains dan teknologi yang lahir dari sains Barat. Sebagai respons atas kenyataan tersebut, posmodernisme tampil ke depan dengan menawarkan pandangan alternatif, yaitu postrukturalisme dan holisme. Tapi, tragisnya, posmodernisme tak bisa mengelak sepenuhnya dari watak paradigma modern yang cenderung atomistis dan parsialis. Atas dasar ini, Armahedi Mahzar lalu mengajukan sebuah paradigma yang ia sebut sebagai “Integralisme Islam”. Dalam maknanya yang simplistis, Integralisme merupakan suatu wawasan kemenyeluruhan dalam memandang segala sesuatu—sains, teknologi, seni, budaya dan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara psikologis, Integralisme merupakan sejenis sintesis antara behaviorisme John B. Watson yang materialistik, psikoanalisis Sigmund Freud yang energetik, kognitivisme Jean Pieget yang informatik, psikologi humanistik Abraham Maslow yang valuasional, dan psikologi mistik tradisional yang transpersonal. Secara sosiologis, Integralisme merupakan sistesis dari metarialisme Karl Marx dan idealisme G.W.F. Hegel. Secara biologis, Integralisme merupakan sintesis dari neodarwinisme yang informatik dan filsafat vitalisme Henry Bergson yang energetik. Secara kosmologis, Integralisme merupakan suatu sintesis antara monisme Baruch Spinoza dan pluralisme G.W. Leibniz, dengan memasukkan alam akhirat ke dalam skema kosmologis yang utuh dan terpadu. Secara ontologis, Integralisme merupakan suatu sintesis filsafat Barat modern yang mengingkari transendensi dan filsafat Timur tradisional yang mendalami imanensi dalam suatu kesatuan logis, dan bukan sebuah sinkretisme asosiatif, yang mengembalikan transendensi teologis ke dalam filsafat Barat modern. Pendek kata, Integralisme menyatukan aspek-aspek psikologis, sosiologis, biologis, kosmologis, dan ontologis dengan cara membentuk sebuah kesatuan dengan dua hierarki—horizontal dan vertikal—yang dapat disebut sebagai realitas integral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal fundamental yang menarik digarisbawahi dari Armahedi Mahzar adalah dialog sains dan agama (Mahzar, 2004: 210-220). Bahwa secara intrinsik, tak ada pertentangan antara sains dan Islam. Sains dalam pengertiannya yang modern adalah pengembangan dari filsafat alam yang merupakan bagian dari filsafat yang menyeluruh dalam khazanah keilmuan Yunani. Namun, filsafat Yunani terlalu deduktif, yang lebih berdasarkan pada pemikiran spekulatif. Karena itu, perlu dilengkapi oleh pengamatan empiris sebagaimana yang diperintahkan dalam Al Qur’an. “Itulah sebabnya,” tulis Armahedi Mahzar, “di tangan ilmuwan Muslim, sains berkembang dengan pesat. Pengujian eksperimental menyebabkan sains menjadi kukuh. Dengan demikian, di tangan ilmuwan Muslim, sains memperoleh karakternya yang rasional obyektif selama gelombang pertama peradaban Islam. Namun, rasionalitas sains tak dapat dilepaskan dari rasionalitas religius karena teologi, filsafat, dan sains merupakan kesatuan integral” (Mahzar, 2004: 210-211).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun ke depan, pengembangan sains Islam bakal terbentuk persoalan besar. Armahedi Mahzar menegaskan, bahwa ilmu mengenai benda-benda yang disebut sebagai sains tak dapat dipisahkan dari ilmu mengenai cara yang disebut teknologi. Teknologi sebagai penerapan sains juga terdiri dari empat komponen atau strata eksistensial yang berkaitan dengan materi, energi, informasi, dan nilai” (Mahzar, 2004: 224). Dalam konteks ini, peranan tauhid sebagai sentralitas keyakinan Muslim perlu diperteguh dengan memperkukuhnya menjadi suatu pandangan dunia transformatif dalam rangka menangkal deislamisasi global (Mahzar, 2004: 262). Sementara, deislamisasi global terpampang ke dalam beberapa fakta berikut (Mahzar, 2004: 261-262):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;, dominasi teknologi cetak memungkinkan terbentuknya revolusi ilmiah yang diikuti oleh revolusi industri. Revolusi industri yang berkaitan dengan pandangan dunia saintifik dan ideologis mendasari masyarakat kapitalis industrial dengan orientasi rasional. Revolusi komunikasi radio memungkinkan dominannya pandangan dunia ideologis dengan sistem kapitalisme imperilais transnasional. &lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, revolusi komunikasi televisi mendorong pandangan dunia yang bersifat imagologis dalam suatu masyarakat dunia yang didominasi kapitalisme korporasi multinasional. Dengan revolusi komunikasi dan informasi digital dan internet, maka semua bentuk pandangan dunia terpadu dalam skala global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Armahedi Mahzar lalu menulis seperti ini: “Dalam era teknologi informasi digital global ini, sistem kapitalisme global merangsang gaya hidup konsumtif materialistis melalui imagologi hiper-realitas. Imagologi hiper-realitas yang membungkus ideologi materialistis, filsafat humanistis, teologi ateis, dan mitologi sekularistik yang tersembunyi. Pendeknya, dunia budaya postmodern yang pluralistis ditampilkan untuk kolonisasi mental melalui virus-virus virtual seraya menyembunyikan hegemonisme monopolistik kapitalisme global.” Di sini Armahedi Mahzar berbicara tentang agama baru yang sekuler dan profan dengan &lt;em&gt;ilah&lt;/em&gt; baru berupa materialisme teknologis ilmiah lengkap dengan ritual budaya ekonomi konsumeristik: budaya yang gemerlap duniawi dan badani melalui citraan-citraan dan disinformasi sistematik telemedia global. Maka, diperlukan sebuah ideologi rasional komprehensif untuk menyiasati gelombang serbuan budaya deislamisasi. Lebih lanjut, Armahedi Mahzar menulis: “Serbuan deislamisasi itu sejatinya adalah fenomena permukaan dari proses pengisapan kekayaan material negeri-negeri Muslim. Proses pengisapan yang direkayasa melalui sistem pasar bebas global kapitalistik yang pada hakikatnya timpang” (Mahzar, 2004: 262).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Catatan Penutup&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Tauhid sebagai landasan pijak untuk memajukan sains masih mungkin dilakukan umat Islam kini dan di masa depan. Namun demikian, dibutuhkan upaya saksama memperbaiki keadaan. Pemaparan tentang pandangan Kuntowijoyo berkenaan dengan transformasi masyarakat mengilustrasikan adanya kendala internal umat Islam untuk memajukan sains. Sementara titik tekan dari apa yang dipaparkan Armahedi Mazhar terkait dengan tantangan yang bersifat eksternal. Maka, upaya memajukan sains Islam berlandaskan tauhid harus mempertimbangkan tantangan internal dan eksternal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;strong&gt;Bibliografi&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Baiquni, Achmad. (1995). &lt;em&gt;Al Qu’an, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi&lt;/em&gt;. Jakarta: Dana Bhakti Wakaf.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Bakar, Osman. (1991). &lt;em&gt;Tauhid dan Sains: Esensi-esensi tentang Sejarah dan Filsafat Sains Islam&lt;/em&gt;. Jakarta: Pustaka Hidayah. Terjamahan Yuliani Liputo dari judul asli &lt;em&gt;Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamiv Science&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Brush, Stephen G. (2006). “Physical Science”, dalam&lt;em&gt; Encyclopædia Britannica&lt;/em&gt; dari Encyclopædia Britannica 2006 Ultimate Reference Suite DVD .&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Harris, Sam. (2004). &lt;em&gt;The End of Faith: Religion, Terror, and the Future of Reason&lt;/em&gt;. London: Simon &amp;amp; Schuster.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Huntington, Samuel P. (1996). &lt;em&gt;The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order&lt;/em&gt;. New York: Simon &amp;amp; Schuster.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Kuntowijoyo. (1991). &lt;em&gt;Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi&lt;/em&gt;. Bandung: Mizan.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Madjid, Nurcholish. (1995). &lt;em&gt;Islam, Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan&lt;/em&gt;. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina. Cetakan ke-3.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Mahzar, Armahedi. (2004).&lt;em&gt; Revolusi Integralisme Islam: Merumuskan Paradigma Sains dan Teknologi Islami&lt;/em&gt;. Bandung: Mizan.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Nasr, Seyyed Hossein. (1997). &lt;em&gt;Pengetahuan dan Kesucian&lt;/em&gt;. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Terjamahan Suharsono et.al. dari judul asli Knowledge and the Cecred.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Purwanto, Agus. (2008). &lt;em&gt;Ayat-ayat Semesta: Sisi-sisi Al Qur’an yang Terlupakan&lt;/em&gt;. Bandung: Mizan.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Rahardjo, M. Dawam. (1991). “Ilmu Sejarah Profetik dan Analisis Transformasi Masyarakat”, pengantar pada Kuntowijoyo. (1991). &lt;em&gt;Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi&lt;/em&gt;. Bandung: Mizan.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Rahman, Fazlur. (1999). &lt;em&gt;Major Themes of the Qur’an&lt;/em&gt;. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Siroj, Said Aqil. (2006). &lt;em&gt;Tasawuf sebagai Kritik Sosial: Mengedepankan Islam sebagai Inspirasi, Bukan Aspirasi&lt;/em&gt;. Bandung: Mizan.&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Syari’ati, ‘Ali. (1992). &lt;em&gt;Humanisme: Antara Islam dan Mahzab Barat&lt;/em&gt;. Jakarta: Pustaka Hidayah. Terjamahan Afif Muhammad dari judul asli &lt;em&gt;Al-Insan, Al-Islam wa Madaris Al-Gharb&lt;/em&gt;.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-7759955230369173939?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/7759955230369173939/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=7759955230369173939' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7759955230369173939'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7759955230369173939'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2009/01/tauhid-dan-kemajuan-sains.html' title='Tauhid dan Kemajuan Sains'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-7802168699783506910</id><published>2008-12-15T05:11:00.000-08:00</published><updated>2008-12-15T05:23:11.796-08:00</updated><title type='text'>Liberalisasi Ekonomi</title><content type='html'>&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;em&gt;Oleh &lt;/em&gt;Anwari WMK&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sejak krisis finansial global muncul pada medio September 2008, maka sejak saat itu pula perekonomian nasional Indonesia merasakan dampaknya. Nilai tukar rupiah yang melorot merupakan akibat logis dari pasar keuangan yang bergerak liar dengan arah yang tak menentu. Harga saham yang terus jatuh merupakan implikasi dari pelaku pasar yang kerepotan dan kebingungan memahami keadaan. Bukan sesuatu yang bersifat basa-basi jika kemudian dikatakan, bahwa perekonomian nasional Indonesia tak dapat mengelak dari hempasan gelombang krisis oleh faktor-faktor yang sepenuhnya bersifat eksternal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana kenyataan ini dimengerti hakikatnya? Mengapa perekonomian nasional Indonesia cenderung menjadi tumbal pengorbanan gejolak tak terperikan dari perekonomian global? Mengapa perekonomian nasional Indonesia tak steril dari krisis perekonomian global yang pada dasarnya kronis? Strategi apa yang niscaya diimplementasikan agar perekonomian nasional tak terus-menerus menjadi tumbal pengorbanan krisis perekonomian global?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan-pertanyaan ini harus dicarikan jawabannya pada munculnya gejala liberalisasi ekonomi yang mulai semarak dibicarakan di Indonesia pada paruh pertama dekade 1990-an. Pada kurun waktu itu, kaum neolib Indonesia berusaha meyakinkan publik, bahwa integrasi perekonomian nasional ke dalam perekonomian global merupakan keniscayaan sejarah. Melalui logika liberalisasi ekonomi kaum neolib berusaha meyakinkan publik, bahwa kemakmuran dan kesejahteraan hanya bisa diciptakan melalui integrasi perekonomian nasional ke dalam perekonomian global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum neolib, dengan caranya sendiri, tampil dengan pandangan optimistik saat berbicara tentang liberalisasi ekonomi dalam era globalisasi. Sejak paruh pertama dekade 1990-an, para pengamat ekonomi seperti Mari Elka Pangestu dan Sri Mulyani Indrawati tampil sebagai “juru bicara” yang merepresentasikan pandangan-pandangan optimistik terhadap liberalisasi ekonomi. Begitu artikulatifnya pandangan serba optimistik terhadap liberalisasi ekonomi, pada giliran selanjutnya Mari Elka Pangestu dan Sri Mulyani Indrawati dikenal luas sebagai ekonom yang “berbobot”. Kenyataan inilah sesungguhnya yang terhampar sebagai latar belakang, mengapa pada akhirnya dua ekonom itu terpilih untuk menduduki jabatan menteri bidang ekonomi dalam Kabinet Indonesia Bersatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun problem besar yang idap ke dalam pandangan-pandangan optimistik dua tokoh itu adalah munculnya pengandaian yang berlebihan tentang perekonomian global-liberal yang steril dari krisis. Ini merupakan pandangan khas kaum neolib. Bahkan, perekonomian nasional yang ikut serta digerakkan oleh sukma globalisasi diasumsikan secara sangat kuat bekerja sebagai mesin yang memproduksi dan atau mereproduksi kemakmuran dan kesejahteraan. Pembicaraan tentang perekonomian global yang liberal lalu merupakan aksentuasi tentang pilihan sistem dan jalan perekonomian yang dianggap logis untuk diadopsi oleh Indonesia sebagai sebuah negara bangsa (&lt;em&gt;nation-state&lt;/em&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita lalu mencatat, bahwa selama paruh pertama dekade 1990-an muncul sambutan yang gegap gempita dari kaum neolib terhadap kehadiran ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan terhadap Asia Pasific Economic Cooperation (APEC). Dua tokoh yang disnggung di atas merupakan eksponen yang memberikan sambutan terhadap kehadiran AFTA dan APEC. Baik tulisan maupun pandangan-pandangan mereka yang terserak di media massa merupakan bukti dari adanya sambutan secara gegap gempita itu. Kini, apa yang mereka katakan setelah mendapatkan kenyataan, bahwa krisis finansial global mempertontonkan pengaruh buruknya terhadap perekonomian nasional Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baik secara eksplisit maupun implisit, kaum neolib ini berbicara tentang imposibilitas atau kemustahilan rezim kekuasaan di mana pun “membaca” secara tepat kemungkinan bakal timbulnya krisis dahsyat yang dibawa serta oleh liberalisasi ekonomi berskala global. Mereka meyakinkan satu hal, bahwa tak ada satu pun manusia yang mampu memprediksi secara tepat, apa dan bagaimana krisis yang bakal segera hadir dalam sistem perekonomian liberal. Dengan demikian berarti, perspektif yang mereka usung pada paruh pertama dekade 1990-an tak mempertimbangkan risiko dari pengorbanan yang kemungkinan timbul sebagai akibat logis penerapan sistem perekonomian liberal. Mereka hanya berbicara tentang “madu” dalam liberalisasi ekonomi, tetapi sama sekali tak menyinggung tentang “racun” yang &lt;em&gt;inherent&lt;/em&gt; ke dalam perekonomian liberal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan ini dapat ditafsirkan sebagai terlampau besarnya keyakinan akan manfaat liberalisasi ekonomi. Transformasi perekonomian nasional menuju fase kemakmuran dan kesejahteraan benar-benar diaksiomakan sebagai resultante dari pelaksanaan sistem perekonomian liberal. Dengan demikian, mereka berbicara berdasarkan keyakinan yang bersifat ideologis, bukan berdasarkan perspektif yang bersifat saintifik. Mereka berbicara berdasarkan paham sebuah mahzab dalam perekonomian. Maka, tak ada upaya obyektivikasi untuk menelisik hingga ke akar-akarnya relevansi integrasi perekonomian ke dalam perekonomian global-liberal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai kapan pun, kehidupan tak mungkin berpijak pada optimisme ekstrem. Sama tak mungkinnya, berpijak pada pesimisme ekstrem. Hayat manusia selalu berada dalam tarikan “peluang dan tantangan”. Karena itu, harus selalu ada kesetimbangan antara manfaat dan mudarat. Manusia bijak justru mampu melihat manfaat dan mudarat secara proporsional. Kenyamanan hidup justru tercipta karena adanya risiko-risiko. Dengan sendirinya, risiko dimengerti sebagai sesuatu yang terberi (&lt;em&gt;given&lt;/em&gt;) pada setiap kenikmatan yang dinubuahkan oleh sebuah sistem perekonomian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seandainya kaum neolib yang dulu mengkhotbahkan arti penting liberalisasi ekonomi memberikan penjelasan yang sepadan terhadap risiko krisis yang kemungkinannya harus dipikul, barangkali kini terdapat formula pengelakan secara cerdas berhadapan dengan krisis ekonomi global. Seandainya kaum neolib itu bersikap adil dengan menjelaskan bahwa terdapat madu dan racun dalam liberalisasi ekonomi, barangkali sudah sejak dekade 1990-an bangsa ini mampu menentukan proporsionalitas agenda dan obyektivitas strategi untuk melakukan integrasi perekonomian nasional ke dalam perekonomian global. Namun berhubung segenap imperatif ini tak dapat dipenuhi menjadi kenyataan, maka tak terelakkan jika kini muncul pandangan kritis terhadap sepak terjang kaum neolib. Dalam posisinya sebagai ekonom, peran dan kedudukan mereka lebih dirasakan sebagai pengusung kepentingan partikular, bukan kepentingan nasional (&lt;em&gt;national interest&lt;/em&gt;) bangsa ini secara keseluruhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan secara repetitif kaum neolib kini bahwa krisis perekonomian global tak terprediksikan, jelas merupakan apologia. Sebab jika mereka mampu membuat prognosa bahwa liberalisasi ekonomi merupakan jalan bagi upaya terciptanya kemakmuran, sejatinya kenyataan yang sebaliknya juga dapat diprognosa. Moral dari tulisan ini sederhana: mulailah kritis dari sejak sekarang membaca khotbah dan petuah kaum neolib. Terutama jika masih ada asa dan cita untuk mewujudkan kemandirian dalam perekonomian nasional.[]&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-7802168699783506910?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/7802168699783506910/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=7802168699783506910' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7802168699783506910'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/7802168699783506910'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2008/12/liberalisasi-ekonomi.html' title='Liberalisasi Ekonomi'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-3601413821498091435</id><published>2008-10-17T02:33:00.000-07:00</published><updated>2008-10-17T02:53:07.085-07:00</updated><title type='text'>Merawat Kreativitas Rakyat</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Oleh&lt;/em&gt; &lt;span style="font-size:130%;"&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara merupakan satu hal dan kreativitas rakyat merupakan hal lain. Itulah yang terjadi di Indonesia. Sehingga seberapa pun canggihnya kreativitas rakyat, negara tetap abai. Laku dan tindakan para pihak pengelola negara malah tak peduli terhadap kreativitas rakyat. Generasi demi generasi memang datang secara silih berganti untuk melakukan pengelolaan terhadap negara. Tetapi sejauh itu pula, para pengelola negara dari generasi mana pun tak memiliki ketegasan &lt;em&gt;(clarity)&lt;/em&gt; moralitas untuk mengawal dan merawat kreativitas rakyat. Jangan heran jika kekayaan intelektual dan kekayaan kultural rakyat Indonesia dibajak dan dicaplok oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Negara, sekali lagi, tak merasa bersalah dengan munculnya kenyataan itu. Bahkan, secara tak langsung, para pengelola negara merayakan pembajakan dan pencaplokan kekayaan intelektual dan kekayaan kultural rakyat Indonesia oleh orang-orang asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di kawasan Bali saja sekarang ini, ketidakpedulian negara terhadap kreativitas rakyat amat sangat menonjol. Tak kurang dari 1.800 motif perhiasan perak hasil olah kreativitas rakyat Bali justru hak ciptanya dimiliki—lebih tepat disebut dicuri—warga asing. Baik warga asing yang tinggal di mancanegara maupun warga asing yang tinggal di Indonesia, telah sedemikian rupa bekerja sebagai kekuatan maha dahsyat yang mencaplok hasil olah kreativitas rakyat Bali. Dalam kerangka legal formal perundang-undangan, hasil olah kreativitas rakyat Bali itu kemudian dikangkangi oleh orang-orang asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa bisa dielakkan ironi lalu mewarnai usaha kerajinan perak rakyat di Bali. Pada satu pihak, kerajinan perak itu telah berkembang menjadi semacam &lt;em&gt;the mode of production &lt;/em&gt;sejak dekade 1970-an. Sehingga dengan demikian, kerajinan perak yang berkembang di Bali merupakan fakta konkret dari adanya industri kreatif dalam maknanya yang &lt;em&gt;genuine&lt;/em&gt;. Kerajinan perak ini pun memiliki kejelasan tradisi dan filosofi. Namun pada lain pihak, rakyat Bali kini kesulitan mengekspor kerajinan perak mereka. Negara tujuan ekspor menolak menerima produk kerajinan perak Bali berdasarkan alasan “melanggar hak cipta”. Tak mengherankan jika ekspor kerajinan perak Bali hanya mencapai Rp 60 miliar pada periode Januari-Juli 2008. Padahal, pada periode yang sama tahun 2007, &lt;em&gt;outstanding&lt;/em&gt; ekspor itu mencapai Rp 1,4 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tragisnya lagi, motif tradisional kerajinan perak yang sudah sejak lama menjadi bagian dari perjalanan budaya rakyat Bali, hak patennya justru didaftarkan oleh pihak asing. Motif tradisional dimaksud mencakup &lt;em&gt;Batun Timun, Batun Poh, Kuping Guling, Parta Ulanda&lt;/em&gt; dan &lt;em&gt;Jawan&lt;/em&gt;. Maka, dalam konteks pengrajin perak Bali, dewasa ini sesungguhnya muncul akumulasi kekecewaan rakyat terhadap negara. Ini karena, pemerintah gagal melakukan upaya-upaya proaktif demi melindungi rakyat dari gilasan kaum kapitalis global yang mengusung spirit &lt;em&gt;free rider&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai pemberitaan di media massa pada akhirnya menunjukkan, bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bali mulai tergerak untuk melakukan tindakan yang dianggap relevan melindungi kerajinan rakyat. Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengakui, pemerintah belum memberi perhatian cukup terkait hak kekayaan intelektual para perajin perak Bali. Dua pejabat penting Bali ini berjanji akan membentuk tim khusus guna menginventarisasi seluruh motif kerajinan perak Bali (&lt;em&gt;Kompas,&lt;/em&gt; 21 September 2008, hlm. 3). Tapi seberapa efektif semua itu dilakukan untuk melindungi pengrajin perak Bali, ternyata menyisakan pertanyaan kritis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nestapa pengrajin perak di Bali itu tak perlu ada jika saja negara sepenuhnya berpijak pada upaya serius merawat kreativitas rakyat. Negara, sayangnya, mengingkari eksistensi dirinya sendiri. Padahal, keniscayaan negara merawat kreativitas rakyat bukan semata susbtansi yang termaktub ke dalam teori-teori politik. Lebih dari itu, kreativitas rakyat merupakan pilar untuk memperkuat dan memperkukuh posisi negara dalam penghadapannya dengan negara lain di tengah kancah perpacuan kompetisi industri global. Tanpa kreativitas rakyat, maka negara kehilangan imajinasi bagaimana memenangkan pertarungan ekonomi pada aras global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persis seperti dikatakan filsuf Italia, Benedetto Croce (1866-1952), kreativitas manusia bercorak multidimensional. Kreativitas manusia muncul sebagai unifikasi terhadap etika, logika, estetika dan penghayatan terhadap sejarah. Karena unifikasi itu, kreativitas manusia merupakan kekuatan yang tiada taranya bagi lahir dan tegaknya peradaban. Hasil olah kreativitas merupakan format konkret dari kemampuan untuk mengkomunikasikan suara batin dan kesadaran para pihak yang terlibat dalam proses lahirnya kreativitas itu. Jika sebuah negara disesaki oleh manusia yang gandrung akan kreativitas, maka dengan sendirinya negara tersebut telah memiliki landasan pijak untuk maju dan berkembang sebagai bangsa yang mandiri dalam bidang ekonomi dan industri. Sebagai konsekuensinya, niscaya bagi negara untuk terus-menerus piawai merawat kreativitas rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, kesulitan negara merawat kreativitas rakyat berpulang pada negara itu sendiri. Kelemahan negara dalam konteks ini, terkait erat dengan empat hal. &lt;em&gt;Pertama,&lt;/em&gt; orientasi proyek tak habis-habisnya mewarnai struktur kesadaran pengurus negara justru saat mereka diharapkan mampu menjalankan agenda pemberdayaan &lt;em&gt;(empowering)&lt;/em&gt; rakyat dalam bidang sosial dan ekonomi. Karena kenyataan ini, para pengurus negara kesulitan bersikap obyektif saat harus menelisik hakikat kreativitas yang tumbuh berkembang dalam realitas kehidupan rakyat. Tak mengherankan pula jika para pengurus negara memiliki kemampuan yang amat sangat terbatas dalam memaknai arti penting transformasi budaya dan strategi kebudayaan yang melibatkan unsur dan anasir kreativitas dalam kehidupan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua,&lt;/em&gt; hubungan rakyat dan negara tak habis-habisnya diwarnai oleh perburuan rente &lt;em&gt;(rent-seeking)&lt;/em&gt; para pihak pengendali jalannya birokrasi pemerintahan. Jalan yang ditempuh adalah pungli dan korupsi. Pamrih kalangan birokrat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, pada giliran selanjutnya tak memandang strategis kreativitas rakyat. Bahkan, elemen-elemen kreatif dalam kehidupan rakyat tak luput dari jangkauan perburuan rente. Kenyataan ini mengkristal sedemikian rupa sebagai kultur kekuasaan yang abai terhadap arti penting kreativitas rakyat. Sekali pun kreativitas rakyat itu merupakan landasan pijak bagi Indonesia menjangkau pelataran masa depan dengan kemajuan, semuanya dinegasikan oleh kuatnya tendensi pengurus negara untuk melakukan perburuan rente.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga,&lt;/em&gt; ada semacam kompetisi diam-diam antara pengurus negara dan elemen-elemen masyarakat yang berdiri di garda depan lahirnya kreativitas baru. Bagaimana pun ketika hasil sebuah olah kreativitas—dengan rakyat sebagai aktornya—muncul ke permukaan, maka dengan sendirinya, para pengurus negara berada dalam posisi “tersudutkan”. Rakyat yang masuk ke dalam cakupan “kaum kreatif” mendadak sontak lalu didedahkan sebagai musuh pengurus negara. Terlebih lagi ketika kreativitas rakyat melahirkan inspirasi-inspirasi mengangumkan tentang bagaimana sejatinya Indonesia dikelola secara bermartabat, semaunya tak serta-merta diterima secara lapang dada oleh para pengurus negara. Realisme inilah yang dapat menjelaskan, mengapa hingga detik ini hampir tak ada obsesi di kalangan pengurus negara untuk dengan sungguh-sungguh mempublikasikan buku berisikan aneka paten, sebagai wujud nyata pencapaian anak-anak bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Analisis di atas bermuara pada kesimpulan, bahwa tidaklah mudah bagi setiap pengurus negara merawat kreativitas rakyat. Kehendak jajaran pemerintahan Bali untuk membentuk tim khusus guna menginventarisasi seluruh motif kerajinan perak rakyat Bali memang patut diapresiasi. Tetapi upaya itu jelas tak cukup. Upaya ini &lt;em&gt;necessary but not sufficient&lt;/em&gt;. Hal mendasar yang dibutuhkan adalah reorientasi pengelolaan negara. Para pengurus negara harus mulai belajar mengabdi kepada rakyat dalam pengertiannya yang utuh. Tanpa pengabdian terhadap rakyat, mustahil pengurus negara mampu merawat kreativitas rakyat. Mustahil dan mustahil. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-3601413821498091435?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/3601413821498091435/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=3601413821498091435' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/3601413821498091435'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/3601413821498091435'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2008/10/merawat-kreativitas-rakyat.html' title='Merawat Kreativitas Rakyat'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-5431990336895787086</id><published>2008-10-17T02:19:00.000-07:00</published><updated>2008-10-17T02:54:23.159-07:00</updated><title type='text'>Ujian Demokrasi Lokal</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Oleh&lt;/span&gt;&lt;/em&gt; Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tatkala sejak 2005 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung bergulir di berbagai pelosok Nusantara, maka tiba-tiba muncul aksioma baru dalam rekrutmen kepemimpinan politik di Indonesia untuk tujuan pengelolaan pemerintahan di daerah. Baik gubernur, bupati maupun walikota; sejak saat itu pengangkatannya dilakukan melalui mekanisme Pilkada langsung. Hampir tak ada hal yang sungguh-sungguh mendasar dalam praktik demokrasi liberal di Tanah Air, selain Pilkada langsung itu. Proklamtor Kemerdekaan RI Bung Hatta, misalnya, hanya mengkonseptualisasi Pilkada langsung pada level gubernur, tidak mencakup pengangkatan bupati dan walikota. Maka, dengan sendirinya, Pilkada langsung yang bergulir kini merupakan tonggak keberhasilan transisi demokrasi di Indonesia pada dekade pertama abad XXI, yaitu &lt;em&gt;beyond&lt;/em&gt; konsepsi Bung Hatta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh pun demikian, dalam implementasinya ada catatan buram berkenaan dengan Pilkada langsung. Dari sejak politik uang &lt;em&gt;(money politics)&lt;/em&gt;, rendahnya partisipasi politik dan tingginya Golput, hingga munculnya konflik horizontal penuh warna kekerasan—karena ketidakpuasan akan kekalahan—merupakan realitas yang mengiringi pelaksanaan Pilkada langsung di berbagai penjuru Nusantara. Pada titik inilah tak ada pengakuan yang sepenuhnya memosisikan Pilkada langsung sebagai pilar tegaknya peradaban demokrasi di Indonesia. Pelan tapi pasti, muncul penilaian bahwa belum saatnya bagi bangsa Indonesia melaksanakan Pilkada langsung. Opsi politik dalam Pilkada yang dimengerti sebagai pilihan hidup-mati, justru menutup kemungkinan bagi lahirnya rasionalitas politik. Pilkada masuk ke dalam wilayah emosi dan tersingkirkan dari ranah rasio.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelan tapi pasti, muncul aura penolakan terhadap Pilkada. Sebagian orang mempertimbangkan kembali konsepsi Bung Hatta tentang demokrasi lokal yang hanya mencakup Pilkada langsung pada level provinsi. Terlebih lagi ketika bupati dan walikota yang tepilih dalam Pilkada langsung merasa absah untuk memberlakukan kebijakan yang bertolak belakang dengan kebijakan gubernur, &lt;em&gt;output&lt;/em&gt; Pilkada langsung lalu dipertanyakan manfaatnya. Pada Januari 2008, misalnya, Ketua PBNU Hasyim Muzadi berbicara tentang Pilkada langsung yang menimbulkan polarisasi di masyarakat, sumber konflik horizontal dan membuang-buang uang. Atas dasar ini NU menyarankan agar Pilkada dihapuskan. Tak bisa tidak, itulah ujian demokrasi lokal berdasarkan kerangka kompetisi politik Pilkada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan tak cukup hanya itu, ujian demokrasi lokal Pilkada kini bersangkut paut dengan masa depan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagaimana diketahui, Piagam Kedudukan Yogyakarta 19 Agustus 1945 dan Amanat 5 September 1945 menyebutkan, bahwa kedudukan gubernur dan wakil gubernur sudah melekat pada Sultan Hamengku Bowono dan Paku Alam (&lt;em&gt;Kompas,&lt;/em&gt; 21 September 2008, hlm. 2). Sehingga, siapa pun yang menjadi Sultan dan Paku Alam, maka jabatan itu harus melekat pada gubernur dan wakil gubernur. Hakikat keistimewaan Yogyakarta, antara lain, terkait erat dengan jabatan gubernur dan wakil gubernur itu. Berdasarkan kedudukan yang bersifat historis itu, maka dengan sendirinya rekrutmen kepemimpiunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tak mempersyaratkan adanya penyelenggaraan Pilkada langsung pada tingkat provinsi. Dengan kata lain, Pilkada langsung tak relevan bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, pemerintah pusat (baca: Departemen Dalam Negeri) memasukkan klausul Pilkada secara langsung. Pada satu sisi, klausul ini bertentangan dengan penetapan yang bersifat historis eksistensi Yogyakarta. Klausul ini menafikan aspek sejarah, budaya dan aspek sosial politik Yogyakarta. Pada lain sisi, klausul ini bertubrukan dengan aspirasi rakyat Yogyakarta yang mengemuka sekarang ini. Pada pokoknya, aspirasi rakyat Yogyakarta itu sama dan sebangun dengan ketetapan historis Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Munculnya Gerakan Kawula Mataram (GKM) tak lepas dari menguatnya aspirasi rakyat Yogyakarta untuk tak memberlakukan Pilkada langsung untuk memilihi gubernur dan wakil gubernur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 9 Oktober 2008 jabatan Gubernur Sultan Hamengku Bowono X berakhir. Perjalanan menuju kurun waktu tersebut sejak pertengahan September 2008 merupakan kurun waktu yang kritikal bagi rakyat Yogyakarta. Pesan paling penting dari keberadaan GKM adalah ini: “Sultan dan Paku Alam adalah dwitunggal dalam pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Rakyat menolak pemilihan kepala daerah dan berjehendak menetapkan Sultan sebagai gubernur dan Paku Alam sebagai wakil gubernur”. Apa yang dapat dimengerti dari realitas politik semacam ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi, pilkada langsung menghadapi ujian besar yang sesungguhnya tak sederhana. Dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta, penolakan terhadap Pilkada langsung berada dalam dua tataran sekaligus. Bukan saja ketetapan historis tak memungkinkan Pilkada langsung diselenggarakan, tetapi ekspresi demokratis rakyat pada kurun kontemporer juga menegasikan pelaksanaan Pilkada itu. Di sini sesungguhnya kita berhadapan dengan problem universalitas dan partikularitas dalam implementasi sistem demokrasi. Masuknya klausul Pilkada langsung dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta sejalan dengan asas universalitas itu. Tetapi penolakan terhadap pelaksanaan Pilkada langsung merupakan aspek partikularitas dalam proses demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi penganut paham ultra-liberal, cara berpikir rakyat Yogyakarta itu aneh bin ajaib. Sebab, tak ada perkeculian yang bersifat spasial kedaerahan bagi terlaksananya sebuah sistem politik yang berdimensi nasional. Bagaimana pun, Pilkada langsung kini masuk ke dalam cakupan sistem politik berdimensi nasional, dan lantaran itu ia berlaku pada level pemerintahan daerah mana pun. Tetapi mereka yang berpihak pada dimensi kultural memandang wajar pilihan-pilihan rakyat Yogyakarta. Terutama, karena tingginya kepercayaan &lt;em&gt;(trust)&lt;/em&gt; rakyat terhadap Sultan Hamengku Buwono X.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi rakyat Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X bukan sekadar pemimpin politik dan pemerintahan. Di atas segalanya, Sultan Hamengku Buwono X tokoh moral dan pemimpin budaya. Kontinuitas kewibawaan Yogyakarta dalam jangka panjang sejak 250 tahun lalu hingga kini, sesungguhnya &lt;em&gt;inherent&lt;/em&gt; dengan ketokohan Sultan Hamengku Buwono X. Maka, sang gubernur juga tokoh panutan. Jika kemudian dilakukan pemilihan gubernur secara langsung di mana Sultan Hamengku Buwono X tidak mencalonkan diri karena berbagai alasan, hal krusial yang bakal timbul ke permukaan adalah ketidakpastian, apakah Yogyakarta masih mampu mendudukkan seseorang sebagai gubernur dengan mendapatkan &lt;em&gt;trust&lt;/em&gt; yang sangat besar dari rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Logika rakyat Yogyakarta yang juga harus dimengerti terkait dengan apa yang disebut &lt;em&gt;the proper role of the state&lt;/em&gt;. Dengan dukungan tradisi dan khazanah kultural yang telah mencapai 250 tahun, Yogyakarta sebenarnya tak pernah memasuki fase titik jedah sebagai sebuah state. Yogyakarta yang bertakzim pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)—tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan—tak serta merta meluruhkan tradisi melayani rakyat Kesultanan Yogyakarta. “Tahta untuk rakyat” yang menjadi kredo kekuasaan Sultan Hamengku Buwono IX, misalnya, memiliki dimensi politik kesejahteraan rakyat. Terlepas dari kelemahan-kelemahan yang bersifat manusiawi, para Sultan yang berkuasa di Yogyakarta tak bisa lari dari keniscayaan untuk melayani rakyat. Itulah mengapa, state dalam konteks Yogyakarta di bawah kepemimpinan Sultan Hamengku Buwono tidak berada dalam posisi kontras yang berlarut-larut dengan masyarakat. Dorongan agar Sultan Hamengku Buwono IX maju sebagai calon presiden dalam Pemilu 2009 tak bisa dilepaskan dari hadirnya &lt;em&gt;the proper role of the state&lt;/em&gt; di Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh di sini kita melihat, praktik demokrasi lokal dalam kerangka Pilkada langsung benar-benar menghadapi ujian besar. Apalagi Pilkada langsung tak sepenuhnya mampu melahirkan output berupa &lt;em&gt;the proper role of the state&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-5431990336895787086?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/5431990336895787086/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=5431990336895787086' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/5431990336895787086'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/5431990336895787086'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2008/10/ujian-demokrasi-lokal.html' title='Ujian Demokrasi Lokal'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-833882673084253172</id><published>2008-10-17T02:02:00.000-07:00</published><updated>2008-10-17T02:56:14.734-07:00</updated><title type='text'>Adakah Industri Kreatif?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Oleh&lt;/span&gt;&lt;/em&gt; Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah karut-marutnya perekonomian nasional, ternyata ada seorang pejabat tinggi negara yang berbicara—dengan aksentuasi meyakinkan—tentang segala sesuatu dalam kaitan konteks dengan industri kreatif di Indonesia. Seakan, industri kreatif bakal tumbuh dengan sendirinya berlandaskan kekuatan inovatif yang &lt;em&gt;inherent&lt;/em&gt; dalam perekonomian nasional. Dalam kuliah umum di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berbicara secara meyakinkan tentang perkembangan industri kreatif di Indonesia. Bahkan, industri kreatif yang ada saat ini dieksplisitkan sebagai bagian penting perekonomian Indonesia. Industri kreatif, menurut Menteri Perdagangan, mampu memberikan kontribusi sebesar Rp 104,6 triliun (6,3%) dari produk domestik bruto (lihat editorial, “Budaya dan Industri Kreatif”, &lt;em&gt;Kompas,&lt;/em&gt; 8 September 2008, hkm. 6). Ini berarti, ilmu pengetahuan dan teknologi diasumsikan telah terintegrasi dengan realitas yang ditengarahi sebagai elemen fundamental pembentuk industri kreatif. Padahal, dalam kenyataan sesungguhnya, perekonomian Indonesia masih belum sepenuhnya mampu mewujudkan industri kreatif, akibat lemahnya aspek kelembagaan. Karena itu, setiap pembicaraan berkenaan dengan industri kreatif mutlak untuk ditelaah secara kritis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan &lt;em&gt;outstanding&lt;/em&gt; pemikiran model &lt;em&gt;knowledge economy,&lt;/em&gt; Mari Elka Pangestu menyinggung dua dimensi yang terkait erat dengan industri kreatif di Tanah Air. &lt;em&gt;Pertama,&lt;/em&gt; industri kreatif sedemikian rupa diasumsikan berfungsi sebagai faktor yang mampu mempercepat terjadinya pengurangan jumlah penduduk miskin di Indonesia. Lantaran fleksibel menyerap lapangan kerja, industri kreatif dalam konteks ini diposisikan sebagai pilar pengentasan kemiskinan. &lt;em&gt;Kedua,&lt;/em&gt; perguruan tinggi atau universitas diandaikan telah memiliki kesiapan menyambut era industri kreatif. Sehingga dengan demikian, perguruan tinggi atau universitas diasumsikan benar-benar memiliki kesiapan memperkuat posisi perekonomian nasional Indonesia melalui kemunculan industri kreatif (&lt;em&gt;Kompas,&lt;/em&gt; 6 September 2008, hlm. 12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh pun begitu, secara substansial, kita harus hati-hati dan waspada membaca pernyataan Menteri Perdagangan itu. Sebab, boleh jadi, apa yang dikatakan Menteri Perdagangan itu hanyalah sebuah utopia atau impian yang tak memiliki kejelasan basis keunggulan. Benar bahwa di Indonesia dewasa ini terbentuk formasi industri kreatif. Bahkan, formasi tersebut mencakup 14 subsektor industri, yaitu periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, &lt;em&gt;fashion,&lt;/em&gt; permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, radio dan televisi, riset dan pengembangan, serta film, video, dan fotografi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, formasi industri kreatif itu, perkembangannya ke depan sangat ditentukan oleh faktor sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Ini berarti, sangat besar peran perguruan tinggi atau universitas dalam hal memasok SDM berkualitas, persis sebagaimana dibutuhkan oleh kalangan industri kreatif. Masalahnya kemudian, benarkah perguruan tinggi atau universitas dewasa ini benar-benar berdiri sebagai &lt;em&gt;avant garde&lt;/em&gt; terciptanya SDM berkualitas? Ataukah perguruan tinggi dan universitas malah mencetuskan kendala ke arah penguatan indusrti kreatif? Pertanyaan ini bukan sesuatu yang mengada-ada. Tak pelak lagi, inilah dua pertanyaan yang bersifat kritikal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kenyatan sesungguhnya di lapangan, perguruan tinggi atau universitas sesungguhnya belum sepenuhnya siap berperan sebagai pilar pendukung untuk menciptakan keunggulan kompetitif bagi industri kreatif. Ini karena, universitas sendiri terbentur masalah internal saat diharapkan mampu mendukung penguatan industri kreatif. Sebuah pemberitaan menyebutkan, bahwa 60 ribu dari 120 ribu dosen (50,65%) di berbagai universitas di Indonesia tidak layak mengajar, karena belum memenuhi standar kompetensi sebagai pengajar tingkat universitas (&lt;em&gt;Seputar Indonesia,&lt;/em&gt; 4 September 2008, hlm. 5). Tragisnya lagi, dosen-dosen yang tak berkualitas itu kemampuan akademiknya setara dengan guru Sekolah Dasar atau SD (&lt;em&gt;Seputar Indonesia,&lt;/em&gt; 5 September 2008, hlm. 5). Dengan latar belakang persoalan ini timbul pertanyaan yang bersifat menggugat: bagaimana mungkin dengan &lt;em&gt;njebloknya&lt;/em&gt; kualitas dosen semacam itu universitas mampu menjadi basis tegaknya industri kreatif di Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada satu sisi, memang sudah saatnya bagi Indonesia mengembangkan industri kreatif. Kekayaan budaya dan kemajemukan penduduk merupakan realisme yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menciptakan keunggulan ekonomi melalui kehadiran industri kreatif. Tapi di lain sisi, Indonesia berhadapan dengan masalah institusionalisasi pengembangan SDM berkualitas. Potensi industri kreatif, dengan sendirinya, ditelikung oleh rendahnya kualitas SDM, akibat lemahnya universitas. Dengan demikian pula arah pengembangan industri kreatif ke depan tidak harus bergantung pada kemampuan universitas dalam hal menghasilkan SDM berkualitas. Dengan kata lain, niscaya bagi industri kreatif untuk menemukan SDM berkualitas dari luar kelembagaan universitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang disebut “komunitas kreatif” dan “jenius lokal” sudah saatnya untuk diperhatikan secara saksama sebagai pilar pendukung kemajuan industri kreatif . Hal mendasar yang patut digaris bawahi dalam konteks ini ialah “komunitas kreatif” dan “jenius lokal” diandaikan sebagai suplemen atau pengganti SDM berkualitas yang tak sepenuhnya dapat dipasok oleh kelembagaan universitas. Tanpa bermaksud melecehkan peran penting universitas, apa boleh buat, harus dikatakan dengan tegas sejak sekarang, bahwa komunitas kreatif dan jenius lokal itulah yang menjadi tumpuan harapan mewujudkan industri kreatif di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang dimaksud dengan komunitas kreatif ialah terbentuknya kesadaran kolektif yang melibatkan sekelompok orang untuk menghasilkan jasa dan komoditas yang sepenuhnya berpijak pada inovasi dan kreatifitas. Komunitas seperti ini muncul di banyak tempat di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah tujuan wisata, seperti Yogyakarta dan Bali. Di kawasan-kawasan inilah industri kreatif menemukan tempat persemaian secara subur. Jenius lokal yang dimaksudkan adalah bakat-bakat perorangan yang mampu menciptakan kreasi-kreasi unik dan layak dikembangkan sebagai industri. Baik industri periklanan, penerbitan dan lain-lain, sangat mungkin dipenuhi oleh para jenius lokal. Mengingat para jenius lokal ini lebih mengandalkan bakat ketimbang formalitas, maka harus ada upaya pemetaan terhadap keberadaan mereka. Hal minimal yang harus ada ialah mempermudah terjadinya integrasi para jenius lokal ke dalam totalitas gerak dinamik industri kreatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh pun demikian, tetap harus ada pengakuan secara jujur, bahwa pihak universitas yang paling relevan mempersiapkan SDM berkualitas demi memajukan industri kreatif. Penjelasan serba sekilas terhadap komunitas kreatif dan jenius lokal di atas sepenuhnya bertitik tolak dari posisi universitas yang sejauh ini tidak ideal. Artinya, ada kebutuhan yang sangat besar bagi bangsa ini untuk melakukan revitalisasi peran universitas. Agenda pokok dari revitalisasi itu adalah terciptanya universitas riset di Indonesia. Inilah model universitas yang mampu melakukan upaya utilisasi ilmu pengetahuan untuk kemajuan ekonomi dan sosial (lihat Anwari WMK, &lt;em&gt;UGM: Menuju Universitas Penelitian,&lt;/em&gt; Jakarta: Khanata-Pustaka LP3ES Indonesia, 2006, hlm. 80-105).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, jelas sudah duduk perkara industri kreatif. Bahwa, eksitensi dan kontinuitas industri kreatif dalam realitas Indonesia dideterminasi oleh ada tidaknya kontribusi universitas. Hal lain di luar universitas yang berperan memasok SDM ke arah penguatan industri kreatif hanyalah elemen yang bekerja secara &lt;em&gt;ad hoc&lt;/em&gt;. Sayangnya, kita masih harus menunggu waktu tuntasnya revitalisasi universitas. Kapan revitalisasi itu dimulai? Atau sama sekali tak pernah dimulai? &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3898899530035395594-833882673084253172?l=warungpojokfilsafat.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/feeds/833882673084253172/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3898899530035395594&amp;postID=833882673084253172' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/833882673084253172'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3898899530035395594/posts/default/833882673084253172'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://warungpojokfilsafat.blogspot.com/2008/10/adakah-industri-kreatif.html' title='Adakah Industri Kreatif?'/><author><name>warung pojok filsafat</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12856199449751608973</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='21' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qHEBHM4TFA/S8dqKlVu2sI/AAAAAAAAAIw/6CLMlCM-UDw/S220/22050_1308886235093_1018709619_947443_1765045_n.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3898899530035395594.post-9032396382940599803</id><published>2008-10-17T01:43:00.000-07:00</published><updated>2008-10-17T02:58:00.884-07:00</updated><title type='text'>Usaha Rakyat Skala Kecil</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Oleh &lt;/span&gt;&lt;/em&gt;Anwari WMK&lt;/span&gt;&lt;strong&gt; &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa penelisikan secara saksama melalui penelitian berlandaskan metodologi yang dapat dipertanggung-jawabkan secara akademis, maka terlalu berlebihan jika muncul kesimpulan, bahwa kini 4.000 entitas bisnis dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air kolaps akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), suku bunga kredit yang tinggi dan rendahnya daya beli masyarakat. Tanpa penelitian, penarikan kesimpulan semacam ini 
