Selasa, 08 April 2008

Nasionalisme sebagai Modal Sosial
Mengapa Pergeseran Besar Dikelola Figur Berpikiran Kerdil?

Oleh Anwari WMK

Nasionalisme merupakan gejala modern. Pada mulanya, ia muncul sebagai reaksi terhadap ketercabikan negara bangsa (nation-state). Sementara, ketercabikan negara-bangsa itu mengambil titik tolak dari banyak aspek dan dimensi. Nasionalisme lalu tampil ke depan sebagai suatu bentuk cara pandang yang dianggap relevan demi mengatasi ancaman dan terapi ketercabikan negara bangsa. Di samping karena bersimaharajalelanya imperialisme dan kolonialisme, nasionalisme di negara-negara berkembang distimuli kehadirannya oleh keterpecahan wilayah, sistem politik dan compang-campingnya sistem ekonomi. Pada fase selanjutnya, nasionalisme dibutuhkan untuk mengatasi keterbelahan dan keterpecahan kultural. Bangsa yang terancam kehilangan jati dirinya lantaran terseret ke dalam kancah pergumulan ekonomi dan industri antar-bangsa khas abad XXI, misalnya, niscaya membutuhkan nasionalisme.

Manakala bertakzim pada kategori historisitas, nasionalisme bersemanyam ke dalam dinamika Eropa abad XVIII. Dari Benua Eropa itu, nasionalisme sebagai sistem kesadaran menyebar ke berbagai penjuru dunia. Nasionalisme lalu menelusup masuk ke dalam ranah kesadaran universal umat manusia. Terutama pada abad XIX, terjadi penyebarluasan secara eksesif akan hakikat, logika dan makna nasionalisme. Abad XIX, tak bisa tidak, ditengarai sebagai “abad nasionalisme”. Berdasarkan kategori historisitas inilah nasionalisme dengan mudahnya diturunkan derajatnya untuk sekadar dimengerti sebagai kesadaran purba pada setting abad XXI kini. Hanya saja, benarkah nasionalisme merupakan agenda lama kemanusiaan universal?

Berbagai problema pada ranah negara dan masyarakat di Indonesia kini mulai dicari kaitannya dengan nasionalisme. Ini, tentu saja, mengingatkan kita pada sesuatu yang memilukan tentang pasang surut kesadaran akan nasionalisme. Ketika baru saja mengumandangkan kemerdekaannya, nasionalisme sedemikian rupa mengemuka di Indonesia sebagai basis terbentuknya apa yang oleh Bung Karno dibahasakan sebagai nation and character building. Masalahnya, hipokritas yang mengharu-biru kekuasaan politik di kelak kemudian hari, justru membuat nyinyir segenap pembicaraan tentang nasionalisme. Bagaimana mungkin nasionalisme dibicarakan oleh rezim-rezim kekuasaan, sementara bangunan rezim kekuasaan itu sendiri berlandaskan pada nepotisme, kolusi dan korupsi. Pidato elite-elite politik tentang kecintaan terhadap bangsa, lalu tak lebih hanyalah pembicaraan yang kehilangan sukma kesejatian nasionalisme.

Dalam perubahan-perubahan besar yang bergulir sejak era pasca-Orde Baru, kita menyaksikan betapa politik dan perekonomian bangsa ini berevolusi menjadi ajang berlangsungnya aksi-reaksi secara sangat telanjang. Politik dan perekonomian bangsa ini semakin terperosok jauh ke “lembah hitam” vested interest. Politik semakin kelam dipenuhi oleh para monster pemburu kekuasaan, ekonomi kian dideterminasi oleh terlampau banyaknya “mahluk” pemburu rente (rent-seekers). Maka, patronase dan primordialisme kian menemukan dataran pijak dalam kancah politik. Sementara pada lapangan ekonomi, political capitalism kian memperteguh gejala kapitalisme semu. Politik dan ekonomi lalu mengkristal sebagai realisme yang memuakkan. Pergeseran-pergeseran besar pada era pasca-Orde Baru, tragisnya, dikelola oleh figur-figur berpikiran kerdil. The great transformation, apa boleh buat, tak dibarengi oleh munculnya the great transformers.

Situasi inilah yang mendorong ke depan nasionalisme menjadi sebuah cara pandang yang kian relevan. Bahkan, nasionalisme mulai ditafsirkan sebagai modal sosial yang sangat penting bagi bangsa ini. Pluralisme dan solidaritas sosial merupakan sesuatu yang azali bergerak di bawah sadar bangsa Indonesia. Bahkan, kesejatian manusia Indonesia dikait-hubungkan dengan pluralisme dan solidaritas sosial itu. Sayangnya, aksi-reaksi dalam kancah politik dan perekonomian kontemporer meluluh-lantakkan spirit pluralisme dan solidaritas sosial itu. Dengan itikad untuk tak melakukan tipu daya terhadap masyarakat, peneguhan kembali nasionalisme merupakan salah satu jalan keluar yang paling relevan mengatasi tergerusnya spirit pluralisme dan solidaritas sosial. Pada titik inilah nasionalisme benar-benar berfungsi sebagai modal sosial.[]
Intervensi Negara dalam Perekonomian
Keniscayaan Baru Mengubah Format Kapitalisme

Oleh Anwari WMK

Dalam situasi kian terang benderangnya resesi ekonomi global, muncul himbauan dari Dana Moneter Internasional (IMF) agar negara melakukan intervensi terhadap perekonomian masyarakat. Bahkan, untuk situasi serba tak menentu kini, intervensi negara itu digambarkan dengan kalimat “sangat penting untuk publik”. IMF menyajikan suatu gambaran, Amerika Serikat kini benar-benar tengah memasuki fase resesi ekonomi. Pada dua kuartal pertama 2008, tak bisa tidak, perekonomian Amerika Serikat terbentur masalah rumit pertumbuhan negatif. Bahkan, IMF telah menganulir proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 4,1%. Tak ada jalan keluar yang dianggap logis mengatasi semua perkara ini, selain kembali pada intervensi negara terhadap perekonomian masyarakat.

Setali tiga uang dengan kengerian yang dilansir IMF, Bank Pembangunan Asia (ADB) berbicara tentang perjalanan ke depan yang suram. Pertumbuhan ekonomi Asia selama 2008, menurut ADB, berada dalam kisaran 7,6%. Ini bukan prestasi yang cukup bagus bila dibandingkan dengan prognasa ekonomi 2009. Pada 2009, pertumbuhan ekonomi Asia diperkirakan mencapai 7,8%. Dengan demikian, situasi 2008 tidak lebih baik dibandingkan dengan 2009. Pertanyaannya kritikalnya kemudian, bagaimana memahami hakikat intervensi negara dalam perekonomian masyarakat itu? Apa yang sejatinya dilakukan negara?

Baik IMF maupun ADB, ternyata, sama-sama menggunakan cara pandang yang bersifat generik saat berbicara tentang perlunya intervensi negara dalam perekonomian masyarakat. Dua lembaga supra-negara ini hanya melihat realitas yang berkecamuk dalam perekonomian Negeri Paman Sam sebagai ontologi persoalan yang bermuara pada lahirnya tesis pentingnya intervensi negara. Alasan atau argumentasi lain tak ikut serta dipertimbangkan sebagai latar belakang. Bagaimana semua ini dijelaskan?

Pertama, dunia kini tengah berhadapan dengan dua persoalan kembar, yaitu krisis energi dan krisis pangan. Sebab paling fundamental timbulnya persoalan kembar ini adalah terjadinya pergeseran dalam bisnis spekulatif. Akibat tak adanya pengaturan secara prudent sejak dekade 1980-an, maka pasar uang dan pasar modal di Amerika Serikat mengalami kekacauan. Kaum spekulan penggerak speculative capitalism lalu mengalihkan fokus perhatiannya. Spekulasi yang semula tertuju pada surat-surat saham, beralih ke komoditas. Maka, minyak bumi dan pangan di pasar global, simsalabim, disulap untuk berubah status menjadi komoditas yang dipertaruhkan dalam ajang bisnis spekulasi global.

Kedua, masyarakat pada banyak negara di dunia diperhadapkan dengan tantangan besar pengelolaan energi dan pangan. Harga minyak bumi, misalnya, hampir mustahil kini berada pada kisaran di bawah US$ 95 per barrel. Bahkan, kecenderungannya, harga minyak bumi itu bertengger pada angka di atas US$ 100 per barrel. Sementara, beras, jagung, kedelai dan terigu merupakan komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga di pasar dunia seiring dengan kenaikan harga minyak di pasar dunia. Maka, cilaka dua belas jika ternyata suatu negara bergantung pada impor minyak dan pangan untuk dapat mempertahankan eksistensinya.

Bagaimana jalan keluarnya? Intevensi negara takkan sepenuhnya mampu mengatasi aneka perkara yang dikemukakan di atas. Apalagi jika berada di bawah hegemoni kaum koruptor, maka intervensi negara malah memporak-porandakan perekonomian masyarakat. Hal mendasar yang dibutuhkan kini adalah perubahan format kapitalisme. Kapitalisme spekulatif (speculative capitalism) kini sama tidak relevannya dengan kapitalisme tradisional (traditional capitalism) dan kapitalisme politikal (political capitalism). Peradaban global kini membutuhkan kapitalisme rasional (rational capitalism). Persis seperti pernah dinubuahkan Max Weber (1864-1920), rational capitalism ini bertakzim dan menjujung tinggi etika sosial. Dunia kini butuh rational capitalism. Sesuatu yang tak disinggung oleh IMF dan ADB. Sayang.[]
Peradaban Islam di Indonesia
Menimang Sumbangan Besar Buya Hamka

Oleh Anwari WMK

Peringatan 100 Tahun Buya Hamka, mencetuskan kesadaran baru betapa sesungguhnya Hamka telah memberi kontribusi besar ke arah tegaknya peradaban Islam di Indonesia. Tokoh dengan nama lengkap Haji Abdul Malik Karim Amrullah itu merupakan sosok ulama yang pemikiran dan jejak langkahnya diikuti orang hingga kini. Buya Hamka adalah sebuah nama yang mengobsesikan agar Islam kongruwen dengan kehidupan modern. Lihat institusi-institusi pendidikan warisan Hamka dengan label “Al Azhar”, merupakan salah satu center of excellence keilmuan di Tanah Air.

Hamka lahir di Luhak Agam, Sumatera Barat, 16 Februari 1908 dan wafat di Jakarta pada 24 Juli 1981. Peringatan 100 Tahun Hamka kini justru diekspresikan sebagai suatu bentuk otokritik terhadap eksistensi ulama dan pemimpin umat di masa kini. Pemikiran dan kiprah Hamka berada dalam spektrum luas, yakni Islam dalam berbagai aspek dan dimensinya. Keberislaman Hamka tak cuma sebatas akidah dan syariah. Pada seorang Hamka bersemayam spirit Islam untuk tegaknya peradaban, kebudayaan, kemanusian dan ilmu pengetahuan. Puluhan buku karya Hamka, membuktikan besarnya perhatian Hamka pada Islam dalam berbagai aspeknya. Maka, cara pandang parsial-partikular dalam memahami Islam merupakan sasaran otokritik dari Peringatan 100 Tahun Buya Hamka.

Tak pelak lagi, Tafsir Al Azhar merupakan karya fundamental yang lahir dari tangan seorang Buya Hamka. Karya ini mampu mendekatkan kaum awam pada keharibaan Islam sebagai sistem ajaran yang hanif. Bagi kalangan ulama, Tafsir Al Azhar mampu menyuguhkan wawasan sosial yang sangat kongret. Dua ranah cakupan Tafsir Al Azhar ini pada akhirnya mendekatkan Islam pada dataran realitas. Dengan kata lain, Tafsir Al Azhar telah menyentuh aspek yang sangat fundamental dalam kehidupan umat Islam di Indonesia, yakni humanisme transendental. Bagaimana Hamka mampu melahirkan sebuah karya semacam itu?

Hamka adalah tokoh yang mampu mengatasi paradoks-paradoks. Buya Hamka tak hanya berbicara tentang kebajikan melalui karya tulis, tetapi juga mengusung nilai-nilai kebajikan ke dalam sikap hidupnya yang lurus. Di masa hidupnya, ia bukan saja dikenal sebagai ulama berilmu tinggi, tetapi sekaligus dikenal luas sebagai figur yang kokoh memegang prinsip, dan karena itu pantang surut menghadapi risiko. Di masa Orde Lama, misalnya, ia dijebloskan ke penjara sebagai tahanan politik. Di masa Orde Baru, ia mundur sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran bersilang pendapat dengan pemerintah Soeharto.

Antara sikap hidup yang lurus dan lahirnya karya-karya, ternyata saling sambung-menyambung pada diri Hamka. Ia tak sedang terjebak ke dalam tautologi tatkala melahirkan karya-karya. Justru, karya-karya Hamka merefleksikan sikap hidupnya yang lurus. Maka, dengan sendirinya, Hamka terhindar dari paradoks-paradoks. Kenyataan inilah yang kemudian mengondisikan Hamka mampu memberi kontribusi besar ke arah tegaknya peradaban Islam di Indonesia.

Paradoks, berada dalam wilayah yang sangat sublimatif. Banyak tokoh agama mendedahkan dirinya di ruang publik sebagai manusia the chosen ke arah tegaknya moralitas. Tetapi, suara moral yang dikumandangkan tak lebih hanyalah teknikalitas demi meraih simpati berjuta-juta umat. Suara moral yang dikumandangkan, tak lebih hanyalah “komoditas” dan karena itu tak memiliki sukma keikhlasan otentik. Dari sini pula, tak terelakkan timbulnya politisasi agama untuk tujuan hegemoni kekuasaan dalam negara.

Dalam diri seorang Hamka, tak ada paradoks-paradoks semacam itu. Jangan heran jika kemudian ia dinobatkan sebagai ulama yang menyumbang pada tegaknya peradaban Islam di Indonesia.[]
Pertahanan Nasional Suatu Bangsa
Agenda Pengembangan Penelitian, Pemikiran dan Strategi

Oleh Anwari WMK

Sampai kapan pun, sebuah bangsa tak mungkin mengabaikan pertahanan nasionalnya. Eksistensi jangka panjang sebuah bangsa justru ikut ditentukan oleh kuat lemahnya pertahanan nasional. Maka, berbagai upaya terobosan harus terus dilakukan demi terwujudnya sistem pertahanan nasional yang hakiki, untuk tujuan pokok penyelamatan bangsa dari kehancuran. Hanya saja, dari sekian banyak hal yang tercakup ke dalam pertahanan nasional, apa yang niscaya dilakukan Indonesia?

Departemen Pertahanan RI mencoba memberi jawab terhadap pertanyaan ini melalui rencana berdirinya apa yang disebut “Universitas Pertahanan Nasional” (UPN). Peresmian berdirinya UPN itu diharapkan bersamaan waktu dengan Hari Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia, 17 Agustus 2008. Mengapa dipandang relevan berdirinya sebuah universitas yang fokus pada pengajaran bidang national defence?

Dengan wilayah yang sangat luas, Indonesia ternyata bukanlah sebuah negara yang mumpuni dalam hal pertahanan. Berbagai kajian tentang persoalan ini bermuara pada kesimpulan, bahwa Indonesia: (1) belum memiliki strategi pemukul, dan (2) belum memiliki diplomasi pertahanan. Terapi atas kelemahan ini, antara lain, terkait erat dengan adanya institusi pendidikan dan penelitian strategis setingkat universitas. Bukan saja institusi semacam ini menggodok secara intens isu-isu pertahanan, lebih dari malahirkan pemikir-pemikir berwibawa dalam bidang pertahanan.

Jelas, rencana pendirian UPN itu bukanlah sesutau yang otentik. Ini karena, 47 negara di dunia telah memiliki universitas khusus semacam itu. Singapura (sejak 2005) dan Malaysia (sejak 2007) merupakan dua negara terdekat Indonesia yang telah memiliki UPN. Bahkan, di Amerika Serikat dikembangkan lima program studi National Defence University of United State of America. Namun, fakta bahwa gagasan pendidirin UPN di Indonesia itu bukan sesuatu yang otentik, semuanya harus dimengeti ke dalam konteks pencarian model pertahanan nasional yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip obyektivitas khas pendidikan tinggi.

Penting dicatat, bahwa tiga perguruan tinggi terkemuka di Indonesia telah mendirikan studi pertahanan untuk tingkat strata dua (S-2). Perguruan tinggi dimaksud mencakup Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di Bandung. Dengan demikian berarti, pendirian UPN dapat mengambil titik tolak dari pengalaman riset dan pengajaran pada tiga perguruan tinggi tersebut. Dengan demikian pula, ancangan berdirinya UPN harus mempertimbangkan beberapa hal mendasar berikut ini.

Pertama, harus timbul kesadaran dari sejak awal bahwa pertaruhan besar yang mengringi berdirinya UPN terutama terkait erat dengan kejelasan kurikulum. Sesuai dengan tujuannya, kurikulum dalam UPN sungguh-sungguh dimaksudkan untuk melahirkan pemikir, analis dan atau peneliti yang pilih tanding dalam bidang pertahanan. Maka, UPN harus mampu menyingkirkan kecenderungan feodalistik, di mana mengenyam pendidikan universitas hanya untuk mengejar target mendapatkan gelar kesarjanaan.

Kedua, pola pengajaran dan format penelitian yang dikembangkan di UPN harus dengan seksama mempertimbangkan hakikat pertahanan yang multidimensional. Kita tahu, pertahanan pada abad XXI kini tak terbatas hanya dalam bidang militer. Pertahanan telah menyentuh begitu banyak aspek, dari sejak militer, ekonomi hingga bidang sosial budaya. Maka, tantangannya, UPN tidak saja harus mampu melahirkan pemikir-pemikir yang canggih dalam bidang pertahanan, tetapi juga melahirkan pemikiran yang mampu menyimak segala problematika secara holistik menyeluruh.

Dengan dua imperatif itu, tak mungkin pendirian UPN hanya diperlakukan secara sangat sempat semata sebagai proyek. Pendirian institusi ini merupakan panggilan kebangsaan.[]

Senin, 07 April 2008

Memahami Kehendak Gus Dur

Anwari WMK
anwari_wmk@plasa.com

Kemelut dalam tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akhirnya, berada dalam fase yang kian rumit setelah Muhaimin Iskandar mengumandangkan perlawanan terhadap Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Muhaimin Iskandar adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Sedangkan Gus Dur, Ketua Dewan Syuro PKB. Gus Dur yang menghendaki Muhaimin mundur dari posisi Ketua Umum DPP PKB justru mendapatkan respons bernuansa konfliktual. Muhaimin menolak permintaan mundur itu. “Setelah melakukan perenungan yang mendalam”, begitu ucap Muhaimin, “saya temukan, permintaan pengunduran diri saya tidak tepat dan tak sesuai. Saya tidak akan mengundurkan diri. Saya tetap sebagai ketua umum hingga 2010” (Media Indonesia, 5 April 2008, hlm. 2). Maka, tak bisa tidak, genderang perang Gus Dur versus Muhaimin—atau paman melawan keponakan—benar-benar telah ditabuh. Di hadapan pendukungnya, dengan gegap gempita Muhaimin menyatakan penolakan permintaan agar dirinya mudur sebagai Ketua Umum DPP PKB.

Konflik Gus Dur versus Muhaimin, sebagaimana diketahui, bermula dari rapat pleno gabungan antara DPP PKB dan Dewan Syuro, pada Rabu tengah malam, 26 Maret 2008. Seakan di luar skenario setelah membicarakan berbagai hal, dalam rapat pleno itu lalu terlontar permintaan agar Muhaimin mengundurkan diri. Spekulasi yang bergulir di kalangan media massa menegaskan satu hal, bahwa Gus Dur sendiri yang melontarkan keniscayaan dalam rapat pleno itu agar Muhaimin mundur dari posisi Ketua Umum DPP PKB. Dua alasan yang dikemukakan bersangkut paut dengan negasi terhadap keberadaan Gus Dur di PKB. Pertama, Muhaimin dinilai ambisius untuk tampil sebagai calon wakil presiden dari PKB dalam Pilpres 2009. Padahal, Gus Dur telah menetapkan rencana untuk tampil sebagai kandidat presiden dalam Pemilu 2009. Logikanya, tak boleh ada calon wakil presiden dari PKB, mengingat PKB telah lebih dulu menetapkan Gus Dur sebagai calon presiden. Kedua, muncul rumor politik, bahwa Muhaimin tengah melakukan manuver untuk menggusur Gus Dur dari posisi Ketua Dewan Syuro PKB. Seperti kemudian terekspresikan ke dalam pemberitaan media massa, Muhaimin digambarkan telah datang ke banyak daerah untuk memperkukuh dukungan para kiai demi menggusur Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro.

Dua hal inilah yang menjadi latar belakang paling penting munculnya tiga opsi dalam rapat pleno 26 Maret 2008, yaitu: (1) Muhaimin mundur dari posisi Ketua Umum DPP PKB, (2) Muhaimin dipecat sebagai Ketua Umum DPP PKB, dan (3) menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk mengganti Muhaimin. Voting tertutub yang melibatkan 30 orang peserta rapat pleno kemudian menghasilkan 20 suara mengharuskan Muhaimin mundur sebagai Ketua Umum DPP PKB, 8 suara menghendaki MLB dan 2 suara abstain. Dengan demikian, mayoritas peserta pada rapat pleno menghendaki Muhaimin legowo meninggalkan kursi Ketua Umum DPP PKB.Tentu saja, Muhaimin membantah semua tudingan itu. Celakanya, Gus Dur telanjur percaya pada informasi tentang rivalitas yang tengah dikobarkan Muhaimin Iskandar. Pernyataan pers Gus Dur yang terlontar pada pasca-rapat pleno 26 Maret 2008 justru merupakan penegasan secara repetitif agar Muhaimin benar-benar mundur dari posisi Ketua Umum DPP PKB. Kalau tidak, ia akan dimundurkan paksa. Realisme inilah yang kemudian memancing timbulnya berbagai komentar di seputar personalisasi PKB ke dalam diri seorang Gus Dur. Editorial media massa pun lalu terkesan berpihak pada Muhaimin.

Melalui editorialnya edisi 31 Maret 2008 berjudul “Mendinginkan PKB”, Seputar Indonesia bahkan terkesan mengedepankan sebuah appeal politik demi membela Muhaimin yang “teraniaya”. Terlebih dahulu, surat kabar ini berbicara tentang posisi PKB dalam percaturan politik Indonesia kontemporer. Hampir tak ada partai yang meremehkan kekuatan dan pengaruh PKB untuk keperluan kompetisi politik seperti halnya Pilkada langsung. Itulah mengapa, ada keniscayaan agar PKB mampu mempertahankan kebesarannya. Caranya, rawat soliditas di tingkat internal. Idealitas ini, ternyata, bertubrukan dengan realitas PKB yang terpilin dari konflik ke konflik. Secara sangat mencolok, energi PKB terkuras untuk meredam konflik-konflik internal. Paradoks yang lantas terkuak ialah, di satu sisi, Gus Dur merupakan kekuatan dalam tubuh PKB. Tapi di lain sisi, terlampau seringnya konflik justru mengharuskan PKB tumbuh dewasa tanpa bergantung pada sosok Gus Dur.

Dengan aura untuk memberikan appeal politik kepada Muhaimin Iskandar, editorial Seputar Indonesia lalu menampilkan narasi kalimat seperti ini. “Sebenarnya akan lebih tepat bila konsentrasi PKB saat ini memantapkan kader-kader muda dalam berpolitik agar bisa lebih matang, luwes, arif dan penuh strategi. Kita percaya, percaturan politik menuju 2009 lebih sulit dan kompleks, sehingga memerlukan kader-kader PKB yang piawai dalam memahami pertarungan politik yang sangat keras.” Editorial Seputar Indonesia juga menampilkan narasi seperti ini: “Mengapa Muhaimin (yang memiliki hubungan historis cukup dekat dengan Gus Dur dan dikenal sebagai kader muda yang santun) harus disingkirkan dari lingkaran inti PKB. Seharusnya Muhaimin yang justru dijadikan sebagai salah satu kekuatan yang bisa diajak membangun partai menjadi lebih besar.”

Pada pelataran lain, konflik internal PKB telah ditafsirkan secara luas sebagai persoalan yang bakal merembes ke parlemen. Di samping menjabat Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar juga Wakil Ketua DPR-RI. Jika posisinya di PKB digugat, muncul pertanyaan besar: Mungkinkah perkara ini berdampak ke parlemen melalui pencopotan Muhaimin sebagai Wakil Ketua DPR. Kegundahan akan hal ini tercermin secara sangat kuat ke dalam editorial Media Indonesia (5 April 2008) bertajuk “Konflik Partai Vs Fraksi”. Jika melibatkan elite tertinggi partai, konflik pun berkembang kian rumit menjadi masalah institusi. Dalam bahasa Media Indonesia, “Fraksi terbelah dalam keping-keping seirama dengan polarisasi yang ada di partai.” Langsung maupun tak langsung, substansi editorial ini memberikan sokongan moral kepada Muhaimin Iskandar. Hanya saja, bagaimana kisruh di PKB itu dimengerti hakikatnya?

Sulit dibantah kenyataan, PKB sesungguhnya milik Gus Dur. Setting maupun pergumulan politik PKB ke depan, sepenuhnya dideterminasi oleh apa kata Gus Dur. Pada lingkungan DPP PKB berlaku aksioma, bahwa penentangan terhadap kehendak Gus Dur sama dan sebangun maknanya dengan penentangan terhadap PKB. Mengingat PKB diperlakukan sebagaimana layaknya perusahaan keluarga, sesungguhnya tak relevan berbicara tentang pembangunan sistem dan kecanggihan manajemen dalam tubuh PKB. Benar seperti dikatakan analis politik Fachri Ali, PKB hanya membutuhkan kader yang sejalan dengan Gus Dur. Sebagai imbangannya, kader semacam itu bakal mendapatkan ketenaran dan nama besar di jagat politik. Menjadi kader PKB adalah memahami kehendak Gus Dur. Gitu aja kok repot.[]

Kamis, 27 Maret 2008

Otoritas Kepemimpinan Politik

Anwari WMK
anwari_wmk@plasa.com

Dalam rapat dengar pendapat umum ahli-ahli politik dengan Pansus RUU Pilpres di DPR-RI (26 Maret 2008), muncul wacana akademis, bahwa pasangan calon presiden pada 2009 sejatinya dilengkapi oleh daftar nama-nama tokoh atau figur yang nantinya duduk sebagai anggota kabinet. Inilah kabinet bayangan (shadow cabinet) yang melengkapi kehadiran pasangan calon presiden dan wakil presiden. Di tengah kancah kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2009, keberadaan kabinet bayangan itu diinformasikan secara gamblang. Tesis pokok yang melandasi wacana ini ialah keniscayaan, bahwa sudah saatnya bagi Indonesia berpijak pada konsep kenegaraan spesifik, tanpa perlu menjadi epigon terhadap tradisi dan atau praktik demokrasi di negara-negara lain. Atas dasar ini pula, kabinet bayangan masuk ke dalam struktur tim kampanye pasangan calon presiden 2009 (lihat “Capres Diminta Susun Kabinet”, Seputar Indonesia, 27 Maret 2008, hlm. 3). Dari sini, ada keterbukaan informasi yang memosisikan publik konstituen tak membeli kucing dalam karung. Kampanye Pilpres 2009 betul-betul memiliki ciri super spesifik: Diwarnai oleh munculnya selebaran kabinet bayangan.

Namun pertanyaannya kemudian, seberapa relevan sesungguhnya kabinet bayangan usulan para pakar politik itu manakala dikait-hubungkan dengan keperluan yang sangat mendasar tegaknya otoritas kepemimpinan politik pasca-Pilpres 2009? Terus terang, pertanyaan ini memiliki titik singgung secara sangat kuat dengan keberadaan rezim pemilu bebas hasil Pilpres 2004. Pasangan calon presiden yang memenangkan pertarungan Pilpres 2004, ternyata bukanlah figur dengan otoritas kepemimpinan politik yang mumpuni. Di berbagai forum kajian, sosok kepemimpinan nasional pasca-Pilpres 2004 justru terlampau sering disindir secara nyinyir sebagai kepandiran di atas singgasana kekuasaan. Semacam kepandiran kepemimpinan dalam cerita klasik Don Quixote karya penulis Spanyol Miguel de Cervantes Saavedra (1547-1616). Mengapa begitu?

Pertama, kehadiran rezim pemilu bebas pasca-Pilpres 2004 justru menggiring pemerintahan tersudut ke dalam kebuntuan peran untuk sekadar memberikan harapan kepada rakyat (lihat “Semangat Gagal Dibangun”, Kompas, 27 Maret 2008, hlm. 15). Sangat bisa dimengerti jika kemudian rezim pemilu bebas pasca-Pilpres 2004 gagal membendung gelombang kenaikan harga bahan pokok serta hanya mampu mendesakkan kebijakan konversi energi yang kosong dari upaya social marketing secara cerdas—karena itu menyengsarakan masyarakat. Sudah dalam keadaan demikian, rezim pemilu bebas pasca-Pilpres 2004 tak habis-habisnya menjadikan statistik sebaga apologia saat harus berbicara tentang fakta kemiskinan. Dengan gegap gempita, rezim pemilu bebas pasca-Pilpres 2004 menolak kenyataan betapa sesungguhnya telah terjadi peningkatan jumlah kaum miskin di negeri ini.

Kedua, rezim pemilu bebas yang tengah berkuasa kini menjadi cermin buram dalam menakar kebermaknaan saling hubungan antara kepemimpinan nasional dan pemahaman terhadap masalah-masalah fundamental kenegaraan. Pada satu sisi, muncul ketidakjelasan Weltanschauung rezim pemilu bebas menghadapi rangsakan korporasi nasional dan asing yang meluluhlantakkan kedaulatan bangsa dalam bidang ekonomi. Ini merupakan konsekuensi logis dari ketidakjelasan pemahaman terhadap masalah-masalah fundamental kenegaraan. Pada lain sisi, ketidakjelasan pemahaman akan masalah-masalah fundamental kenegaraan justru memosisikan kepemimpinan nasional berada di tengah sorotan kritis ketidakmampuan mewujudkan kemandirian bangsa. Inilah yang dapat menjelaskan, mengapa pembicaraan tentang pertarungan politik 2009 diseret masuk ke dalam problema kejelasan konsepsi para capres terhadap berbagai aspek dan dimensi kenegaraan (lihat “Capres Perlu Kuasai Masalah Kenegaraan” Kompas, 27 Maret 2008, hlm. 3).

Ketiga, dinamika kekuasaan yang bergulir di bawah orkestrasi rezim pemilu bebas pasca-Pilpres 2004 justru mencetuskan gelombang titik balik dalam konteks kesadaran berbangsa dan bernegara. Keterpurukan masyarakat dalam bidang sosial dan ekonomi merupakan realisme yang muncul sebagai akibat lemahnya kepemimpinan nasional. Padahal, kepemimpinan nasional dimaksud lahir sebagai resultante pemilihan presiden secara langsung yang untuk pertama kalinya mewarnai sejarah perpolitikan bangsa ini. Tanpa bisa dielakkan, inilah situasi krusial yang justru mempertegas tuntutan akan pentingnya peningkatan mutu kontrak sosial (social contract) antara negara dan masyarakat (lihat “Calon Pemimpin dan Rakyat Perlu Buat Perjanjian Politik” Republika, 27 Maret 2008, hlm. 3).

Dengan menilik tiga persoalan itu, maka tak terhindarkan munculnya kesimpulan betapa sesungguhnya tidaklah sederhana persoalan capres dan cawapres 2009. Munculnya imperatif “kabinet bayangan”, seperti dikumandangkan para pakar politik itu, tak serta-merta memampukan bangsa ini menemukan pemimpin nasional tanpa berlepotan masalah seperti dibentangkan di atas. Maka, pertanyaan kritikalnya kemudian: Apakah kabinet bayangan usulan para pakar politik itu merupakan cure bagi cause persoalan yang teramat rumit, persis sebagaimana dijelaskan di atas? Benarkah kabinet bayangan itu merupakan preskripsi yang secara faktual memang dibutuhkan bangsa ini? Ataukah itu hanyalah kegenitan gaya baru dalam arena pemilihan presiden secara langsung pada tahun 2009?

Dari dulu hingga kini, bangsa ini terjerembab ke dalam problema subyektif kepemimpinan nasional dan terpasung ke dalam masalah obyektif kepemimpinan nasional. Problema subyektif dalam kepemimpinan nasional bersangkut paut dengan hilangnya spirit pengorbanan, terlampau kuatnya pengaruh pandangan dunia feodalistik, dan peran kepemimpinan nasional semata dimaknai secara terbatas sebagai karir dalam dunia politik. Inilah problema persepsi diri kepemimpinan nasional. Secara demikian, kepemimpinan nasional tak pernah sepi dari rekayasa terciptanya privelise untuk kepemimpinan nasional itu sendiri. Nepotisme, kolusi dan korupsi, dengan sendirinya menemukan persemaian subur dari adanya pola yang berjalan dalam kepemimpinan nasional.

Masalah obyektif kepemimpinan nasional berjalin kelindan dengan relasi kuasa antara kepemimpinan nasional dengan kaum elite yang berdiri di luar garis demarkasi kekuasaan. Jika kepemimpinan nasional berada di tengah pusaran kekuasaan politik sebagai kekuatan pengendali pemerintahan, kaum elite berdiri sebagai kekuatan kritis untuk mengoreksi cacat dan cela pemerintahan. Puspa ragam masalah yang muncul di sini ialah oposisi dengan kebencian, pertarungan bercorak primordialistik dan upaya delegitimasi kekuasaan tanpa kejelasan konsepsi. Sebagai akibatnya, suara oposisi yang mencuat mewarnai relasi kuasa politik ini tak ada kaitan makna dengan kesejahteraan umum. Kritik para elite politik terhadap rezim yang tengah berkuasa tak sepenuhnya berlandaskan pada keikhlasan otentik serta juga bias dari kebenaran obyektif. Motif di balik kritik kaum elite itu tak lain dan tak bukan hanyalah pencitraan demi merebut simpati publik. Kritik, dengan demikian, didistorsi oleh terlampau kuatnya pamrih, hasrat dan libido kekuasaan.

Perlunya menimang kembali otoritas politik dimaksudkan untuk memecahkan jalan buntu lemahnya kepemimpinan nasional. Apa yang baru saja dijelaskan adalah sebab pokok sakitnya bangsa ini bersumber dari disorientasi pada totalitas pergumulan dalam kepemimpinan nasional. Sejatinya, kepemimpinan nasional pasca-Pilpres 2009 memiliki ciri dalam hal: (1) Ketegasan mendiferensiasi ruang publik dan ruang privat, serta (2) Kemampuan menciptakan persenyawaan antara dimensi sakral dan profan demi mengelak dari patologi pragmatisme politik. Maka, kabinet bayangan seperti diusulkan para pakar politik itu necessary but not sufficient, penting tapi sama sekali tak memadai. Kepemimpinan nasional membutuhkan lebih dari sekadar itu. Tak Cuma itu.[]

Banjir di Negeri Lumpuh

Anwari WMK
anwari_wmk@plasa.com

Seandainya negara berada dalam posisi sangat kuat, mungkinkah bencana banjir di Indonesia tak tertanggulangi seperti sekarang ini? Apakah banjir yang terus merendam berbagai kawasan di seantero Nusantara sejak penghujung 2007 merupakan sinyal yang teramat kuat betapa sesungguhnya negara kini berada dalam posisi yang benar-benar lumpuh? Apa yang sejatinya dilakukan demi mengakhiri patologi kelumpuhan negara dalam hal pengatasan banjir? Bagaimana memahami moralitas pejabat negara jika ternyata banjir kian tak tertangani? Mungkinkah hati sanubari pejabat negara tergetar tatkala bencana banjir mencuat sebagai berita besar?

Banjir dan air surut yang terjadi sejak Desember 2007 telah menganggu perekonomian masyarakat Bojonegoro, Tuban dan Lamongan di Jawa Timur. Bukan saja ribuan hektar padi (berusia 40 hari) dan tambak terendam air, lebih dari itu masyarakat kehilangan pekerjaan (Kompas, 23 Maret 2008, hlm. 1, 15). Bencana banjir telah sedemikian rupa merangsak sebagai destroyer, yang meluluhlantakkan perekonomian masyarakat. Sudah dalam keadaan demikian, tak ada penyelesaian yang bersifat terobosan dan sengaja ditawarkan pemerintah lokal sebagai solusi. Apa yang dapat diidentifikasi sebagai dampak banjir di Jawa Timur adalah hancurnya garda produksi padi justru di tengah situasi kian meningkatnya ancaman krisis beras akibat tingginya harga pangan di pasar global. Tak kalah tragisnya dibandingkan Jawa Timur, banjir yang kian meluas di Provinsi Riau sejak medio Maret 2008 menjadikan beberapa titik di Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan sebagian kota Pekanbaru terendam. Di Kabupaten Indragiri Hulu, banjir melanda 38 desa yang tersebar di 8 kecamatan dan mengakibatkan terendamnya sekitar 3.300 rumah. Di Kabupaten Kuantan Singingi, banjir melanda 53 desa yang tersebar di 9 kecamatan serta merendam 5.500 rumah. Di Kabupaten Rokan Hulu 2.722 rumah terendam banjir dan di Kabupaten Kampar 523 rumah terendam banjir. Di Kabupaten Indragiri Hulu, banjir juga merusak jaringan transportasi. Jalan di Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat dan jalan di Desa Kuantan Tenang, Kecamatan Rakit Kulim, terputus akibat banjir.

Barangkali klise jika dikatakan, bahwa setiap terjadi bencana banjir selalu ada keniscayaan untuk melakukan pengendalian, bahkan pengendalian yang mencakup agenda jangka panjang menghadapi pancaroba. Hanya saja, di negeri yang pemerintahannya lumpuh seperti Indonesia, pengendalian banjir menjadi perkara super pelik. Seruan untuk melakukan pengendalian bencana banjir harus selalu dimulai dari sesuatu yang elementer. Negara dan pemerintah mengulang upaya permulaan demi menemukan teknikalitas pengendalian banjir. Ibarat menulis buku, pengendalian banjir dari waktu ke waktu tak pernah beranjak dari “bab pendahuluan” dan hampir mustahil sampai ke “bab penutup”.

Dalam maknanya yang sederhana, pengendalian terhadap bencana banjir berarti penggunaan segenap metode untuk mereduksi atau mengurangi dampak detrimental banjir. Secara kategoris, apa yang ditengarai sebagai penanggulangan bencana banjir berada dalam spektrum pemahaman akan sebab dan akibat banjir serta regulasi negara yang dibutuhkan demi mempertegas upaya pengendalian banjir. Dengan demikian, pengendalian terhadap kemungkinan timbulnya bencana banjir merupakan teknikalitas pemecahan masalah yang bersifat kalkulatif.

Air dalam kategori run off—berlari di atas permukaan tanah—selama musim penghujan merupakan sebab fundamental terjadinya bencana banjir. Dengan kuantita yang sangat besar, run off tak sepenuhnya dapat dicerap ke dalam tanah. Ketika run off ini kemudian tak tertampung oleh sungai-sungai, maka banjir yang tak terelakkan muncul sejalan dengan ketiadaan atau tak berfungsinya dam. Secara demikian, sebab-sebab fundamental banjir bukanlah sesuatu yang abstrak. Itulah mengapa, pengendalian pada sisi penyebab banjir bergantung pada kemampuan pemerintah dalam hal: (1) Revitalisasi peran sungai agar tak terus-menerus terdegradasikan, (2) Penguatan fungsi dam atau bendungan sebagai garda depan distribusi air, dan (3) Reforestrasi hutan-hutan gundul. Pola pengendalian inilah yang kemudian masuk ke dalam cakupan adaptasi bencana alam.

Pada pelataran lain, dampak serius bencana banjir terpatri ke dalam punahnya binatang dan tumbuhan serta erosi lahan. Inilah kehancuran habitat mahluk hidup yang muncul secara tiba-tiba sebagai nestapa yang tak terperikan dari timbulnya bencana banjir. Musnahnya nilai komersial tanah serta keterputusan jaringan transportasi, listrik dan telekomunikasi merupakan problema sosial dan ekonomi yang muncul secara serta-merta akibat terjangan banjir. Apa yang kemudian diistilahkan sebagai mitigasi bencana alam sesungguhnya mengambil titik tolak dari hancurnya habitat mahluk hidup serta munculnya persoalan baru dalam bidang sosial dan ekonomi setelah datangnya banjir. Lagi-lagi, dampak banjir yang sedemikian rupa itu pun merupakan sesuatu yang kalkulatif sifatnya, bukan gugusan persoalan yang serba abstrak. Seperti halnya penanganan penyebab banjir, penanganan dampak banjir mempersyaratkan adanya teknikalitas. Di sinilah lalu dibutuhkan penguatan negara untuk dapat melihat secara obyektif kausalitas atau sebab-akibat banjir.

Sejak munculnya peradaban di zaman purba, gagasan tentang pengendalian banjir sesungguhnya telah muncul ke permukaan mewarnai kesadaran umat manusia. Upaya seksama pengatasan banjir di masa kini dapat mengambil titik tolak dari khazanah masa lalu. Apalagi, pengendalian banjir dalam khazanah masa lalu terpatri abadi sebagai kearifan tradisional. Hal fundamental yang menarik diperhatikan dari masa lalu adalah pengendalian banjir yang berjalan paralel dengan upaya penguatan negara. Dalam konteks ini, berlaku aksioma bahwa hanya negara dengan segenap instrumentasinya yang mampu menentukan titik temu antara sebab dan akibat banjir. Tanpa adanya upaya penguatan kembali negara, maka banjir kian tak tertanggulangi oleh ketiadaan pertanggungjawaban politik.

Dalam beberapa tahun terakhir, banjir yang datang secara repetitif di Indonesia jutsru kian mendesak untuk direspons dengan politik legislasi. Revitalisasi sungai dan penghutanan kembali lahan-lahan luas yang gundul hanya mungkin dilakukan jika penguatan negara ke arah pengatasan banjir ditopang oleh kejelasan politik legislasi. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dituntut memiliki kesamaan visi demi mengelak dari kemungkinan terjadinya banjir yang terus berulang. Apa yang kemudian penting ditetapkan sebagai agenda dalam politik legislasi adalah merumuskan tiga hal. Pertama, pengendalian banjir yang terintegrasi ke dalam rencana menyeluruh pembangunan ekonomi, sosial dan politik. Kedua, penentuan model mitigasi secara tepat saat harus berhadapan dengan bencana banjir. Ketiga, penetapan berbagai imperatif yang harus dipikul pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam konteks penanganan sebab dan akibat banjir.

Jika penguatan kembali peran negara berhasil digulirkan, maka partisipasi masyarakat dan korporasi ke arah penanggulangan sebab-akibat banjir lebih mudah dilakukan. Tidak seperti sekarang, negara bingung akan peran yang harus dijalankan. Bahkan, tragedi yang bergulir dari banjir ke banjir hanya mempertontonkan sosok Indonesia sebagi sebuah negeri lumpuh tanpa negara, stateless.[]