Selasa, 08 April 2008

Pertahanan Nasional Suatu Bangsa
Agenda Pengembangan Penelitian, Pemikiran dan Strategi

Oleh Anwari WMK

Sampai kapan pun, sebuah bangsa tak mungkin mengabaikan pertahanan nasionalnya. Eksistensi jangka panjang sebuah bangsa justru ikut ditentukan oleh kuat lemahnya pertahanan nasional. Maka, berbagai upaya terobosan harus terus dilakukan demi terwujudnya sistem pertahanan nasional yang hakiki, untuk tujuan pokok penyelamatan bangsa dari kehancuran. Hanya saja, dari sekian banyak hal yang tercakup ke dalam pertahanan nasional, apa yang niscaya dilakukan Indonesia?

Departemen Pertahanan RI mencoba memberi jawab terhadap pertanyaan ini melalui rencana berdirinya apa yang disebut “Universitas Pertahanan Nasional” (UPN). Peresmian berdirinya UPN itu diharapkan bersamaan waktu dengan Hari Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia, 17 Agustus 2008. Mengapa dipandang relevan berdirinya sebuah universitas yang fokus pada pengajaran bidang national defence?

Dengan wilayah yang sangat luas, Indonesia ternyata bukanlah sebuah negara yang mumpuni dalam hal pertahanan. Berbagai kajian tentang persoalan ini bermuara pada kesimpulan, bahwa Indonesia: (1) belum memiliki strategi pemukul, dan (2) belum memiliki diplomasi pertahanan. Terapi atas kelemahan ini, antara lain, terkait erat dengan adanya institusi pendidikan dan penelitian strategis setingkat universitas. Bukan saja institusi semacam ini menggodok secara intens isu-isu pertahanan, lebih dari malahirkan pemikir-pemikir berwibawa dalam bidang pertahanan.

Jelas, rencana pendirian UPN itu bukanlah sesutau yang otentik. Ini karena, 47 negara di dunia telah memiliki universitas khusus semacam itu. Singapura (sejak 2005) dan Malaysia (sejak 2007) merupakan dua negara terdekat Indonesia yang telah memiliki UPN. Bahkan, di Amerika Serikat dikembangkan lima program studi National Defence University of United State of America. Namun, fakta bahwa gagasan pendidirin UPN di Indonesia itu bukan sesuatu yang otentik, semuanya harus dimengeti ke dalam konteks pencarian model pertahanan nasional yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip obyektivitas khas pendidikan tinggi.

Penting dicatat, bahwa tiga perguruan tinggi terkemuka di Indonesia telah mendirikan studi pertahanan untuk tingkat strata dua (S-2). Perguruan tinggi dimaksud mencakup Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di Bandung. Dengan demikian berarti, pendirian UPN dapat mengambil titik tolak dari pengalaman riset dan pengajaran pada tiga perguruan tinggi tersebut. Dengan demikian pula, ancangan berdirinya UPN harus mempertimbangkan beberapa hal mendasar berikut ini.

Pertama, harus timbul kesadaran dari sejak awal bahwa pertaruhan besar yang mengringi berdirinya UPN terutama terkait erat dengan kejelasan kurikulum. Sesuai dengan tujuannya, kurikulum dalam UPN sungguh-sungguh dimaksudkan untuk melahirkan pemikir, analis dan atau peneliti yang pilih tanding dalam bidang pertahanan. Maka, UPN harus mampu menyingkirkan kecenderungan feodalistik, di mana mengenyam pendidikan universitas hanya untuk mengejar target mendapatkan gelar kesarjanaan.

Kedua, pola pengajaran dan format penelitian yang dikembangkan di UPN harus dengan seksama mempertimbangkan hakikat pertahanan yang multidimensional. Kita tahu, pertahanan pada abad XXI kini tak terbatas hanya dalam bidang militer. Pertahanan telah menyentuh begitu banyak aspek, dari sejak militer, ekonomi hingga bidang sosial budaya. Maka, tantangannya, UPN tidak saja harus mampu melahirkan pemikir-pemikir yang canggih dalam bidang pertahanan, tetapi juga melahirkan pemikiran yang mampu menyimak segala problematika secara holistik menyeluruh.

Dengan dua imperatif itu, tak mungkin pendirian UPN hanya diperlakukan secara sangat sempat semata sebagai proyek. Pendirian institusi ini merupakan panggilan kebangsaan.[]

Tidak ada komentar: